yahhhh ....gituuuuuu dehhhhhhh ...........

Sammy
.: Ganti striping lagi ahh....

On 6/28/05, Tok Ming Tse <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> dengan demikian, jelas sudah kenapa generasi 125 cc yang baru dari PT. AHM 
> diberi nama " SUPRA ".
> 
> On 6/28/05, Muhammad Sirod <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
> > 
> > dari Bisnis.com <http://Bisnis.com>, gimana komentar temen2?
> > 
> > rgds,
> > Sirod
> > B 6033 FCK
> > 
> > ----------------
> > Kasus sengketa Honda Karisma dan Tossa Krisma
> > Kekalahan sang penemu merek
> > 
> > Pengucapan kata Krisma dan Karisma hampir sama. Tapi, keduanya
> > memiliki perbedaan. Krisma adalah merek sepeda motor China buatan PT
> > Tossa Sakti, sedangkan Karisma merek sepeda motor produksi PT Astra
> > Honda Motor.
> > Sepeda motor merek Krisma belum dikenal oleh masyarakat luas.
> > Peredarannya masih terbatas di beberapa wilayah saja. Kalaupun ada di
> > Jakarta, jumlahnya relatif sedikit.
> > 
> > Sepeda motor China itu lebih mudah ditemukakan di beberapa kota di
> > Jawa Tengah karena basis produksinya memang berada di provinsi itu.
> > 
> > Meskipun masih relatif kecil, produsen sepeda motor itu sudah berani
> > menantang PT Astra Honda Motor (PT AHM)-yang sudah terkenal sebagai
> > salah satu produsen sepeda motor terbesar di Tanah Air-soal penggunaan
> > merek dagang Karisma.
> > 
> > "Saya memang pernah melihat sepeda motor merek Krisma di Ibu Kota.
> > Jika dibandingkan dengan Honda Karisma, memang ada kemiripan
> > bentuknya. Tapi, saya yakin kualitas Honda Karisma yang sudah
> > digunakan selama dua tahun terakhir ini jauh lebih baik dibandingkan
> > merek motor China ini,"kata Nurrahman, salah seorang pengguna
> > KarismaX125D, yang tinggal di Klender, Jakarta Timur.
> > 
> > Menurut dia, jumlah peredaran sepeda motor Krisma relatif sedikit.
> > "Soalnya saya jarang sekali melihat motor ini di Jakarta," tutur salah
> > satu staf anggota DPR.
> > 
> > Realisasi dan proyeksi penjualan AHM Rata-rata per bulan
> > Model 2004 2005
> > Supra Fit 100.000 120.000
> > Supra X 100cc 25.000 -
> > Supra X 125cc 0 90.000
> > Kharisma X 125cc 75.000 20.000
> > Sport 17.000 20.000
> > Sumber : AHM, 2005
> > 
> > PT AHM memang tidak bisa dibandingkan dengan Tossa Krisma. Produksi
> > sepeda motor Karisma PT AHM setiap tahun mencapai 1.000.000 unit.
> > Pemasarannya pun tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
> > 
> > PT AHM adalah perusahaan joint venture sebagai produsen dan
> > distributor sepeda motor terbesar di Indonesia. Jumlah karyawannya pun
> > mencapai sekitar 11.000 orang.
> > 
> > Perusahaan patungan itu juga telah memberikan konstribusi besar
> > terhadap perekonomian Indonesia seperti pembayaran pajak usaha, pajak
> > pendapatan, dan pajak penghasilan. Bisa dikatakan bahwa perusahaan itu
> > merupakan salah suatu aset nasional.
> > 
> > Masalahnya bukan pada perbandingan skala binis usaha mereka. Tapi,
> > perseteruan dua produsen sepeda motor itu terletak pada pertikaian
> > hukum soal kepemilikan merek dagang Karisma.
> > 
> > Dua produsen sepeda motor itu terlibat persengketaan merek dagang
> > Karisma sejak Februari 2005. Cheng Sen Djiang Gunawan Chandra, pemilik
> > sepeda motor merek Krisma, melayangkan gugatan kepada PT AHM melalui
> > Pengadilan Niaga Jakarta. Dia diwakili oleh kuasa hukumnya dari law
> > firm Amroos & Partners.
> > 
> > PT AHM dituding oleh Gunawan menggunakan merek dagang Karisma tidak
> > sesuai dengan yang terdaftar di Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan
> > Intelektual Departemen Hukum dan HAM.
> > 
> > Merek Karisma, Karisma 125 dan Karisma 125 D terdafatar atas nama PT
> > AHM pada Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen
> > Hukum dan HAM di bawah nomor pendaftaran masing-masing 520497, 520150
> > dan 520496 pada Oktober 2002.
> > 
> > Merek Karisma 125 D terdaftar untuk kelas/jenis barang 12, yang
> > mencakup perlindungan untuk segala macam peralatan atau kendaraan yang
> > begerak di darat, udara dan atau air, suku cadang serta asesorisnya
> > yaitu sepeda, sepeda motor dan segala kendaraan roda dua dan
> > lain-lain. Perlindungan terhadap merek itu baru berakhir pada 2011.
> > 
> > Lubang hukum
> > 
> > Merek Karisma yang terdaftar itu menggunakan karakter huruf balok
> > hitam putih, berdiri tegak dan hurufnya berdiri sendiri, tidak
> > menyambung satu sama lain. Sedangkan yang digunakan oleh PT AHM saat
> > ini adalah merek Karisma, yang susunan hurufnya miring dan warna
> > warni. Ada sentuhan seni dan desain pada karakter hurufnya. Tapi,
> > justru hal itu menjadi lubang hukum bagi Tossa Krisma untuk menggugat
> > PT AHM.
> > 
> > Setelah melalui beberapa kali sidang, majelis hakim yang diketuai oleh
> > Agoes Soebroto, hakim Pengadilan Niaga Jakarta pada awal pekan ini
> > akhirnya memutuskan untuk mengabulkan semua permohonan Gunawan Chandra.
> > 
> > Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan Gunawan antara lain PT
> > AHM tidak menggunakan merek Karisma sesuai dengan yang terdaftar pada
> > Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Departemen
> > Hukum dan HAM.
> > 
> > Artinya, merek Karisma yang sudah terdaftar di Direktorat Merk Ditjen
> > HaKI Departemen Hukum dan HAM atas nama PT AHM harus dihapus dari
> > daftar, sehingga produsen sepeda motor itu-jika vonis itu sudah
> > memiliki kekuatan hukum tetap-tidak boleh lagi menggunakan merek
> > Karisma pada sepeda motor Honda.
> > 
> > PT AHM tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya terhadap putusan
> > pengadilan itu. "Sangat ironis bahwa pihak yang menciptakan desain dan
> > seni lukis justru tidak dilindungi hukum. Di manakah rasa keadilan
> > hukum kita,"kata Kristanto, head corporate communication PT AHM..
> > 
> > Menurut Kristanto, putusan hakim yang memenangkan Gunawan Chandra pada
> > sidang tahap pertama telah mengecewakan PT AHM. "Kami tidak bisa
> > menerima putusan majelis hakim pengadilan niaga. Kami akan melakukan
> > upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung."
> > 
> > Putusan hakim pengadilan tingkat pertama itu memang belum final karena
> > PT AHM masih memiliki hak untuk mengajukan keberatan melalui kasasi ke
> > Mahkamah Agung. "Kami memandang putusan tersebut belum mempunyai
> > kekuatan hukum tetap dan kami masih mempunyai perlindungan hukum. Kami
> > akan mengkonsolidasikan dengan pihak lawyer,"ujarnya.
> > 
> > PT AHM, katanya, berpendapat putusan majelis hakim tersebut akan
> > menjadi preseden buruk bagi iklim persaingan usaha di Indonesia di
> > mana hal ini akan membuka peluang bagi para penjiplak merek untuk
> > menggunakan pasal 61 dan 63 Undang-Undang No.15/2002 tentang Merek
> > sebagai sarana untuk melakukan penyelundupan hukum.
> > 
> > Pasal 61 Ayat 2b berbunyi: Penghapusan pendaftaran merek atas prakarsa
> > Direktorat Jenderal dapat dilakukan jika; merek digunakan untuk jenis
> > barang dan atau jasa yang tidak sesuai dengan jenis barang atau jasa
> > yang dimohonkan pendaftaran termasuk pemakaian merek yang tidak sesuai
> > dengan merek yang didaftar.
> > 
> > Pasal 63 berbunyi: Penghapusan pendaftaran merek berdasarkan alasan
> > sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 ayat 2 huruf a dan b dapat pula
> > diajukan oleh pihak ketiga dalam bentuk gugatan kepada pengadilan niaga.
> > 
> > Kristanto menambahkan bahwa dalam keputusannya majelis hakim tidak
> > mempertimbangkan fakta bahwa PT Tossa Shakti diduga merupakan pihak
> > ketiga yang beritikad tidak baik.
> > 
> > Sebelumnya, katanya, Gunawan Chandra juga sempat menjiplak
> > mentah-mentah merek Karisma untuk sepeda motornya. Tapi, setelah
> > ditegur, akhirnya dia membuat surat pernyataan yang antara lain isinya
> > minta maaf dan menarik penggunaan merek itu.
> > 
> > "Sekarang dia [Gunawan Chandra] menggunakan merek dagang Krisma, yang
> > bunyinya sama dengan Karisma milik Honda. Ini jelas ada itikad tidak
> > baiknya,"kata Kristanto.
> > 
> > Hakim, lanjut Kristanto, tidak mempertimbangkan segala usaha seperti
> > promosi dll yang telah dilakukan oleh PT AHM selaku pihak yang
> > menciptakan desain dan dan seni lukis dari Karisma sebagai merek
> > sepeda motor Honda.
> > 
> > Dampak psikologis
> > 
> > Putusan pengadilan telah menimbulkan dampak psikologis kepada para
> > konsumen Honda. "Dampak psikologis itu jelas ada, tapi susah diukur.
> > Yang jelas, putusan hakim itu pasti ada pengaruhnya ke konsumen Honda."
> > 
> > Rahman, salah seorang konsumen sepeda motor merek Honda Karisma
> > mengaku kaget mengetahui merek Karisma yang dipakai Honda kalah di
> > pengadilan niaga oleh merek motor Krisma.
> > 
> > Dia menilai persoalan hukum yang tengah dihadapi oleh PT AHM sedikit
> > banyak akan berpengaruh pada image produk andalan Honda di kelas 125 cc.
> > 
> > Namun demikian, menurut Rahman, secara perlahan pasar Karisma memang
> > akan tergerus oleh produk terbaru yang belum lama ini dirilis PT Astra
> > Honda Motor, yaitu Honda Supra X125.
> > 
> > Dia menilai motor bebek ini sebenarnya memiliki basis mesin yang sama
> > dengan Karisma saudara tuanya.
> > 
> > "Saya kira Supra X125 cc ini bagian dari branding yang dilakukan
> > Honda. Tapi saya juga tidak tahu, apakah produk ini khusus disiapkan
> > untuk mengantisipasi persoalan hukum yang tengah dihadapi Karisma?"
> > ujarnya bertanya-tanya.
> > 
> > Terlepas dari persoalan hukum yang membelit Karisma, dia memprediksi
> > harga sepeda motor Karisma seken alias bekas dipastikan akan turun di
> > pasaran. Namun dia menegaskan hal itu bukan dipicu oleh persoalan
> > hukum dengan motor China Krisma. "Koreksi harga terhadap Karisma,
> > semata-mata terjadi karena munculnya Honda Supra X 125 yang sama-sama
> > diproduksi Honda,"katanya.
> > 
> > Rahman sempat ragu mengenai nasib motor Karisma yang dia beli dua
> > tahun lalu. Dia bertanya apakah motor Karisma yang sudah beredar di
> > pasar akan ditarik dari pasar atau Honda malah akan meghentikan
> > produksi merek motor ini.
> > 
> > Dia agak lega saat diberi tahu masih ada peluang bagi Karisma menang
> > di pengadilan karena PT AHM telah mengajukan kasasi atas putusan
> > Pengadilan Niaga Jakpus. "Jika ada rezeki saya berencana akan ganti
> > dengan Supra X yang terbaru," ungkapnya.
> > 
> > Di segmen motor bermesin 125 cc, Honda melalui Karisma X tahun lalu
> > membukukan angka penjualan rata-rata 57.500 unit per bulan atau dengan
> > pangsa pasar motor 125cc sebesar 61%. Melalui model terbaru Supra X
> > 125cc yang dipasarkan dengan harga mulai Rp12,5 juta (on the road),
> > AHM menargetkan peningkatan penguasaan pangsa pasar di segmen ini
> > menjadi 71%.
> > 
> > Selain kedua merek tersebut, Honda saat ini memasarkan sepeda motor
> > jenis bebek lain yaitu Supra Fit 100cc. Sementra di segmen sport,
> > Honda memiliki Tiger 200cc, GL Max, dan Mega Pro 160cc. Merek Supra X
> > sebelumnya dikenal masyarakat untuk motor bebek Honda yang bermesin
> > 100 cc. Namun sejak merilis Supra X125 CC, Supra X 100 cc tidak lagi
> > diproduksi.
> > 
> > PT AHM menunjuk Amris Pulungan, praktisi dari kantor hukum Pulungan
> > Winston & Partners untuk menangani perkara itu. "Kami keberatan atas
> > putusan hakim itu dan menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah
> > Agung,"kata Amris.
> > 
> > Menurut dia, majelis hakim tidak mempertimbangkan semua bukti-bukti
> > yang sudah diajukan ke muka persidangan. "Saya belum bisa memberikan
> > komentar lebih lanjut karena akan fokus pada penyusunan memori
> > kasasi,"tambahnya.
> > 
> > Sementara itu Amalia Rooseno, managing partner Amroos & Partners,
> > mengemukakan bahwa kasus penghapusan merek dagang atas permintaan
> > pihak ketiga jarang terjadi "Biasanya gugatan penghapusan merek
> > dilakukan oleh Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen Kehakiman
> > dan HAM atau atas pemilik merek sendiri," katanya kepada Bisnis.
> > 
> > Kasus persengketaan merek dagang tersebut patut manjadi cerminan bagi
> > pengusaha dan sebagai peringatan kepada mereka supaya berhati-hati
> > dengan pendaftaran merek dagang. Artinya, merek yang didaftarkan
> > haruslah sama dengan yang digunakan.
> > 
> > Sebab, merek kini tidak lagi hanya sebagai pembeda antara produk yang
> > satu dengan lainnya. Tapi, sudah merupakan aset dan strategi bagi
> > perusahaan untuk bersaing di pasar.
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > Milis ini merupakan ajang pertukaran informasi seputar masalah Sepeda 
> > Honda Karisma antar sesama pengendara dan Pencinta sepeda motor Honda 
> > Karisma.
> > 
> > Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang
> 
> > di hapus agar message tidak terlalu panjang
> > 
> > Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, 
> > SPAM Mail, Junk Mail, SARA.
> > 
> > 
> > Yahoo! Groups Links
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> 
> 
> -- 
> TMT
> http://tokmingtse.multiply.com
> 
>


Milis ini merupakan ajang pertukaran informasi seputar masalah Sepeda Honda 
Karisma antar sesama pengendara dan Pencinta sepeda motor Honda Karisma.

Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di 
hapus agar message tidak terlalu panjang

Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM 
Mail, Junk Mail, SARA.

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/karisma_honda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke