Rabu, 23/12/2009 11:50 WIB
*Perlunya Mengontrol Haji Non-Kuota*
Advertorial - detikNews

Jakarta - Berbekal kemampuan Bahasa Arab cukup lancar, dan hubungan baik
dengan pihak Kedubes Arab Saudi di Jakarta, Deden -- demikian warga
Kabupaten Bogor itu memperkenalkan dirinya -- memimpin orang dari
kampungnya dan kenalan dekatnya menjalankan ibadah haji. Rombongan
Deden, sebut saja begitu, tiba di Jeddah pada 11 November 2009. Mereka
terdiri dari empat wanita, dan enam laki-laki.

Setiba di Jeddah, Deden dengan sigap mengurus rombongannya. Mereka
mengumpulkan paspor jemaah, dan mendaftarkannya ke muasasah, serta
membayar biaya per orang sebesar 1.029 riyal. Deden menyebut dirinya
jemaah non-kuota, dan berangkat dengan calling visa dari Kedubes Arab
Saudi di Jakarta.

"Berangkat dengan cara ini lebih enak," ujar Deden dengan dengan logat
Sunda yang kental. "Kita bebas mencari penginapan yang lebih dekat ke
Masjidil Haram, tapi lebih murah dari ONH Plus," tandasnya.

Deden tak menjelaskan berapa jemaahnya harus membayar. Sedangkan sumber
dari orang-orang Departemen Agama (Depag) RI mengatakan jemaah non-kuota
membayar antara Rp50 juta sampai Rp55 juta. Jauh lebih mahal dibanding
ongkos naik haji jemaah reguler, yang mencapai Rp 35juta. Namun lebih
murah dari biaya ONH plus, yang antara Rp75 juta sampai Rnp100 juta.

Segalanya seolah tanpa masalah. Setelah megurus semua persoalan dan
paspor jemaahnya ditempeli barcode, Deden membimbing jemaahnya untuk
mengenakan ihrom dan menaiki mobil yang membawanya langsung ke Mekkah
untuk menjalankan umroh.

Deden hanya satu dari sekian puluh, mungkin ratus, penyelenggara bisnis
perjalanan haji non-kuota. Penyelenggara lainnya mungkin bisa membawa
lebih banyak dari itu. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana calling visa
untuk jemaah tak resmi seperti itu bisa keluar. Di sisi lain, Kedubes
Arab Saudi di Jakarta begitu lama mengeluarkan satu visa untuk seorang
wartawan yang mendapatkan undangan Kementerian Kebudayaan dan Informasi
Arab Saudi.

Di Mina, seorang jemaah haji non-kuota asal Sukabumi menceritakan
pengalaman pahitnya. Endah, begitu jemaah usia 40 tahun itu
memperkenalkan dirinya, berangkat dengan sekitar 15 orang dari berbagai
desa di kampungnya. Keberangkatan mereka dikoordinir orang yang telah
lama dikenalnya, dan telah berpengalaman kerja di Mekkah dan telah
berhaji beberapa kali.

Endah terpaksa menjadi jemaah non-kuota, karena tidak ingin menunggu
terlalu lama. "Jika lewat Depag, kan harus menunggu dua atau tiga tahun,
baru diberangkatkan," ujarnya dengan nada lugu.

Alasan lain, sang organisator menjanjikan penginapan yang lebih baik,
tidak jauh dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta tenda di Arafah
dan Mina yang cukup layak. Sebelumnya, Endah juga mendengar jamaah haji
reguler yang diberangkatkan Depag mendapat penginapan yang jauh, sekitar
satu jam berjalan kaki dari Masjidil Haram, serta tenda yang berdesakan.

"Yang terjadi justru lebih buruk dari haji reguler," ujar Endah.

Endah tak merinci. Ia hanya mengatakan sejak tiba di Arafah, dirinya dan
semua rekannya tidak mendapatkan penghinapan sendiri tapi numpang dengan
jemaah haji reguler. Ia menjadi "penumpang gelap" di maktab orang lain.
Ia malu, tapi tak bisa berbuat apa-apa.

Semua itu dijalani sampai ke Mina. Dalam hal pelayanan yang diberikan
oleh maktab, kepada jemaah reguler sangat terganggu dengan kehadiran
jemaah haji non kuota, antara lain menambah panjang antrean di toilet,
dan membuat space dalam tenda setiap jamaah reguler sedemikian sesak.
Endah tidur di dalam salah satu tenda bersama belasan rekannya, dan
puluhan jemaah reguler. Mereka tidur berjajar seperti ikan yang
dijajakan di pasar, hampir tidak bisa bergerak.

Maktab tanpa pendingin ruangan, dengan sanitasi tak layak untuk sekian
banyak orang. Pemilik maktab, yang kebanyakan warga lokal, tidak peduli
dengan semua itu. Endah dan semua jemaah haji non-kuota tidak punya
pilihan kecuali menurut. Sikap jemaah haji Indonesia yang pasrah, dan
doktrin sabar yang kerap didengungkan para pemuka agama sejak di Tanah
Air, tampaknya membuat mereka tidak bisa berbuat apa-apa.

Hampir tidak terdengar jemaah haji reguler dan non-kuota asal Indonesia
yang mengeluh, dan melakukan aksi protes. Yang ada adalah, kondisi
mereka dijadikan komoditas berita oleh wartawan, dan anggota DPR yang
mendengar memanfaatkannya sebagai komoditas politik untuk menekan
Departemen Agama.

Endah, dan semua jemaah haji non-kuota, adalah korban pihak-pihak --
perorangan, yayasan, atau lembaga -- yang tergiur keuntungan berlimpah
dari bisnis penyelenggaraan haji. Pelakunya adalah mereka yang
berpengalaman di bisnis perjalanan haji, tapi tidak memiliki ijin usaha.
Mereka memiliki akses ke Kedubes Arab Saudi, pengelola maktab, dan punya
banyak hubungan dengan orang Indonesia yang telah lama bermukim di Arab
Saudi.

Hubungan mereka relatif tidak resmi, tapi saling menguntungkan.
Akibatnya, pelanggaran kesepakatan menjadi lumrah, tanpa peduli jemaah
menjadi korban. Di sisi lain, Departen Agama menjadi pihak yang
direpotkan, karena tidak bisa begitu saja lepas tangan. Sebagai lembaga
pemerintah, Depag RI harus mengontrol semua jemaah dan melayaninya,
tanpa kecuali.

Jemaah non-kuota yang saat ini diperkirakan mencapai 3.000 lebih,
padahal pihak keimigrasian mengatakan hanya seribu lebih, adalah masalah
serius. Jika tidak diambil langkah antisipatif sedini mungkin, bukan
tidak mungkin pada tahun mendatang -- jika jumlah jemaah non-kuota
sedemikian banyak -- akan menjadi bencana dalam penyelenggaraan ibadah
haji secara nasional. Haji non-kuota faktanya telah mengganggu sistem
penyelenggaraan haji dan mengganggu kualitas pelayanan jemaah haji.  

Pemerintah, dalam hal ini Depag dan Deplu, tampaknya perlu bertindak
tegas, dengan mendesak pemerintah Arab Saudi untuk mengatur pemberian
calling visa, atau visa apa pun di luar jumlah kuota yang telah
ditetapkan oleh pemerintah Saudi. Di sisi lain, Depag juga harus pula
meninjau ulang kontrak-kontrak yang telah dilakukan ke pamilik maktab,
agar tidak seenaknya menampung jamaah non-kuota demi menggelembungkan
kocek sendiri.

Namun semua upaya itu harus disertai oleh upaya pemerintah (Departemen
Agama) memperbaiki dan meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji
reguler. Diharapkan pada penyelengaaraan yang akan datang tidak ada lagi
liputan media massa terhadap kondisi buruk jemaah haji, mulai dari
pemondokan yang jauh dari Masjidil Haram, menu makanan untuk jemaah yang
membosankan dan tak memenuhi standar gizi dan penataan transportasi dari
Indonesia ke Saudi (pp) dan kota-kota perhajian yang kurang rapi. ***
(adv/adv)


Kirim email ke