Portal Wakaf Ilmu
Selasa, 09/03/2010 16:41 WIB
PP Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Merokok
Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa baru mengenai
hukum merokok. PP Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah
berkesimpulan bahwa aktivitas merokok hukumnya adalah haram.

"Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, baik dari segi ekonomi
maupun kesehatan, Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan amar putusan bahwa
merokok haram hukumnya, " ujar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih Dr
Yunahar Ilyas saat dihubungi wartawan, Selasa (9/3/2010).

Sebelumnya PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa mubah bagi perokok.
Namun setelah ditelaah dan dikaji lebih lanjut, ternyata mudharatnya lebih
banyak dibandingkan manfaatnya maka dikeluarkanlah fatwa haram merokok.

"Muhammadiyah pernah mengeluarkan fatwa mubah, setelah kita pelajari lagi
dengan narasumber dari pihak kesehatan dan ekonomi, kita bahas kembali dan
kita simpulkan merokok itu haram," imbuhnya.

Menurut Yunahar, fatwa haram merokok diputuskan di dalam rapat Majelis
Tarjih dan Tajdid yang dilakukan pada 8 Maret 2010 di Yogyakarta. Dalam
rapat itu juga dibahas mengenai dampaknya kepada para petani tembakau.

"Kita juga siapkan program untuk membimbing petani tembakau agar beralih ke
lahan usaha yang lainnya,"jelasnya.

PP Muhammadiyah juga siap jika nantinya akan ada pertentangan dari para
petani tembakau dan perusahaan produsen rokok. PP Muhammadiyah akan terus
mensosialisasikan fatwa haram merokok tersebut.

"Kita sosialisasi ke dalam dulu, nanti misalkan di rumah sakit, di tempat
umum dan juga di kampus-kampus. Sebagian sudah melaksanakan kawasan bebas
rokok," ungkapnya.

(mpr/nrl)

Source :
http://www.detiknews.com/read/2010/03/09/164151/1314682/10/pp-muhammadiyah-k
eluarkan-fatwa-haram-merokok


------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -

Rasulullah SAW bersabda, Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, 
seratus kurang satu. Barangsiapa memperhitungkannya dia masuk surga.
(Artinya, mengenalnya dan melaksanakan hak-hak nama-nama itu) (HR. Bukhari)

Kirim email ke