masuk aja ke situs by pass proxy semisal www.youhide.com habis itu masukkin deh situs yang di duga di blok...! kalo bisa di buka berarti memang situs tersebut di blok oleh admin..!
"bambang @ office" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: yth rekan2 ubuntuer, jaringan serta pc di kantor saya masih berbasiskan windows dgn lisensi gpl (baca:glodok public licence) dan berencana migrasi ke linux, dan saya saat ini mjd pionir sekaligus ujicoba sistem dgn linux dan menggunakan ubuntu. mohon sharing, bagaimana saya bisa tahu sebuah alamat misal http://nama.blogspot.com itu diblokir oleh admin tapi tanpa menanyakan ke admin secara langsung ? adakah tool di ubuntu untuk itu ? bagaimana syntax nya ? thanks, bambang --------------------------------- Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. [Non-text portions of this message have been removed]
