Ini berita lengkapnya: Tujuh Santri Jadi Tersangka Pembunuhan Rekannya
CIBINONG Polsek Cibinong menetapkan 7 orang santri Pondok Pesantren Al- Furkon sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Noval Aris Sembarang, salah satu santri dari Ponpes yang terletak di Desa Sukahati, Kecamatan Cibinong-Kabupaten Bogor itu. Dari hasil pemeriksaan sementara pihak Kepolisian, Noval meninggal pada hari Sabtu (6/5) lalu setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Daerah Cibinong. Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan intensif sejumlah santri oleh Unit Reskrim Polsek Cibinong. Sedangkan ketujuh santri yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rahmat, Fauzi Kurnia, Arif Hidayatullah serta Mukhlisin. Keempat santri tersebut djerat pasal pasal 351 tentang penganiayaan. Sementara tiga santri lainnya, yakni Zaenal Arifin, Dede Hidayat, Rodiansyah dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan. Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong AKP Nelson Siregar, dari ketujuh santri yang ditetapkan sebagai tersangka, semuanya terbukti terlibat dalam penganiayaan pada awal pekan lalu yang berujung pada kematian Noval. Sementara mengenai tuntutannya, pihak Polsek Cibinong belum bisa memutuskannya. Pasalnya, petugas masih mempelajari kasusnya lebih lanjut. Ketujuh tersangka tersebut masih dibawah umur, jadi kami belum bisa memutuskan tuntutannya. Sebab, dalam kasus ini ada beberapa pilihan. Apakah tersangka dikembalikan kepada orangtuanya, tersangka diserahkan kepada dinas sosial dan tempat rehabilitasi anak atau opsi ketiga, tersangka akan ditahan seperti orang dewasa dengan pengurangan hukuman sepertiga dari orang dewasa, jelasnya. Dalam kasus ini, lanjut Nelson, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Sebab, tidak menutup kemungkinan banyak pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Noval. Termasuk para dokter RS Cibinong yang merawat Noval akan kami periksa. Sebab, sebelum meninggal, korban sempat dirawat selama beberapa hari di rumah sakit tersebut, ungkap mantan Kapolsek Gunung Putri itu. Selain itu, petugas, juga akan meminta pertanggungjawaban pimpinan Ponpes al-Furkon H. Jejen. Sebab aksi penganiayaan itu, terjadi dalam lingkup pesantren yang dipimpinnya. Jadi setiap ada kegiatan apapun bentuknya termasuk kalau ada insiden pasti pihak ponpes mengetahuinya. Itu yang masih terus dikembangkan unit Reskrim terangnya. Menurut mantan Kapolsek Jonggol ini, pimpinan ponpes al-Furkon tersebut baru mengakui terjadinya insiden tewasnya Noval karena penganiayaan setelah Polisi melakukan pemeriksaan. Dia (H Jejen, Red) baru mengaku setelah para tersangka di-BAP. Sebelumnya dia terkesan sangat dingin dan cuek tidak mau tahu persoalan ini, katanya. Sementara itu keluarga tersangka Tamut mengaku kasus tewasnya Noval sempat membuat mereka panik. Terlebih dalam kasus tersebut pihak yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan sesama santri. Jadi kami mendesak kepada pimpinan ponpes untuk bertanggungjawab penuh dalam kasus ini. Kami tidak ingin ponpes hanya melempar tanggungjawab kepada kami. Sementara keberadaan anak kami yang kini jadi tersangka sudah diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan ponpes, tegasnya. (diek/man). agus rasidi [On Tue May 09, 2006 at 10:13:04AM +0700] wrote: > Dari desa kita lho, pak. Sukahati. > > ----- Original Message ----- > From: "redaksi bogorOnline.com" <[EMAIL PROTECTED]> > To: <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Tuesday, May 09, 2006 8:58 AM > Subject: Berita bogoronline.com hari ini > > > Berita bogoronline.com hari ini, Selamat membaca : > ************************************************** > > Tujuh Santri Jadi Tersangka Pembunuhan Rekannya > > Polsek Cibinong menetapkan 7 orang santri Pondok Pesantren Al- Furkon > sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Noval Aris Sembarang, salah satu > santri dari Ponpes yang terletak di Desa Sukahati, Kecamatan > Cibinong-Kabupaten Bogor itu. Dari hasil pemeriksaan sementara pihak > Kepolisian, Noval meninggal pada hari Sabtu (6/5) lalu setelah beberapa > hari dirawat di Rumah Sakit Daerah Cibinong. > > Berita selengkapnya baca di: > http://www.bogoronline.com/index.php?ar_id=519&catid=5 -------------------------------------------------------------- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com

