…Dapatkan
segera…

 

 

 

Buku

LETTING GOD BE JUDGE:

Menghakimi Sesama, Menghakimi Diri Sendiri

 

oleh:

Rev. Prof. Thomas J. Sappington, Th.D.

 

Penerbit: Yayasan ANDI, Yogyakarta, 2008

 

Penerjemah:
Endah

 

 

 

 

 

Deskripsi singkat dari Denny Teguh Sutandio:

Manusia diciptakan oleh Allah sebagai
makhluk sosial yang harus bersosialisasi dengan orang lain. Ketika kita
bersosialisasi dengan orang lain, tentu saja kita menilai orang lain, bahkan
tidak jarang kita menghakimi orang lain ketika orang lain mengucapkan atau
bertindak keliru. Entah itu di dalam keluarga, gereja, masyarakat, dll, kita
menjumpai fenomena penghakiman tersebut. Bolehkah menghakimi? Rev. Prof. Thomas
J. Sappington, Th.D. di dalam bukunya Letting
God be Judge memaparkan bahwa menghakimi orang lain adalah dosa dan
dilarang oleh Alkitab. Dari tesis ini, di bab pertama, beliau memaparkan
definisi menghakimi. Jika menghakimi tidak diperbolehkan di dalam Alkitab,
apakah berarti kita tidak boleh menilai? Hal ini dibahas pada bab 2 yaitu
perbedaan menilai secara Alkitabiah vs menghakimi yang tidak Alkitabiah dengan
memberikan 8 pertanyaan kunci untuk mengukur apakah kita sedang menilai atau
menghakimi. Setelah itu, beliau menguraikan tipe-tipe penghakiman yang tidak
Alkitabiah, disusul di bab berikutnya (bab 4) tentang proses penghakiman
tersebut. Kemudian, di bab 5, beliau memaparkan dampak negatif penghakiman yang
tidak Alkitabiah tersebut bagi orang lain dan diri kita. Setelah itu, beliau
memaparkan solusinya yaitu mematahkan kuasa penghakiman di bab 6 dan di bab 7,
beliau memaparkan kesaksian nyata seorang yang telah mematahkan kuasa
penghakiman di dalam hidupnya. Biarlah buku ini menjadi sebuah pembelajaran
bagi kita agar tidak gegabah menghakimi.

 

 

 

 

 

Profil Dr. Thomas J. Sappington:

Rev.
Prof. Thomas J. Sappington, Th.D. lahir di Brawley,
California, U.S.A. pada tanggal 12 Oktober 1957. Beliau mengenal dan menerima
Tuhan Yesus sebagai Juruselamat pribadinya sewaktu duduk di bangku SMP. Beliau
menamatkan studi Bachelor of Arts (B.A.)
dalam bidang Sosiologi di University of California, San Diego, U.S.A.; studi di
Fuller Theological Seminary, Pasadena, California, U.S.A.; Master of Divinity 
(M.Div.) dengan predikat magna cumlaude di Trinity Evangelical Divinity School, 
Deerfield,
Illinois, U.S.A.; dan Doctor of Theology (Th.D.)
dalam bidang Perjanjian Baru di University of Toronto, Canada. Pada tahun 1993,
beliau mulai melayani di Indonesia dan mulai melayani sebagai dosen tetap di
Sekolah Tinggi Theologi Injili Indonesia (STII) Yogyakarta. Sejak saat itu,
beliau mengajar program S-1, S-2 (M.Th.), dan S-3 (D.Min.) di STII Yogyakarta,
program S-2 (M.A. Misiologi) di STII: Jakarta, Medan, dan Surabaya. Beliau
menikah dengan Katy tanggal 15 Desember 1979 dan dikaruniai 3 orang anak:
Chris, Joel, dan Amanda.

 



“Mengenal kehendak Allah bukanlah proses menerima informasi langsung dari Allah 
tentang persoalan hidup, tetapi proses mengenali persoalan hidup berdasarkan 
wahyu yang telah diberikan Allah kepada kita.”(Rev. Prof. Gary T. Meadors, 
Th.D., Decision Making God’s Way, hlm. 185) 

Kirim email ke