|
Maaf kalau ada yang sudah punya, mailist dari tetangga
sebelah.....
Paham
Syirik Modern Serbu Pondok Pesantren
Senin, 27 Maret 2006
Mengejutkan!.
International
Center for
Islam and Pluralism (ICIP) yang dikenal pengasong liberalisme bisa bekerjasama
BKSPPI yang menolak ide liberal. Baca Catatan Akhir
Pekan Adian Husaini ke-140
Oleh: Adian Husaini *)

Pada Hari Kamis (16/3/2006), seorang Ustad
dari Persatuan Islam (Persis) datang ke rumah saya membawa sejumlah makalah dan
majalah yang sangat mengagetkan. Betapa tidak? Makalah-makalah itu merupakan
tulisan sejumlah tokoh liberal di Indonesia yang diberikan dalam acara pelatihan
“Penguatan Pemahaman Keagamaan dan Keberagamaan di Kalangan Tokoh
Pesantren BKSPPI di Jawa Barat” yang diselenggarakan oleh
International
Center for Islam and
Pluralism (ICIP) di Pesantren Darul Muttaqien, Parung, 1 Maret 2006. Sedangkan
Majalah yang dibawa itu bernama Al-WASATHIYYAH.
Majalah ini cukup mewah.
Baru terbit pertama kali. Judul sampulnya adalah ‘BELAJAR MULTIKULTURALISME DARI
PESANTREN’.
Yang membuat mata terbelalak adalah bahwasanya majalah
ini diterbitkan atas kerjasama international Center for Islam and
Pluralism (ICIP) dan Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI).
Tokoh-tokoh dari kedua lembaga itu selama ini dikenal oleh umat Islam sebagai
pihak yang sangat berseberangan dalam pemikiran Islam.
ICIP yang
dipimpin oleh Dr. M. Syafii Anwar adalah lembaga yang selama ini dikenal gigih
menentang fatwa MUI tentang sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama
(sipilis). Sementara tokoh-tokoh BKSPPI (seperti KH Kholil Ridwan, KH Didin
Hafidudin, dan sebagainya) adalah pendukung-pendukung gigih fatwa MUI tersebut.
Sejak duduk di bangku kuliah di IPB, saya mengenal tokoh-tokoh BKSPPI, terutama
KH Shaleh Iskandar (alm), KH Tubagus Hasan Basri dan sebagainya, sebagai
sosok yang gigih mengawal aqidah umat dan memperjuangkan aspirasi Islam.
Tetapi, di majalah Al-Wasathiyyah ini Syafii Anwar duduk sebagai
penanggung jawab. Jajaran pimpinan lainnya adalah: Syafiq Hasyim (Pemimpin
Umum), A. Eby Hara (Pemimpin Redaksi), Farinia Fianto (Wakil Pemimpin Redaksi),
Ahmad Fuad Fanani (Redaktur Pelaksana). Di jajaran Redaktur Ahli, duduk KH
Husein Muhammad, KH Muhyidin Abdussomad, KH Didi Hilman dan Alpha
Amirrachman.
Dalam jajaran tokoh liberal- pluralis di
Indonesia, nama Syafii
Anwar sudah sangat masyhur. Dia termasuk penentang utama fatwa MUI tentang
‘sipilis’ dan kesesatan Ahmadiyah. Sebagai contoh, pada 29 Juli 2005, Syafii
ikut dalam kelompok ‘Aliansi Masyarakat Madani’, yang menyatakan keprihatinan
atas larangan dan tudingan sesat terhadap Ahmadiyah. Selain Syafii Anwar, hadir
dalam forum itu Abdurrahman Wahid, Dawam Rahardjo, Johan Effendi (Indonesian
Conference Religion and Peace-ICRP), Pangeran Jatikusuma (Penghayat Sunda
Wiwitan), Romo Edi (Konferensi Wali Gereja Indonesia-KWI), Pdt Weinata Sairin
(Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia-PGI). Hadir juga tokoh agama Kong Hu Cu,
Anand Krishna, para aktivis
Jaringan Islam Liberal. Acara itu juga dihadiri wakil dari anggota Ahmadiyah, YH
Lamardi yang mengaku tidak bisa melakukan apa pun kecuali hanya diam.
Bersama para cukong dari LSM-LSM asing seperti The Asia Foundation dan
sejenisnya, Syafii juga rajin menggelar acara diskusi dan seminar tentang
Pluralisme Agama. Dalam seminar di Jakarta Media Center, 29 November 2005, yang
mengambil tema “Masa Depan Pluralisme di Indonesia”, Syafii Anwar,
menggunakan istilah Gerakan Salafi Radikal untuk menyebut kelompok-kelompok
Islam seperti MMI, Hizbut Tahrir, Laskar Hizbullah, Laskar Jundullah, Darul
Islam, Laskar Jihad, Ikhwanul Muslimin, Hammas, dan sebagainya. Frase “dan
sebagainya” menunjukkan, bahwa cap Islam radikal bisa dilebarkan kepada
organisasi Islam apa saja yang tidak mau menerima paham Pluralisme Agama.
Dalam makalahnya yang berjudul “The State, Shari’a and The Challenge of
Pluralism in Post Suharto Indonesia”, Syafii menulis empat kriteria gerakan
Salafi Radikal, yaitu (1) cenderung memperjuangkan ‘peradaban Islam tekstual’,
(2) memperjuangkan formalisasi syariat Islam pada semua aspek kehidupan, (3)
cenderung memperjuangkan agenda anti-pluralisme, (4) memiliki persepsi yang
keliru tentang jihad, (5) memiliki kepercayaan yang kuat tentang teori
konspirasi dan muslim adalah korban konspirasi Yahudi, Kristen, dan
Barat.
Syafii menulis, “Considering the fact
that emergence of RSM (Radical Salafi Movement) groups and heir actions
has created serious problem to the Indonesian Society, a group of young muslim
intellectuals established the so-called JIL (Jaringan Islam Liberal).” Syafii
mengistilahkan kelompok-kelompok yang memperjuangkan Islam Liberal di Indonesia
sebagai Progressive-Liberal Islam (PLI), seperti Paramadina, LkiS, P3M,
Lakpesdam NU, Jaringan intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM),International Center
for Islam and Pluralism (ICIP) dimana Syafii sebagai Direkturnya, dan
sebagainya.
Ia dengan tegas menulis, bahwa setelah era Soeharto, maka
yang terjadi adalah pertarungan antara RSM dan PLI. Pada akhir makalahnya,
ia menulis: ‘’Although I am still optimist with the future of Islam in
Indonesia, it is important to state here that the Indonesian
government has to protect the Indonesian Muslims from the threat of religious
conservatism and radicalism.”
Jadi, dalam hal ini, posisi Syafii dan
ICIP sudah sangat begitu jelas di mana dia berada dalam percaturan pemikiran di
Indonesia. Dia jelas-jelas
agen, aktor, dan pelaku intelektual penyebaran paham pluralisme agama di
Indonesia, dengan dukungan
penuh LSM-LSM asing. Dengan menjual ‘isu radikalisme’ Islam, Syafii berhasil
meraup dana milyaran dari cukong-cukong asing tersebut, eskipun hal itu
harus disertai dengan meruntuhkan aqidah dan syariat Islam melalui penyebaran
paham Pluralisme Agama, yang jelas-jelas merupakan paham syirik modern, karena
menerima kebenaran semua agama. (Uraian serius tentang paham ini, bisa dilihat,
misalnya, buku Dr. Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama
(Jakarta:GIP, 2005).
Pluralisme Agama memang sebuah ‘agama baru’ yang berpotensi sebagai
senjata pemusnah massal agama-agama, sehingga pada tahun 2000, Paus Yohanes
Paulus II juga mengeluarkan dekrit ‘Dominus Jesus’ yang menentang paham ini.
Sebuah buku yang sangat tebal dan serius dalam memberikan kritik terhadap
paham ini juga sudah ditulis oleh seorang pendeta Dr. Stevri Indra Lumintang
berjudul “Theologia Abu-Abu” (Malang: Gandum Mas,
2004). Menurut Stevri, "Theologia abu-abu (Pluralisme) yang kehadirannya seperti
serigala berbulu domba, seolah-olah menawarkan teologi yang sempurna, karena itu
teologi tersebut mempersalahkan semua rumusan Teologi Tradisional yang selama
ini dianut dan sudah berakar dalam gereja. Namun sesungguhnya Pluralisme sedang
menawarkan agama baru...’’ (hal. 18-19).
Dicatat dalam buku ini, bahwa
Teologi Abu-Abu adalah posisi teologi kaum pluralis. Karena teologi yang mereka
bangun merupakan integrasi dari pelbagai warna kebenaran dari semua agama,
filsafat dan budaya yang ada di dunia. Alkitab dipakai hanya sebagai salah satu
sumber, itu pun dianggap sebagai mitos. Dan perpaduan multi kebenaran ini,
lahirlah teologi abu-abu, yaitu teologi bukan hitam, bukan juga putih, bukan
teologi Kristen, bukan juga teologi salah satu agama yang ada di dunia
ini…
Namun teologi ini sedang meracuni, baik agama Kristen, maupun semua
agama, dengan cara mencabut dan membuang semua unsur-unsur absolut yang diklaim
oleh masing-masing agama.
Sedangkan MUI dalam fatwanya juga menjelaskan:
“Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah
sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap
pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar
sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk
agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.”
Karena itu, tegas
fatwa MUI: “paham sekularisme, pluralisme dan liberalisme agama adalah
bertentangan dengan ajaran Islam dan haram bagi umat Islam untuk mengikutinya.”
Entah bagaimana, paham yang jelas-jelas sangat destruktif bagi semua
agama ini malah disebarkanluaskan ke pesantren-pesantren. Ironisnya, BKSPPI
yang menaungi ribuan pesantren di
Indonesia dan harusnya
menjadi pelindung aqidah umat, justru menjalin kerjasama dengan lembaga
dan tokoh-tokoh yang jelas-jelas selama ini aktif dalam melakukan penghancuran
terhadap aqidah dan syariah Islam.
Lembaga ICIP juga aktif menyebarkan
pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd di Indonesia. Tahun 2004, ICIP menerjemahkan dan
menerbitkan buku Nasr Hamid dengan judul “Hermeneutika Inklusif: Mengatasi
Problematika Bacaan dan Cara-cara Pentakwilan atas Diskursus Keagamaan”. Nasr
Hamid dikenal dengan pendapatnya bahwa al-Quran adalah produk budaya (muntaj
tsaqafi).
Dalam pengantar buku terbitan ICIP itu, redaksi ICIP menulis
pendapat Nasr Hamid tentang Al-Quran, bahwa menurut Nasr Hamid, Al-Quran
diwahyukan kepada Muhammad dan memasuki ruang sejarah dan ia menjadi subyek
untuk aturan-aturan (qawanin) dan hukum-hukum sosiologis dan historis. Di
sinilah kemudian Al-Quran menjadi terhumanisasi (muta’annas),
mengejewantahkan elemen-elemen, ideologis, politis, kultural yang partikular
dari masyarakat Arab abad 7 M...
Abu Zayd percaya bahwa Al-Quran itu
dibentuk oleh situasi sosial, sebuah ruang kontestasi ideologis dalam mana
subyek-subyek bebas (individu, roup, dan klas), berebut satu sama lainnya untuk
tujuan politik dan ekonomi. Brangkat dari sini, pemahaman yang benar terhadap
Al-Quran menurutnya adalah dengan cara mensituasikannya di dalam sebuah konteks
dominasi Quraisy.’’ (hal. viii-ix).
Nasr Hamid Abu Zayd menulis buku
Al Imam al-Syafii: wa ta’sis al-Idulujiyah al-Wasithiyah, yang menyerang
habis-habisan Imam al-Syafii. Buku ini banyak dikutip para penyerang al-Quran
dan Imam Syafii di Indonesia.
Karena berbagai pendapatnya yang
‘membongkar’ hal-hal yang mendasar dalam Islam, pada 14 Juni 1995, Mahkamah
al-Isti'naf Kairo menyatakan Abu Zayd telah keluar dari Islam alias murtad.
Sementara itu, Front Ulama al-Azhar yang beranggotakan 2.000 orang, meminta
pemerintah turun tangan: Abu Zayd mesti disuruh bertaubat atau --kalau yang
bersangkutan tidak mau-- ia harus dikenakan hukuman mati. Mahkamah Agung Mesir
pada 5 Agustus 1996 mengeluarkan keputusan yang sama: Abu Zayd dinyatakan
murtad dan perkawinannya dibatalkan.
Sebenarnya, secara ilmiah,
berbagai kelemahan pendapat Nasr Hamid juga sangat mudah dibuktikan. Sayangnya,
banyak kalangan liberal yang memuja Nasr Hamid tanpa
kritis.
Pendapat-pendapatnya dikutip hanya untuk melegitimasi hawa nafsu
untuk mendekonstruksi Al-Quran.
Menyimak kiprah ICIP yang aktif
menyebarkan paham-paham destruktif terhadap aqidah Islam, sebenarnya terlalu
jelas untuk melihat, dimana sebenarnya posisinya berada. Sangat aneh jika ICIP
yang berideologi liberal, penyebar paham syirik modern (Pluralisme Agama) justru
berambisi untuk memaksakan pendapatnya ke pondok-pondok pesantren. Namun, semua
itu bisa dipahami dari sisi kepentingan bersama antara lembaga seperti ICIP
dengan para cukong yang saat ini sangat aktif ingin mengubah Islam –bukan
hanya umat Islam. Dalam istilah David E. Kaplan:
“Washington is plowing tens
of millions of dollars into a campaign to influence not only Muslim societies
but Islam itself.” (David E. Kaplan, Hearts, Minds, and Dollars, www.usnews.com, 4-25-2005).
Jadi,
saat ini, AS dan sekutunya memang sedang berusaha keras untuk –bukan hanya
mengubah umat Islam– tetapi juga mengubah Islam itu sendiri. Jika kita melongok
website www.asiafoundation.org
(sampai 24 Maret 2006) masih terpampang judul pembuka website: REFORMASI
PENDIDIKAN DAN ISLAM DI INDONESIA.
Jadi,
yang ingin diubah oleh mereka adalah Islam. Mereka ingin membentuk ‘Islam yang
baru’, sesuai dengan pandangan hidup (worldview) Barat. Karena pondok pesantren
dan insitusi pendidikan Islam adalah benteng terakhir umat Islam, maka tidak
heran, jika kalangan itulah yang menjadi sasaran utama untuk diobok-obok
habis-habisan. Sebagaimana terjadi di era kolonialisme klasik, ada saja
dari kalangan umat Islam yang tergiur untuk menjual agama dengan dunia, rela
menjadi pengasong ide-ide destruktif ke jantung-jantung umat Islam.
Na’udzubillahi mindzalika. (Depok, 24 Maret 2006)
Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini merupakan
hasil kerjasam antara Radio Dakta dan www.hidayatullah.com
--

The information
transmitted is intended only for the person or the entity to which it is
addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you
have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and
delete this message including any of its attachments from your system. Any
use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part
is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to
change. The views expressed herein do not necessarily represent those of
PT Astra International Tbk and should not be construed as the views,
offers or acceptances of PT Astra International
Tbk.
|
|