Rabu, 05 Maret 2008

'70 Persen Jamaah Masjid Indonesia tak Paham Al Fatihah' 




JAKARTA -- Temuan mencengangkan dikemukakan Profesor Amin Aziz. Penulis buku 
The Power of Al-Fatihah ini mengungkapkan bahwa 70 persen jamaah masjid tidak 
menguasai keseluruhan arti dari surah Al-Fatihah. 

''Dari hasil survei terhadap sejumlah masjid di Jakarta dan Bogor, terungkap 
bahwa 70 persen dari 1.500 responden tidak mengerti dan memahami surah 
Al-Fatihah. Seperti arti dari ayat Ihdinas sirathal mustaqim yang selama ini 
sering kita baca di dalam shalat,'' kata Amin Aziz saat berbincang kepada 
wartawan di sela-sela bedah buku The Power of Al-Fatihah di arena Islamic Book 
Fair, Jakarta, Ahad (2/3). 

Lebih jauh Amin Aziz masih menyampaikan temuan lainnya seputar kemerosotan 
kualitas umat Islam. Masih dari hasil survei tersebut, lelaki kelahiran 
Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ini mengungkapkan data bahwa hampir 
90 persen responden tidak menguasai keseluruhan arti doa iftitah yang dibaca 
pada awal shalat. ''Secara keseluruhan mereka tidak mengetahui selengkapnya 
arti dari kalimat-kalimat seperti istighfar dan tahlil yang telah 
berulang-ulang mereka lafadzkan,'' ungkap Rektor Institute for Community 
Leaders ini lagi. 

Fenomena yang diungkapkan itu, menurut penggagas model pengembangan Lembaga 
Keuangan Mikro Baitulmal wattamwil (BMT) ini, menjadi sederet fakta atas 
terjadinya kemerosotan umat yang sudah semakin jauh meninggalkan agama. 
Fakta-fakta hasil survei yang telah dilakukan itu, kata Amin Aziz kembali, 
membawa pada kesimpulan bahwa hingga kini umat Islam di Indonesia masih belum 
dapat terangkat derajat kehidupannya. ''Memahami Al-Fatihah saja tidak bisa, 
bagaimana mau menjalankan makna dan ajaran yang dikandungnya,'' katanya gusar. 

Amin Aziz juga menyatakan buruknya pemahaman seorang Muslim terhadap Al-Fatihah 
berdampak pada kualitas ibadah shalat wajib lima kali sehari. ''Sebab membaca 
Al-Fatihah itu merupakan prasyarat sah atau tidak sahnya shalat seseorang. 
Buruknya kualitas shalat ini tentu saja berimbas pada dampak lanjutnya, yakni 
shalat itu tidak akan mencapai tujuan mencegah dari kejahatan dan kemunkaran,'' 
kata dia memaparkan. akb

( ) 

Kirim email ke