Memilih Nama Untuk Anak
Kalau William Shakespeare mengatakan apalah artinya sebuah nama, itu adalah
salah karena nama adalah sesuatu yang pertama sekali diperuntukkan kepada
sang bayi setelah ia terlahir dari kegelapan alam rahim. Memilih nama yang
baik merupakan salah satu kewajiban syar'i orang tua terhadap anaknya.
Menurut sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ada dua waktu untuk
memberi nama bayi:
1.Pada hari dilahirkan.
2.Pada hari ke tujuh dari hari kelahiran. Hadits yang paling shahih dalam
masalah ini adalah hadits Samurah bin Jundub Radhiyallahu 'Anhu bahwasannya
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya:
"Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh,
dicukur rambutnya dan diberi nama pada hari itu juga."
Dalam masalah ini, Al-Bukhari Rahimahullah berpendapat: "Bagi yang tidak
melakukan aqiqah maka ia boleh menamai bayinya pada hari kelahirannya dan
apabila ingin melakukan aqiqah maka pemberian nama boleh ditunda hingga hari
ketujuh.
Al-Maawardi Rahimahullah dalam Kitab Nashiihatu al-Muluuk berkata yang
intinya, "Apabila seorang bayi lahir maka kemuliaan dan kebaikan yang
pertama kali diberikan kepadanya adalah memilihkan untuknya nama yang baik
dan kunyah yang lembut serta mulia. Sebab nama yang baik dapat menyentuh
hati seseorang ketika mendengar nama tersebut."
Ada tiga faktor yang perlu diperhatikan ketika memilih nama:
1.Nama tersebut diambil dari nama orang-orang shalih dari kalangan para
nabi, rasul, dan orang shalih lainnya.
2.Nama yang singkat, hurufnya sedikit dan mudah diucapkan serta mudah
dihafal.
3.Maknanya bagus, sesuai dengan kondisi orangnya, derajat dan agamanya serta
martabatnya.
Berdasarkan hadits-hadits yang mulia bahwa nama-nama yang disunnahkan untuk
diberikan kepada bayi dapat kita urutkan sebagai berikut:
1.Nama Abdullah dan Abdurrahman, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh
Muslim dalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar Radiyallahu 'Anhuma dari Nabi
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda yang artinya:
"Sesungguhnya nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan
Abdurrahman."
2.Nama yang menunjukkan penghambaan diri terhadap salah satu dari nama-nama
Allah Azza wa Jalla. Seperti Abdul Malik, Abdul Bashiir, Abdul Aziz dan
lain-lain.
3.Menamakan dengan nama para nabi dan rasul sebab mereka merupakan para
pemimpin anak cucu Adam. Mereka orang-orang yang memiliki akhlak yang paling
mulia dan memiliki amalan yang paling bersih.
4.Memberi nama dengan nama orang-orang yang shalih yang ada di kalangan kaum
muslimin terutama nama para sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam. Sebab sahabat adalah generasi yang paling baik hatinya, paling baik
dalam ilmu, paling sedikit takallauf-nya (jika mereka ditanya dengan suatu
pertanyaan dan mereka tidak tahu jawabannya maka dengan mudah mereka akan
mengatakan Allahu a'lam), generasi yang paling mendapat hidayah dan yang
paling baik kondisinya.
5.Memilih nama yang mengandung sifat sesuai dengan orangnya sepeti Harits
dan Hammam.
Sedangkan nama-nama yang makruh dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.Dimakruhkan memberi nama yang mengandung arti keberkahan (kebaikan) atau
yang menimbulkan rasa optimis. Fungsinya agar tidak menimbulkan ganjalan
dalam hati mereka ketika mereka dipanggil sementara mereka tidak berada di
tempat, sehingga dijawab: "Tidak ada"
Seperti nama: Aflaha (beruntung), Naafiân (bermanfaat), Rabaah (keuntungan),
Yasaar (kemudahan) dan lain-lain.
2.Nama yang mengandung makna tazkiyah (pujian terhadapdiri sendiri), seperti
Barrah (wanita yang baik dan berbakti) dan Mubaraak (yang diberkahi) padahal
boleh jadi orangnya tidak demikian.
3.Nama dengan kata benda, atau mashdar (asal kata) dan sifat musyabbah (yang
menunjukkan paling) yang disandarkan pada lafazh diin (agama) atau Islam,
seperti nama Dhiyaauddin (cahaya agama), Nuuruddin (cahaya agama), Saiful
Islma (pedang Islam), Nuurul Islam (cahaya Islam). Hal ini disebabkan lafazh
ad-diin dan Islam menempati posisi yang agung. Menggabungkan sebuah nama
dengan kedua lafazh ini menjurus pada dakwaan yang dusta. Oleh karena itu
sebagian ulama mengharamkan, namun mayoritas lainnya mengatakan makruh.
4.Memberi nama dengan nama yang arti atau lafazhnya mengandung kesan jelek
atau negatif. Seperti Harb (perang), Murrah (pahit), Kalb (anjing), Hayyah
(ular), Jahsy (kasar), Baghal (kuda poni atau keledai) dan yang semisalnya.
5.Dengan sengaja memakai nama orang-orang fasik, tidak punya malu, artis,
penari, dan para musisi batil lainnya.
6.Memakai nama orang-orang zhalim dan diktator. Seperti nama: Fir'âun,
Qaarun, Haamaan, dan Al-Waliid.
7.Memberi nama dengan nama yang menunjukkan kepada dosa dan maksiat. Seperti
nama Zhaalim (orang lalim) bin Sarraaq (pencuri).
8.Sebagian ulama memakruhkan memakai nama surat-surat yang ada di dalam
Al-Qur'an Al-Karim, seperti Thaaha, Yaasin. Adapun yang disebutkan oleh
orang-orang awam bahwa Yaasin dan Thaaha termasuk nama Nabi Shallallahu
'Alaihi wa Sallam adalah keyakinan yang keliru. Demikian yang disebutkan
oleh Ibnu Qayyim Rahimahullah.
Syariat mengharamkan memberi nama bayi dengan nama-nama sebagai berikut:
1.Para ulama sepakat mengenai haramnya memakai nama yang mengandung makna
penghambaan diri kepada selain Allah, seperti Abdul 'Uzza, Abdusy Syams,
Abdud Daar, Abdur Rasuul, Abdun Nabi dan lain-lain.
2.Memberi nama dengan nama-nama Allah, seperti Ar-Rahman, Ar-Rahim,
Al-Khaliq, dan Al-Bari.
3.Memberi nama dengan Malikul Muluk, Sulthanus Salatin dan Syahrin Syah.
4.Memberi nama dengan nama Sayyidun Naas, Sayyidul Kul, Sittul Kul
sebagaimana diharamkan memberi nama dengan nama sayyidu Waladi Adam untuk
selain Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
5.Memberi nama dengan nama berhala yang disembah, seperti Isaaf dan Naailah.
6.Memberi nama dengan nama orang-orang non arab yang menjadi ciri khas orang
kafir.
Syaikh Bakr Abu Zaid berkata,"Seorang muslim yang merasa tenang dengan
agamanya akan menjauh, menghindarkan diri, serta sekali-kali tidak akan
mendekatinya, akan tetapi fitnah ini begitu merajalela di masa sekarang.
Kita sibuk memilih dan mencari-cari nama kafir dari Eropa maupun Amerika
ataupun lainnya. Inilah salah satu pos dosa yang terparah dan sebab
kehinaan. Seperti nama: Petrus, Georgeus, George, Diana, ros, Suzan, dan
lain-lain."
7.Memberi nama dengan nama orang-orang non arab seperti Turki, Farsi,
Barbar, dan nama-nama lainnya yang sulit diucapkan oleh lisan arab, seperti:
Naariman, Syiirihaan, Niifiin, Syiiriin, Syaadi (artinya monyet), Jihan dan
lain-lain. Demikian yang disebutkan Syaikh Bakar Abu Zaid. Tetapi menurut
pendapat Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi nama-nama itu hukumnya
makruh, kecuali jika berkeyakinan bahwa nama-nama tersebut lebih baik dari
pada nama-nama kaum muslimin.
8.Sebagai penutup, memberi nama dengan nama-nama setan, seperti nama:
Khinzaab, Walhaan. Demikian yang disebutkan oleh Ibnu Qoyyim Rahimahullah.
Sumber: Ensiklopedi Anak Tanya Jawab Tetang Anak Dari A Sampai Z, Abu
Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi, Darus Sunnah, hal 216-235.
http://arnida.web.ugm.ac.id/?p=28
------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -
Rasulullah SAW bersabda, Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama,
seratus kurang satu. Barangsiapa memperhitungkannya dia masuk surga.
(Artinya, mengenalnya dan melaksanakan hak-hak nama-nama itu) (HR. Bukhari)