----- Original Message -----
From: "Prasetyo Adhy Nugroho"
Sent: Tuesday, February 24, 2009 7:42 PM
Antara Nasihat dan Fadhihah (Membuka Aib) Tsaqafah
Islamiyah
<http://www.al-ikhwan.net/category/tsaqafah-islamiyah/>
24/2/2009 | 27 Safar 1430 H | 26 views
Oleh: Al-Ikhwan.net <http://www.al-ikhwan.net/author/admin>
Muhammad bin Ali Al-Su'wi
Sesungguhnya memberikan nasihat kepada kaum muslimin; baik berupa bimbingan
kepada kebenaran yang nyata atau pun peringatan dari kebatilan dan para
pelakunya, terhitung bagian dari agama.
*Rasulullah saw. bersabda: "Agama adalah nasihat", para sahabat bertanya:
"Untuk siapa?". Rasulullah saw. bersabda: "Untuk Allah, Kitab-Nya,
Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara
umum".*(Bukhari, Muslim dan ahli hadits lainnya)
Al-Khaththabi berkata: "Nasihat adalah sebuah kosa kata yang bersifat
merangkum dan menghimpun banyak arti, maknanya adalah: mendatangkan kebaikan
kepada pihak yang dinasihati".
Tidak diragukan lagi bahwa manusia berpotensi salah dan cenderung menyimpang
dari al-haq dan kebenaran. Tersebut dalam hadits:
*"Semua anak keturunan manusia bersifat salah, dan sebaik-baik mereka yang
salah adalah yang paling banyak bertaubat"*. (Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dan termasuk hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah hendaklah ia
menunjukkan kepada saudaranya tentang aib dan kesalahannya, dan hendaklah ia
menasihatinya dalam perkara dan urusannya. Tetapi, nasihat itu hendaklah
dilakukan dengan lembut dan hikmah. Hendaklah seorang muslim berhati-hati,
jangan sampai menghina saudaranya dan menuduhnya hanya berdasar kepada
sekedar persangkaan saja, sebab, persangkaan itu adalah seburuk-buruk
pembicaraan, dan cukuplah hal ini sebagai kejahatan. Rasulullah saw.
bersabda:
*"Cukuplah seseorang itu menjadi jahat saat ia menghina saudaranya yang
muslim" *(Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Jika ada mendengar - seorang muslim - tentang saudara muslim lainnya sesuatu
yang tidak disuka, jangan segera membenarkan perkataan tentang saudaranya
itu. Justru kewajibannya adalah untuk melakukan *tatsabbut* (klarifikasi)
sehingga dirinya mendapatkan keyakinan tentangnya, sebab, kebanyakan manusia
telah terbiasa menyebarluaskan keburukan secara bathil, dan banyak pula
manusia yang *suudzan* (buruk sangka) nya lebih cepat daripada
*husnuzhan *(berbaik sangka) nya, oleh karena itu, jangan membenarkan setiap
perkataan, walaupun dirinya mendengarnya berulang kali sehingga dirinya
mendengarnya dari yang menyaksikan secara langsung, dan jangan membenarkan
orang yang menyaksikannya secara langsung sehingga dirinya memastikan
kebenaran atas apa yang disaksikannya, dan jangan membenarkan orang yang
telah membuktikan kesaksiannya sehingga dirinya memastikan kebersihannya
dari tendensi khusus dan hawa nafsu. Untuk inilah Allah swt. memerintahkan
kepada kita untuk menjauhi banyak persangkaan, dan memandang sebagian
persangkaan itu sebagai dosa, sebab *zhan* itu bertolak belakang dengan ilmu
dan ia tidak memberi arti apa-apa terhadap kebenaran. Allah swt. berfirman:
*"Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka,
sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu
mencari-cari kesalahan orang lain".* (Al-Hujurat: 12).
Firman Allah yang lain:
*"Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu. Mereka
tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedang sesungguhnya persangkaan
itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran"* (An-Najm: 28).
Dan jika seseorang melihat suatu urusan, atau sampai kepadanya tentang
saudaranya suatu perkataan yang memiliki dua kemungkinan arti, maka, bawalah
maksud perkataannya itu kepada maksud yang baik, sebab yang demikian ini
lebih sesuai dengan akhlaq mulia dan lebih mencerminkan ukhuwwah yang
bening. Umar bin Al-Khaththab ra. Berkata:
* "Janganlah kamu menyangka satu kosa kata yang keluar dari saudara mukmin
mu kecuali kebaikan, sedangkan engkau mendapati kemungkinan maksud yang baik
dari perkataannya". *(Ahmad)
Puteri dari Abdullah bin Muthi' berkata kepada suaminya Thalhah bin
Abdurrahman bin Auf ra. Di zamannya Thalhah adalah orang Quraisy yang
paling derma. Istrinya berkata: "Saya tidak melihat satu kaum yang lebih
buruk dari saudara-saudaramu!". Thalhah berkata kepada istrinya: "hush hush!
Kenapa demikian?". Istrinya menjawab: "Saya melihat mereka, kalau kamu
sedang ada uang, mereka nempel terus kepadamu, dan jika kamu sedang tidak
mempunyai apa-apa, mereka meninggalkanmu". Maka Thalhah berkata kepada
istrinya: "Ini, demi Allah, adalah bukti bahwa mereka berakhlaq mulia,
mereka datang kepada kita saat kita mampu memuliakan mereka, dan mereka
meninggalkan kita saat kita tidak mampu memenuhi hak-hak mereka".
Coba kita lihat, bagaimana Thalhah men-ta'wil-kan perbuatan
saudara-saudaranya terhadapnya, padahal perbuatan itu jelas buruk dan tidak
kenal budi, namun demikian, ia memandangnya sebagai bentuk kesetiaan dan
kemuliaan.
Jika seorang muslim melihat saudara muslim lainnya melakukan kesalahan yang
tidak dapat diterima alasannya atau tidak bisa ditafsirkan lain, maka
menjadi kewajibannya untuk datang kepadanya guna memberi nasihat secara
rahasia, antara dirinya dan saudaranya saja, bukan di depan khalayak, sebab
manusia tidak ingin aibnya diketahui oleh siapa pun, jika dirinya menasihati
saudaranya secara rahasia, maka hal ini lebih berpeluang untuk diterima,
lebih menunjukkan ikhlas dan jauh dari syubhat. Adapun jika dirinya
menasihati saudaranya secara terbuka, di depan banyak orang, maka pada yang
demikian ini terdapat syubhat dendam dan popularisasi keburukan, menonjolkan
sisi kelebihan diri dan ilmu yang dimiliki. Dan hal ini merupakan penghalang
yang mencegah pihak yang dinasihati untuk mendengarkan nasihat serta
mengambil pelajaran darinya.
Di antara akhlaq Nabi saw. dan adabnya dalam mengingkari kemunkaran dan
memperjelas kebenaran adalah bahwa jika sampai kepada beliau tentang satu
atau sekelompok orang yang melakukan kemunkaran, maka beliau tidak
menyebutkan nama mereka secara terbuka, beliau hanya bersabda: "Kenapa ada
orang yang berbuat begini dan begini", lalu orang yang dimaksud memahami
bahwa dia lah yang dimaksud oleh nasihat itu. Dan hal ini termasuk cara
memberi nasihat dan cara mentarbiyah yang paling tinggi.
Imam Syafi'i berkata:
*"Siapa yang memberi mauizhah kepada saudara secara rahasia, maka ia telah
menasihati dan memperbaikinya, dan siapa yang memberi mauizhah secara
terbuka, berarti ia telah membuka aibnya dan memperburukkannya"*
Jadi, seorang mukmin yang memberi nasihat, ia tidak memiliki tujuan untuk
mempublikasikan aib orang yang dinasihatinya. Tujuannya tidak lain adalah
menghilangkan kemaksiatan yang ia terjatuh kepadanya, sebab ia mencintai
saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.
Adapun mempublikasikan dan menampakkan aib, maka hal ini termasuk yang
diharamkan Allah swt. dan Rasul-Nya saw. Allah swt berfirman:
*"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang amat keji itu
tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih
di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui"
* (An-Nur: 19).
Jadi, ada perbedaan antara orang yang bertujuan menasihati dan orang yang
bertujuan membuka aib. Yang mencampur adukkan di atara keduanya hanyalah
orang yang berakal tidak sehat. Hukuman bagi orang yang menyebar luaskan
keburukan atas terhadap saudaranya yang beriman dan terus menerus mencari
aib-aibnya serta membuka auratnya adalah Allah swt. akan mencari-cari
auratnya, lalu membukanya di depan publik walaupun setelah beberapa tempo
lamanya, kecuali jika ia bertaubat.
Di antara pertanda *ta'yir* (mencacat) dan *tasyhir* (mempopulerkan aib)
adalah: menampakkan dan mempublikasikan keburukan dalam kemasan nasihat, ia
mengklaim bahwa yang mendorongnya adalah *tahdzir* (memberi peringatan) atas
ucapan dan perbuatannya, dan Allah mengetahui bahwa maksudnya adalah *tahqir
* (merendahkan) dan *adza* (menyakiti).
Contoh hal ini adalah seseorang mencela orang lain dan menunjukkan
kekurangannya serta menampakkan aibnya supaya manusia berlari darinya, namun
maksudnya adalah keinginannya untuk menyakitinya karena permusuhan dirinya
terhadapnya atau karena sebab-sebab tercela lainnya, dirinya tidak mampu
mencapai tujuan ini kecuali dengan menampakkan celaan padanya, baik karena
adanya sebab *dini* (agama) atau pun *duniawi*. Maka, siapa yang melakukan
perbuatan demikian, ini merupakan pertanda adanya penyakit dalam hatinya,
meskipun hal ini terjadi dari orang yang bersumpah bahwa tidak ada tujuan
kecuali kebaikan, sedangkan Allah swt, menjadi saksi
bahwa mereka adalah orang-orang yang bohong.
Dan siapa saja yang terkena bencana makar ini, yaitu saat ia dihina,
dicacat, ditampakkan sisi kekurangannya, maka hendaklah ia bertakwa dan
bersabar, sebab kesudahannya pasti milik yang bertakwa,
*"Dan makar buruk itu tidak menghancurkan kecuali pelakunya"* (Fathir: 43)
Ketahuilah bahwa sebagian pemberi nasihat dan pengkritik dalam berbagai
majlis, juga sebagian penulis di koran dan semacamnya, terperosok dalam
sebagian kesalahan dan kekeliruan yang menyebabkan merenggangnya hubungan,
di mana *nashihah* (memberi nasihat tanpa membuka aib) berubah menjadi *
fadhihah* (membuka aib), *tadzkir* (memberi pengingatan) berubah menjadi *
tasyhir* (publikasi keburukan). Dan hal ini bukanlah sesuatu yang diridhai
Islam.
Ibnu Rajab berkata: ketahuilah bahwa menyebut manusia dengan sesuatu yang
tidak disukainya adalah haram, jika maksudnya sekedar mencela, mencacat dan
menampakkan kekuarangan. Adapun jika dalam hal ini terdapat kemaslahatan
umum bagi kaum muslimin atau kemaslahatan khusus bagi sebagian mereka, dan
maksudnya adalah menghasilkan kemaslahatan ini, maka hal ini tidaklah
diharamkan, bahkan disunnatkan. Hal ini telah ditetapkan oleh para ulama
hadits dalam kitab mereka dalam pembahasan *al-jarh wat-ta'dil*. Mereka
menyebutkan perbedaan antara melakukan *tajrih* terhadap para perawi dan
dengan *ghibah*. Mereka membantah orang-orang yang menyamakan di antaranya
keduanya, baik yang menyamaratakan itu dari kalangan ahli ibadah maupun dari
kalangan lainnya dari orang-orang yang belum luas ilmunya, dan tidak ada
perbedaan antara orang yang diterima riwayatnya dari mereka yang yang tidak
diterima
Jika tujuannya adalah memperjelas kebenaran, maka hal ini masuk dalam
pengertian nasihat. Dan jika tujuannya adalah menunjukkan kekurangan yang
berkata, menampakkan kebodohan dan kelemahannya dalam ilmu, maka hal ini
adalah perbuatan haram, baik bantahan itu dilakukan dihadapan orang yang
dibantah atau pun dilakukan tidak dihadapannya, baik dilakukan semasa
hidupnya maupun dilakukan sepeninggalnya, dan hal ini tercakup dalam hadits
nabi saw.:
*"Wahai orang-orang yang beriman dengan mulutnya, sementara keimanan belum
masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian melakukan ghibah terhadap kaum
muslimin, dan jangan pula mencari-cari auratnya, sebab, siapa saja yang
mencari-cari auratnya, maka Allah swt. akan mencari-cari auratnya, dan siapa
yang dicari-cari auratnya oleh Allah swt. niscaya Dia akan membuka kartunya
walaupun ia berada di dalam rumahnya"* (HR. Abu Daud dan lainnya. Lihat Aun
al-Ma'bud 13/224).
Sangat bagus kalau seorang muslim menjadi benteng yang kokoh yang membela
dan melindungi harga diri saudara muslim nya dan menjaga citranya, terlebih
lagi jika dihadapannya disebutkan keburukan saudaranya sesuatu yang tidak
disukainya. Rasulullah saw. bersabda:
*"Siapa yang membela harga diri saudaranya yang muslim, niscaya Allah swt.
menjaga wajahnya dari neraka pada hari kiamat"* (HR. At-Tirmidzi, shahih)
Dan Hendaklah kita semua tsiqah terhadap saudara kita dan berhati tenteram
kepadanya, dan janganlah kita men-*ta'wil*-kan omongannya kecuali dengan
baik, selama omongan itu masih memungkinkan ditafsirkan baik, supaya kita
berbahagia dalam urusan agama dan dunia kita, dan supaya kita selamat pada
hari kiamat,
*"Yaitu hari dimana harta dan anak lakui-laki tidak memberi manfaat, kecuali
yang datang kepada Allah swt dengan hati selamat"* (Asy-Syu'ara: 88 - 89).
Kita memohon kepada Allah swt. agar Dia mensucikan hati kita dari ghill
(dengki), dendam dan iri, dan semoga Dia memberikan kepada kita hati yang
selamat, mulut yang jujur, ilmu yan bermanfaat dan amal yang shalih.
*"Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah
beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian
dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami,
Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." *(Al-Hasyr:10)
Sumber: http://alminbar.net/alkhutab/khutbaa.asp?mediaURL=1327
------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -
Rasulullah SAW bersabda, Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama,
seratus kurang satu. Barangsiapa memperhitungkannya dia masuk surga.
(Artinya, mengenalnya dan melaksanakan hak-hak nama-nama itu) (HR. Bukhari)