Dari milis sebelah, jika tidak berkenan silakan langsung dihapus .....

Saya forward ke milis ini, di samping judulnya yang merupakan salah satu 
"penyebab" dari masalah yang disampaikan (seperti berita di Malaysia yang 
dilansir beberapa media dalam minggu ini), forward ke milis lain juga 
interpretasinya sepertinya bahwa kita lebih suka mengekspos kelemahan kita 
sendiri seperti yang sering dijadikan argumentasi dari JIL. Jadi, ini semacam 
muhasabah atau apapun namanya ...

Catatan lain : Gus Dur berhasil eksis dengan jurus sikapnya yang "nyeleneh". 
Kata sebagian pakar di media : "sebagiannya benar, sebagiannya lagi salah", dan 
itu termasuk penilanan yang tidak "gebyah uyah". Itu lebih baik saya kira 
daripada berpegang pada prinsip "cari selamat" tanpa mau mentransformasi apa 
niatan / pikiran / perbuatan baik kepada publik. Ingat, misi "rahmatan lil 
'alamin" yang harus dimanifestasikan pada kiprah dan perbuatan yang bernilai 
tambah pada kemaslahatan khalayak.

Wassallam / Jaerony.-
++ bukan pengagum Gus Dur biarpun dari "kampung" NU +++++

*****************************************************************************


Bersumber dari Pendangkalan

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Pada sebuah diskusi beberapa tahun yang lalu di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, 
penulis dikritik oleh Dr Yusril Ihza Mahendra, sekarang Menteri Kehakiman dan 
HAM. Kata Bang Yusril, ia kecewa dengan penulis karena bergaul terlalu erat 
dengan umat Yahudi dan Nasrani. Bukankah kitab suci Al-Quran menyatakan salah 
satu tanda-tanda seorang muslim yang baik adalah "bersikap keras terhadap orang 
kafir dan bersikap lembut terhadap sesama muslim (Asyidda a'la al-kuffar ruhama 
baynahum).

Menanggapi hal itu, penulis menjawab, sebaiknya bang Yusril mempelajari kembali 
ajaran Islam, dengan mondok di pesantren. Karena ia tidak tahu, bahwa yang 
dimaksud Al Quran dalam kata "kafir" atau "kuffar" adalah orang-orang musyrik 
(polytheis) yang ada di Mekkah, waktu itu. Kalau hal ini saja, bang Yusril 
tidak tahu, bagaimana ia berani mengemukakan hal itu?

Berdasar kenyataan itu, penulis tidak begitu heran dengan terjadinya kekerasan 
di Maluku, Poso, Aceh dan Sampit. Penulis mengutuk peledakan bom di Legian, 
Bali, karena itu berarti pembunuhan atas begitu banyak orang yang tidak 
bersalah. Tetapi kutukan itu, tidak berarti penulis heran atas terjadinya 
peledakan bom itu. Karena dalam pandangan penulis, hal itu terjadi akibat para 
pelakunya tidak mengerti, bahwa Islam tidak membenarkan tindak kekerasan dan 
diskrimanatif. Satu-satunya pembenaran bagi tindakan kekerasan secara 
individual adalah, jika kaum muslimin di usir dari rumahnya (Idza ukhrizu min 
diyarihim). Karena itulah, ketika harus meninggalkan Istana Merdeka, penulis 
meminta Luhut Panjaitan mencari surat perintah dari Lurah sekalipun.

Sebabnya, karena ada perintah lain dalam Sunny tradisional yang diyakini 
penulis, untuk taat pada pemerintah. Berdasar ayat kitab suci itu, "taatlah 
kalian pada Allah, pada utusan-Nya dan pada pemegang kekuasaan pemerintahan" 
(Athi u' allaha wa al-rasullah wa uli al-amri minkum). Pak Luhut Panjaitan 
mencarikan surat perintah itu dari seorang Lurah, dan penulis sebagai warga 
negara dan rakyat biasa –karena lengser dari jabatan kepresidenan— mengikuti 
perintah tersebut. Soal bersedianya penulis lengser dari jabatan kepresidenan, 
karena penulis mengaggap tidak layak jabatan setinggi apapun di negeri ini, 
dipertahankan dengan pertumpahan darah. Padahal waktu itu, sudah ada pernyataan 
yang ditandatangani 300.000 orang akan mendukung penulis mempertahankan jabatan 
kepresidenan, kalau perlu mengorbankan nyawa.

*****

Tindak kekerasan –walaupun atas nama agama— dinyatakan oleh siapapun dan dimana 
pun sebagai terorisme. Beberapa tahun sebelum menjabat sebagai Presiden, 
penulis merencanakan berkunjung ke Israel untuk menghadiri pertemuan para 
pendiri Pusat Perdamaian Shimon Peres di Tel Aviv. Sebelum keberangakatan ke 
Tel Aviv, penulis menerima rancangan pernyataan bersama, yang oleh Rabi Kepala 
Sevaflim Eli Bakshiloron. Dalam rancangan pernyataan itu, terdapat pernyataan 
penuli dan Rabai yang menyatakan "berdasarkan keyakinan agama Islam dan Yahudi, 
menolak penggunaan kekerasan yang berakibat pada matinya orang-orang yang tidak 
berdosa".

Pengurus Besar NU mengutus Wakil Rais Aam, KH Sahal Mahfudh untuk memeriksa 
rancangan pernyataan itu. KH Sahal Mahfudh meminta kata-kata "tidak berdosa" 
diubah menjadi "tidak bersalah". Mengapa demikian? Karena, yang menentukan 
seseorang itu berdosa atau tidak adalah Allah SWT. Sedangkan salah atau 
tidaknya seseorang oleh hakim atau pengadilan, berarti oleh sesama manusia. 
Penulis menerima keputusan itu dan perubahan rancangan pernyataan tersebut, 
juga diterima oleh Rabi Eli Bakshiloron. Ketika tiba di Tel Aviv, penulis 
bersama Rabi Eli langsung menuju kantornya di Yerusalem. Di tempat itu, penulis 
dan Rabi Eli menandatangani pernyataan bersama itu di depan publik dan media 
massa. Ini menunjukkan bahwa, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar 
di
Indonesia –bahkan menurut statistic sebagai organisasi Islam terbesar di dunia- 
menolak terorisme dan pengunaan kekerasan atas nama agama sekalipun. Karena 
itu, kita mengutuk peledakan bom di Bali dan menganggapnya sebagai "tindak 
kejahatan/ kriminal" yang harus dihukum.

Keseluruhan penolakan penulis itu, bersumber pada pendapat agama yang tercantum 
dalam literatur keagamaan (Al qutub al-muqarrahrah), jadi bukannya isapan 
jempol penulis sendiri. Mengapa demikian? Karena Islam adalah agama hukum, 
karenanya setipa sengketa seharusnya diselesaikan berdasarkan hukum. Dan karena 
hukum agama dirumuskan sesuai dengan tujuannya (Al amru bima qa shidiha), maka 
kita patut menyimak pendapat mantan ketua Mahkamah Agung Mesir, Al Asmawi. 
Menurutnya, "hokum barat" dapat dijadikan "hukum Islam", jika memiliki tujuan 
yang sama. Hukum pidana Islam (zarimah), menurut Al Asmawi, sama dengan hokum 
pidana barat, karena sama berfungsi dan bertujuan menahan (defences) dan 
menghukum (punishment).

*****

Namun, mengapa terorisme dan tindak kekerasan yang lain masih juga dijalankan 
oleh sebagian kaum muslimin? Kalau memang benar kaum muslimin melakukan 
tindakan-tindakan tersebut , jelas bahwa mereka telah melanggar ajaran-ajaran 
agama. Pertanyaan di atas dapat dijawab dengan sekian banyak jawaban, antara 
lain rendahnya mutu sumber daya manusia pada para pelaku tindak kekerasan dan 
terorisme itu sendiri. Mutu yang rendah di kalangan kaum muslimin, dapat 
dikembalikan kepada aktifitas imperalisme dan kolonialisme yang begitu lama 
menguasai kaum muslimin. Ditambah lagi dengan, orientasi pemimpin kaum muslimin 
yang sekarang menjadi elite politik nasional. Mereka selalu mementingkan 
kelompoknya sendiri dan membangun masyarakat Islam yang elitis.

Apa pun bentuk dan sebab tindak kekerasan dan terorisme, seluruhnya 
bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini adalah kenyataan yang tidak dapat 
dibantah, termasuk oleh para pelaku kekerasan dan terorisme yang 
mengatasnamakan Islam. Penyebab lain dijalankannya tindakan-tindakan yang telah 
dilarang Islam itu -sesuai dengan ajaran kitab suci Al Quran dan ajaran nabi 
Muhammad SAW- adalah proses pendangkalan agama Islam yang berlangsung sangat 
hebat. Walau kita lihat, adanya praktek imperialisme dan kolonialisme atau 
kapitalisme klasik di jaman ini terhadap kaum muslim, tidak berarti proses 
sejarah itu memperkenankan kaum muslim untuk bertindak kekerasan dan terorisme.

Harus kita pahami, bahwa dalam sejarah Islam yang panjang, kaum muslim tidak 
menggunakan kekerasan dan terorisme untuk memaksakan kehendak. Lalu,
bagaimanakah cara kaum muslimin dapat mengadakan koreksi terhadap 
langkah-langkah yang salah, atau mencari "responsi yang benar" atas tantangan 
berat yang dihadapi? Jawabannya, yaitu dengan mengadakan penafsiran baru 
(re-interpretasi). Melalui mekanisme inilah, kaum muslimin melakukan koreksi 
atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat sebelumnya, maupun memberikan responsi 
yang memadai atas tantangan yang dihadapi. Jelas, dengan demikian Islam adalah 
"agama kedamaian" bukannya "agama kekerasan". Proses sejarah Islam di kawasan 
ini, adalah bukti nyata akan hal itu, walaupun di kawasan-kawasan lain, masih 
juga terjadi tindak kekerasan –atas nama Islam— yang tidak diharapkan. Mudah 
dalam prinsip, namun sulit dalam pelaksanaan bukan?


Jakarta, 31 Desember 2002



Original Message :
      Gus Welirang <[email protected]> 

Kirim email ke