2006-10-17 10:54:00
Jamaah Pria dan Wanita di Masjidil Haram Akan Dipisah?

Arifin Asydhad - detikcom


Masjidil Haram (Foto: Arifin Asydhad/detikcom)
Makkah - Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, tempat Kabah berdiri, sangat 
ramai di musim haji. Begitu juga saat Ramadan. Selama ini, berbeda dengan 
masjid-masjid lainnya, di masjid ini jamaah pria dan wanita bisa bercampur. 
Lantas, bagaimana bila nanti ada aturan baru bahwa jamaah laki-laki dan wanita 
di masjid ini harus dipisah?

Wacana pemisahan jamaah pria dan wanita inilah yang baru-baru ini mengemuka di 
negeri turunnya agama Islam itu. Jelas, wacana ini mengundang pro dan kontra 
banyak pihak. Tidak hanya di Arab Saudi, tapi juga bagi banyak umat Islam di 
seantero dunia.

Bagi umat Islam yang berpaham bahwa antara laki-laki dan perempuan non-muhrim 
tidak boleh bercampur, jelas mereka akan menerima wacana pemisahan jamaah 
laki-laki dan perempuan ini. Bagi mereka, bercampurnya jamaah pria dan 
perempuan di Masjidil Haram bisa mengganggu ibadah dan bertentangan dengan 
syariah.

Sedangkan pihak yang menolak wacana ini lebih melihat bahwa wacana pemisahan 
jamaah perempuan dan pria ini merupakan diskriminasi. Bagaimana tidak, sangat 
mungkin nanti, hanya jamaah pria yang bisa mendekati Kabah, sementara jamaah 
perempuan tidak bisa.

Suhaila Hammad, salah seorang perempuan anggota organisasi World Muslim 
mengatakan, baik pria maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk beribadah 
di Masjidil Haram. Jamaah pria tidak punya hak untuk menghilangkan hak untuk 
kaum perempuan ini.

"Selama ini, pria dan perempuan bercampur ketika mereka mengelilingi Kabah. 
Lantas apakah mereka ingin membuat kami melakukan hal itu di mana pun juga? Ini 
merupakan diskriminasi terhadap perempuan," cetus Suhaila seperti dikutip 
harian Arab Saudi, Al Wathan.

Masjidil Haram merupakan salah satu dari sedikit tempat ibadah di mana pria dan 
perempuan bisa salat tidak secara terpisah. Meski sebenarnya, secara teknis ada 
ruang-ruang atau saf-saf yang terpisah untuk setiap jamaah perempuan dan jamaah 
pria. Namun, hal itu sulit direalisasikan, meski petugas keamanan Masjidil 
Haram sering mengatur untuk hal ini.

Sementara Hatoun Al Fassi, salah seorang sejarawan, menyatakan perubahan untuk 
membatasi area jamaah perempuan di Masjidil Haram akan menjadi kebijakan yang 
pertama dalam sejarah Islam. "Mungkin mereka menginginkan perempuan dihilangkan 
dari sejumlah area ibadah publik dan ketika ini ditujukan untuk masjid suci 
(Masjidil Haram), maka tugas mereka selesai sudah," kata dia.

Di Arab Saudi, ada dua masjid suci yang sangat dihormati kaum muslim. Di Makkah 
terdapat Masjidil Haram, sementara di Madinah terdapat Masjid Nabawi. Di Masjid 
Nabawi, antara jamaah perempuan dan laki-laki sudah dipisahkan tempatnya. 
Bahkan jadwal untuk beribadah di raudah dan ziarah ke makam nabi juga dibedakan 
waktunya. (asy/sss) Baca juga:

    * 3 Asosiasi Haji Melebur Jadi Satu
    * Kelebihan Biaya Pemondokan Haji Dikembalikan ke Jamaah
    * Sisa Ongkos Pemondokan Haji Dikembalikan Saat Tiba
    * Garuda Siap Angkut 103.919 Jamaah Haji


Informasi pemasangan webtorial/iklan
Hubungi bagian Iklan di [EMAIL PROTECTED]
Telepon 021-7941177 ext.526

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/10/tgl/17/time/105417/idnews/696953/idkanal/10


--
Salam
A. Yahya Sjarifuddin

--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com


Kirim email ke