yahhhh ....gituuuuuu dehhhhhhh ........... Sammy .: Ganti striping lagi ahh....
On 6/28/05, Tok Ming Tse <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > dengan demikian, jelas sudah kenapa generasi 125 cc yang baru dari PT. AHM > diberi nama " SUPRA ". > > On 6/28/05, Muhammad Sirod <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > dari Bisnis.com <http://Bisnis.com>, gimana komentar temen2? > > > > rgds, > > Sirod > > B 6033 FCK > > > > ---------------- > > Kasus sengketa Honda Karisma dan Tossa Krisma > > Kekalahan sang penemu merek > > > > Pengucapan kata Krisma dan Karisma hampir sama. Tapi, keduanya > > memiliki perbedaan. Krisma adalah merek sepeda motor China buatan PT > > Tossa Sakti, sedangkan Karisma merek sepeda motor produksi PT Astra > > Honda Motor. > > Sepeda motor merek Krisma belum dikenal oleh masyarakat luas. > > Peredarannya masih terbatas di beberapa wilayah saja. Kalaupun ada di > > Jakarta, jumlahnya relatif sedikit. > > > > Sepeda motor China itu lebih mudah ditemukakan di beberapa kota di > > Jawa Tengah karena basis produksinya memang berada di provinsi itu. > > > > Meskipun masih relatif kecil, produsen sepeda motor itu sudah berani > > menantang PT Astra Honda Motor (PT AHM)-yang sudah terkenal sebagai > > salah satu produsen sepeda motor terbesar di Tanah Air-soal penggunaan > > merek dagang Karisma. > > > > "Saya memang pernah melihat sepeda motor merek Krisma di Ibu Kota. > > Jika dibandingkan dengan Honda Karisma, memang ada kemiripan > > bentuknya. Tapi, saya yakin kualitas Honda Karisma yang sudah > > digunakan selama dua tahun terakhir ini jauh lebih baik dibandingkan > > merek motor China ini,"kata Nurrahman, salah seorang pengguna > > KarismaX125D, yang tinggal di Klender, Jakarta Timur. > > > > Menurut dia, jumlah peredaran sepeda motor Krisma relatif sedikit. > > "Soalnya saya jarang sekali melihat motor ini di Jakarta," tutur salah > > satu staf anggota DPR. > > > > Realisasi dan proyeksi penjualan AHM Rata-rata per bulan > > Model 2004 2005 > > Supra Fit 100.000 120.000 > > Supra X 100cc 25.000 - > > Supra X 125cc 0 90.000 > > Kharisma X 125cc 75.000 20.000 > > Sport 17.000 20.000 > > Sumber : AHM, 2005 > > > > PT AHM memang tidak bisa dibandingkan dengan Tossa Krisma. Produksi > > sepeda motor Karisma PT AHM setiap tahun mencapai 1.000.000 unit. > > Pemasarannya pun tersebar di seluruh wilayah Indonesia. > > > > PT AHM adalah perusahaan joint venture sebagai produsen dan > > distributor sepeda motor terbesar di Indonesia. Jumlah karyawannya pun > > mencapai sekitar 11.000 orang. > > > > Perusahaan patungan itu juga telah memberikan konstribusi besar > > terhadap perekonomian Indonesia seperti pembayaran pajak usaha, pajak > > pendapatan, dan pajak penghasilan. Bisa dikatakan bahwa perusahaan itu > > merupakan salah suatu aset nasional. > > > > Masalahnya bukan pada perbandingan skala binis usaha mereka. Tapi, > > perseteruan dua produsen sepeda motor itu terletak pada pertikaian > > hukum soal kepemilikan merek dagang Karisma. > > > > Dua produsen sepeda motor itu terlibat persengketaan merek dagang > > Karisma sejak Februari 2005. Cheng Sen Djiang Gunawan Chandra, pemilik > > sepeda motor merek Krisma, melayangkan gugatan kepada PT AHM melalui > > Pengadilan Niaga Jakarta. Dia diwakili oleh kuasa hukumnya dari law > > firm Amroos & Partners. > > > > PT AHM dituding oleh Gunawan menggunakan merek dagang Karisma tidak > > sesuai dengan yang terdaftar di Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan > > Intelektual Departemen Hukum dan HAM. > > > > Merek Karisma, Karisma 125 dan Karisma 125 D terdafatar atas nama PT > > AHM pada Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen > > Hukum dan HAM di bawah nomor pendaftaran masing-masing 520497, 520150 > > dan 520496 pada Oktober 2002. > > > > Merek Karisma 125 D terdaftar untuk kelas/jenis barang 12, yang > > mencakup perlindungan untuk segala macam peralatan atau kendaraan yang > > begerak di darat, udara dan atau air, suku cadang serta asesorisnya > > yaitu sepeda, sepeda motor dan segala kendaraan roda dua dan > > lain-lain. Perlindungan terhadap merek itu baru berakhir pada 2011. > > > > Lubang hukum > > > > Merek Karisma yang terdaftar itu menggunakan karakter huruf balok > > hitam putih, berdiri tegak dan hurufnya berdiri sendiri, tidak > > menyambung satu sama lain. Sedangkan yang digunakan oleh PT AHM saat > > ini adalah merek Karisma, yang susunan hurufnya miring dan warna > > warni. Ada sentuhan seni dan desain pada karakter hurufnya. Tapi, > > justru hal itu menjadi lubang hukum bagi Tossa Krisma untuk menggugat > > PT AHM. > > > > Setelah melalui beberapa kali sidang, majelis hakim yang diketuai oleh > > Agoes Soebroto, hakim Pengadilan Niaga Jakarta pada awal pekan ini > > akhirnya memutuskan untuk mengabulkan semua permohonan Gunawan Chandra. > > > > Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan Gunawan antara lain PT > > AHM tidak menggunakan merek Karisma sesuai dengan yang terdaftar pada > > Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Departemen > > Hukum dan HAM. > > > > Artinya, merek Karisma yang sudah terdaftar di Direktorat Merk Ditjen > > HaKI Departemen Hukum dan HAM atas nama PT AHM harus dihapus dari > > daftar, sehingga produsen sepeda motor itu-jika vonis itu sudah > > memiliki kekuatan hukum tetap-tidak boleh lagi menggunakan merek > > Karisma pada sepeda motor Honda. > > > > PT AHM tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya terhadap putusan > > pengadilan itu. "Sangat ironis bahwa pihak yang menciptakan desain dan > > seni lukis justru tidak dilindungi hukum. Di manakah rasa keadilan > > hukum kita,"kata Kristanto, head corporate communication PT AHM.. > > > > Menurut Kristanto, putusan hakim yang memenangkan Gunawan Chandra pada > > sidang tahap pertama telah mengecewakan PT AHM. "Kami tidak bisa > > menerima putusan majelis hakim pengadilan niaga. Kami akan melakukan > > upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung." > > > > Putusan hakim pengadilan tingkat pertama itu memang belum final karena > > PT AHM masih memiliki hak untuk mengajukan keberatan melalui kasasi ke > > Mahkamah Agung. "Kami memandang putusan tersebut belum mempunyai > > kekuatan hukum tetap dan kami masih mempunyai perlindungan hukum. Kami > > akan mengkonsolidasikan dengan pihak lawyer,"ujarnya. > > > > PT AHM, katanya, berpendapat putusan majelis hakim tersebut akan > > menjadi preseden buruk bagi iklim persaingan usaha di Indonesia di > > mana hal ini akan membuka peluang bagi para penjiplak merek untuk > > menggunakan pasal 61 dan 63 Undang-Undang No.15/2002 tentang Merek > > sebagai sarana untuk melakukan penyelundupan hukum. > > > > Pasal 61 Ayat 2b berbunyi: Penghapusan pendaftaran merek atas prakarsa > > Direktorat Jenderal dapat dilakukan jika; merek digunakan untuk jenis > > barang dan atau jasa yang tidak sesuai dengan jenis barang atau jasa > > yang dimohonkan pendaftaran termasuk pemakaian merek yang tidak sesuai > > dengan merek yang didaftar. > > > > Pasal 63 berbunyi: Penghapusan pendaftaran merek berdasarkan alasan > > sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 ayat 2 huruf a dan b dapat pula > > diajukan oleh pihak ketiga dalam bentuk gugatan kepada pengadilan niaga. > > > > Kristanto menambahkan bahwa dalam keputusannya majelis hakim tidak > > mempertimbangkan fakta bahwa PT Tossa Shakti diduga merupakan pihak > > ketiga yang beritikad tidak baik. > > > > Sebelumnya, katanya, Gunawan Chandra juga sempat menjiplak > > mentah-mentah merek Karisma untuk sepeda motornya. Tapi, setelah > > ditegur, akhirnya dia membuat surat pernyataan yang antara lain isinya > > minta maaf dan menarik penggunaan merek itu. > > > > "Sekarang dia [Gunawan Chandra] menggunakan merek dagang Krisma, yang > > bunyinya sama dengan Karisma milik Honda. Ini jelas ada itikad tidak > > baiknya,"kata Kristanto. > > > > Hakim, lanjut Kristanto, tidak mempertimbangkan segala usaha seperti > > promosi dll yang telah dilakukan oleh PT AHM selaku pihak yang > > menciptakan desain dan dan seni lukis dari Karisma sebagai merek > > sepeda motor Honda. > > > > Dampak psikologis > > > > Putusan pengadilan telah menimbulkan dampak psikologis kepada para > > konsumen Honda. "Dampak psikologis itu jelas ada, tapi susah diukur. > > Yang jelas, putusan hakim itu pasti ada pengaruhnya ke konsumen Honda." > > > > Rahman, salah seorang konsumen sepeda motor merek Honda Karisma > > mengaku kaget mengetahui merek Karisma yang dipakai Honda kalah di > > pengadilan niaga oleh merek motor Krisma. > > > > Dia menilai persoalan hukum yang tengah dihadapi oleh PT AHM sedikit > > banyak akan berpengaruh pada image produk andalan Honda di kelas 125 cc. > > > > Namun demikian, menurut Rahman, secara perlahan pasar Karisma memang > > akan tergerus oleh produk terbaru yang belum lama ini dirilis PT Astra > > Honda Motor, yaitu Honda Supra X125. > > > > Dia menilai motor bebek ini sebenarnya memiliki basis mesin yang sama > > dengan Karisma saudara tuanya. > > > > "Saya kira Supra X125 cc ini bagian dari branding yang dilakukan > > Honda. Tapi saya juga tidak tahu, apakah produk ini khusus disiapkan > > untuk mengantisipasi persoalan hukum yang tengah dihadapi Karisma?" > > ujarnya bertanya-tanya. > > > > Terlepas dari persoalan hukum yang membelit Karisma, dia memprediksi > > harga sepeda motor Karisma seken alias bekas dipastikan akan turun di > > pasaran. Namun dia menegaskan hal itu bukan dipicu oleh persoalan > > hukum dengan motor China Krisma. "Koreksi harga terhadap Karisma, > > semata-mata terjadi karena munculnya Honda Supra X 125 yang sama-sama > > diproduksi Honda,"katanya. > > > > Rahman sempat ragu mengenai nasib motor Karisma yang dia beli dua > > tahun lalu. Dia bertanya apakah motor Karisma yang sudah beredar di > > pasar akan ditarik dari pasar atau Honda malah akan meghentikan > > produksi merek motor ini. > > > > Dia agak lega saat diberi tahu masih ada peluang bagi Karisma menang > > di pengadilan karena PT AHM telah mengajukan kasasi atas putusan > > Pengadilan Niaga Jakpus. "Jika ada rezeki saya berencana akan ganti > > dengan Supra X yang terbaru," ungkapnya. > > > > Di segmen motor bermesin 125 cc, Honda melalui Karisma X tahun lalu > > membukukan angka penjualan rata-rata 57.500 unit per bulan atau dengan > > pangsa pasar motor 125cc sebesar 61%. Melalui model terbaru Supra X > > 125cc yang dipasarkan dengan harga mulai Rp12,5 juta (on the road), > > AHM menargetkan peningkatan penguasaan pangsa pasar di segmen ini > > menjadi 71%. > > > > Selain kedua merek tersebut, Honda saat ini memasarkan sepeda motor > > jenis bebek lain yaitu Supra Fit 100cc. Sementra di segmen sport, > > Honda memiliki Tiger 200cc, GL Max, dan Mega Pro 160cc. Merek Supra X > > sebelumnya dikenal masyarakat untuk motor bebek Honda yang bermesin > > 100 cc. Namun sejak merilis Supra X125 CC, Supra X 100 cc tidak lagi > > diproduksi. > > > > PT AHM menunjuk Amris Pulungan, praktisi dari kantor hukum Pulungan > > Winston & Partners untuk menangani perkara itu. "Kami keberatan atas > > putusan hakim itu dan menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah > > Agung,"kata Amris. > > > > Menurut dia, majelis hakim tidak mempertimbangkan semua bukti-bukti > > yang sudah diajukan ke muka persidangan. "Saya belum bisa memberikan > > komentar lebih lanjut karena akan fokus pada penyusunan memori > > kasasi,"tambahnya. > > > > Sementara itu Amalia Rooseno, managing partner Amroos & Partners, > > mengemukakan bahwa kasus penghapusan merek dagang atas permintaan > > pihak ketiga jarang terjadi "Biasanya gugatan penghapusan merek > > dilakukan oleh Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen Kehakiman > > dan HAM atau atas pemilik merek sendiri," katanya kepada Bisnis. > > > > Kasus persengketaan merek dagang tersebut patut manjadi cerminan bagi > > pengusaha dan sebagai peringatan kepada mereka supaya berhati-hati > > dengan pendaftaran merek dagang. Artinya, merek yang didaftarkan > > haruslah sama dengan yang digunakan. > > > > Sebab, merek kini tidak lagi hanya sebagai pembeda antara produk yang > > satu dengan lainnya. Tapi, sudah merupakan aset dan strategi bagi > > perusahaan untuk bersaing di pasar. > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > Milis ini merupakan ajang pertukaran informasi seputar masalah Sepeda > > Honda Karisma antar sesama pengendara dan Pencinta sepeda motor Honda > > Karisma. > > > > Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang > > > di hapus agar message tidak terlalu panjang > > > > Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, > > SPAM Mail, Junk Mail, SARA. > > > > > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > > > > > > > > > > -- > TMT > http://tokmingtse.multiply.com > > Milis ini merupakan ajang pertukaran informasi seputar masalah Sepeda Honda Karisma antar sesama pengendara dan Pencinta sepeda motor Honda Karisma. Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM Mail, Junk Mail, SARA. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/karisma_honda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

