|
Jumat, 20
Januari 2006
Presiden Panggil 11 Menteri Hak Angket mulus ke sidang paripurna. JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi kian kencangnya guliran pengajuan hak angket dan hak interpelasi impor beras di DPR, dengan memanggil 11 menterinya yang berasal dari partai politik. Kepada mereka, Presiden minta ditegakkannya sistem politik yang sehat. ''Ada beberapa partai yang kadernya (duduk) di kabinet. Tetapi, di parlemen seperti oposisi,'' kata Mensesneg, Yusril Ihza Mahendra, usai pertemuan itu, Kamis (19/1). Kesebelas menteri yang dipanggil ke Kantor Presiden tersebut adalah Menhub, Hatta Radjasa, dan Mendiknas, Bambang Sudibyo, dari PAN; Menneg BUMN, Sugiharto, dan Menneg Koperasi dan UKM, Suryadarma Ali, dari PPPP; Menakertrans, Erman Suparno, dan Menneg Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Saifullah Yusuf, dari PKB; Menneg Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, dan Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufik Effendi, dari Partai Demokrat; Menperin, Fahmi Idris, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, dari Partai Golkar; serta Menneg Perumahan rakyat, M Yusuf As'ari, dari PKS. Dalam pertemuan tersebut, Presiden didampingi Menko Perekonomian, Boediono, dan Mensesneg, Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengatakan, pada intinya pertemuan tersebut membahas situasi politik terkini, terutama mengenai perkembangan yang terjadi di DPR. ''Kita tahu, saat ini ada dua inisiatif di DPR untuk materi yang sama (impor beras), yakni soal angket dan interpelasi. Karena itu, Presiden mengundang sejumlah menteri untuk mendiskusikan masalah ini,'' kata Yusril. Menurut Yusril, Presiden merasakan sistem politik saat ini berjalan tidak normal. ''Intinya, Presiden mengajak kita meluruskannya kembali, supaya sistem politik berjalan sehat,'' ujar Yusril. Namun, menurut Mensesneg, Presiden tidak secara spesifik meminta para menteri melobi partainya masing-masing. Dia hanya menyebutkan Presiden menginginkan agar para menteri memberikan penjelasan atau bertukar pikiran dengan parpolnya. Ubah sikap Cecep Rukmana dari PAN, salah seorang pengusul diajukannya kedua hak tersebut, menyatakan ia terkejut dengan sikap FPG itu. Namun, ia mengaku khawatir jika pada guliran berikutnya usulan hak angket akan direduksi menjadi hanya hak interpelasi. Menurut Cecep, angket (penyelidikan) lebih berbobot, dibandingkan dengan interpelasi yang sekadar minta penjelasan Presiden. Pengamat politik LIPI, Syamsuddin Haris, memperkirakan, Golkar memang ingin mengaborsi usulan itu di paripurna. ''Di paripurna, yang dihitung bukan lagi suara fraksi, melainkan suara orang per orang,'' katanya, kemarin. Tentang perubahan sikap tersebut, Sekretaris FPG, Yahya Zaini, mengatakan sebagai hal biasa. ''Agendanya kan hanya penjadwalan (rapat paripurna),'' kata Yahya. Menurutnya, FPG malah mengusulkan, semakin cepat diadakan paripurna, makin baik. Kolega Yahya di FPG, Darul Siska, mengatakan, ada tiga kemungkinan skenario FPG dalam rapat paripurna. Yakni, menolak hak angket dan hak interpelasi, menolak hak angket dan menggantinya dengan hak interpelasi, atau menerima hak angket. Kontroversi Impor Beras
Fakta terkait impor beras Prasyarat Impor Beras Alasan pemerintah (c40/dwo/osa ) |

