masuk aja ke situs by pass proxy semisal www.youhide.com habis itu masukkin deh 
situs yang di duga di blok...! kalo bisa di buka berarti memang situs tersebut 
di blok oleh admin..!

"bambang @ office" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:          yth rekan2 ubuntuer,

jaringan serta pc di kantor saya masih berbasiskan windows dgn lisensi 
gpl (baca:glodok public licence) dan berencana migrasi ke linux, dan 
saya saat ini mjd pionir sekaligus ujicoba sistem dgn linux dan 
menggunakan ubuntu.

mohon sharing, bagaimana saya bisa tahu sebuah alamat misal 
http://nama.blogspot.com itu diblokir oleh admin tapi tanpa menanyakan 
ke admin secara langsung ?

adakah tool di ubuntu untuk itu ? bagaimana syntax nya ?

thanks,

bambang


                           

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke