2006-10-17 10:54:00
Jamaah Pria dan Wanita di Masjidil Haram Akan Dipisah?
Arifin Asydhad - detikcom
Masjidil Haram (Foto: Arifin Asydhad/detikcom)
Makkah - Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, tempat Kabah berdiri, sangat
ramai di musim haji. Begitu juga saat Ramadan. Selama ini, berbeda dengan
masjid-masjid lainnya, di masjid ini jamaah pria dan wanita bisa bercampur.
Lantas, bagaimana bila nanti ada aturan baru bahwa jamaah laki-laki dan wanita
di masjid ini harus dipisah?
Wacana pemisahan jamaah pria dan wanita inilah yang baru-baru ini mengemuka di
negeri turunnya agama Islam itu. Jelas, wacana ini mengundang pro dan kontra
banyak pihak. Tidak hanya di Arab Saudi, tapi juga bagi banyak umat Islam di
seantero dunia.
Bagi umat Islam yang berpaham bahwa antara laki-laki dan perempuan non-muhrim
tidak boleh bercampur, jelas mereka akan menerima wacana pemisahan jamaah
laki-laki dan perempuan ini. Bagi mereka, bercampurnya jamaah pria dan
perempuan di Masjidil Haram bisa mengganggu ibadah dan bertentangan dengan
syariah.
Sedangkan pihak yang menolak wacana ini lebih melihat bahwa wacana pemisahan
jamaah perempuan dan pria ini merupakan diskriminasi. Bagaimana tidak, sangat
mungkin nanti, hanya jamaah pria yang bisa mendekati Kabah, sementara jamaah
perempuan tidak bisa.
Suhaila Hammad, salah seorang perempuan anggota organisasi World Muslim
mengatakan, baik pria maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk beribadah
di Masjidil Haram. Jamaah pria tidak punya hak untuk menghilangkan hak untuk
kaum perempuan ini.
"Selama ini, pria dan perempuan bercampur ketika mereka mengelilingi Kabah.
Lantas apakah mereka ingin membuat kami melakukan hal itu di mana pun juga? Ini
merupakan diskriminasi terhadap perempuan," cetus Suhaila seperti dikutip
harian Arab Saudi, Al Wathan.
Masjidil Haram merupakan salah satu dari sedikit tempat ibadah di mana pria dan
perempuan bisa salat tidak secara terpisah. Meski sebenarnya, secara teknis ada
ruang-ruang atau saf-saf yang terpisah untuk setiap jamaah perempuan dan jamaah
pria. Namun, hal itu sulit direalisasikan, meski petugas keamanan Masjidil
Haram sering mengatur untuk hal ini.
Sementara Hatoun Al Fassi, salah seorang sejarawan, menyatakan perubahan untuk
membatasi area jamaah perempuan di Masjidil Haram akan menjadi kebijakan yang
pertama dalam sejarah Islam. "Mungkin mereka menginginkan perempuan dihilangkan
dari sejumlah area ibadah publik dan ketika ini ditujukan untuk masjid suci
(Masjidil Haram), maka tugas mereka selesai sudah," kata dia.
Di Arab Saudi, ada dua masjid suci yang sangat dihormati kaum muslim. Di Makkah
terdapat Masjidil Haram, sementara di Madinah terdapat Masjid Nabawi. Di Masjid
Nabawi, antara jamaah perempuan dan laki-laki sudah dipisahkan tempatnya.
Bahkan jadwal untuk beribadah di raudah dan ziarah ke makam nabi juga dibedakan
waktunya. (asy/sss) Baca juga:
* 3 Asosiasi Haji Melebur Jadi Satu
* Kelebihan Biaya Pemondokan Haji Dikembalikan ke Jamaah
* Sisa Ongkos Pemondokan Haji Dikembalikan Saat Tiba
* Garuda Siap Angkut 103.919 Jamaah Haji
Informasi pemasangan webtorial/iklan
Hubungi bagian Iklan di [EMAIL PROTECTED]
Telepon 021-7941177 ext.526
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/10/tgl/17/time/105417/idnews/696953/idkanal/10
--
Salam
A. Yahya Sjarifuddin
--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com