Puasa-Puasa Sunah

Pertanyaan:

assalamualaikum wr. wb.

ustadz, saya ingin tahu seluruh puasa sunah selama satu tahun beserta dalil 
dalilnya. terima kasih.

kurnia

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Saudara Kurnia, puasa yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. di antaranya adalah 
sebagai berikut:

1. Puasa enam hari pada bulan Syawwal.
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu diikuti dengan 
puasa enam hari pada bulan Syawwal, seolah-olah ia berpuasa setahun penuh.” (HR 
Muslim, al-Tirmidzi, Abu dawud, dll).

2. Puasa Nabi Daud.
Nabi saw. bersabda, “Shalat yang paling Allah sukai adalah Shalat Daud. Dan 
puasa yang paling Allah sukai adalah puasa Daud. Ia tidur setengah malam, 
bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Lalu, ia berpuasa satu 
hari dan berbuka satu hari.” (HR al-Bukhârî).

3. Puasa Hari Asyura dan Tasu’a (10 dan 9 Muharram).
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. ditanya, “Shalat 
apa yang paling baik sesudah salat wajib?” beliau menjawab, “Shalat di tengah 
malam.” Lalu beliau ditanya, “Puasa apa yang paling baik sesudah Ramadhan?” 
beliau menjawab, “Bulan Allah yang kalian sebut dengan Muharram.” (HR Ahmad, 
Muslim, dan Abu Daud).
Abu Musa al-Asy’ari berkata, “Hari asyura sangat diagungkan oleh Yahudi dan 
mereka menjadikannya sebagai hari raya.” Maka, Rasulullah saw. bersabda, 
“Berpuasalah kalian pada hari tersebut.” (Muttafaq alaih).
Dalam riwayat lain rasulullah saw. bersabda, “Jika aku masih hdiup hingga tahun 
depan, aku akan berpuasa hari kesembilannya (pula).” (HR Ahmad dan Muslim).

4. Puasa hari Arafah (9 Dzul hijjjah) bagi yang tidak menunaikan haji.
Nabi saw. bersabda, “Puasa hari Arafah bisa menghapus dosa selama dua tahun, 
tahun lalu dan tahun yang akan datang. Sementara, puasa hari Asyura menghapus 
doosa tahun yang lewat.” (HR al-Jamaah kecuali Bukhari dan al-Tirmidzi).

5. Puasa pada bulan Sya’ban
Usamah bin Zaid berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa 
pada satu bulan seperti pada bulan Sya’ban.” Beliau menjawab, “Ia adalah bulan 
yang banyak dilalaikan oleh manusia. yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah 
bulan saat amal diangkat menuju Tuhan, karena itu, aku ingin amalku diangkat 
dalam keadaan aku berpuasa.” (HR Abu Daud dan al-Nasai).

6. Berpuasa pada bulan-bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan 
Rajab).

7. Puasa tiga hari pada setiap bulan qamariyah (13,14,15).
Abu Dzarr al-Ghifari berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk 
berpuasa dalam sebulan tiga kali: yaitu tanggal 13, 14, 15. Menurut beliau, ia 
seperti puasa setahun.” (HR al-Nasai).

8.Puasa Senin Kamis
Nabi saw. biasa melakukan puasa pada hari senin dan kamis. Maka, beliau ditanya 
tentang hal itu. Beliau menjawab, “Amal hamba dihamparkan pada hari senin dan 
kamis. Aku ingin amalku dihamparkan sementara aku dalam kondisi puasa.” (HR Abu 
Daud).

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.  
  http://syariahonline.com/new_index.php/id/15/cn/20798

  Kapan Puasa Diharamkan ?

Pertanyaan:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa 
ba`du,

pada tgl dan bulan apa saja puasa diharamkan ustadz

jazakallah khairan katsirah

Ibnu Adam

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa 
ba`du, 
  
Ada puasa pada waktu tertentu yang hukumnya haram dilakukan, baik karena 
waktunya atau karena kondisi pelakukanya.
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->
  1. Hari Raya Idul Fithri 

Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari 
itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu 
syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk 
berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling 
tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.

2. Hari Raya Idul Adha 

Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat 
Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk 
menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat 
serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap 
hewan qurban itu dan merayakan hari besar.

3. Hari Tasyrik 

Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Pada tiga hari itu 
umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih 
diharamkan untuk berpuasa. Pada tiga hari itu masih dibolehkan utnuk 
menyembelih hewan qurban sebagai ibadah yang disunnahkan sejak zaman nabi 
Ibrahim as.

4. Puasa sehari saja pada hari Jumat 

Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau 
sesudahnya. Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa 
sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Maka bila jatuh hari 
Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa.

5. Puasa sunnah pada paruh kedua bulan Sya`ban 

Puasa ini mulai tanggal 15 Sya`ban hingga akhir bulan Sya`ban. Namun bila puasa 
bulan Sya`ban sebulan penuh, justru merupakan sunnah. Sedangkan puasa wajib 
seperti qadha` puasa Ramadhan wajib dilakukan bila memang hanya tersisa 
hari-hari itu saja.

6. Puasa pada hari Syak 

Hari syah adalah tanggal 30 Sya`ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan 
Ramadhan karena hilal (bulan) tidak terlihat. Saat itu tidak ada kejelasan 
apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum. Ketidak-jelasan ini disebut syak. 
Dan secara syar`i umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu.

7. Puasa Selamanya 

Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari. Meski dia sanggup 
untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi secara syar`i puasa 
seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, 
Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu 
sehari puasa dan sehari berbuka.

8. Puasa wanita haidh atau nifas 

Wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas diharamkan mengerjakan puasa. 
Karena kondisi tubuhnya sedang dalam keadaan tidak suci dari hadats besar. 
Apabila tetap melakukan puasa, maka berdosa hukumnya. Bukan berarti mereka 
boleh bebas makan dan minum sepuasnya. Tetapi harus menjaga kehormatan bulan 
Ramadhan dan kewajiban menggantinya di hari lain.

9. Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya 

Seorang istri bila akan mengerjakan puasa sunnah, maka harus meminta izin 
terlebih dahulu kepada suaminya. Bila mendapatkan izin, maka boleh lah dia 
berpuasa. Sedangkan bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya 
haram secara syar`i. Dalam kondisi itu suami berhak untuk memaksanya berbuka 
puasa. Kecuali bila telah mengetahui bahwa suaminya dalam kondisi tidak 
membuthkannya. Misalnya ketika suami bepergian atau dalam keadaan ihram haji 
atau umrah atau sedang beri`tikaf.
Sabda Rasulullah SAW 
  Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin suaminya sedanga suaminya 
ada dihadapannya. 
  

Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardhu bagi istri, 
sedangkan puasa itu hukumnya sunnah. Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk 
mengejar yang sunnah.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Kirim email ke