----- Original Message -----
Sent: Wednesday, February 08, 2006 12:04 PM
Subject: [ Annahl ] Larangan Menggambarkan Nabi Muhammad SAW

source : rubrik ustadz menjawab eramuslim

 

 

 

Larangan Menggambarkan Nabi Muhammad SAW

 

 

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Ustadz yang terhormat,

Terkait gencar-gencarnya protes terhadap pemuatan gambar/ karikatur

Nabi Muhammad oleh surat kabar di Denmark, bagaimana Islam memandang

hal ini? Bagaimana dasar hukum larangan menggambarkan sosok Nabi yang

mulia ini. Apakah ini berdasarkan kesepakatan atau ijtihad ulama atau

memang Al-Quran telah melarang penggambaran Nabi Muhammad? Maafkan

atas kebodohan saya.

 

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Wahyu

 

 

Jawaban

 

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Apa yang terjadi di Denmark, Norwegia dan negeri lainnya bukan semata-

mata masalah larangan melukis nabi Muhammad SAW. Melainkan sudah

masuk ke wilayah penghinaan. Sebab gambar itu memang dibuat sengaja

untuk menghina beliau SAW.

 

Penghinaan atas nabi Muhammad SAW oleh media massa di Denmark,

Norwegia dan beberapa negeri lainnya memang sudah keterlaluan.

Sebelumnya tidak pernah terjadi penghinaan seperti ini. Penghinaan kepada

nabi umat Islam itu selama ini hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi

dan terselubung. Bahkan ketika dikonfrontir ulang kepada pelakunya,

umumnya pelaku penampik dan berkelit.

 

Salman Rushdie pernah menghina Rasulullah SAW dan keluarganya dalam

bentuk novel. Namun hinaan itu boleh dibilang masih agak malu-malu,

karena tidak secara vulgar menyebutkan nama beliau SAW. Sebegitu pun,

kepala Salman Rushdie telah dihargai dengan nilai uang tertentu oleh

pemerintah Iran, karena mereka merasa nabi yang suci itu dihina.

 

Adapun yang dilakukan media massa di Denmark, Norwegia dan beberapa

negara lainnya yang ikut-ikutan menampilkan gambar itu sekarang ini,

adalah sebuah gelombang penghinaan yang bersifat terbuka, resmi dan tanpa

malu-malu. Nada penghujatan dan penghinaan seakan dilakukan secara

massal dan siap menantang. Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang suci

dan mulia itu digambarkan bersurban dengan bom waktu. Seakan

menggambarkan bahwa Islam adalah agama haus darah dan siap meledakkan

bom di mana saja. Bahkan pemerintah Denmark dengan amat congkak dan

bersembunyi di balik kebebasan pers menolak untuk meminta maaf kepada

1,5 Milyar umat Islam.

 

Padahal di dalam syariah Islam, jangankan membuat gambar yang bersifat

menghina, sekedar melukis sosok Rasulullah SAW sendiri pun sudah haram

hukumnya. Bahkan meski pelukisnya melukis dengan niat baik dan lukisan

yang indah. Namun umat Islam sejak awal telah diajari untuk menghormati

nabi mereka bukan dengan membuat lukisan atau gambar, apalagi patung.

Islam datang justru menghancurkan gambar-gambar para nabi serta patung-

patung mereka yang terlanjur disembah.

 

Sebuah bentuk kejahilan yang diperangi agama Islam adalah melukis,

menggambar dan mematungkan para nabi dan orang shalih di masa lalu. Dan

kelakuan umat terdahulu memang selalu demikian. Para nabi yang telah

wafat itu mereka buatkan lukisannya, meski dengan niat untuk

mengagungkannya, mensucikannya atau menghormatinya. Namun di balik

niat lugu itu, syetan telah selalu berhasil menyelewengkan dan memasukkan

bisikan jahatnya. Sehingga pada akhirnya gambar dan patung para nabi

menjadi sesembahan selain Allah.

 

Dan mereka berkata: "Jangan sekali-kali kamu meninggalkan tuhan-tuhan

kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan wadd, dan jangan pula

suwwa', yaghuts, ya'uq dan nasr."(QS. Nuh: 23)

 

Para ahli tafsir menyebutkan bahwa nama berhala itu yaitu Wadd, Suwwa',

Yaghuts, Ya'uq dan Nashr sebenarnya nama orang shalih dan mereka bukan

tuhan. Namun sepeninggal mereka, orang-orang ingin mengenang jasa dan

keagungannya, sehingga kemudian dilukislah wajar mereka, sehingga

akhirnya dibuatkan patung. Dari generasi ke generasi akhirnya patung

mereka sudah menjadi tuhan sesembahan selain Allah.

 

Di dalam syariah Islam, melukis nabi dan para shahabat telah diharamkan

secara total. Meski pun niatnya baik dan lukisannya indah. Tetapi hukumnya

tetap haram.

 

Sedangkan yang dilakukan sekarang ini memang melebihi batas kewajaran.

Sebab melukis nabi Muhammad SAW saja sudah haram, apalagi sambil

membuatnya menjadi karikatur yang menghina dan merendahkan. Gambar itu

sendiri dimuat di media massa secara terbuka, bahkan di-copy oleh media

lain untuk diterbitkan lagi.

 

Karuan saja umat Islam sedunia meradang. Sampai-sampai Kedutaan besar

Denmark di Libanon dan Syria dibakar dan diamuk massa yang kalap.

 

Peristiwa pembakaran kedutaan besar Denmar, Norwegia di kedua negeri itu

meski tidak sejalan dengan ajaran Islam, namun sesungguhnya membuktikan

bahwa kebebasan itu tidak pernah ada yang mutlak. Kebesaaan seseorang

itu terbatas dengan adanya kebebasan orang lain. Tidak ada kebebasan di

dunia ini yang bersifat mutlak, sehingga orang boleh melakukan apa saja,

sampai mengganggu orang lain, baik secara pisik maupun psikis.

 

Seorang yang membeli mobil dengan uang pribadinya memang boleh

memiliki mobil itu secara pribadi, namun di jalan dia tetap harus taat

peraturan lalu lintas. Tidak boleh seseorang merasa bebas membawa mobil

seenaknya di jalan raya dengan dalih kebebasan. Bahkan kapal laut yang

berjalan di laut pun tetap punya track tersendiri, tidak mentang-mentang

laut itu luas, lalu boleh berjalan seenaknya ke sana ke mari. Pesawat udara

yang kelihatannya terbang bebas di udara pun sebenarnya punya jalur-jalur

udara yang harus dipatuhinya. Tiap semaunya terbang dan ugal-ugalan di

angkasa. Sebab semua itu hanya akan membuatnya mencelakakan diri

sendiri.

 

Maka dalih kebebasan pers yang dijadikan tameng oleh pemerintah Denmark,

Norwegia sesungguhnya memang semata-mata membuktikan bahwa mereka

punya maksud yang tidak baik kepada umat Islam, khususnya kepada Nabi

Muhammad SAW. Bab penghinaan agama seperti ini seharusnya tidak boleh

dianggap sepi. Apalagi mengingat umat Islam itu selama ini sudah disakiti

secara pisik, kini ditambah lagi disakiti secara psikis. Sedangkan jumlahumat

Islam di dunia ini lumayan banyak. Bahkan di Denmark, Norwegia sendiri

merupakan agama kedua terbesar. Tentu saja kecongkakan pemerintah

Denmark, Norwegia itu merupakan bentuk penghinaan dan penghujatan yang

nyata dan tidak bisa dimaklumi begitu saja.

 

Media massa Denmark, Norwegia dan negara lainnya itu harus meminta

maaf sebagaimana pemerintahnya juga harus meminta maaf secara jujur,

terbuka, penuh penyesalan dan dengan itikad baik. Toh umat Islam pasti bisa

memaafkannya, meski sempat terluka hatinya. Namun sikap congkak dan

menyembah berhala kebebasan pers adalah pilihan konyol yang tidak pernah

bisa meredakan ketegangan. Bangsa dan pemeluk agama manapun akan

marah bila tokoh suci mereka. Bisakah pemerintah Denmar, Norwegia itu

membayangkan bila yang dijadikan karikatur dan objek penghinaan itu

adalah Paus, misalnya. Atau presiden mereka sendiri. Tentu wajar bila

pendukungnya marah besar.

 

Namun semoga penghinaan yang kita terima saat ini dijadikan Allah SWT

sebagai momentum yang mengetuk hati jutaan umat Islam sedunia, setelah

selama ini terkesan kurang responsif terhadap agamanya, juga kurang erat

persatuan dan kesatuannya. Semoga hikmah di balik peritiwa ini adalah

semakin kompaknya umat Islam, dengan meninggalkan segala bentuk

pertikaian, pertentangan, caci maki antar sesama dan juga saling

menjelekkan. Semoga dengan adanya peristiwa ini, umat Islam menyadari

bahwa mereka punya lawan lebih besar, tantangan lebih keras, masalah yang

lebih penting dari semua keretakan yang ada.

 

Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, tetapi Allah

menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya."(QS.

Al-Jumu'ah: 8)

 

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Ahmad Sarwat, Lc.

 

 

Kirim email ke