Kepemimpinan, Keadilan dan Politik



1. Pemimpin suatu kaum adalah pengabdi (pelayan) mereka. (HR. Abu Na'im)
 

2. Tidak akan sukses suatu kaum yang mengangkat seorang wanita sebagai 
pemimpin. (HR. Bukhari)
 

3. Barangsiapa menghina penguasa Allah di muka bumi maka Allah akan 
menghinanya. (HR. Tirmidzi)
 

4. Rasulullah Saw berkata kepada Abdurrahman bin Samurah, "Wahai Abdurrahman 
bin Samurah, janganlah engkau menuntut suatu jabatan. Sesungguhnya jika diberi 
karena ambisimu maka kamu akan menanggung seluruh bebannya. Tetapi jika 
ditugaskan tanpa ambisimu maka kamu akan ditolong mengatasinya." (HR. Bukhari 
dan Muslim)
 

5. Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu kaum maka dijadikan 
pemimpin-pemimpin mereka orang-orang yang bijaksana dan dijadikan ulama-ulama 
mereka menangani hukum dan peradilan. Juga Allah jadikan harta-benda di tangan 
orang-orang yang dermawan. Namun, jika Allah menghendaki keburukan bagi suatu 
kaum maka Dia menjadikan pemimpin-pemimpin mereka orang-orang yang berakhlak 
rendah. DijadikanNya orang-orang dungu yang menangani hukum dan peradilan, dan 
harta berada di tangan orang-orang kikir. (HR. Ad-Dailami)


6. Kami tidak mengangkat orang yang berambisi berkedudukan. (HR. Muslim)
 

7. Ada tiga perkara yang tergolong musibah yang membinasakan, yaitu (i) Seorang 
penguasa bila kamu berbuat baik kepadanya, dia tidak mensyukurimu, dan bila 
kamu berbuat kesalahan dia tidak mengampuni; (2) Tetangga, bila melihat 
kebaikanmu dia pendam (dirahasiakan / diam saja) tapi bila melihat keburukanmu 
dia sebarluaskan; (3) Isteri bila berkumpul dia mengganggumu (diantaranya 
dengan ucapan dan perbuatan yang menyakiti) dan bila kamu pergi (tidak di 
tempat) dia akan mengkhianatimu. (HR. Ath-Thabrani)


8. Allah melaknat penyuap, penerima suap dan yang memberi peluang bagi mereka. 
(HR. Ahmad)
 

9. Akan datang sesudahku penguasa-penguasa yang memerintahmu. Di atas mimbar 
mereka memberi petunjuk dan ajaran dengan bijaksana, tetapi bila telah turun 
mimbar mereka melakukan tipu daya dan pencurian. Hati mereka lebih busuk dari 
bangkai. (HR. Ath-Thabrani)


l0. Jabatan (kedudukan) pada permulaannya penyesalan, pada pertengahannya 
kesengsaraan (kekesalan hati) dan pada akhirnya azab pada hari kiamat. (HR. 
Ath-Thabrani)
 

Keterangan:

Hal tersebut karena dia menyalah gunakan jabatannya dengan berbuat yang zhalim 
dan menipu (korupsi dll).



11. Aku mendengar Rasulullah Saw memprihatinkan umatnya dalam enam perkara: (1) 
diangkatnya anak-anak sebagai pemimpin (penguasa); (2) terlampau banyak petugas 
keamanan; (3) main suap dalam urusan hukum; (4) pemutusan silaturahmi dan 
meremehkan pembunuhan; (5) generasi baru yang menjadikan Al Qur'an sebagai 
nyanyian; (6) Mereka mendahulukan atau mengutamakan seorang yang bukan paling 
mengerti fiqih dan bukan pula yang paling besar berjasa tapi hanya orang yang 
berseni sastra lah. (HR. Ahmad)


12. Barangsiapa diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) 
melayani kaum lemah dan orang yang membutuhkannya maka Allah tidak akan 
mengindahkannya pada hari kiamat. (HR. Ahmad)


13. Khianat paling besar adalah bila seorang penguasa memperdagangkan 
rakyatnya. (HR. Ath-Thabrani)
 

14. Menyuap dalam urusan hukum adalah kufur. (HR. Ath-Thabrani dan Ar-Rabii')
 

15. Barangsiapa tidak menyukai sesuatu dari tindakan penguasa maka hendaklah 
bersabar. Sesungguhnya orang yang meninggalkan (membelot) jamaah walaupun hanya 
sejengkal maka wafatnya tergolong jahiliyah. (HR. Bukhari dan Muslim)
 

16. Jangan bersilang sengketa. Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu bersilang 
sengketa (cekcok, bermusuh-musuhan) lalu mereka binasa. (HR. Ahmad)
 

17. Ka'ab bin 'Iyadh Ra bertanya, "Ya Rasulullah, apabila seorang mencintai 
kaumnya, apakah itu tergolong fanatisme?" Nabi Saw menjawab, "Tidak, fanatisme 
(Ashabiyah) ialah bila seorang mendukung (membantu) kaumnya atas suatu 
kezaliman." (HR. Ahmad)
 

18. Kaum muslimin kompak bersatu menghadapi yang lain. (HR. Asysyihaab)
 

19. Kekuatan Allah beserta jama'ah (seluruh umat). Barangsiapa membelot maka 
dia membelot ke neraka. (HR. Tirmidzi)
 

20. Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. 
Seorang imam (amir) pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang 
suami pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. 
Seorang isteri pemimpin dan bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. 
Seorang pelayan (karyawan) bertanggung jawab atas harta majikannya. Seorang 
anak bertanggung jawab atas penggunaan harta ayahnya. (HR. Bukhari dan Muslim)


21. Barangsiapa membaiat seorang imam (pemimpin) dan telah memberinya buah 
hatinya dan jabatan tangannya maka hendaklah dia taat sepenuhnya sedapat 
mungkin. (HR. Muslim)
 

22. Akan terlepas (kelak) ikatan (kekuatan) Islam, ikatan demi ikatan. Setiap 
kali terlepas satu ikatan maka orang-orang akan berpegangan kepada yang 
lainnya. Yang pertama kali terlepas ialah hukum dan yang terakhir adalah 
shalat. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
 

23. Hendaklah kamu mendengar, patuh dan taat (kepada pemimpinmu), dalam masa 
kesenangan (kemudahan dan kelapangan), dalam kesulitan dan kesempitan, dalam 
kegiatanmu dan di saat mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan sekalipun 
keadaan itu merugikan kepentinganmu. (HR. Muslim dan An-Nasaa'i)


24. Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Karena itu jika 
terjadi perselisihan maka ikutilah suara terbanyak. (HR. Anas bin Malik)


25. Dua orang lebih baik dari seorang dan tiga orang lebih baik dari dua orang, 
dan empat orang lebih baik dari tiga orang. Tetaplah kamu dalam jamaah. 
Sesungguhnya Allah Azza wajalla tidak akan mempersatukan umatku kecuali dalam 
petunjuk (hidayah) (HR. Abu Dawud)
 

Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath 
- Gema Insani Press

Kirim email ke