From: Daniel Alamsjah 

Kesudahan segala sesuatu sudah dekat

Lalu aku melihat suatu takhta putih yang besar dan Dia, yang duduk di atasnya. 
Dari hadapanNya lenyaplah bumi dan langit dan tidak ditemukan lagi tempatnya.
Langit dan bumi yang sekarang terpelihara dari api dan disimpan untuk hari 
penghakiman.

Allah ini bagi kita tempat perlindungan dan kekuatan, sebagai penolong dalam 
kesesakan sangat terbukti.
Sebab itu kita tidak akan takut, sekalipun bumi berobah, sekalipun 
gunung-gunung goncang didalam laut; sekalipun ribut dan berbuih airnya, 
sekalipun gunung-gunung goyang oleh geloranya. - Kamu akan mendengar deru 
perang atau kabar kabar tentang perang.
Namun berawas-awaslah, jangan kamu gelisah. 

Allah telah menyediakan suatu tempat kediaman disorga bagi kita, suatu tempat 
kediaman yang kekal, yang tidak dibuat oleh tangan manusia. - Kita menantikan 
langit yang baru dan bumi yang baru, dimana terdapat kebenaran. Sebab itu, 
saudara-saudaraku yang kekasih,
sambil menantikan semuanya ini , kamu harus berusaha, supaya kamu kedapatan tak 
bercacat dan tak bernoda dihadapanNya, dalam perdamaian dengan Dia.

1 Petr.4:7, Wahyu 20:11, 2 Korint.5:1

Rumah Doa Bukit Rhema
Website :   http://bukitrhema.multiply.com 
HP :  081578078727 
================================================
From: "Leone (Ony)" <[EMAIL PROTECTED]>

Link Kristen

SITUS KRISTEN

Gereja Katolik http://www.gerejakatolik.org , http://gerejakatolik.net
PAROKI Net: http://www.parokinet.org
Kristen Online: http://www.kristenonline.com
Sabda: http://www.sabda.org/
Lembaga Alkitab Indonesia (LAI): http://www.alkitab.or.id/
Yayasan Bina Awam (YBA): http://www.melsa.net.id/~yba  dan
http://www.in-christ.net/yba
Lembaga Reformed Injili Indonesia: http://www.lrii.or.id
Yayasan Universitas Kristen Petra : http://www.petra.ac.id
PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia): http://www.pgi.or.id
In Christ: http://www.in-christ.net
BPK Penabur: http://www.bpkpenabur.or.id
Yesus Net: http://www.yesus.net
Cyber Church Family : http://come.to/cc-family
Fica: http://www.fica.org
LRII: http://www.lrii.or.id
ICW (Indonesian Christian Webwatch): http://www.sabda.org/icw/
Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia: www.aptik.or.id
Institut Reformed : http://www.reformed-evangelical.or.id
Katolik Net www.katolik.net
Karismatik www.karismatik.com  , www.karismatik.net
Sekolah Minggu www.sekolahminggu.org
Doa Puasa www.doapuasa.com
Hamba Tuhan www.hambatuhan.com  , www.hambatuhan.net
Kitab Suci www.kitabsuci.com  , www.kitabsuci.net  , www.kitabsuci.org
Revival www.revivaltotalministry.or.id
Pantekosta www.pantekosta.cjb.net
House Of Glory www.houseofglory.com
Sangkakala www.sangkakala.com
Pemuda Kristen www.pemudakristen.com
Pondok Renungan www.pondokrenungan.com
Donatur www.donatur.net
Obor Indonesia www.ob.or.id
Sahabat Surgawi www.sahabatsurgawi.net
Web Hosting Kristen Gratis www.hostingkristiani.com
Air Hidup www.airhidup.com
Kabar Bahagia www.kabarbahagia.com
Bali Blessing www.baliblessing.com
Terang Dunia www.terangdunia.com
Kitab Suci www.kitabsuci.com
Rumah Doa www.rumahdoa.net
Iman Katolik www.imankatolik.org
Pemulihan www.pemulihan.or.id
Gloria Cyber ministries www.glorianet.org
Indonesian Catholic Community of New Jersey http://www.kkinj.org/
Yaski http://www.yaski.co.id/
Gilbert Luimondong Ministry: http://www.glministry.com/
Kesaksian http://www.kesaksian.com
Kesaksian http://www.kesaksian.org/
Online Indonesian Bible http://www.einjil.com/
Hamba Tuhan http://www.hambatuhan.com/
Radio Sangkakala www.sangkakala.org
Aku Percaya http://www.akupercaya.com/
PERKI | Persekutuan Kristen Indonesia di Inggris Raya
http://www.perki-uk.org/
Kasih http://www.kasih.or.id
Kabar Baik www.kabarbaik.org
Konferensi Waligereja Indonesia http://www.kawali.org
Mirifica http://www.mirifica.net/
Satu Jalan www.satujalan.com
Kawanan Kecil http://www.kawanankecil.org/
Warta Mikael http://wartamikael.org
Lutheran Hour Ministries http://www.ikutlah-aku.org
Situs/Website Gereja www.kristenonline.com/gereja.htm

BACAAN KRISTEN
Alkitab Bahasa Indonesia: http://www.sabda.org/sumber/index.htm#alkitab atau
http://www.parokinet.org/docs/bible.html (PAROKI net)
Bacaan Kristen:
http://www.sabda.org/alkitab/index.htm#alkitabbahasaindonesia
Internet Komputer Alkitab Network: http://www.sabda.org/i-kan/
Wasiat Online (Majalah elektronik berbahasa Indonesia):
http://www.gki.or.id/wasiat/

PAROKI net : http://www.parokinet.org/docs/calendar.html ( Situs ini
menyediakan daftar kumpulan renungan harian, mingguan dan warga merenung
dari PAROKI net ).
Pokok doa dari GPdI: http://members.xoom.com/gpdi/pokokdoa.htm (Pokok-pokok
doa bagi gereja (jemaat) oleh GPdI)

Renungan Harian (INFO RENUNGAN)
Renungan Harian : http://inasia-ol.com/rh/
Santapan Harian : http://www.in-christ.net/sh
Wasiat Online : http://www.gki.or.id/wasiat
Majalah Bahana www.bahana-magazine.com
Syalom toko buku Kristen online www.syalom.com
Suara Jemaat http://www.suarajemaat.co.id/

Teks Lagu Pujian: http://www.kristenonline.com/lagu/index.htm

MAILING LIST
Mailing list: http://www.sabda.org/milis/index.htm
Atau : http://indonesia.elga.net.id/milis.html
atau List Mailing list : http://www.neosoft.com/internet/paml/indexes.html
or http://www.neosoft.com/internet/paml (pilih sesuai topik yang anda
inginkan misal ChristianConnection, etc)

EMAIL GRATIS KRISTEN
SaintMail: http://www.saintmail.net (email Kristen Gratis)

Bacaan Alkitab berbahasa China:
http://people.netscape.com/ftang/BIBLE/cross.html
===============================================
From: Denny (dhephe) 

      SUARA PEMBARUAN DAILY

        Apa Alasan Mereka Menutup Gereja?
        Oleh Mohamad Guntur Romli

        SAYA sebagai seorang muslim sangat terkejut dengan pemberitaan penutupan
        secara paksa gereja-gereja di Jawa Barat yang dilakukan oleh sekelompok
        umat Islam. Kelompok itu menamakan dirinya sebagai Aliansi Gerakan Anti
        Pemurtadan (AGAP). Tidak hanya sekadar melakukan penutupan paksa, tapi
        juga disertasi dengan tindakan kekerasan (Suara Pembaruan, 24/8).
        Terlintas dalam benak saya, apa alasan mereka menutup gereja?

        Bagi saya pribadi, citra gereja, seperti halnya masjid, pura, wihara, 
dan
        tempat-tempat ibadah lainnya yang digunakan untuk memuji dan menyembah
        Tuhan. Dalam pandangan Al-Quran, rumah-rumah Tuhan tersebut, wajib
        dipelihara tidak hanya oleh pemeluk agamanya saja, namun juga oleh 
seluruh
        pemeluk agama. Pada prinsipnya Rumah Tuhan adalah "rumah bersama" yang
        wajib dilindungi.

        Allah Swt menegaskan hal ini dalam Surat Al-Hajj (22) Ayat 40 yang
        ditujukan pada kaum muslimin untuk memelihara tempat-tempat ibadah,
        "Sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan
        sebagian yang lain, telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja,
        rumah-rumah ibadat Yahudi (sinagog) dan masjid-masjid yang di dalamnya
        banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang
        menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi
        Mahaperkasa."

        Memelihara dan melindungi tempat ibadah merupakan implementasi dari
        prinsip kebebasan beragama dalam Islam. Perlindungan tersebut dipertegas
        dalam ayat yang sangat populer lâ ikrâhâ fi al-dîn "tidak ada paksaan
        dalam beragama" (Al-Baqarah: 256). Seorang ahli tafsir (mufassir) 
klasik,
        Al-Thabari dalam karyanya Jâmi' al-Bayân menuturkan kisah dari
        sebab-musabab (asbâb al-nuzûl) ayat tersebut turun.

        Seorang bapak beragama Islam yang berasal dari suku Salim bin Awf, di
        Madinah memiliki dua anak yang memeluk Kristen. Ketika dua anaknya 
datang
        berkunjung, sang bapak mengajak dua anaknya memeluk Islam. Namun 
keduanya
        menolak. Kemudian, sang bapak membawa kedua anaknya ke hadapan 
Rasulullah,
        dan meminta beliau turun tangan.

        Persis pada saat itulah, menurut Al-Thabari, Allah menurunkan ayat 
"Tidak
        ada paksaan dalam agama." Sang bapak mematuhi perintah Rasulullah, dan
        memberi kebebasan pada dua anaknya memeluk agamanya. Selain itu, untuk
        melindungi umat non-Islam juga, Rasulullah telah menjadikan dirinya
        sebagai jaminan. Dalam sabdanya, Man adzâ dzimmiyan faqad âdzânî (barang
        siapa yang menyakiti non-muslim, maka dia telah menyakitiku).

        Kebebasan beragama, tidak hanya menjadi wacana, namun juga menjadi
        kebijakan publik Rasulullah sebagai panutan dan pemimpin masyarakat.
        Kesepakatan Rasulullah dengan pelbagai suku dan agama di Madinah yang
        dikenal dengan Piagam Madinah, Mîtsâq al-Madînah, dinilai oleh Muhammad
        Husain Haikal, penulis buku Hayât Muhammad (Biografi Muhammad) sebagai
        implementasi dari kebebasan beragama. Lebih dari itu, masih menurut 
Husan
        Haikal, kesepakatan tersebut merupakan dokumen politik yang patut 
dikagumi
        sepanjang sejarah.

        Diriwayatkan juga dalam sebuah hadis, "Ketika datang rombongan Nasrani
        Najran berjumlah lima belas orang yang dipimpin oleh Abu al-Harits,
        Rasulullah berdialog dengan mereka. Ketika mereka hendak beribadah, 
beliau
        mempersilakan mereka untuk melakukan ibadah di Mesjid Nabawi, sedangkan
        Rasulullah beserta sahabat salat di bagian lain."

        Cerita ini benar-benar menakjubkan. Umat Kristiani yang tidak memiliki
        tempat ibadah, dipersilahkan oleh Rasulullah melakukan kebaktian di
        masjid. Tidak seperti yang terjadi saat ini, pendirian gereja dipersulit
        dengan perizinan yang rumit, ketika berdiri pun malah ditutup!

        Kebijkan Rasulullah tersebut dilanggengkan oleh para pemimpin 
sesudahnya.
        Ketika Umat bin Khattab menaklukkan Yerusalem pada tahun 638 M, 
memberikan
        jaminan terhadap kaum Kristiani dan Yahudi yang diabadikan dalam Piagam
        Alia. Salah satu poin terpenting dari piagam tersebut adalah, jaminan
        kehidupan, penghidupan, dan rumah-rumah ibadah yang tidak boleh 
diduduki,
        atau dihancurkan.

        Oleh karena itu, segala tindakan penutupan terhadap rumah-rumah ibadah
        sama sekali tidak memiliki landasan dalam Islam. Dalam kondisi perang 
pun,
        rumah-rumah ibadah merupakan daerah terlarang untuk diserang, seperti
        halnya terhadap anak-anak, perempuan, orang tua, orang cacat dan orang 
sipil.

        Namun, yang mengherankan bagi saya adalah alasan mereka yang berasal 
dari
        Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.
        01/BER/mdn-mag/1969.

        SKB tersebut ditandatangani oleh KH Moh Dahlan sebagai menteri agama dan
        Amir Machmud sebagai menteri dalam negeri di Jakarta tanggal 13 
September
        1969. Aturan yang dimaksud dalam SKB tersebut adalah Pasal 4 ayat (1)
        "setiap pendirian tempat ibadah perlu mendapatkan izin dari Kepada 
Daerah
        atau pejabat pemerintahan" dan ayat 2, "Kepala Daerah atau pejabat yang
        dimaksud dalam ayat (1) pasal ini memberikan izin yang dimaksud, setelah
        mempertimbangkan: a. pendapat Kepala Perwakilan Departemen Agama 
setempat;
        b. planologi; c. kondisi dan keadaan setempat."

        SKB tersebutlah yang menjadi pangkal persoalan ini karena memasung
        kebebasan agama yang menjadi landasan utama konstitusi kita. Dalam UUD 
45
        Pasal 29 ayat (2) disebutkan, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
        penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat 
menurut
        agamanya dan kepercayaannya itu."

        Dalam Pasal 28E tentang Hak Asasi Manusia hasil amendemen UUD 1945 tahun
        2000 disebutkan, (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat
        menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan,
        memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan
        meninggalkannya, serta berhak kembali.

        (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan
        pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. (3) Setiap orang berhak
        atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

        Kesimpulannya, isi SKB tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan 
dan
        kemerdekaan umat beragama untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya
        masing-masing. Oleh karena itu, sudah seharusnya SKB tersebut dicabut.

        Dalam SKB itu juga, kebebasan dan kemerdekaan beragama "ditertibkan" 
oleh
        kepada daerah setempat khususnya hal-ihwal pendirian rumah ibadah. Tidak
        hanya berkenaan dengan rumah-rumah ibadah; gereja, masjid, musola, dan
        lain-lain wajib mengantongi surat izin.

        Dalam Pasal 3 ayat (1) juga disebutkan, "Kepala Perwakilan Departemen
        Agama memberikan bimbingan, pengarahan, dan pengawasan terhadap mereka
        yang memberikan penerangan/penyuluhan/ceramah agama/khotbah-khotbah di
        rumah-rumah ibadah..."

        Dalam SKB ini pemerintah telah melampaui wewenangnya yang seharusnya
        memberikan jaminan kebebasan beragama bagi umat beragama, bukan malah
        mencampuri dengan melakukan pengawasan hingga taraf mengawasi 
khotbah-khotbah.

        Jika kembali ke pertanyaan awal, apa alasan mereka menutup gereja?
        Surat-surat dalam Al-Quran, dan risalah Rasulullah, atau Surat Keputusan
        Bersama (SKB) dua menteri itu yang kontroversial itu? Atau mereka hanya
        mencari-cari alasan?

        Jika pun mengikuti aturan SKB tersebut dalam Pasal 5 ayat (2) 
disebutkan,
        "jika dalam hal perselisihan/pertentangan tersebut menimbulkan tindakan
        pidana, maka penyelesaiannya harus diserahkan kepada alat-alat penegak
        hukum yang berwenang dan diselesaikan berdasarkan hukum."

        Dan tentu saja aksi kekerasan, penyerangan dan pemaksaan yang dilakukan
        oleh kelompok itu ketika menutup paksa sejumlah gereja, merupakan 
tindakan
        pidana yang nyata. Wallahu A'lam. *

        Penulis adalah aktivis Jaringan Islam Liberal    

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/IYOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-
     Mailing List Jesus-Net Ministry Indonesia - JNM -
Daftar : [EMAIL PROTECTED]
Keluar : [EMAIL PROTECTED]
Posting: [email protected]

Bantuan Moderator : [EMAIL PROTECTED]
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=- 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/jesus-net/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke