>> >         K E P U T U S A N
>> >DIREKTORAT JENDRAL DEPARTEMEN TENAGA KERJA
>> >NO. KEP. NO. 1205/XI-05/DP/PM/DEPNAKER
>> >T E N T A N G
>> >TATA TERTIB KERJA - PERUSAHAAN
>> >
>> >(BERLAKU SEGERA PER 1 FEBRUARI 2006)
>> >PAKAIAN KERJA
>> >anda disarankan berpakaian sesuai gaji yang anda terima.
>> >bila kami melihat anda berpakaian mewah, membawa tas Perancis seharga 2
>> >juta
>> >
>> >atau sepatu Italia senilai 3 juta, maka kami anggap anda hidup
>>berkecukupan
>> >dengan gaji anda
>> >dan karenanya tidak akan ada kenaikan gaji sampai anda terlihat melarat
>> >lagi
>> >
>> >IJIN SAKIT
>> >kami tidak menerima lagi surat keterangan sakit dari dokter sebagai 
>> >bukti
>> >bahwa anda sakit.kalau anda mampu mengunjungi dokter, kami nilai anda
>>juga
>> >mampu bekerja.
>> >TINDAKAN OPERASI
>> >tindakan operasi sekarang dilarang!. selama anda menjadi kayawan disini,
>> >anda harus tetap memiliki seluruh organ tubuh anda. jangan sampai ada
>>organ
>> >tubuh anda yang diambil dalam tindakan operasi. dulu kami me-rekrut anda
>> >dengan organ-organ tubuh yang lengkap.
>> >Mengurangi jumlah organ tubuh kami nilai sebagai pelanggaran perjanjian
>> >kerja.
>> >PERSELINGKUHAN DI KANTOR
>> >hanya boleh ditempat yang telah ditentukan yaitu di gudang belakang,
>>ruang
>> >generator, tempat foto copy, WC (lihat peraturan mengenai WC) atau
>>didalam
>> >lift, yang semuanya telah dipasang kamera monitor dan alat perekam 
>> >video.
>> >anda berdua/bertiga/dst harus menggunakan kondom atau alat pencegah
>> >kehamilan & penyakit!.
>> >HARI BEBAS
>> >semua karyawan berhak mendapatkan 104 hari bebas kerja setiap tahunnya,
>> >yaitu pada hari sabtu dan minggu!
>> >HAK CUTI
>> >semua karyawan diberikan masa cuti pada waktu yang bersamaan setiap
>> >tahunnya
>> >sebagai berikut: 1 januari, 17 agustus dan 25 desember.
>> >KARYAWAN MENINGGAL DUNIA
>> >Bila yang meninggal adalah karyawan yang bersangkutan ,harus dengan
>> >pemberitahuan 2 minggu
>> >sebelumnya karena anda harus men-train karyawan pengganti anda.
>> >PENGGUNAAN WC KANTOR
>> >terlampau banyak waktu dibuang di WC!. mulai saat ini, kami akan 
>> >mengatur
>> >jadwal ke WC bagi karyawan sesuai urutan alfabet nama.
>> >contoh:
>> >karyawan dengan awal nama "A" boleh ke WC jam 8 sampai jam 8.20. 
>> >karyawan
>> >dengan awal nama "B" dari jam 8.20 sampai 8.40, dst.., dst... bila anda
>> >tidak sempat ke WC dalam jadwal tersebut, anda harus menunggu sampai
>> >keesokan harinya. dalam kasus emergency, karyawan boleh menukar jadwal 
>> >WC
>> >dengan karyawan lain. supervisor dari kedua karyawan tersebut harus
>>memberi
>> >ijin tertulis sebelumnya.
>> >JAM MAKAN SIANG
>> >- karyawan yang kurus mendapatkan istirahat makan selama satu jam, 
>> >karena
>> >mereka perlu makan lebih banyak supaya kelihatan sehat!.
>> >- karyawan yang berukuran "normal" mendapat jam istirahat makan
>> >siang selama 30 menit agar mendapatkan pola makan yang tidak berlebihan
>> >untuk mempertahankan bentuk tubuhnya.
>> >- karyawan yang gendut, mendapat waktu istirahat 5 menit, karena mereka
>> >cuma
>> >butuh minum VEGETTA dan pil diet.
>> >terima kasih atas kesetiaan anda pada perusahaan. kami adalah perusahaan
>> >yang sangat peduli dengan sikap positif dan keseimbangan karyawan.



-- 
Willy Sudiarto Raharjo
Registered Linux User : 336579
Public-key : http://www.informatix.or.id/willy/public-key.txt
Blog : http://willysr.blogspot.com 



"This is my way being a linuxer..."
http://jogja.linux.or.id
http://jogja.linux.or.id/wiki/

Untuk berhenti langganan silahkan kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/jogja-linux/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke