Dari seorang miliser muslim buat miliser muslim yang lain termasuk saya.
Silaturahmi dan tausyiah via email . Sepertinya dari anggota milis
[EMAIL PROTECTED], namun dikirim tidak via milis tersebut, namun
langsung ke beberapa alamat email.

=================================================
----- Original Message -----
From: "Rizal Ivan Pahlevi - TCD" <[EMAIL PROTECTED]>
to
<[EMAIL PROTECTED]>; "agus rasidi" <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>;

Sent: Friday, September 30, 2005 9:19 AM
Subject: FYI: Buletin Al Islam edisi 274


RAMADHAN DAN RENCANA
KENAIKAN HARGA BBM
Buletin al-Islam Edisi 274
Jika tidak ada aral melintang, tanggal 1 Oktober 2005 nanti, seiring dengan
akan masuknya bulan suci Ramadhan 1426 H, Pemerintah 'menghadiahi' kaum
Muslim dengan kebijakan untuk menaikkan harga BBM. Kenaikan BBM ini, menurut
Pemerintah, terpaksa harus dilakukan untuk mengurangi subsidi
yang-katanya-mencapai lebih dari Rp 113 triliun akibat tingginya harga
minyak mentah dunia. Kenaikan BBM juga diperlukan untuk menekan defisit
APBN-P 2005 sebesar Rp 46.3 triliun atau 1.7% dari PDB menjadi di bawah 1%.
Pemerintah percaya, bahwa kenaikan BBM tidak akan memberatkan masyarakat,
karena dalam hitungan mereka, dampak inflasi yang ditimbulkan akan kecil
saja, yakni maksimal hanya 3% karena akan ada program kompensasi berupa cash
transfer sebesar Rp 100.000 per KK perbulan. Di samping itu, kenaikan BBM
juga dituntut oleh pasar untuk menyelamatkan APBN 2005; terbukti dari
melemahnya rupiah, indeks saham merosot, terjadinya redemption (penguangan
kembali reksadana), dan lain-lain. Karena itu, menurut Pemerintah, tidak ada
pilihan lain untuk menyelamatkan APBN 2005 itu kecuali dengan menaikkan
harga BBM 50% sampai 95%. Kenaikan itu juga harus segera dilakukan karena
harga BBM di Indonesia dinilai terlalu murah.
Beberapa Pilihan Mengatasi Defisit Anggaran
Menurut pandangan Islam, hubungan Pemerintah dengan rakyat dalam masalah BBM
sebagai komoditas publik bukanlah hubungan antara penjual dan pembeli,
melainkan hubungan antara pengurus dan yang diurusnya. Di tengah-tengah
krisis ekonomi yang menghimpit masyarakat saat ini, menaikkan harga BBM
jelas merupakan tindakan yang sangat sewenang-wenang, zalim, dan tidak
mempedulikan kesulitan yang diderita masyarakat; sebuah tindakan yang tidak
mencerminkan sikap pengurus terhadap yang diurusnya. Pemerintah tampak lebih
suka memenuhi tuntutan IMF dan pihak asing serta lebih berpihak kepada para
konglomerat dan pengusaha besar ketimbang pada kemaslahatan rakyat banyak.
Sebenarnya ada sejumlah cara untuk menghindari kebijakan menaikkan harga
BBM. Pertama: merevisi APBN secara mendasar, terutama pada sisi pengeluaran.
Tidakkah mungkin dibuat anggaran yang berimbang sehingga tidak harus nombok?
Artinya, harus dibuat rancangan pengeluaran yang disesuaikan dengan
penghasilan. Jika APBN sekarang defisit sebesar Rp 46.3 triliun maka harus
dilakukan pemangkasan besar-besaran baik pada item-item belanja maupun pada
besarannya hingga defisit itu tidak ada lagi.
Kedua: pemotongan 20% belanja barang dan modal sebesar Rp 15.42 triliun.
Dengan kata lain, harus dilakukan penghematan secara menyeluruh.
Ketiga: penghentian pembayaran bunga utang ribawi sebesar Rp 59.7 triliun.
Bahkan semestinya utang-utang Pemerintah itu wajib dihapus karena rakyat
tidak mendapatkan manfaat dari besarnya utang-utang itu.
Keempat: menghentikan inefisiensi (dengan menghentikan peran broker dalam
impor dan ekspor migas serta KKN di tubuh instansi pengelola BBM) dan
penyelundupan BBM bersubsidi (dengan meningkatkan kontrol dan pengamanan)
yang diperkirakan mencapai Rp 35 triliun pertahun; yang sudah diketahui dan
diakui Pemerintah dari penyelundupan BBM yang baru-baru ini terungkap
minimum sebesar Rp 9 triliun pertahun.
Kelima: dengan sistematis menyita harta koruptor BLBI sebesar Rp 215
triliun. Menurut catatan Kompas (2/1/2003), jumlah utang dan dana BLBI yang
telah diterima oleh Liem Sioe Liong sekitar Rp 79 triliun, Sjamsul Nursalim
Rp 65.4 triliun, Sudwikatmono Rp 3.5 triliun, Bob Hasan Rp 17.5 triliun,
Usman Admadjaja Rp 35.6 triliun, Modern Group Rp 4.8 triliun, dan Ongko Rp
20.2 triliun. Total sekitar Rp 225 triliun! Kemana uang itu? Mengapa untuk
uang yang hanya sekitar Rp 24.5 triliun yang didapat dari penghematan
subsidi BBM, BBM harus dinaikkan sedemikian tinggi dan Pemerintah tega
mengorbankan 200 juta rakyatnya, sementara ada uang Rp 225 triliun di tangan
7 orang/grup dibiarkan saja? Ingat, uang BLBI dan uang yang dikorup bukan
hanya ada pada tujuh orang/grup itu, tetapi juga ada pada puluhan bankir
hitam dan pejabat korup lainnya yang hingga kini masih bebas-bebas saja.
Mengapa Pemerintah tidak segera menggelandang mereka, dan memaksanya untuk
mengembalikan dana itu, kalau perlu, menyita seluruh harta pribadinya dengan
ancaman hukuman fisik? Mengapa mereka malah justru mendapatkan R&D (release
and discharged) alias pengampunan hukum?
Keenam: memanfaatkan seoptimal mungkin sumberdaya alam yang sangat melimpah
itu, yang hakikatnya adalah milik seluruh rakyat. Areal hutan Indonesia
termasuk terluas di dunia. Belum lagi sumberdaya mineral seperti emas,
batubara, nikel dan minyak bumi. Harus ada strategi baru dalam memanfaatkan
sumberdaya itu dari corporate based management (pengelolaan oleh swasta)
kepada state based management (pengelolaan oleh negara). Pemberian ladang
konsesi kepada perusahaan asing untuk mengelola minyak, emas, atau barang
tambang lainnya terbukti membuat hasilnya lebih banyak dinikmati oleh
perusahaan-perusahaan itu ketimbang yang dirasakan oleh rakyat. Sudah
saatnya, kontrak karya dengan berbagai perusahaan asing itu ditinjau dan
dibatalkan. Sebagai gantinya, Pemerintah sebagai pemegang amanah rakyat
mengedepankan BUMN untuk mengelola itu semua. Eksplorasi emas oleh PT
Freeport merupakan kesalahan besar. Dari bumi Irian setiap hari ditangguk
oleh perusahaan swasta asing itu tidak kurang dari 200.000 ons emas kotor.
Memang, Pemerintah mendapatkan pajak dan sebagainya, tetapi pasti angkanya
jauh lebih kecil dari hasilnya itu sendiri. Begitu juga dengan barang
tambang lain. Pemerintah sekarang, alih-alih berupaya meningkatkan peran
BUMN dalam pengelolaan SDA, tetapi justru sebaliknya. Dalam sengketa
Pertamina dengan Exxonmobil (perusahaan minyak AS) yang memperebutkan hak
pengelolaan ladang minyak di Cepu dan Sukowati, Pemerintah justru
memenangkan Exxon.
Ketujuh: mengelola secara optimal BUMN-BUMN yang ada, dengan cara-cara
profesional dan efisien. Sudah menjadi rahasia umum betapa di tubuh
BUMN-BUMN itu selama ini terjadi inefisiensi luar biasa akibat
praktik-praktik korupsi. Akibatnya, bukan hanya dana itu tidak sampai ke
tangan rakyat, BUMN itu juga mengalami kerugian. Bagaimana mungkin PLN, yang
menjadi perusahaan tunggal dalam pengelolaan listrik, bisa rugi? Padahal
saat ini hampir semua rakyat menggunakan listrik; juga tidak ada perusahaan
lain yang menjadi saingan PLN. Dengan perbaikan manajemen dan pembersihan
KKN, dana yang diperoleh tentu bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan
mencukupi keuangan negara, sementara BUMN itu juga bisa berjalan dengan
baik. Langkah itulah yang harus dilakukan, bukan malah melakukan privatisasi
BUMN. Divestasi atau penjualan BUMN kepada swasta (lokal maupun asing) jelas
merupakan langkah bunuh diri yang akan semakin menjauhkan negara dari
memelihara kemaslahatan rakyat.
Jadi, jelas sekali bahwa kenaikan BBM bukanlah satu-satunya solusi seperti
yang digembar-gemborkan Pemerintah saat ini. Kenaikan BBM yang katanya tidak
memberatkan rakyat, bahkan kenaikan BBM Maret lalu akan menurunkan jumlah
orang miskin sekitar 6%, tidaklah terbukti. Yang terjadi, jumlah orang
miskin akibat kenaikan BBM bulan Maret 2005 justru telah bertambah sekitar
15% menjadi 65 juta orang.
Perlu pula disampaikan di sini, menurut ekonom Revrison Baswir, dari
data-data yang tersedia, transaksi ekspor-impor migas (minyak dan gas)
Indonesia ternyata terus-menerus surplus; tahun 2004 mencapai surplus 6.5
miliar dolar AS; tahun 2005 dan 2006 meningkat lagi menjadi 9.8 miliar dolas
AS dan 7.5. miliar dolar AS. Artinya, kenaikan harga minyak internasional
selama ini justru semakin menguntungkan Indonesia (Revrisond Baswir,
"Rahasia Kenaikan Harga BBM", Republika, 26/9/2005). Jadi, tidak benar bahwa
dengan kenaikan harga BBM internasional APBN 2005 makin terbebani.
Argumentasi bahwa kenaikan harga BBM internasional meningkatkan besaran
subsidi BBM untuk rakyat juga tidak benar. Mengapa? Menurut Baswir pula,
besaran subsidi BBM yang tercantum dalam APBN selama ini dihitung
berdasarkan asumsi, bahwa semua BBM yang dikonsumsi masyarakat diperoleh
dengan cara mengimpor. Padahal, sebagai negara produsen migas, hanya separuh
dari hasil produksi migas Indonersia yang diekspor, sisanya adalah untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Karena itu, alasan kenaikan BBM yang lebih 'masuk akal' sebetulnya adalah
karena adanya dorongan kepentingan asing yang memang telah menekan kenaikan
BBM harus dilakukan pada APBN 2005 terkait dengan UU Migas No 22/2001 (yang
rancangannya dibuat oleh USAID), peraturan privatisasi, pencairan utang, dan
sebagainya.
Tolak Kenaikan Harga BBM!
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, sudah selayaknya seluruh rakyat
Indonesia:
Menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM karena itu akan
menambah kesengsaraan rakyat, tidak adil, dan bukan cara yang sahih untuk
mengatasi krisis keuangan negara. Apalagi dampak dari kenaikan BBM bulan
Maret lalu saja masih terasa hingga kini dan subsidi langsung yang dulu
dijanjikan tidak tersalurkan.
Menolak cara-cara kapitalistik termasuk campur tangan IMF, Bank Dunia, dan
negara asing dalam pengaturan ekonomi Indonesia. Sudah saatnya, sistem
Kapitalisme yang selama ini mencengkeram Indonesia dan menimbulkan
kesengsaraan rakyat banyak harus ditinggalkan. Campur tangan IMF, termasuk
dengan memaksakan pengurangan subsidi yang terbukti makin menyengsarakan
rakyat dan privatisasi sejumlah BUMN, juga harus dihindarkan. Pada
kenyataannya, lebih dari 5 tahun sudah berjalan, resep yang diberikan IMF
tidaklah menyelesaikan krisis, tetapi malah memperpanjang krisis ekonomi dan
menambah penderitaan rakyat.
Segera menerapkan sistem ekonomi yang adil, yakni sistem ekonomi Islam yang
berlandaskan pada syariah dan dikelola secara mandiri, di bawah sistem Islam
dalam wadah Khilafah Islamiyah.
Sambutlah Ramadhan dengan Ketaatan pada Seluruh Syariat Allah
Akhirnya, menyongsong bulan suci Ramadhan kali ini, marilah kita segera
menyadari bahwa sesungguhnya negeri ini tidak akan pernah bisa keluar dari
krisis yang membelenggu selama di negeri ini tidak diterapkan syariat Islam
secara kâffah. Dengan syariah itulah kita mengatur aspek ekonomi agar
kesejahteraan sekaligus kemuliaan rakyat bisa dicapai, keamanan bisa
ditegakkan, kedamaian bisa diwujudkan, dan kebahagiaan bisa dirasakan oleh
seluruh rakyat. Karena itu, harus ada gerakan bersama untuk kembali pada
ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan dan menetapkan pemimpin yang
amanah, tidak korup, dan bertindak culas. Syariat Islam bukanlah kewajiban
satu orang atau satu kelompok saja, melainkan kewajiban kita bersama dan
demi kebaikan semua. Sungguh, hanya melalui syariat Islam dan pemimpin yang
amanah sajalah kita bisa mewujudkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara
secara baik.
Marilah kita sambut bulan suci Ramadhan kali ini dengan kesungguhan kita
untuk benar-benar mengikatkan diri dengan syariat Allah dalam seluruh aspek
kehidupan kita. Sebab, hanya dengan syariat Allah-lah kita dapat meraih
kemuliaan hidup, di dunia dan akhirat. Allah SWT berfirman:
Kemuliaan itu hanyalah milik Allah, Rasul, dan orang-orang Mukmin. Akan
tetapi, orang-orang munafik itu tiada mengetahuinya. (QS al-Munafiqun [63]:
8).[]

KOMENTAR:
Ekonomi "Diatur" Pengusaha Hitam. (Kompas, 27/09/05)
Bukan hanya Ekonomi, dalam sistem kapitalis, negara pun diatur oleh mereka.


--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com


Kirim email ke