Assalamualaikum, stadz.

Saya mau bertanya tentang bagaimana hukum bermain sepakbola
menurut ajaran Islam? Ada yang berpendapat bahwa bola yang
dijadikan untuk bermain sepakbola itu asalnya dari kepala
Sayyidina Hamzah yang dipotong ketika kalah waktu perang Uhud.
Saya mohon kejelasan tentang masalah ini.

Wassalamualaikum.

Mochammad Zamachsyary
hamdallah
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pada dasarnya sepak bola itu hanyalah merupakan sebuah bentuk
cabang olah raga biasa. Tidak ada kaitannya dengan kepala orang
yang dijadikan bola dan ditendang ke sana ke mari.

Lagi pula tidak benar bahwa kepala Hamzah radhiyallau 'anhu
dipermainkan bak bola. Karena riwayat yang kita terima adalah
beliau syahid ditombak oleh Wahsyi, lalu dadanya dirobek dan
hatinya dimakan oleh Hindun, isteri Abu Sufyan.

Meski pun pada akhirnya kedua orang itu masuk Islam. Namun tidak
ada riwayat yang sampai kepada kita tentang kepada beliau
dijadikan sepak bola.

Kalau pun benar kejadian itu, juga tidak ada kaitannya dengan
hukum main sepak bola. Sebab sejarah sepak bola bukan semata-mata
berasal dari kejadian itu. Kalau pun kisah itu benar, maka hukum
yang bisa ditarik adalah haramnya menjadi kepala manusia sebagai
bola yang ditendang ke sana ke mari. Dan kami kira semua ulama
pasti sepakat dengan hal itu.

Selain sebagai bentuk olah raga yang menyehatkan badan, sepak
bola juga merupakan bentuk permainan yang bisa dibuat menjadi
bermanfaat. Selama tidak ada hal-hal yang menjurus kepada
larangan-larangan dan kesia-siaan.

Maka sebagai muslim, ada hal-hal yang terlarang untuk dilakukan
ketika bermain sepak bola, juga ada anjuran-anjuran yang perlu
diperhatikan. Antara lain:

Memperhatikan Waktu Shalat

Hendaknya dalam bermain bola, termasuk menonton, kita
memperhatikan waktu-waktu shalat yang fardhu. Terutama shalat
Maghrib yang waktunya memang sangat singkat. Main bola atau
menontonnya dengan meninggalkan shalat wajib yang fardhu hukumya
dosa besar.

Main sepak bola atau menontonnya menjadi haram, ketika harus
meninggalkan shalat. Bukan hanya haram, tetapi berdosa besar.
Sebab shalat itu hukumnya fardhu yang merupakan rukun Islam,
tidak bisa ditunda atau dijamak hanya karena main bola.

Maka kalau mau main bola yang biasanya memang digelar sore hari,
pastikan bisa shalat, setidaknya shalat Maghrib. Dan boleh saja
semua itu dilakukan di tengah lapangan. Toh, shalat tidak harus
dilakukan di dalam masjid.

Seragam Menutup Aurat

Seragam yang digunakan untuk main bola harus benar-benar menutup
aurat. Aurat laki-laki sudah jelas, yaitu bagian tubuh yang
terletak antara pusar dan lutut.

Main bola dengan terlihat paha di atas lutut termasuk melanggar
ketentuan syariah yang secara umum disepakati ulama. Meski ada
sebagian pendapat yang menyatakan bahwa paha bukan termasuk aurat
bagi laki-laki, namun pendapat ini menyendiri.

Haram Kalau Sampai Tawuran

Meski tidak semua pertandingan sepak bola di negeri ini berujung
kepada tawuran, namun pemandangan main bola berakhir menjadi
tawuran kerap terjadi.

Tentu saja hukumnya jadi haram, kalau niatnya main bola, tapi
jadinya malah tawuran.

Haram hukumnya main bola sampai mengakibatkan tawuran, baik
antara penonton atau pemainnya sendiri.

Haram Dengan Taruhan

Dampak negatif permainan atau pertandingan sepak bola di negeri
kita adalah judi dan taruhan. Rasanya sepak bola belum lengkap
kalau belum ada taruhan yang pada hakikatnya adalah sebuah
perjudian yang diharamkan.

Dalam Islam, haram hukumnya bertaruh uang atau harta tertentu
dengan menggunakan hasil pertandingan, sebagaimana yang sekarang
ini berkembang.

Penghamburan Uang

Kalau mendengar para pecandu sepak bola bicara tentang harga
pemain pro di tingkat dunia, kita pasti akan terbengong-bengong.
Bayangkan, cuma nendang-nendang bola ke sana kemari, bisa-bisanya
dibayar milyaran, padahal begitu bola diterima terus ditendang
lagi.

Lucunya, para penontonnya pun mau-maunya bayar mahal sekedar
melihat bola ditendang ke sana-kemari. Harga tiket sepak bola
dunia atau profesional sangat tinggi. Padahal yang menonton
berjumlah puluhan ribu.

Tapi kalau judulnya sudah nyandu, ya mau bilang apa. Mau berdebat
sampe mulut meniran juga tidak ada gunanya. Pokoknya sekali bola
tetap bola.

Padahal seandainya uang yang terkumpul itu digunakan untuk
kepentingan yang lebih mendesak, seperti masalah kelaparan,
kesehatan, kemiskinan dan sejenisnya, tentu akan jauh lebih
bermanfaat. Ketimbang memperkaya para pemilik modal klub-klub
sepak bola.

Lupa Segalanya

Yang juga perlu dijauhi lagi adalah demam (fever) sepak bola,
terutama bila sedang ada event tertentu, semacam piala dunia.

Piala dunia atau piala Eropa atau piala-piala yang lain, sering
kali begitu banyak menyita perhatian, sehingga bisa melalaikan
banyak tugas utama. Misalnya mengakibatkan sekian banyak orang
terlambat masuk kerja, karena malamnya begadang.

Orang Mesir termasuk di antara mereka yang fanatik nonton bola,
baik laki-laki atau pun perempuan. Pokoknya kalau sudah piala
dunia digelar, kehidupan bisa berhenti.

Yang kasihan adalah mahasiswa Al-Azhar kalau lagi ujian pas lagi
ada piala dunia. Mau nonton bola, takut besok tidak bisa menjawab
soal. Tapi tidak nonton, sayang-sayang. Lagian pas lagi belajar,
suara sorak sorai penonton di tetangga kanan kiri tetap
terdengar. Terutama kalau pas gol. Sungguh kasihan nasib mereka.

Tentunya hal-hal seperti ini tentu harus dihindari. Karena tujuan
sepak bola adalah olah raga dan kesehatan, bukan sekedar
permainan dan perbincangan yang tidak produktif.

Olah raga baik untuk kesehatan, dan salah satunya adalah sepak
bola. Hukumnya boleh-boleh saja dikerjakan, asalkan semua hal di
atas diperhatikan dengan sebaik-baiknya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

        -- A. Yahya Sjarifuddin


------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, 
Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia 
berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya Ya Allah, 
ampunilah ia.  Ya Allah sayangilah ia (Shahih Muslim no. 469) 

Kirim email ke