Management Masjid Praktis

Untuk memberi gambaran nyata dalam pengelolaan organisasi Ta'mir Masjid, maka 
kita akan mengkaji langkah-langkah umat Islam mulai dari upaya keinginan 
memiliki Masjid hingga memakmurkannya. 


MANAGEMENT BANGUNAN 

Tanah Masjid biasanya diperoleh dari wakaf, fasilitas sosial, fasilitas umum 
atau pembelian. Sebaiknya dipilih tanah yang cukup luas, sehingga aktivitas 
kemasjidan yang diselenggarakan dapat dikembangkan dengan baik. Perlu 
diperhatikan kejelasan surat-surat dan sertifikat kepemilikan tanah tersebut 
untuk menghindari terjadinya sengketa di kemudian hari. Diusahakan letak 
lokasinya strategis, mudah dijangkau, berada di pusat perumahan, dekat jalan 
raya dan dapat dikembangkan bangunan Masjid maupun sarana penunjangnya. Selain 
itu juga harus bebas bencana terutama banjir dan penggusuran. 
Setelah lokasi Masjid diperoleh, selanjutnya dibentuk panitia. Panitia 
Pembangunan Masjid disusun sebagaimana kepanitiaan yang lain, yaitu terdiri 
dari Panitia Pengarah (Steeering Committee) dan Panitia Pelaksana (Organizing 
Committee). Dipilih orang-orang yang amanah, jujur dan ahli di bidangnya. 
Bilamana perlu mengikutsertakan tokoh masyarakat, ulama dan pemerintahan. 
Panitia bertugas untuk merencanakan, mencari dana dan membangun Masjid. 
Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain: 
a. Membuat gambar rencana Masjid. 
b. Menyusun Proposal. 
c. Mengurus IMB. 
d. Mencari dana. 
e. Membangun Masjid. 
f. Peresmian dan pertanggungjawaban. 
Masjid yang telah dibagun selanjutnya dikelola oleh Pengurus Ta'mir Masjid. 
Sesuai dengan perencanaan bangunan Masjid, maka ditentukan beberapa ruangan, di 
antaranya: ruang shalat, sekretariat, pengajian, perpustakaan, gudang, serba 
guna, toilet, tempat wudlu, tempat penitipan barang dan halaman parkir. Selain 
ruang-ruang tersebut di atas bilamana memungkinkan dapat disiapkan ruang Imam, 
Marbot dan Ustadz maupun ruang tamu. Untuk Masjid Besar (Islamic Center) 
sebaiknya ketiga ruang terakhir ini dapat disediakan dalam bentuk bangunan 
tersendiri (rumah). 
Air, udara, listrik dan audio perlu diperhatikan agar diperoleh Masjid yang 
bersih, sehat, indah dan nyaman. Untuk air, yang perlu diperhatikan adalah 
sumur, pompa, pipa, penampung air, bak, drainase maupun airnya itu sendiri. 
Untuk udara, sirkulasi dan ventilasi sangat penting, karena menyangkut 
kesegaran udara ruangan maupun suhunya. Sirkulasi dan ventilasi yang baik akan 
memberikan udara segar dan suasana nyaman, tidak panas maupun pengab. Sedang 
untuk listrik dan audio, sebaiknya sudah direncanakan sejak bangunan di gambar 
dan pembangunan dilaksanakan supaya tidak terkesan acak-acakan dan 
membahayakan. Saluran-saluran kabel baik listrik maupun audio dibuat 
tersembunyi di dalam dinding tembok dan sudah ditentukan titik-titik 
terminalnya. 
Ibarat sebuah pepatah yang mengatakan: "membangun lebih mudah dari pada 
merawat", maka perawatan harus diperhatikan. Kebersihan, keindahan, kerapian 
dan kenyamanan Masjid yang telah dibangun tidak akan bisa terjaga tanpa ada 
petugas yang merawatnya. Diperlukan Marbot atau tukang bersih Masjid yang 
bertugas untuk itu. Marbot juga bisa bertugas sebagai juru adzan (Bilal). Bila 
memungkinkan, dilengkapi dengan Imam yang bertugas memimpin shalat berjama'ah 
dan menjadi Ustadz jama'ah. Tentu saja diperlukan honor bagi mereka. 
Untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang kegiatan perlu dipikirkan 
pengembangannya. Beberapa hal yang bisa dikembangkan di antaranya sarana 
pendidikan anak-anak berupa gedung taman pendidikan Al Quraan (TPA), gedung 
madrasah diniyah, sarana ekonomi berupa Toko dan lain sebagainya. Semua itu 
disesuaikan dengan kebutuhan, tanah maupun dana yang tersedia. 


MANAGEMENT KEPENGURUSAN 

Guna menata lembaga kemasjidan harus diselenggarakan Musyawarah Jama'ah yang 
dihadiri umat Islam anggota jama'ah Masjid. Musyawarah tersebut dilaksanakan 
terutama untuk merencanakan Program Kerja dan memilih Pengurusan Ta'mir Masjid. 
Seluruh jama'ah bertanggungjawab atas suksesnya acara ini. Program Kerja 
disusun berdasarkan keinginan dan kebutuhan jama'ah yang disesuaikan dengan 
kondisi aktual dan perkiraan masa akan datang. Bagan dan Struktur Organisasi 
disesuaikan dengan pembidangan kerja dan Program Kerja yang telah disusun. Hal 
ini dimaksudkan agar nantinya organisasi Ta'mir Masjid dapat berjalan secara 
efektif dan efisisen dalam mencapai tujuan. 
Dalam management kepengurusan, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara 
lain: 
a. Memilih dan menyusun Pengurus. 
b. Penjabaran Program Kerja. 
c. Rapat dan notulen. 
d. Kepanitiaan. 
e. Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) tahunan. 
f. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus. 
g. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. 
h. Pedoman-pedoman organisasi dan implementasinya. 
i. Yayasan Masjid. 


MANAGEMENT KEPEMIMPINAN 

Konsep dasar kepemimpinan adalah amanah dan partisipasi, bukan perolehan 
kekuasaan dan masa bodoh. Pengurus mengemban amanah jama'ah bukan menguasai 
jama'ah. Jama'ah berpartisipasi aktiv dalam kegiatan yang diselenggarakan 
Pengurus. Seimbang dengan amanah yang diembannya Pengurus juga memiliki 
wewenang dan kekuasaan untuk memerintah, mengarahkan, membimbing, 
mengkoordinir, memotivisir, mengatur organisasi dan lain sebagainya. Jama'ah 
harus mendukung Pengurus dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang 
diselenggarakan. Tidak hanya memberi amanah lalu meninggalkan Pengurus 
menanggung beban organisasi sendiri. Jadi dituntut untuk saling tolong menolong 
dalam kebaikan bersama. 
Pemimpin yang dipilih memiliki kriteria: shiddiq, amanah, tabligh dan fathonah. 
Selain itu juga memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, berwibawa dan ahli di 
bidangnya. Tidak kalah pentingnya adalah pemimpin tersebut dapat diterima oleh 
jama'ah. Pengurus sebagai pemimpin yang memimpin dan mengarahkan jama'ah 
seharusnya berusaha untuk membina jama'ah dalam hal keimanan, ibadah maupun 
akhlaq yang shalih sesuai dengan batas-batas tugas dan wewenangnya. 
Kepemimpinan dalam organisasi Ta'mir Masjid adalah kepemimpinan yang mengarah 
dan menganjurkan kepada taqwa dan kebajikan bagi semuanya. Sedang jama'ah sudah 
seharusnya rela untuk diatur dan dipimpin serta berpartisipasi dalam aktivitas 
yang dilaksanakan Pengurus. 
Kepemimpinan dan amanah yang diemban Pengurus secara hablumminallah 
dipertanggungjawabkan kepada Allah dan secara hablumminannas 
dipertanggungjawabkan kepada jama'ah dalam Musyawarah Jama'ah. Dari hasil 
pertanggungjawaban dalam Musyawarah Jama'ah tersebut selanjutnya dapat 
dilakukan evaluasi dan pengembangan yang menyahuti keinginan dan kebutuhan 
jama'ah di masa akan datang. 


MANAGEMENT KESEKRETARIATAN 

Sekretariat adalah ruangan atau gedung dimana aktivitas Pengurus direncanakan 
dan dikendalikan. Tempat ini merupakan kantor yang representatif bagi Pengurus. 
Sekretaris bertanggungjawab dalam menjaga kebersihan, keindahan dan kerapian 
sekretariat serta memberikan laporan aktivitas kesekretariatan. Disamping itu 
Pengurus, khususnya Sekretaris, juga berfungsi sebagai humas atau public 
relation bagi Masjid. Berkaitan dengan kesekretariatan, ada beberapa hal yang 
perlu diperhatikan, antara lain: 
a. Surat menyurat dan agendanya. 
b. Administrasi jama'ah. 
c. Fasilitas pendukung, seperti: komputer desktop, notebook, LCD projector, 
screen, printer, scanner, wireless sound system, megaphone, dan lain 
sebagainya. 
d. Fasilitas furniture, seperti: meja dan kursi tamu, almari arsip, meja kerja 
dan lain sebaginya. 
e. Lembar informasi, leaflet dan booklet. 
f. Papan pengumuman. 
g. Papan kepengurusan. 
h. Papan aktivitas. 
i. Papan keuangan. 
j. Karyawan Masjid. 


MANAGEMENT KEUANGAN 

Administrasi keuangan adalah sistim administrasi yang mengatur keuangan 
organisasi. Uang yang masuk dan keluar harus tercatat dengan rapi dan 
dilaporkan secara periodik. Demikian pula prosedur pemasukan dan pengeluaran 
dana harus ditata dan dilaksanakan dengan baik. Beberapa hal yang perlu 
diperhatikan antara lain: 
a. Penganggaran. 
b. Pembayaran jasa. 
c. Laporan keuangan. 
d. Dana dan Bank. 


MANAGEMENT DANA DAN USAHA 

Untuk menunjang aktivitas Ta'mir Masjid, Bidang Dana dan Usaha berusaha mencari 
dana secara terencana, sistimatis dan terus menerus (continue) dari beberapa 
sumber yang memungkinkan, di antaranya adalah: 
a. Dana pemerintah. 
b. Donatur tetap. 
c. Donatur bebas. 
d. Kotak amal dan kaleng jum'at. 
e. Jasa. 
f. Ekonomi. 

MANAGEMENT PERAWATAN DAN PERLENGKAPAN 

Bangunan, sarana pendukung dan perlengkapan Masjid harus dirawat agar dapat 
digunakan sebaik-baiknya serta tahan lama. Seiring dengan bertambahnya usia 
bangunan maka kerusakan akan timbul bahkan bagian tertentu dapat mengalami 
disfungsi atau kerusakan, seperti misalnya pintu, jendela, atap, dinding atau 
yang lainnya. Disamping itu kebutuhan jama'ah akan Masjid yang lebih luas agar 
dapat menampung jama'ah shalat yang lebih banyak juga semakin dirasakan. Tidak 
ketinggalan pula sarana-sarana pendukungnya seperti Perpustakaan, Sarana 
pendidikan formal, TPA, sarana ekonomi ataupun poliklinik keberadaannya semakin 
terasa diperlukan. Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain: 
a. Renovasi dan pengembangan bangunan Masjid. 
b. Kebersihan dan kesehatan. 
c. Pengaturan ruangan dan perlengkapan. 
d. Inventarisasi. 


MANAGEMENT PEMBINAAN JAMA'AH 

Salah satu kelemahan umat Islam adalah kurang terorganisir jama'ah Masjid-nya. 
Keadaan ini menyebabkan jama'ah kurang dapat memperoleh layanan yang semestinya 
dan sebaliknya dukungan merekapun menjadi kurang optimal. Kondisi ini sangat 
mendesak (urgent) untuk diperbaiki. Setelah Administrasi Jama'ah tertata dengan 
baik, maka dilanjutkan dengan upaya-upaya pembinaan di antaranya adalah: 
a. Shalat berjama'ah. 
b. Pengajian rutin dan pengajian akbar. 
c. Majelis Ta'lim Ibu-Ibu. 
d. Pengajian remaja. 
e. Tadarus dan bimbingan membaca Al Quraan. 
f. Lembar Informasi. 
g. Ceramah, dialog dan seminar. 
h. Kunjungan (ziarah). 

MANAGEMENT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 

Pelayanan pendidikan dan pelatihan bagi jama'ah dapat dilakukan melalui sarana 
formal dan non formal. Pendidikan formal TK, SD, SLTP dan SLTA dapat dikelola 
oleh yayasan Masjid. Mengingat sekarang sudah banyak lembaga Islam yang 
menangani, maka keberadaan lembaga formal tersebut tidaklah sangat mendesak. 
Kecuali bilamana di tempat tersebut tidaka ada, barangkali keberadaannya perlu 
untuk direalisasikan. Sebaiknya Pengurus Ta'mir Masjid berkonsentrasi dahulu 
dalam pengadaan lembaga-lembaga atau kegiatan pendidikan dan pelatihan non 
formal, antara lain: 
a. Perpustakaan Masjid. 
b. Taman Pendidikan Al Quraan (TPA). 
c. Up Grading Kepengurusan. 
d. Pelatihan Kepemimpinan. 
e. Pelatihan Jurnalistik. 
f. Pelatihan Mengurus Jenazah. 
g. Kursus Kader Da'wah. 
h. Kursus bahasa. 
i. Kursus pelajaran sekolah. 


MANAGEMENT KESEJAHTERAAN UMAT 

Apabila di suatu daerah belum ada Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil 
Zakat (LAZ), Ta'mir Masjid dapat menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan 
shadaqah dari para muzaki atau dermawan kepada para mustahiq atau dlu'afa. 
Dalam hal ini, Pengurus bertindak selaku 'amil zakat. Kegiatan pengumpulan dan 
penyaluran zakat, infaq dan shadaqah biasanya semarak di bulan Ramadlan, namun 
tidak menutup kemungkinan di bulan-bulan lain, khususnya untuk infaq dan 
shadaqah. 
Kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan dilaporkan kepada 
para muzaki atau dermawan penyumbangnya serta diumumkan kepada jama'ah. Hal ini 
untuk menghindari fitnah atau rumor yang berkembang di masyarakat adanya 
penyelewengan dana zakat, infaq dan shadaqah oleh Pengurus. 
Beberapa kegiatan lain yang dapat diselenggarakan untuk meningkatkan 
kesejahteraan umat adalah: 
a. Sumbangan ekonomi. 
b. Bimbingan dan penyuluhan. 
c. Ukhuwah islamiyah. 
d. Bakti sosial. 
e. Rekreasi. 
f. Pengislaman. 


MANAGEMENT PEMBINAAN REMAJA MASJID 

Remaja Masjid organisasi otonom underbouw Ta'mir Masjid beranggotakan para 
remaja muslim, biasanya berumur sekitar 15 - 25 tahun. Kegiatannya berorientasi 
keislaman, keremajaan, kemasjidan, keterampilan dan keorganisasian. Memiliki 
kepengurusan sendiri yang lengkap menyerupai Ta'mir Masjid dan berlangsung 
dengan periodisasi tertentu. Organisasi ini harus dilengkapi konstitusi 
organisasi, seperti misalnya Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Pedoman 
Kepengurusan, Pedoman Kesekretariatan, Pedoman Pengelolaan Keuangan dan lain 
sebagainya. Konstitusi organisasi diperlukan sebagai aturan main berorganisasi 
dan untuk memberi arahan kegiatan. 
Pengurus Ta'mir Masjid Bidang Pembinaan Remaja Masjid berkewajiban untuk 
membina dan mengarahkan mereka dalam berkegiatan. Namun pembinaan yang 
dilakukan tidak menghambat mereka untuk mengekspresikan kemauan dan kemampuan 
mereka dalam berorganisasi secara wajar dan bebas bertanggungjawab. Beberapa 
hal yang harus diperhatikan dalam upaya-upaya pembinaan Remaja Masjid antara 
lain: 
a. Kepengurusan. 
b. Musyawarah Anggota. 
c. Kegiatan. 
d. Bimbingan. 
e. Kepanitiaan. 

sumber : www.immasjid.com 

Kirim email ke