Sholat Dua 'Ied di Musholla 1. Mandi dan berparfum serta berpakaian dengan pakaian terbagus. Ajaklah keluarga dan anak-anakmu bersegera ke musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat ied, pent.) pagi-pagi lalu kembalilah dari jalan yang lain. 2. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam memerintahkan kami agar kami mengajak keluar untuk melaksanakan sholat iedul fithri dan adha para hamba sahaya, wanita haidh dan gadis-gadis pingitan. Adapun wanita haidh mereka (diperintahkan untuk) menjauhi tempat sholat dan menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslimin. Saya berkata : "Wahai Rasulullah, ada diantara kami yang tidak memiliki jilbab?" Rasulullah menjawab : "Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya memakaikannya." (muttafaq 'alayhi) 3. Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak berangkat sholat pada hari iedul fithri sampai beliau makan beberapa buah kurma yang jumlahnya ganjil." [ganjil mencakup bilangan 1,3,5,7,9] 4. Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar untuk menunaikan sholat iedul fithri dan adhha ke lapangan, dan hal pertama yang beliau lakukan adalah sholat. (HR al-Bukhari). 5. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : "Takbir ketika 'iedul fithri adalah tujuh kali di rakaat pertama dan lima kali di rakaat kedua, dan membaca (Al-Fatihah) setelahnya pada setiap rakaat." (Hasan, HR Abu Dawud) Faidah hadits yang dapat dipetik dari haditshadits di atas adalah : 1. Sholat dua 'ied hukumnya wajib, yaitu berjumlah dua rakaat, dimana seorang yang sholat bertakbir tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua, kemudian membaca Al-Fatihah dan surat lainnya yang mudah. 2. Sholat ied itu dilaksanakan di musholla (tanah lapang) yaitu tempat yang dekat dengan kota namun di luar bangunan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar ke tempat ini untuk menunaikan sholat dua ied dan beliau disertai oleh anak-anak kecil, kaum wanita, para remaja bahkan kaum wanita yang mengalami haidh. Al-Hafizh berkata di dalam al-Fath : "Di dalamnya beliau keluar untuk menunaikan sholat di musholla dan tidak boleh dilaksanakan di Masjid kecuali apabila dalam keadaan darurat," [Seperti hujan atau dingin] 3. Ditekankan bertakbir semenjak malam iedul fithri dan berakhir sampai selesainya sholat ied. Alloh Ta'ala berfirman : "Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian bertakbir mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian"
Bid'ah-Bid'ah Dalam Perayaan Ied 1. Ziarah kubur. Telah berlangsung kebiasaan mengunjungi makam-makam pada saat perayaan ied, dan tidak ada dalil yang menunjukkan pengkhususannya dilakukan pada saat ied. 2. Ikhtilath (bercampur baur antara laki-laki dan wanita). Kaum lelaki dan wanita bercampur baur di makam-makam dan di perayaan ied. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : "Tidak aku tinggalkan sebuah fitnah sepeninggalku nanti yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki selain fitnah wanita." (muttafaq 'alayhi) 3. Membaca Al-Qur`an di area makam. Telah datang larangan membaca Al-Qur`an dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam : "Janganlah kalian menjadikan rumahrumah kalian itu seperti kuburan. Sesungguhnya rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqoroh akan menyebabkan syaithan lari darinya." (HR Muslim). Dan ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam berada di makam salah seorang sahabat beliau setelah dikuburkan, beliau bersabda kepada para sahabatnya : "Mohonkanlah ampun untuk saudaramu ini dan mintalah kemantapan atasnya, karena dirinya sekarang sedang ditanya (oleh malaikat)." (Shahih, HR Hakim). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam mengajarkan para sahabatnya bahwa apabila hendak masuk area pemakaman hendaklah mengucapkan : "Salam kesejahteraan atas kalian wahai para penghuni makam dari kaum mukminin dan muslimin, dan sesungguhnya kami insya Alloh akan menyusul kalian. Saya memohon kepada Alloh bagi kami dan kalian keselamatan." [yaitu dari siksa]. (HR Muslim).

