----- Original Message -----
 From: "Henri" <[EMAIL PROTECTED]>
 Sent: Monday, September 12, 2005 4:43 PM



       Harga BBM Dinaikkan Jelang Puasa


       Jakarta - Pemerintah positif menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.
 Kenaikan harga BBM akan diberlakukan awal Oktober 2005. Ini artinya,
> pemerintah menaikkan harga BBM menjelang puasa Ramadan. Besaran kenaikan
> masih belum diputuskan.
> >
> >       "Kepastian tanggalnya belum ada. Tapi, ancer-ancernya awal
Oktober.
> Besaran kenaikannya masih kita hitung," kata Mensesneg Yusril Ihza
Mahendra
> kepada wartawan seusai menghadiri rapat kabinet terbatas di Kantor
Presiden,
> Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2005).
> >
> >       Rapat terbatas ini digelar dalam suasana yang berbeda. Sebab,
> Presiden SBY memimpin rapat dari Saint Louis, Missouri, AS dengan
> menggunakan video teleconference. Tim di Jakarta dipimpin oleh Wapres
Jusuf
> Kalla.
> >
> >       Menurut Yusril, kenaikan harga BBM ini akan diumumkan pemerintah
> awal Oktober mendatang. Kenaikan harga BBM ini merupakan kenaikan harga
BBM
> kedua kalinya pada pemerintahan SBY-Kalla. Sebelumnya, pemerintahan
> SBY-Kalla telah menaikkan harga BBM pada 1 Maret 2005 lalu.
> >
> >       Kenaikan harga BBM di awal Oktober ini bertepatan dengan awal
puasa
> Ramadan. Berdasarkan hisab dari Tarjih PP Muhammadiyah, awal Ramadan 1426
H
> akan jatuh pada Rabu, 5 Oktober 2005.
> >
> >       Presiden Minta Kompensasi BBM Dituntaskan
> >
> >       Terkait dengan rencana pengumuman kenaikan harga BBM awal Oktober,
> menurut Yusril, dalam rapat tadi, Presiden memerintahkan kepada jajaran
> kabinet segera menuntaskan penyaluran sisa dana kompensasi kenaikan harga
> BBM 1 Maret 2005. Panyaluran ini disalurkan dalam bentuk subsidi tidak
> langsung melalui program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
pedesaan.
> >
> >       Presiden juga menginstruksikan kepada Manakertrans Fahmi Idris dan
> Menko Perekonomian Aburizal Bakrie untuk berkoordinasi mencegah dampak BBM
> terhadap kemungkinan terjadinya PHK. Misalnya, para buruh yang bergaji di
> bawah UMP (upah minimum provinsi) akan mendapat dana kompensasi BBM
sebesar
> Rp 100 ribu per bulan.
> >
> >       Menurut Yusril, Presiden juga meminta Menko Perekonomian Aburizal
> Bakrie untuk berkoordinasi dengan Menhub Hatta Rajasa dan Menteri
> Perdagangan Mari Elka Pangestu untuk mengambil langkah-langkah persiapan
> serius untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok. Sehingga pada saat kenaikan
> harga BBM diumumkan, kesulitan transportasi maupun produksi yang sering
> mengakibatkan naiknya harga kebutuhan pokok dapat dihindari. (asy)
> >
> >
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]


--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com


Kirim email ke