MENUNDA NIKAH : SEBAB DAN SOLUSINYA

Menikah merupakan sunnah (jalan hidup)para nabi dan rasul 'alaihimus salam sebagaimana difirmankan AllahSubhannahu wa Ta'ala, "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan." (QS. Ar-Ra'd : 38).

Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hambaNya yangdengannya akan diperoleh maslahat dunia dan akhirat, pribadi danmasyarakat, sehingga Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntutansyara'.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, "Dan kawinkanlah
orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut
(kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan." (QS. 24 : 32).

Menunda nikah kalau kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomenadi masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaantersebut memiliki beberapa sebab, di antaranya ada yang berkaitandengan keluarga dan masyarakat, ada pula yang terkait langsung denganpara pemuda dan pemudi sendiri.

Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda dan pemudi menunda nikah :

1. Lemahnya Pemahaman Syar'i Tentang Nikah
Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apayang dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan dan rintangan yangada, meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada dan penuhkesabaran, sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah. Di dalam nikah,terdapat beberapa bentuk ibadah, di antaranya : Untuk menjaga parapemuda dan pemudi dari perbuatan negatif dan dosa, serta untukmelahirkan generasi pilihan yang siap beribadah kepada Allah,mendirikan shalat, berpuasa dan berjuang di jalanNya.

2. Biaya yang Berlebihan
Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadimomok tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagidiri dan keluarganya. Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan,gengsi, atau mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran NabiShallallaahu alaihi wa Salam dan merupakan penghalang bagipemuda-pemudi untuk menikah.

3. Terikat dengan Studi
Sebagian pemuda ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecualisetelah selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana ataudoktoral di luar negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula denganpara pemudinya yang kuliah untuk dapat mengejar jenjang akademisnya,hingga mengabaikan masalah pernikahan.

4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar
Ketika ada seorang pemuda melamar gadis, maka yang pertama ditanyakanadalah apa pekerjaannya dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan karenapenghasilan yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidak diterimalamarannya, padahal tidak seharusnya demikian.

5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain
Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahalmereka bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar'i. Orang-orangtersebut memberikan pertimbangan- pertimbangan yang kurang proporsionalsehingga menjadikan lemah dan kendornya semangat untuk menikah.

6. Belum Ketemu yang Didambakan
Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanita yangbetul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi.Bahkan boleh jadi ada yang membatalkan lamaran karena si wanita tadikurang tinggi beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yangmendambakan laki-laki yang sempurna dari segala sisi, sehingga setiapada pemuda yang melamar selalu ditolak karena tidak memenuhi kriteriayang didambakan.

7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat
Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda-pemudi yang siap menikah, dirasakan masih kurang.

8. Merebaknya Media yang Merusak
Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan-permasalahan rumah tangga, pertengkaran suami istri, antara istridengan keluarga suami dan lain-lain. Hal ini berpengaruh, ketikaseorang pemuda akan melamar, yaitu munculnya persangkaan negatif danrasa curiga yang berlebihan.

9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda
Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tanggungjawab hidup, terkadang merupakan penghalang untuk menikah. Merekamerasa amat berat dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupanrumah tangga. Karena mereka tumbuh dan terbiasa dalam kondisi santai,serba enak, dan dimanja.

10. Banyaknya Media dan Tempat Hiburan
Maraknya tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang merusak, ditambahdengan sarana transportasi dan telekomunikasi yang tidak dimanfaatkandengan benar menjadikan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak jarangpemuda atau pemudi asyik dan terlena dengan semua itu, sehingga tidakada perhatian sama sekali terhadap nikah.

11. Budaya Hubungan Pra-Nikah (Pacaran)
Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah,maka pada dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahayadan kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada si gadis, ketika akandilamar, maka mungkin dia menolak dengan alasan telah ada hubungandengan pemuda lain, padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlahapa-apanya.

12. Keberatan Orangtua terhadap Anak Gadisnya
Terutama jika si anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau iaseorang anak yang berbakti, biasanya si orangtua berat hati melepasnyakarena masih ingin mendapat perhatian atau pelayanan darinya.

***

Solusi

Masalah menunda pernikahan bagi pemuda dan pemudi merupakan masalahyang cukup serius dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Makasebagai jalan keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa sarankepada masyarakat umum dan lebih khusus para orangtua dan walinya. Diantaranya yaitu :

1. Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentangtujuan menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum, dan adabnya. Hendaknyadisampaikan secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannyasupaya dapat menghilangkan anggapan keliru seputar pernikahan masa muda.

2. Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi dan memberikan pujian kepada mereka serta orang tuanya.

3. Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikahadalah di masa muda. Alangkah indah jawaban yang disampaikan olehseseorang ketika ditanya, "Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka iamenjawab, "Kapan selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akanmenjawab, "Ketika ia lapar." Demikian pula ketika seorang remaja telahmelewati masa baligh, maka itulah waktu yang sangat pas untuk menikahkarena tuntutan kebutuhan fithrah dan sebagai penjagaan dari berbagaiperilaku negatif.

4. Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orangtua dan kerabatagar menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akanbahaya dan dampak negatif dari menunda-nundanya.

5. Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah,sebab hal ini sering menjadi masalah bagi para pemuda yang inginmenikah. Nabi telah bersabda, "Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!" Jelas sekali bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang serba mewah.

6. Mengajak kepada masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar (maskawin).

7. Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untuk menikah, karena iamerupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.

8. Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dan keluasan hartasupaya memberikan bantuan kepada saudara, teman, atau kerabatnya yangmembutuhkan biaya pernikahan demi untuk menjaga para pemuda dan pemudidari hal-hal yang negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan SyaikhMuhammad bin Shalih al-Utsaimin memperbolehkan penyaluran dana zakatuntuk membantu para fakir miskin yang membutuhkan biaya pernikahankhusus untuk membayar mahar dan biaya pernikahan saja.

9. Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya ataukerabatnya supaya memberikan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkanpara wali agar bersegera menikahkan putrinya atau para gadis yangberada dalam tanggungannya.

10. Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu sebabdibukanya pintu rizki, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihiwa Salam, "Tiga
orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah : Orang yang menikah
karena ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin
memerdekakan diri) yang menepati janjinya, dan orang yang berperang di
jalan Allah."

11. Memperingatkan para pemuda untuk tidak menyia-nyiakan harta danagama, berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong, danmenghambur-hamburka n uang. Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklahmembutuhkan biaya yang sangat besar, bahkan boleh jadi biaya yangdigunakan sekali jalan dalam melancong adalah lebih besar daripadabiaya pernikahan.

12. Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikanpengarahan yang logis dengan penuh hikmah kepada para pemuda. Janganlahterlalu idealis di dalam memilih pendamping hidup, cukuplah sabda NabiShallallaahu alaihi wa Salam menjadi acuan di dalam hal memilih istri.Beliau mengatakan bahwa wanita dinikahi karena empat hal dan beliaumenjadikan yang paling utama adalah yang baik agamanya.

13. Memperingatkan keluarga dan kerabat agar jangan menunda-nundapernikahan putri-putrinya. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernahbersabda kepada shahabat Ali Radhiallaahu anhu, "Tigaperkara wahai Ali, janganlah engkau menunda-nunda, shalat jika telahmasuk waktunya, jenazah bila telah siap dishalatkan, wanita sendirian
jika telah ada jodoh-nya." (HR. Ahmad).

14. Membentuk keluarga dan lingkungan yang baik dan Islami yangmengerti dan bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam. Sehingga dampaknyaadalah akan memberikan dukungan yang besar terhadap berkembangnyaajaran dan sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salahsatunya adalah menikah.

15. Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegera menikahkanputra-putrinya jika telah siap. Karena menundanya terkadang akanmemberikan dampak negatif berupa penyimpangan moral atau terjadinyahubungan yang diharamkan. Dan sebagai orangtua tentu juga memperolehdosa akibat kelalaian yang diperbuatnya.

Sumber : Kutaib "Ya Abbi Zawwijni" Abdul Malik al-Qasim.
Sumber : www.alsofwah.or.id



------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -

Dari Abu Waqid Al Laitsi ra berkata,  Rasulullah saw sedang duduk dimasjid 
bersama orang banyak ( memberikan pengajian ), tiba-tiba datang 3 orang lelaki 
. Yang dua mendatangi beliau SAW sedang yang seorang lagi terus pergi begitu 
saja. Seorang diantara yang berdua mencari-cari tempat lowongan dalam pertemuan 
itu, lalu dia duduk disitu. Dan yang seorang lagi langsung pergi.

Kirim email ke