Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin,
Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi
Ajma`in, Wa Ba`d
Sebenarnya istilah zakat, infaq dan shadaqah memang
istilah yang berbeda penyebutan, namun pada hakikatnya memiliki makna yang
kurang lebih sama. Terutama yang paling sering terjadi adalah antara istilah
zakat dengan shadaqah.
1. Makna Zakat
Secara bahasa, zakat itu bermakna : [1] bertambah, [2] suci, [3]
tumbuh [4] barakah. (lihat kamus Al-Mu`jam al-Wasith jilid 1 hal. 398). Makna
yang kurang lebih sama juga kita dapati bila membuka kamus Lisanul Arab.
Sedangkan secara syara`, zakat itu bermakna bagian tertentu dari harta
yang dimiliki yang telah Allah wajibkan unutk diberikan kepada mustahiqqin
(orang-orang yang berhak menerima zakat). Lihat Fiqhuz Zakah karya Syeikh Dr.
Yusuf Al-Qaradawi jilid 1 halaman 38.
Kata zakat di dalam Al-Quran disebutkan 32 kali. 30 kali dengan makna
zakat dan dua kali dengan konteks dan makna yang bukan zakat. 8 dari 30 ayat
itu turun di masa Mekkah dan sisanya yang 22 turun di masa Madinah. (lihat
kitab Al-Mu`jam Al-Mufahras karya Ust. Muhammad fuad Abdul Baqi).
Sedangkan An-Nawawi pengarang kitab Al-Hawi mengatakan bahwa istilah
zakat adalah istilah yang telah dikenal secara `urf oleh bangsa Arab jauh
sebelum masa Islam datang. Bahkan sering disebut-sebut dalam syi`ir-syi`ir
Arab Jahili sebelumnya.
Hal yang sama dikemukakan oleh Daud Az-Zhahiri yang mengatakan bahwa kata
zakat itu tidak punya sumber makna secara bahasa. Kata zakat itu merupakan
`urf dari syariat Islam.
2. Makna Shadaqah
Kata shadaqah makna asalnya adalah tahqiqu syai`in bisyai`i, atau
menetapkan / menerapkan sesuatu pada sesuatu. Dan juga berasal dari makna
membenarkan sesautu.
Meski lafaznya berbeda, namun dari segi makna syar`i hampir-hampir tidak
ada perbedaan makna shadaqah dengan zakat. Bahkan Al-quran sering menggunakan
kata shadaqah dalam pengertian zakat.
Allah SWT berfirman :
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo'alah untuk mereka. Sesungguhnya
do'a kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah :103).
“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang zakat; jika mereka
diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak
diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.”
(QS.At-Taubah : 58).
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir,
orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk
hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk
mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan
Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .” (QS. At-Taubah : 60).
Rasulullah SAW dalam hadits pun sering menyebut shadaqah dengan makna
zaakt. Mislanya hadits berikut :
Harta yang kurang dari lima wasaq tidak ada kewajiban untuk membayar
shadaqah (zakat)”. (HR. Bukhari Muslim).
Begitu juga dalam hadits yang menceritakan mengiriman Muaz bin Jabal ke
Yaman, Rasulullah SAW memberi perintah,”…beritahu mereka bahwa Allah
mewajibkan mereka mengeluarkan shadaqah (zakat) dari sebagian harta mereka…”.
Sehingga Al-Mawardi mengatakan bahwa shadaqah itu adalah zakat dan zakat
itu adalah shadaqah. Namanya berbeda tapi maknanya satu. (lihat Al-ahkam
as-Sulthaniyah bab 11).
Bahkan orang yang menjadi Amil zakat itu sering disebut dengan Mushaddiq,
karean dia bertugas mengumpulkan shadaqah (zakat) dan membagi-bagikannya.
Kata shadaqah disebutkan dalam Al-Quran sebanyak 12 kali yang kesemuanya
turun di masa Madinah.
3. Beda Zakat dengan Shadaqah
Hal yang membedakan makna shadaqah dengan zakat hanyalah masalah
`urf, atau kebiasaan yang berkembang di tengah masyarakat. Sebenarnya ini
adalah semcam penyimpangan makna. Dan jadilah pada hari ini kita menyebut kata
shadaqah untuk yang bersifat shadaqah sunnah / tathawwu`. Sedangkan kata zakat
untuk yang bersifat wajib. Padahal ketika Al-Quran turun, kedua kata itu
bermakna sama.
Hal yang sama juga terjadi pada kata infaq yang juga sering disebutkan
dalam Al-Quran, dimana secara kata infaq ini bermakna lebih luas lagi. Karena
termasuk di dalamnya adalah memberi nafkah kepada istri, anak yatim atau
bentuk-bentuk pemberian yang lain. Dan secara `urf, infaq pun sering
dikonotasikan dengan sumbangan sunnah.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu
`Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.