._,___
----- Message from Achmad Renty <[EMAIL PROTECTED]> on Wed, 20 Feb
2008 01:31:40 -0800 (PST) -----
                                                                           
         To: [EMAIL PROTECTED]                                
                                                                           
    Subject: [daarut-tauhiid] Celana Melorot (Demokrasi?)                  
                                                                           
                                                                           

Celana Melorot

Ini berita dari Amerika Serikat, negara yang dikenal sangat liberal. Kota
Alexandria dan Shreveport dua kota di negara bagian Louisiana, AS membuat
peraturan baru: melarang remaja putra dan putri mengenakan celana melorot
di bawah pinggang yang memperlihatkan (maaf) celana dalam mereka.

Peraturan itu, tulis Kantor Berita AFP Prancis 29 Agustus 2007, diterima
secara bulat. Larangan ini lahir setelah warga memprotes gaya berpakaian
para remaja, yang berjalan dengan celana melorot di bawah pinggang itu.
Gaya tersebut, menurut Konselor Kota Alexandria, Louis Marshall, tidak
sopan.

Louis Marshall, yang hidup dalam tradisi demokrasi, beruntung. Pelarangan
itu sama sekali tidak menuai protes. Tidak ada aktivis yang menyatakan
peraturan tersebut melanggar hak asasi manusia, antipluralisme, dan
konservatif.

Bayangkan jika di Indonesia, negara yang baru saja menghirup udara
demokrasi. Louis Marshall akan dikecam dan dianggap telah membunuh
kebebasan individu untuk berkreasi. Keputusan pelarangan tersebut bahkan
akan diejek sebagai 'campur tangan pemerintah terhadap hak pribadi warga
negara'.

Ini yang terjadi di Indonesia. Pada Desember 2004, seratus hari
pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan
kegusarannya atas tayangan televisi. Melalui Menko Kesra Alwi Shihab ketika
itu, Presiden yang kuat memegang norma agama dan sosial itu meminta media
televisi untuk tidak mempertontonkan pusar perempuan. "Itu sangat
mengganggu," kata Presiden saat itu.

Pernyataan SBY itu baru sebatas permintaan, belum menjadi keputusan. Namun,
tidak terlalu lama berbagai reaksi dari kalangan aktivis perempuan
bermunculan dalam diskusi-diskusi dan tulisan di media massa. Mereka antara
lain menyatakan, SBY telah melanggar prinsip demokrasi, terhadap hak asasi,
dan kebebasan individu berekspresi.

Mereka menentang keras pernyataan SBY itu. Menurut mereka, apabila negara
dibiarkan mengatur hak pribadi warga negara, di antaranya soal pusar tadi,
maka demokrasi dan kebebasan individu untuk berkreasi, pun mati. Itu
pulalah yang menjadi alasan mereka menentang Rancangan Undang-undang
Antipornografi dan Pornoaksi. Apabila disahkan, maka RUAPP tersebut akan
mengatur tubuh perempuan demi kepentingan politik konservatif.

Alexandria dan Shreveport, dua kota di negara bagian Louisiana, AS, telah
memberlakukan keputusan, yang melarang remaja putra dan putri mengenakan
celana melorot. Keputusan itu disambut baik warga, yang sejak lahir telah
menghirup udara demokrasi. Tidak ada yang protes dan menyebutnya sebagai
antikebebasan berekspresi, antipluralis, konservatif, dan pertanda matinya
demokrasi.

Demokrasi, sistem yang memiliki berbagai kelemahan, sesungguhnya tidak mati
hanya karena pelarangan celana yang melorot dan pelarangan memperlihatkan
pusar. Pandangan yang berlebihan terhadap demokrasilah apalagi
membenturkannya dengan nilai-nilai di masyarakat, nilai-nilai agama, dan
menyebutnya sebagai konservatif yang memungkinkan sistem itu kehilangan
esensinya.

Di Alexandria dan Shreveport, remaja-remaja tidak lagi mengenakan celana
melorot. Mereka tidak merasa menjadi konservatif apalagi antidemokrasi. Di
Indonesia, para remaja bebas membiarkan (maaf) celana dalamnya menyembul.
Inilah yang disebut para aktivis sebagai kebebasan berekspresi. Dan, para
aktivis itu sangat takut demokrasi mati hanya karena remaja menutup
pusarnya.
(Asro Kamal Rokan )

---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it
now.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -

Rasulullah saw bersabda, Orang mukmin itu memandang dosanya seperti gunung yang 
seolah akan menimpahnya. Sedangkan orang munafik itu melihat dosanya seperti 
lalat yang lewat di atas hidungnya. Lalu ia menepisnya agar terbang. (HR. 
Bukhari)

Kirim email ke