---------- Forwarded message ----------
From: Armansyah <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Jul 15, 2008 3:37 PM
Subject: [Milis_Iqra] Kubu Liberal Versus Islam, Pasca Monas
To: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>

 Kubu Liberal Versus Islam, Pasca MonasSumber :
http://www.eramuslim.com/berita/tha/8614055024-kubu-liberal-versus-islam-pasca-monas.htm?prev

Tanggal 9 Juni 2008 Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama,
Menteri Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung yang ditunggu sejak pertengahan
April lalu akhirnya keluar. Namun, "Tidak ada pembubaran atau pembekuan
(Ahmadiyah, red.). Bila melanggar SKB, baru dibekukan, " ujar Jaksa Agung
Suparman Supandji (10/6/08).

Hal senada disampaikan Menteri Agama Maftuh Basuni. Keputusan dalam SKB itu
di antaranya berbunyi: Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut,
anggota, dan/atau anggota pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI),
sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran
dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam, yaitu penyebaran
paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi
Muhammad saw.

*Tanggapan Terhadap SKB*

*Pertama:* kelompok Ahmadiyah dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan
Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) memandang SKB tidak adil. Karenanya,
mereka akan mengajukan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara Ahmadiyah, Syamsir Ali, menyayangkan keluarnya SKB. Dalam
wawancara di TV One dia menuduh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai 'tidak
ahli', 'musuh kami', dan 'fatwa MUI merupakan biang dari kisruh terkait
Ahmadiyah.' (TV One, 10/6/2008).

*Kedua:* pihak yang menerima isi SKB dengan catatan harus dilaksanakan
secara konsisten. Ketua MUI Amidhan (9/6/2008) menyatakan, "Saya mengimbau
kepada umat untuk menerima SKB. Namun, pelaksanaannya harus konsisten."
Untuk itu, lanjutnya, negara harus: (1) Mengontrol jamaah Ahmadiyah,
termasuk pengurusnya, supaya tidak menyebarkan ajaran sesat Ahmadiyah; (2)
Menarik buku-buku yang dikeluarkan Ahmadiyah dari peredaran; minimal ada 46
buku yang telah diteliti MUI dan ternyata menyimpang dari Islam; (3)
Menghentikan program relay TV Ahmadiyah yang merupakan sarana penyebaran
ajarannya; (4) Menghentikan pengiriman dai yang dilakukan Ahmadiyah ke
daerah-daerah untuk mendakwahkan ajaran Ahmadiyah.

*Ketiga:* pihak yang menghargai keluarnya SKB, namun tetap pada tuntutan
pembubaran Ahmadiyah. Pihak ini merupakan mayoritas umat Islam yang sejak
awal menuntut pembubaran Ahmadiyah. Pasalnya, SKB tersebut belum menyentuh
substansi persoalan, yaitu penodaan/penistaan agama Islam oleh
Ahmadiyah¡½yang menetapkan ada nabi setelah Nabi Muhammad saw. dan
pengacak-acakan al-Quran. Keyakinan demikian tidak dapat dipisahkan dari
Ahmadiyah. Karenanya, Ahmadiyah harus dibubarkan dan pengikutnya diminta
bertobat dan kembali ke ajaran Islam yang benar.

*Ahmadiyah Harus Dibubarkan*

Apakah SKB tersebut akan menyelesaikan masalah? Semoga saja begitu. Namun,
pihak Ahmadiyah dan AKKBB merasa tidak puas dengan SKB dan akan meneruskan
jalur hukum. Bahkan ketika Juru Bicara Ahmadiyah Syamsir Ali ditanya, apakah
akan menjalankan apa yang tercantum dalam SKB, dia menjawab, "Kita lihat
nanti." (TV One, 10/6/2008). Ahmadiyah Jawa Tengah menyatakan akan mematuhi
sebagian isi SKB (RCTI, 10/6/2008). Tidak jelas bagian mana yang akan
dipatuhi dan mana yang tidak.

Umat Islam sesungguhnya tetap pada tuntutannya semula, yakni menuntut
pembubaran Ahmadiyah. Sekretaris Jenderal DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz,
menyatakan, "SKB perintah penghentian (kegiatan) saja tidak memenuhi
tuntutan umat Islam yang menganggap ajaran tersebut telah berada di luar
akidah Islam, " ujarnya (Republika, 10/6/2008).

Eggi Sudjana dari Aliansi Damai Anti Penistaan Islam (ADA API) mengatakan,
"SKB merupakan bom waktu yang dibuat oleh Pemerintah." (9/6/2008).

Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir menyatakan, "SKB 3
Menteri mengambang. Mestinya Ahmadiyah dibubarkan." (RCTI, 10/6/2008).

Adapun Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia menegaskan, "Sebagai sebuah
proses, SKB penting diapresiasi. Namun, SKB tidak menyentuh masalah
subtansial, yakni pelarangan atas penistaan dan penodaan Islam." (TV One,
9/6/2008).

Terkait masalah ini, penting direnungkan pernyataan Ketua MUI KH Ma'ruf
Amin, "MUI dan ormas Islam akan mengevaluasi efektivitas SKB tersebut. Kalau
SKB itu tidak efektif menghentikan kegiatan keagamaan yang menyimpang,
Ahmadiyah harus dilarang dan dibubarkan." (Republika, 10/6/2008).

*Pertarungan Islam vs Sekularisme Sekuler*

Insiden Monas sesungguhnya adalah percikan dari benturan antara arus sekuler
dan Islam. Isu Ahmadiyah hanyalah case (kasus) yang mendorong kelompok
sekular liberal untuk bergerak memberikan reaksi. Sebelumnya sudah ada
beberapa kejadian terkait hal ini.

*Pertama:* pertentangan dalam isu Rancangan Undang-Undang Pornografi
Pornoaksi (RUU APP). Ketika umat Islam mendukung disahkannya RUU APP menjadi
undang-undang, kaum liberal justru menentangnya. Hingga kini tidak jelas
bagaimana nasib RUU APP tersebut.

*Kedua:* terkait liberalisasi dalam ekonomi. Pada tahun 2005 beberapa tokoh
utama AKKBB masuk dalam daftar nama-nama yang mendukung kenaikan bahan bakar
minyak (BBM) lebih dari 100 persen itu. Di tengah rakyat bersama
organisasi-organisasi Islam menentang kenaikan BBM dan liberalisasi Minyak
dan gas, mereka justru mendukungnya.

*Ketiga:* ketika MUI dalam Musyawarah Nasional-nya mengharamkan sekularisme,
pluralisme dan liberalisme, ormas-ormas Islam mendukung fatwa tersebut.
Sebaliknya, kaum sekular menentangnya.

*Keempat:* Pada saat mayoritas umat Islam menuntut pembubaran Ahmadiyah
karena menyimpang dari Islam, kaum sekular, dengan menggerakkan AKKBB,
justru mendukung keberadaannya. Sekalipun telah jelas bahwa masalah
Ahmadiyah adalah masalah penodaan dan penistaan agama Islam, tetap saja isu
yang diusung adalah kebebasan beragama.

Setelah terjadinya Insiden Monas, dengan memanfaatkan media massa cetak dan
elektronik, mereka melakukan penyesatan opini bahwa telah terjadi
penyerangan terhadap massa AKKBB oleh massa FPI dan telah timbul korban di
antaranya anak-anak, perempuan, orang cacat dan kyai. Padahal faktanya tidak
terjadi sama sekali penyerangan terhadap anak-anak, perempuan dan orang
cacat itu.

Bahkan isu beralih seakan menjadi pertentangan antara FPI dengan kaum
Nahdliyin (NU). Untungnya, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi segera
menyatakan bahwa NU tidak terlibat dalam Insiden Monas itu sehingga
pertentangan tidak berlanjut.

Anehnya, Insiden Monas telah mengundang reaksi internasional. PBB sampai
harus mengirim surat khusus untuk mempertanyakan insiden tersebut. Kedutaan
AS juga memberikan reaksi khusus dengan mengunjungi korban dan membuat
konferensi pers khusus. Hal semacam ini tampaknya memang dikehendaki oleh
kelompok liberal. Bahkan boleh jadi, sebagaimana disinyalir beberapa
kalangan, Insiden Monas memang direkayasa pihak asing dengan memanfaat
kelompok tersebut.

Jadi, apa yang tengah terjadi adalah pertarungan antara Islam dengan
sekularisme. Waspadai Arus Sekularisasi dan Liberalisasi! Terbitnya SKB
sendiri terkesan merupakan 'kompromi' akibat pertarungan kaum
sekular-liberal dengan umat Islam.

Di satu sisi, umat Islam dengan serangkaian demontrasinya begitu lantang
menyerukan pembubaran Ahmadiyah. Di sisi lain, kaum sekular-liberal¡½dengan
dukungan media sekular dan asing¡½terus-menerus memprovokasi umat Islam dan
menekan Pemerintah untuk tidak membubarkan Ahmadiyah.

Kerasnya kelompok sekular-liberal dan semakin beraninya mereka menyuarakan
liberalisasinya di Indonesia seharusnya semakin menyadarkan umat Islam
betapa semakin lama mereka bisa semakin kuat jika dibiarkan. Pasalnya,
mereka didukung penuh Barat. Bahkan mereka sesungguhnya hanyalah alat Barat.
Sebabnya, setelah Perang Dingin berakhir, Barat memiliki pandangan dan
kebijakan khusus terhadap Islam. Islam dipandang musuh Barat berikutnya
setelah runtuhnya Komunisme.

Karena itulah, berbagai upaya dilakukan Barat untuk 'menjinakkan' dan
melemahkan Islam. Salah satu adalah dengan melakukan liberalisasi Islam
besar-besaran di Indonesia dan Dunia Islam lainnya. David E. Kaplan menulis,
AS telah menggelontorkan dana puluhan juta dolar dalam rangka kampanye untuk
mengubah masyarakat Muslim sekaligus mengubah Islam itu sendiri.

Menurut Kaplan, Gedung Putih telah menyetujui strategi rahasia, yang untuk
pertama kalinya AS memiliki kepentingan nasional untuk mempengaruhi apa yang
terjadi di dalam Islam. Sekurangnya di 24 negara Muslim, AS secara diam-diam
telah mendanai radio Islam, acara-acara TV, kursus-kursus di sekolah Islam,
pusat-pusat kajian, workshop politik, dan program-program lain yang
mempromosikan Islam moderat (versi AS). (Terjemahan dari David E. Kaplan,
Hearts, Minds, and Dollars, www.usnews.com, 4-25-2005).

Sejumlah LSM juga dijadikan alat Barat untuk menikam Islam dan kaum Muslim.
Salah satu lembaga asing yang sangat aktif dalam menyebarkan paham
liberalisme dan pluralisme agama di Indonesia adalah *The Asia
Foundation*(TAF). The Asia Foundation saat ini mendukung sekaligus
mendanani lebih dari
30 LSM yang mempromosikan nilai-nilai Islam 'liberal', di antaranya:

1. Yayasan Desantara,

2. Fahmina Institute,

3. International Center for Islam Pluralism (ICIP),

4. Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP),

5. Institut Arus Informasi (ISAI),

6. Jaringan Islam Liberal (JIL),

7. Paramadina,

8. Pusat Studi Wanita-UIN,

9. Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS), dan

10. Wahid Institute. (Husaini, 2007)

Lebih dari itu, kebijakan untuk mengubah kurikulum dan pemikiran Islam juga
pernah diungkapkan oleh Menhan AS, Donald Rumsfeld. "AS perlu menciptakan
lembaga donor untuk mengubah kurikulum pendidikan Islam yang radikal menjadi
moderat (Republika, 3/12/2005).

*Umat Harus Bersatu*

Menghadapi menguatnya arus liberalisasi di Indonesia akhir-akhir ini, yang
puncaknya adalah pembelaan mati-matian kelompok sekular-liberal terhadap
Ahmadiyah hingga kemudian memicu Insiden Monas, dalam sebuah wawancaranya,
Juru Bicara Hizbut Tahrir.

Indonesia Ustadz Ismail Yusanto mengingatkan adanya pihak-pihak tertentu
yang berusaha memecah-belah umat Islam dengan memanfaatkan Insiden Monas
ini. "Nah, umat Islam, ormas Islam dan tokoh-tokohnya harus bersatu-padu,
dan tidak boleh bercerai-berai, " ujar Ustadz Ismail.
(Hizbut-tahrir.or.id<http://hizbut-tahrir.or.id/>,
9/6/2008).

Persatuan umat Islam, selain jelas diperlukan, juga diwajibkan oleh syariah.
Allah SWT berfirman: "Berpegang teguhlah kalian pada tali (agama) Allah dan
janganlah bercerai-berai" (QS Ali Imran: 103).

Umat Islam tidak hanya dituntut bersatu memegang teguh agama Allah, tetapi
juga bersatu dalam menghadapi musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. Mereka
adalah orang-orang kafir yang saat ini gencar melakukan liberalisasi di
tengah-tengah kaum Muslim di segala bidang: agama, ekonomi, politik,
pendidikan, sosial, kebudayaan dll. Karena itu, umat Islam harus selalu
waspada, karena Allah SWT telah memperingatkan: "Kaum Yahudi dan Nasrani
tidak akan pernah rela kepadamu (Muhammad) hingga kamu mengikuti agama/jalan
hidup mereka" (QS al-Baqarah: 120).

(*Syahrizal Musa/rz*)


-- 
Salamun 'ala manittaba al Huda
Khud al hikmah walau min lisani al kafir


ARMANSYAH
http://arsiparmansyah.wordpress.com
http://armansyah.swaramuslim.com

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang
berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : [EMAIL PROTECTED]
  Keluar : [EMAIL PROTECTED]
 Situs 1 : http://myiqra.co.cc
 Situs 2 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : [EMAIL PROTECTED]
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke