|
MEWASPADAI
PENCITRABURUKAN ISLAM Buletin al-Islam Edisi 276
Jum'at, 14
Oktober 2005
Pada 1 Oktober lalu, sekitar pukul 19.30 WITA, kita dikagetkan oleh
kejadian ledakan bom di Jimbaran dan Kuta, Bali. Bom itu menyebabkan 27
orang meninggal dan 125 orang mengalami luka-luka. Peledakan bom itu
merupakan tindakan zalim luar biasa. Kita tentu sepakat untuk mengutuk
pelakunya.
Seperti biasa, pihak luar negeri langsung melemparkan tuduhan. PM
Australia Jhon Howard dan Rohan Gunaratna (seorang yang dianggap pakar
terorisme di Singapura yang dikutip CNN dan Frank Gadner koresponden
keamanan BBC) segera menuduh bahwa peledakan bom itu dilakukan dan diotaki
oleh Jamaah Islamiyah (JI). Bahkan Menlu Australia Downer segera terbang
ke Indonesia untuk mendesak Pemerintah RI agar bertindak tegas melarang
JI.
Pemerintah dan pihak dalam negeri sendiri masih berhati-hati dan tidak
segera menuduh sembarangan. Menurut Ketua PB NU Hasyim Muzadi, tindakan
teror tersebut tidak dapat dibenarkan dan diharamkan dalam agama. Hasyim
meminta semua pihak untuk tidak gampang menuduh dan memberikan label
berbau Islam terhadap pelaku peledakan. Masyarakat diminta tidak
mengaitkan pelaku peledakan dengan umat Islam. Pimpinan Pusat Muhammadiyah
juga menegaskan, bom yang meledak di Bali tidak berkaitan sama sekali
dengan persoalan agama. Karena itu, Muhammadiyah meminta aparat keamanan
maupun masyarakat untuk tidak mengaitkan tindakan terorisme tersebut
dengan masalah keagamaan (Tempo Interaktif, 2 dan 3/10/05). Menurut
wakil Ketua MUI Pusat Prof. Umar Syihab, MUI juga mengecam keras tindakan
biadab tersebut. Pelaku pengeboman itu dinilai tidak memiliki kepedulian
terhadap nyawa manusia. Peristiwa itu juga dinilai bisa mengguncang
kerukunan umat beragama (Republika Online, 5/10/05).
Dari sekian banyak pihak luar negeri, AS, Australia, dan Singapura
tampak memberikan respon paling menonjol. Australia segera saja mengirim
tim respon ke Bali. Downer juga menyatakan bahwa kepolisian federal
Australia siap bekerjasama dengan kepolisian Indonesia untuk menyelidiki
ledakan bom itu. Bahkan dari tayangan tv nasional beberapa saat setelah
terjadinya ledakan, sudah tampak kehadiran polisi federal Australia di
tempat kejadian.
Bagaimana bisa investigator Australia sedemikian cepat berada di
lokasi? Apakah mereka sudah siap sebelum terjadinya peristiwa? Singapura
juga segera menggunakan kejadian ini untuk meningkatkan pembicaraan
tentang kerjasama pemberantasan aksi terorisme di kawasan Asia Tenggara,
termasuk masalah ekstradisi. Pihak AS juga tidak kalah sigapnya. Menlu AS
Condoleeza Rice dalam pernyataannya yang disiarkan Deplu AS pada Sabtu
siang waktu setempat atau Sabtu malam waktu Bali, sesaat setelah terjadi
ledakan, seperti yang dikutip CNN, menyatakan bahwa AS siap membantu dalam
cara apapun, termasuk mengejar pelaku (Kompas.com, update
2/10/2005).
Besarnya "perhatian" AS bahkan sudah diperlihatkan sejak Bom Bali I. AS
bahkan pada 6 Oktober lalu menawarkan hadiah 10 juta dolar AS (sama dengan
"harga" Mullah Omar) bagi setiap informasi yang dapat membantu menangkap
atau menewaskan Dulmatin yang dituduh menjadi otak Bom Bali 2002
(Hidayatullah.com, 10/05).
Sementara itu, hasil penyelidikan Polri, seperti diakui Irjen Made
Mangku Pastika, sampai 9 Oktober 2005, belum ada kemajuan. Belum ada yang
ditetapkan sebagai tersangka (Tempo Interaktif, 9/10/05).
Kesimpulan yang dikeluarkan pihak berwenang barulah bahwa peristiwa itu
merupakan "bom bunuh diri". Namun, kesimpulan ini disangsikan oleh mantan
komandan BAIS, Brigjen (purn) Abdus Salam, ''Ingat, kemungkinannya
tidaklah tunggal. Itu bisa saja dilakukan oleh orang-orang suruhan.
Pelakunya sekadar membawa barang saja tanpa tahu apa isinya.''
Ia menambahkan, ''Ciri bom bunuh diri akibat indoktrinasi tidaklah
seperti itu. Sebelum bom diledakkan mereka biasanya berteriak. Tapi, ini
kan tidak,'' (Republika Online, 7/10/05).
Menurut Brigjen (purn) Abdul Salam dan juga banyak pihak lainnya,
peristiwa itu memiliki banyak kemungkinan. Menurutnya, yang paling
dikhawatirkan, pengusutan itu akan memberikan label kepada kelompok
tertentu sebagai pelakunya, terutama kelompok Islam.
Oleh karenanya, sikap yang bijaksana adalah hendaknya semua pihak,
khususnya media massa dan kepolisian, bersikap hati-hati menanggapi
spekulasi yang mengaitkan bom itu dengan kelompok, gerakan, atau
organisasi Islam. Dari sekian kemungkinan, bisa saja peledakan bom itu
sengaja dilakukan oleh orang atau kelompok tertentu untuk mengacaukan
masyarakat dan negara ini demi kepentingan politik mereka; bisa juga untuk
mengalihkan perhatian masyarakat dari isu kenaikan BBM. Kemungkinan ini
bukan berarti lantas menuduh Pemerintah sebagai pelakunya, dan hal itu
juga sudah dibantah oleh Menko Kesra. Banyak pihak, baik dalam negeri dan
khususnya internasional, yang berkepentingan terhadap (menghendaki)
kenaikan harga BBM dan agar kenaikan itu diterima masyarakat tanpa ada
penolakan berarti. Secara faktual, karena peristiwa itu, aksi-aksi menolak
atau mengkritisi kebijakan kenaikan harga BBM telah menjadi tidak populer.
Semua itu masih ditambah kemungkinan lain. Bisa saja peristiwa itu
didesain oleh pihak-pihak yang ingin mendiskreditkan organisasi Islam atau
Islam itu sendiri; mereka juga melakukan rekayasa sistematis serta
provokasi keji untuk terus menyudutkan Indonesia sebagai sarang terorisme.
Lebih dari itu, dalam peristiwa itu terdapat sekian kejanggalan yang
mengisyaratkan peritiwa itu sebagai peristiwa yang berjalan sesuai desain
dan ada pihak-pihak yang telah mengetahuinya sebelum peristiwa terjadi.
Diberitakan, dua warga Australia yang tengah berlibur di Bali mengatakan,
mereka diberitahu untuk menjauh dari pusat kawasan Kuta, yang menjadi
lokasi peledakan Bom Bali I di tahun 2002 lalu dan satu dari dua lokasi
ledakan bom 1 Oktober lalu. Kepada radio nasional, seorang pria asal Perth
bernama Darren Humble mengatakan, seorang penjaga keamanan bar memberitahu
seorang tamu hotel dimana dia tinggal, mengenai kemungkinan serangan
teror. Seorang eksekutif periklanan, Mick Colliss, juga mengatakan kepada
stasiun radio di Sydney bahwa seorang temannya yang memiliki jaringan
dengan organisasi kriminal di Bali memperingatkannya untuk segera keluar
dari Kuta (Hidayatullah.com, 4/10/05). Semua itu oleh pihak
berwenang Australia hanya dianggap rumor yang tidak perlu ditanggapi
serius.
Dalam acara To Days Dialogue Metro TV, juga terlontar beberapa
kejanggalan. Pertama: berkaitan dengan rekaman video amatir yang
menunjukkan pelaku bom. Kejanggalan yang ada adalah dengan keamatirannya
itu si perekam mampu merekam detail tindakan pelaku yang saat ini diakui
Polri sebagai tersangka-dari mulai duduk, berjalan sampai bom
meledak-tanpa harus kehilangan fokus rekaman. Kedua: mengapa
rekaman yang diberikan kepada pihak keamanan Indonesia itu justru datang
dari Australia. Ketiga: beberapa hari sebelum terjadi ledakan, para
pecalang (keamanan adat Bali) telah mengingatkan para turis akan ada
ledakan. Keempat: beberapa hari sebelum kejadian beberapa
masyarakat juga memperingatkan turis untuk tak memasuki daerah itu.
Beberapa kejanggalan ini mengingatkan kita kepada banyak kejanggalan
serupa yang meliputi Peritiwa WTC 2001. Perlu kita ingat, sampai saat ini
tidak ada keputusan resmi dari pengadilan tentang pelaku peledakan WTC
itu.
Untuk menghilangkan berbagai spekulasi dan kekaburan itu, tentu saja
kita mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku peledakan dan
secara transparan mengungkap motif di balik tindakan itu. Lebih dari itu,
kita juga meminta kepada Pemerintah agar menjamin keamanan dan
ketenteraman masyarakat di negeri ini. Caranya dengan menindak tegas
pengacau keamanan dan jaringan pengebom serta mengungkap kemungkinan
konspirasi di balik berbagai pengeboman di Tanah Air beberapa tahun
terakhir ini.
Pandangan Hukum Islam
Secara syar'i tindakan kekerasan seperti itu sangat jelas haram
dilakukan. Syariat Islam dengan tegas melarang siapapun dengan motif
apapun membunuh orang tanpa haq, merusak milik pribadi dan fasilitas milik
umum, apalagi jika tindakan itu menimbulkan korban dan ketakutan yang
meluas. Dalam peperangan saja, banyak nash yang melarang kaum Muslim
membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Islam juga melarang membunuh
warga sipil yang tidak ikut dalam peperangan. Shafwan bin 'Asal
menuturkan, Nabi saw. pernah bersabda:
Janganlah kalian menyiksa, berkhianat, dan membunuh orang tua
(HR Ahmad).
Ibn Umar juga menuturkan, "Rasulullah melarang tindakan membunuh
wanita dan anak-anak." (HR Bukhari).
Khalifah Abu Bakar ash-Shidiq, ketika memberangkatkan pasukan Usamah
bin Zaid juga pernah berpesan, yang didengar dan disaksikan oleh para
Sahabat dan tidak ada dari mereka yang mengingkarinya sehingga menjadi
Ijma Sahabat. Pesan beliau adalah agar pasukan tidak membunuh anak-anak,
wanita, dan orang tua; tidak melakukan aksi bumi-hangus; tidak menyembelih
hewan kecuali untuk dimakan; tidak menebagi pepohonan, tidak menghancurkan
bangunan, tempat peribadatan, dan sebagainya (Ibn Katsir, Al-Bidâyah wa
an-Nihâyah, VI/304).
Jika dalam peperangan saja semua itu tidak boleh, apalagi di luar
peperangan atau bukan dalam kondisi perang (seperti di Bali). Karena itu,
peledakan bom seperti di Bali itu jelas bertentangan dengan syariat Islam.
Oleh karena itu, tindakan itu sangat kecil kemungkinannya atau bahkan
mustahil dilakukan oleh mereka yang benar-benar terdidik dengan Islam dan
berpegang teguh pada syariat Islam.
Intervensi Asing
Setelah peristiwa itu terjadi, saat ini kaum Muslim harus mencermati
dan mewaspadai intervensi asing yang akan merugikan umat. Intervensi asing
itu bisa saja dalam bentuk masuknya intelijen asing dan secara lebih
leluasa memburu orang atau kelompok yang tidak mereka inginkan. Dalam hal
ini AS sudah menawarkan diri untuk itu; juga dalam bentuk kerjasama kontra
terorisme dalam berbagai bentuknya. Asing juga telah mempengaruhi berbagai
kebijakan, hukum, dan perundangan-undangan negeri ini; khususnya dalam
kaitannya dengan perang melawan terorisme. Apa yang dilakukan pihak
Australia telah memperlihatkan hal itu.
Dalam aspek perundang-undangan, umat harus mencermati RUU Intelijen
yang konon draft-nya telah mengalami perubahan puluhan kali.
Setelah peristiwa Bom Bali II, dimunculkan ide menghidupkan kembali
komando teritorial (koter) TNI. Ide ini kontan ditolak oleh banyak
kalangan. Mayoritas kalangan justru mengusulkan penguatan peran dan fungsi
intelijen. Boleh jadi, memang ini yang diinginkan. Itu akan melempangkan
jalan bagi disahkannya RUU Inteleijen yang selama ini terganjal. Selama
ini banyak pihak telah mengingatkan, RUU tersebut akan banyak membawa
implikasi buruk bagi umat. Oleh karenanya, umat harus mencermati masalah
ni sebaik-baiknya.
Wahai kaum Muslim:
Hendaknya seluruh umat Islam dan organisasi-organisasi Islam tetap
bersikap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh siapapun yang akan
merugikan nama baik Islam dan umat Islam. Hendaknya seluruh umat Islam
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, apalagi di tengah
bulan suci Ramadhan saat ini; mempererat ukhuwah Islamiyah, merapatkan
barisan, serta tetap berjuang demi kemuliaan Islam dan kaum Muslim.
Wallâh a'lam bi ash-shawâb. []
KOMENTAR: Gempa di Pakistan: Korban Terus Bertambah Menjadi
30.000 orang. (Kompas, 11/10/2005) Innalillâhi wa inna ilaihi
rooji'un
|