Bersama kita bisa.
 
---------- Forwarded message ----------
From: rifky pradana <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Mar 6, 2006 9:05 PM
Subject: [eramuslim-1] Saleh saja Tak Cukup.
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED]

" KESALEHAN PRIBADI SAJA TAK CUKUP  !!! "

Menilik situasi dan kondisi yang melingkupi masyarakat Indonesia pada
dewasa ini, terutama yang menyangkut masalah moral dan akhlaknya. Maka
masih relevan dengan yang pernah dikatakan oleh M. Natsir -salah satu
tokoh Negarawan Indonesia pada masa lalu- yang dalam salah satu bukunya
yang berjudul 'Menyelamatkan Ummat', telah menuliskan : ' ...Umat
Muhammad SAW tidak cukup hanya menjadi orang yang baik untuk pribadinya
saja. Tetapi, ia harus pula berbuat baik terhadap orang lain, dan
mengajak orang lain berbuat baik. Juga tidak cukup sekedar menjadi orang
yang baik saja. Tetapi harus pula mencegah kerusakan, memberantas
kemungkaran dan kemaksiatan. Sebab, bila kemungkaran itu tidak
diberantas, maka kebaikan yang telah dibina dan dibangun dengan susah
payah akan berantakan kembali... '.

Moral dan akhlak masyarakat pada dasarnya ditentukan oleh moral dan
akhlak dari masing-masing pribadi insan manusia yang menjadi anggota
masyarakat itu. Sehingga untuk memperbaiki hal ihwal dari keadaan suatu
masyarakat, yang pertama-tama harus dilakukan adalah memperbaiki moral
dan akhlak dari masing-masing individu yang menjadi anggota dari
masyarakat itu. Langkah selanjutnya, adalah mengajak kepada setiap
individu anggota dalam masyarakat itu untuk melakukan upaya amar ma'ruf
nahi mungkar. Sebab, menjalankan amar ma'ruf nahi munkar itu merupakan
kewajiban dan tanggungjawab dari seluruh umat Muslim untuk menyelamatkan
keseluruhan masyarakat itu.

Imam Al-Ghazali meriwayatkan suatu hadits yang menyiratkan pesan bahwa
seorang Muslim itu juga dituntut untuk mempunyai kewajiban dan
tanggungjawab dalam dimensi kesalehan masyarakatnya, tak hanya sebatas
pada satu dimensi kewajiban dan tanggungjawab kesalehan individual saja.
Sebab, membiarkan suatu kejahatan dan kemungkaran berlangsung di
masyarakat tanpa adanya reaksi dan upaya untuk mencegahnya, itu akan
berarti mengundang datangnya siksa Allah SWT bagi keseluruhan masyarakat
itu.

Siti Aisyah ra berkata bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda : "
Allah menyiksa suatu negeri berpenduduk delapan belas ribu orang,
padahal mereka beribadah sebagaimana ibadah nabi-nabi ". Kemudian para
sahabat bertanya sebabnya. Rasulullah SAW menjawabnya dan bersabda : "
Karena mereka tidak marah ketika ada orang merusak nama Allah, tidak
menegakkan amar ma'ruf, dan tidak mencegah orang-orang berbuat munkar ".

Didalam kitab suci Al-Qur'an juga telah dijelaskan bahwa hakikat
kemaksiatan diri pribadi itu -walaupun mungkin menurut pelakunya secara
kasat mata sepertinya tidak berhubungan dengan diri orang lain dan
sepertinya tidak merugikan orang lain- akan tetapi sesungguhnya hal itu
akan juga membahayakan diri orang lain. Hal itu akan mendatangkan
bencana dan akan berarti pula mengundang datangnya murka Allah SWT.

Allah SWT berfirman : " Dan jagalah dirimu dari bencana yang tidak
khusus menimpa orang-orang zalim saja diantaramu " (QS. Al-Anfaal : 25).

Pada tahap selanjutnya, tidak cukup hanya dengan hal itu saja. Tidaklah
cukup jika hanya berhenti dengan membangun dan membina kesalehan pribadi
dari masing-masing individu anggota masyarakat itu saja. Tidaklah cukup
hanya jika hanya berhenti dengan sekedar himbauan kepada individu
anggota masyarakat untuk melakukan upaya amar ma'ruf nahi mungkar saja.
Tentunya agar tercapai keefektifan upaya maupun keoptimalan hasil dari
amar ma'ruf nahi mungkar, diperlukan adanya suatu sistem yang melekat di
sistem sosial masyarakat itu.  Suatu sistem yang sistematis dan
berkelanjutan untuk mengatur tata kemasyarakatannya, agar terbangun
kebaikan dalam masyarakat, dan kebaikan yang telah terbangun dalam
masyarakat itu akan tetap terjaga dan selalu terbina, serta kebaikan
dalam masyarakat senantiasa berkesinambungan. Sehingga kebaikan dalam
masyarakat dari hari ke hari semakin bertambah dan semakin meningkat.

Hal itu sangat relevan jika kita menyimak salah satu hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Dalam hadits tersebut Rasulullah SAW
mengibaratkan kehidupan bermasyarakat itu dengan bahtera yang berlayar
di lautan, sedangkan kemaksiatan diri pribadi itu diibaratkan sebagai
tindakan melubangi kapal yang akan membahayakan keseluruhan penumpang
bahtera itu.

Perumpamaan keadaan suatu masyarakat yang menjaga batasan hukum-hukum
Allah adalah ibarat suatu rombongan yang naik sebuah kapal. Lalu mereka
membagi tempat, tiap orang mendapat tempat tertentu. Salah seorang dari
penumpang itu kemudian ada yang berfikir : 'Seandainya aku melubangi
tempat duduk milikku sendiri (untuk mendapatkan air) tentu aku tidak
akan mengganggu orang yang lain'. Kemudian secara tiba-tiba orang itu
melubangi tempat yang didudukinya. Mereka yang lainnya lalu bertanya : '
Apa yang kamu perbuat ? '. Orang itu  menjawabnya : ' Bukankah ini
tempatku sendiri dan aku bebas berbuat apa saja '. Jika mereka terus
mencegah, orang itu akan selamat dan semua penumpang kapal juga akan
selamat. Tetapi kalau mereka membiarkannya, orang itu sendiri akan
celaka dan semua penumpang yang naik kapal itu juga akan binasa.

Relevansi dari semua hal yang tersebut diatas -merupakan suatu
keniscayaan yang mau tak mau dan suka tidak suka- tak akan dapat
dilepaskan dari sistem hukum dan penegakan hukum yang diberlakukan di
keseluruhan relasi sosial kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-hari
masyarakat itu. Jika tak demikian halnya, maka kebaikan yang telah
dibina dan dibangun dengan susah payah itu akan mubazir, pada akhirnya
akan berantakan kembali.

Sementara itu, kita -sebagai Muslim dan umat Nabi Muhammad SAW-
seharusnya haqqul yaqin bahwa kebenaran yang hakiki secara kebenaran
duniawi dan ukhrowi hanya kebenaran Allah SWT saja. Dan, seharusnya
haqqul yaqin pula bahwa hukum dan aturan yang memiliki kebenaran hakiki
secara kebenaran duniawi dan ukhrowi tentu hanya aturan Allah SWT yang
disampaikan lewat utusan-Nya, Nabi Muhammad SAW.

Akhirul kalam, Sudahkah kita sebagai masing-masing pribadi telah
memahami dan menyadari semua hal itu ?. Sejatinya, jika kita -sebagai
bagian yang tak terpisahkan dari Ukhuwah Islamiyah- kemudian dapat
saling bersepakat dan selanjutnya saling mengulurkan tangan agar dapat
saling menggandengkan tangan untuk bersama dengan sepenuh hati dan
segenap jiwa raga mengupayakan terwujudnya hal yang tersebut diatas.
Maka, dengan izin dan ridho-Nya, tak ada halangan yang akan mampu
merintanginya dan tiada aral melintang yang akan mampu menghentikannya
!!!. Insya Allah, bersama kita bisa !!!.

Wallahu'alambishawab.
si-pandir, Jakarta, 06 Maret 2006.
***
Dicuplik dan disadur dari : 'Mencegah Kemungkaran' tulisan karya M Fuad
Nasar, dan 'Melubangi Kapal' tulisan karya Evi Susanti,  yang dimuat di
kolom Hikmah SKHU Republika. Dan ditambah serba sedikit dari beberapa
sumber lainnya.
*****

Kirim email ke