Semoga PBNU bisa men-tausyiah-i anggotanya yang badung
dan sok humanis dengan menolak RUU-APP.
Wassalam,
--amin
----------------------------------------------

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=240166&kat_id=3

PBNU Tegaskan Perlunya UU APP 

Dampak negatif pornografi tak dapat dinafikan. 

BREBES -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
mengeluarkan pernyataan sikap resmi tentang Rancangan
Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP).
Ormas Islam terbesar di Indonesia ini mendukung penuh
agar RUU itu segera disahkan menjadi undang-undang.

Sikap mendukung itu ditegaskan oleh Ketua Umum PBNU KH
Hasyim Muzadi dalam pernyataan pers yang
ditandatanganinya bersama Sekjen PBNU Endang Turmudzi,
Rois Aam PBNU KH Sahal Mahfudz, dan Katib (Sekretaris)
PBNU Nasaruddin Umar.

''Ya, kami berempat yang menandatangani pernyataan
sikap itu di Jakarta Jumat,'' kata Hasyim seusai
berbicara di depan ratusan ulama, seusai melantik
Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatul Qur'an (MTQ) V Pondok
Pesantren se-Indonesia di Pondok Pesantren Al Hikmah
di Kecamatan Bumi Ayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,
Sabtu (18/3) dini hari.

Menurut Hasyim, penolakam bertubi-tubi terhadap RUU
APP dari kelompok-kelompok tertentu tidaklah dapat
menafikan dampak negatif dari pornografi. ''Karena itu
perlu diupayakan jalan keluar sebaik-baiknya dalam
pasal-pasal tertentu tanpa menggagalkan RUU APP itu
sendiri,'' katanya.

DPR, ujar Hasyim, tidak perlu ragu mengambil keputusan
berdasar kepentingan bangsa yang mayoritas mutlak
dengan penuh ketegaran dan kearifan, demi keselamatan
moral masyarakat dan generasi muda.

Penertiban pornografi dan pornoaksi, menurut Hasyim,
adalah kewajiban negara yang dalam pelaksanaannya
diwakili oleh pemerintah RI. ''Untuk mengetahui dan
merasakan dampak negatif dari pornografi dan pornoaksi
seseorang tidak perlu menjadi ekstremis, tetapi cukup
menjadi orang tua yang saleh dan bertanggung jawab
atas keselamatan pergaulan keluarga sehari-hari,''
katanya.

Dalam pandangan PBNU, tambah Hasyim dalam pernyataan
tertulis yang dikirimkan ke berbagai media massa itu,
tidak ada satu agama pun yang menoleransi pornografi.
"Oleh karenanya tidaklah tepat menggunakan salah satu
agama untuk mendukung RUU APP."

Karena masalahnya bukan semata masalah UU legal
formal, namun lebih pada masalah budaya, menurut
Hasyim, PBNU mengajak potensi kaum Muslim dan
non-Muslim serta kaum nasionalis yang punya kepedulian
terhadap kepribadian nasionalnya untuk melakukan
langkah budaya menjamin integritas dan martabat
bangsa.

''Kaum muslimin Indonesia, utamanya warga NU, jangan
mengingkari ajaran agamanya sendiri hanya untuk
menuruti penetrasi budaya global yang negatif.
Demokrasi juga bukanlah sesuatu yang bebas nilai,''
kata Hasyim.

PBNU mengimbau masyarakat agar dalam menanggapi
prokontra tentang RUU APP itu kembali kepada hati
nurani terdalam. ''PBNU mengajak seluruh warga
Nahdliyin untuk menjauhi pornografi dimulai dari diri
sendiri,'' serunya.

PBNU juga menginstruksikan agar pengurus wilayah dan
cabang seluruh Indonesia menyesuaikan diri dengan
sikap PBNU tersebut. Hasyim berharap, pro-kontra
tentang RUU APP di masyarakat segera reda setelah
disahkannya RUU tersebut menjadi undang-undang.

Secara terpisah, Menag Maftuh Basyuni mengatakan
pihaknya merasa aneh ada pihak yang membelokkan
masalah pornografi ke masalah hak-hak perempuan.
Padahal, menurutnya, UU antipornografi justru
dimaksudkan untuk melindungi perempuan.

Ikhtisar
* PBNU mendukung penuh segera disahkannya RUU APP
menjadi undang-undang.
* Pro-kontra diharapkan segera reda setelah RUU
tersebut disahkan menjadi undang-undang
* Masyarakat diimbau agar menanggapi pro-kontra
tentang RUU APP dengan hati nurani terdalam.
* Nahdliyin diajak menjauhi pornografi mulai dari diri
sendiri.

( ant/ayh ) 

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com


Kirim email ke