FYI aja... Senin, 14 Juli 2008 | Ditulis oleh Kusnadi | 20 Klik
Aleg Pusat Fraksi PKS Contoh Aflikatif Bukan Di Negeri Dongeng ======================================== Tentu anda semua hafal dengan wajah Al-Amin Nasution, aleg PPP yang ketangkep basa oleh KPK, tapi tahukah anda bagaimana kisah Aleg PKS yang menjadi "whistle blower" untuk kasus ini... Di bulan Desember 2007 sepulang dari Bintan kep. Riau, Ust Jalaludin Syatibi aleg PKS di komisi IV, menyambangi kantor KPK untuk menyerahkan uang gratifikasi yang beliau terima selama di Bintan. Setelah menerima uang tersebut penyidik KPK menyakini bahwa banyak yang menerima uang tersebut dan tidak melaporkan. maka dimulailah rencana penyelidikan. Efektif mulai Februari penyelidikan dimulai, dan singkat cerita di bulan Juni Al-Amin tertangkap disebuah hotel di bilangan Sudirman.... Ust. Jalaludin Syatibi selaku pelapor dimintai kesaksian oleh KPK terkait kasus ini, sejak kasus ini di ungkap aktivitas ust.Jalaludin Syatibi menjadi cibiran oleh sebagian besar rekan-rekannya di komisi IV, berbagai sindiran dan pengasingan di alami oleh rekan sekomisinya. . hingga pernah ketika ust. Jalaludin mencoba bergabung untuk makan satu meja dengan anggota komisi IV yang lain, ust Jalaludin di usir dengan kata-kata yang sangat pedas. ''Jangan makan disini !!!, ini pake uang haram semua"...hardik aleg tersebut. Sebagai seorang ustad, tentu perkataan dan sikap rekan kerjanya di komisi IV akan sangat mengganggu dan membuat tidak nyaman, Namun itulah resiko ketika dakwah ditegakkan.. Tetap Bersabar ya Ustadz... semoga Alloh SWt mencatat perjuangan Anda .. dan Rasululloh SAW sebaik-baik tauladan. Di tulis berdasarkan cerita Staf Ahli komisi ------------------------------------------------------------------ - Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 - - Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com - Ummul Mukminin, Ummu Abdillah Aisyah R.A. berkata bahwa Rasulullah SAW. bersabda, Barangsiapa membuat-buat dalam urusan (agama) kami ini amalan yang bukan bagian darinya, ia tertolak. (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim).

