Dari seorang miliser muslim buat miliser muslim yang lain termasuk saya. Silaturahmi dan tausyiah via email . Sepertinya dari anggota milis [EMAIL PROTECTED], namun dikirim tidak via milis tersebut, namun langsung ke beberapa alamat email.
================================================= ----- Original Message ----- From: "Rizal Ivan Pahlevi - TCD" <[EMAIL PROTECTED]> to <[EMAIL PROTECTED]>; "agus rasidi" <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; Sent: Friday, September 30, 2005 9:19 AM Subject: FYI: Buletin Al Islam edisi 274 RAMADHAN DAN RENCANA KENAIKAN HARGA BBM Buletin al-Islam Edisi 274 Jika tidak ada aral melintang, tanggal 1 Oktober 2005 nanti, seiring dengan akan masuknya bulan suci Ramadhan 1426 H, Pemerintah 'menghadiahi' kaum Muslim dengan kebijakan untuk menaikkan harga BBM. Kenaikan BBM ini, menurut Pemerintah, terpaksa harus dilakukan untuk mengurangi subsidi yang-katanya-mencapai lebih dari Rp 113 triliun akibat tingginya harga minyak mentah dunia. Kenaikan BBM juga diperlukan untuk menekan defisit APBN-P 2005 sebesar Rp 46.3 triliun atau 1.7% dari PDB menjadi di bawah 1%. Pemerintah percaya, bahwa kenaikan BBM tidak akan memberatkan masyarakat, karena dalam hitungan mereka, dampak inflasi yang ditimbulkan akan kecil saja, yakni maksimal hanya 3% karena akan ada program kompensasi berupa cash transfer sebesar Rp 100.000 per KK perbulan. Di samping itu, kenaikan BBM juga dituntut oleh pasar untuk menyelamatkan APBN 2005; terbukti dari melemahnya rupiah, indeks saham merosot, terjadinya redemption (penguangan kembali reksadana), dan lain-lain. Karena itu, menurut Pemerintah, tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan APBN 2005 itu kecuali dengan menaikkan harga BBM 50% sampai 95%. Kenaikan itu juga harus segera dilakukan karena harga BBM di Indonesia dinilai terlalu murah. Beberapa Pilihan Mengatasi Defisit Anggaran Menurut pandangan Islam, hubungan Pemerintah dengan rakyat dalam masalah BBM sebagai komoditas publik bukanlah hubungan antara penjual dan pembeli, melainkan hubungan antara pengurus dan yang diurusnya. Di tengah-tengah krisis ekonomi yang menghimpit masyarakat saat ini, menaikkan harga BBM jelas merupakan tindakan yang sangat sewenang-wenang, zalim, dan tidak mempedulikan kesulitan yang diderita masyarakat; sebuah tindakan yang tidak mencerminkan sikap pengurus terhadap yang diurusnya. Pemerintah tampak lebih suka memenuhi tuntutan IMF dan pihak asing serta lebih berpihak kepada para konglomerat dan pengusaha besar ketimbang pada kemaslahatan rakyat banyak. Sebenarnya ada sejumlah cara untuk menghindari kebijakan menaikkan harga BBM. Pertama: merevisi APBN secara mendasar, terutama pada sisi pengeluaran. Tidakkah mungkin dibuat anggaran yang berimbang sehingga tidak harus nombok? Artinya, harus dibuat rancangan pengeluaran yang disesuaikan dengan penghasilan. Jika APBN sekarang defisit sebesar Rp 46.3 triliun maka harus dilakukan pemangkasan besar-besaran baik pada item-item belanja maupun pada besarannya hingga defisit itu tidak ada lagi. Kedua: pemotongan 20% belanja barang dan modal sebesar Rp 15.42 triliun. Dengan kata lain, harus dilakukan penghematan secara menyeluruh. Ketiga: penghentian pembayaran bunga utang ribawi sebesar Rp 59.7 triliun. Bahkan semestinya utang-utang Pemerintah itu wajib dihapus karena rakyat tidak mendapatkan manfaat dari besarnya utang-utang itu. Keempat: menghentikan inefisiensi (dengan menghentikan peran broker dalam impor dan ekspor migas serta KKN di tubuh instansi pengelola BBM) dan penyelundupan BBM bersubsidi (dengan meningkatkan kontrol dan pengamanan) yang diperkirakan mencapai Rp 35 triliun pertahun; yang sudah diketahui dan diakui Pemerintah dari penyelundupan BBM yang baru-baru ini terungkap minimum sebesar Rp 9 triliun pertahun. Kelima: dengan sistematis menyita harta koruptor BLBI sebesar Rp 215 triliun. Menurut catatan Kompas (2/1/2003), jumlah utang dan dana BLBI yang telah diterima oleh Liem Sioe Liong sekitar Rp 79 triliun, Sjamsul Nursalim Rp 65.4 triliun, Sudwikatmono Rp 3.5 triliun, Bob Hasan Rp 17.5 triliun, Usman Admadjaja Rp 35.6 triliun, Modern Group Rp 4.8 triliun, dan Ongko Rp 20.2 triliun. Total sekitar Rp 225 triliun! Kemana uang itu? Mengapa untuk uang yang hanya sekitar Rp 24.5 triliun yang didapat dari penghematan subsidi BBM, BBM harus dinaikkan sedemikian tinggi dan Pemerintah tega mengorbankan 200 juta rakyatnya, sementara ada uang Rp 225 triliun di tangan 7 orang/grup dibiarkan saja? Ingat, uang BLBI dan uang yang dikorup bukan hanya ada pada tujuh orang/grup itu, tetapi juga ada pada puluhan bankir hitam dan pejabat korup lainnya yang hingga kini masih bebas-bebas saja. Mengapa Pemerintah tidak segera menggelandang mereka, dan memaksanya untuk mengembalikan dana itu, kalau perlu, menyita seluruh harta pribadinya dengan ancaman hukuman fisik? Mengapa mereka malah justru mendapatkan R&D (release and discharged) alias pengampunan hukum? Keenam: memanfaatkan seoptimal mungkin sumberdaya alam yang sangat melimpah itu, yang hakikatnya adalah milik seluruh rakyat. Areal hutan Indonesia termasuk terluas di dunia. Belum lagi sumberdaya mineral seperti emas, batubara, nikel dan minyak bumi. Harus ada strategi baru dalam memanfaatkan sumberdaya itu dari corporate based management (pengelolaan oleh swasta) kepada state based management (pengelolaan oleh negara). Pemberian ladang konsesi kepada perusahaan asing untuk mengelola minyak, emas, atau barang tambang lainnya terbukti membuat hasilnya lebih banyak dinikmati oleh perusahaan-perusahaan itu ketimbang yang dirasakan oleh rakyat. Sudah saatnya, kontrak karya dengan berbagai perusahaan asing itu ditinjau dan dibatalkan. Sebagai gantinya, Pemerintah sebagai pemegang amanah rakyat mengedepankan BUMN untuk mengelola itu semua. Eksplorasi emas oleh PT Freeport merupakan kesalahan besar. Dari bumi Irian setiap hari ditangguk oleh perusahaan swasta asing itu tidak kurang dari 200.000 ons emas kotor. Memang, Pemerintah mendapatkan pajak dan sebagainya, tetapi pasti angkanya jauh lebih kecil dari hasilnya itu sendiri. Begitu juga dengan barang tambang lain. Pemerintah sekarang, alih-alih berupaya meningkatkan peran BUMN dalam pengelolaan SDA, tetapi justru sebaliknya. Dalam sengketa Pertamina dengan Exxonmobil (perusahaan minyak AS) yang memperebutkan hak pengelolaan ladang minyak di Cepu dan Sukowati, Pemerintah justru memenangkan Exxon. Ketujuh: mengelola secara optimal BUMN-BUMN yang ada, dengan cara-cara profesional dan efisien. Sudah menjadi rahasia umum betapa di tubuh BUMN-BUMN itu selama ini terjadi inefisiensi luar biasa akibat praktik-praktik korupsi. Akibatnya, bukan hanya dana itu tidak sampai ke tangan rakyat, BUMN itu juga mengalami kerugian. Bagaimana mungkin PLN, yang menjadi perusahaan tunggal dalam pengelolaan listrik, bisa rugi? Padahal saat ini hampir semua rakyat menggunakan listrik; juga tidak ada perusahaan lain yang menjadi saingan PLN. Dengan perbaikan manajemen dan pembersihan KKN, dana yang diperoleh tentu bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan mencukupi keuangan negara, sementara BUMN itu juga bisa berjalan dengan baik. Langkah itulah yang harus dilakukan, bukan malah melakukan privatisasi BUMN. Divestasi atau penjualan BUMN kepada swasta (lokal maupun asing) jelas merupakan langkah bunuh diri yang akan semakin menjauhkan negara dari memelihara kemaslahatan rakyat. Jadi, jelas sekali bahwa kenaikan BBM bukanlah satu-satunya solusi seperti yang digembar-gemborkan Pemerintah saat ini. Kenaikan BBM yang katanya tidak memberatkan rakyat, bahkan kenaikan BBM Maret lalu akan menurunkan jumlah orang miskin sekitar 6%, tidaklah terbukti. Yang terjadi, jumlah orang miskin akibat kenaikan BBM bulan Maret 2005 justru telah bertambah sekitar 15% menjadi 65 juta orang. Perlu pula disampaikan di sini, menurut ekonom Revrison Baswir, dari data-data yang tersedia, transaksi ekspor-impor migas (minyak dan gas) Indonesia ternyata terus-menerus surplus; tahun 2004 mencapai surplus 6.5 miliar dolar AS; tahun 2005 dan 2006 meningkat lagi menjadi 9.8 miliar dolas AS dan 7.5. miliar dolar AS. Artinya, kenaikan harga minyak internasional selama ini justru semakin menguntungkan Indonesia (Revrisond Baswir, "Rahasia Kenaikan Harga BBM", Republika, 26/9/2005). Jadi, tidak benar bahwa dengan kenaikan harga BBM internasional APBN 2005 makin terbebani. Argumentasi bahwa kenaikan harga BBM internasional meningkatkan besaran subsidi BBM untuk rakyat juga tidak benar. Mengapa? Menurut Baswir pula, besaran subsidi BBM yang tercantum dalam APBN selama ini dihitung berdasarkan asumsi, bahwa semua BBM yang dikonsumsi masyarakat diperoleh dengan cara mengimpor. Padahal, sebagai negara produsen migas, hanya separuh dari hasil produksi migas Indonersia yang diekspor, sisanya adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Karena itu, alasan kenaikan BBM yang lebih 'masuk akal' sebetulnya adalah karena adanya dorongan kepentingan asing yang memang telah menekan kenaikan BBM harus dilakukan pada APBN 2005 terkait dengan UU Migas No 22/2001 (yang rancangannya dibuat oleh USAID), peraturan privatisasi, pencairan utang, dan sebagainya. Tolak Kenaikan Harga BBM! Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, sudah selayaknya seluruh rakyat Indonesia: Menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM karena itu akan menambah kesengsaraan rakyat, tidak adil, dan bukan cara yang sahih untuk mengatasi krisis keuangan negara. Apalagi dampak dari kenaikan BBM bulan Maret lalu saja masih terasa hingga kini dan subsidi langsung yang dulu dijanjikan tidak tersalurkan. Menolak cara-cara kapitalistik termasuk campur tangan IMF, Bank Dunia, dan negara asing dalam pengaturan ekonomi Indonesia. Sudah saatnya, sistem Kapitalisme yang selama ini mencengkeram Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus ditinggalkan. Campur tangan IMF, termasuk dengan memaksakan pengurangan subsidi yang terbukti makin menyengsarakan rakyat dan privatisasi sejumlah BUMN, juga harus dihindarkan. Pada kenyataannya, lebih dari 5 tahun sudah berjalan, resep yang diberikan IMF tidaklah menyelesaikan krisis, tetapi malah memperpanjang krisis ekonomi dan menambah penderitaan rakyat. Segera menerapkan sistem ekonomi yang adil, yakni sistem ekonomi Islam yang berlandaskan pada syariah dan dikelola secara mandiri, di bawah sistem Islam dalam wadah Khilafah Islamiyah. Sambutlah Ramadhan dengan Ketaatan pada Seluruh Syariat Allah Akhirnya, menyongsong bulan suci Ramadhan kali ini, marilah kita segera menyadari bahwa sesungguhnya negeri ini tidak akan pernah bisa keluar dari krisis yang membelenggu selama di negeri ini tidak diterapkan syariat Islam secara kâffah. Dengan syariah itulah kita mengatur aspek ekonomi agar kesejahteraan sekaligus kemuliaan rakyat bisa dicapai, keamanan bisa ditegakkan, kedamaian bisa diwujudkan, dan kebahagiaan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat. Karena itu, harus ada gerakan bersama untuk kembali pada ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan dan menetapkan pemimpin yang amanah, tidak korup, dan bertindak culas. Syariat Islam bukanlah kewajiban satu orang atau satu kelompok saja, melainkan kewajiban kita bersama dan demi kebaikan semua. Sungguh, hanya melalui syariat Islam dan pemimpin yang amanah sajalah kita bisa mewujudkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara baik. Marilah kita sambut bulan suci Ramadhan kali ini dengan kesungguhan kita untuk benar-benar mengikatkan diri dengan syariat Allah dalam seluruh aspek kehidupan kita. Sebab, hanya dengan syariat Allah-lah kita dapat meraih kemuliaan hidup, di dunia dan akhirat. Allah SWT berfirman: Kemuliaan itu hanyalah milik Allah, Rasul, dan orang-orang Mukmin. Akan tetapi, orang-orang munafik itu tiada mengetahuinya. (QS al-Munafiqun [63]: 8).[] KOMENTAR: Ekonomi "Diatur" Pengusaha Hitam. (Kompas, 27/09/05) Bukan hanya Ekonomi, dalam sistem kapitalis, negara pun diatur oleh mereka. -------------------------------------------------------------- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com

