|
Hi Bro&sist.
Kebetulan saya anggota baru dan belum pernah bertemu dg bro2 sekalian
(yg mungkin susah bertemu jika kopdarnya di jkt, kl di bgr insya allah sy
datang), tapi sy juga ingin memiliki jaket tsb. Memang sebaiknya kita buat
tatib yg disepakati bersama dan kita juga yg menjadi hakim bersama apabila
ada pelanggaran pada saat mengenakan jaket tsb. Oleh sebab itu saya setuju
dengan usulan tatib dari bro beffy.Kl kita2 yg baru sih terserah apakah
jaket tsb hanya utk anggota milist yg aktif kopdar.
Iman HS
orangbgrjugakybrorudi
-------Original Message-------
Date: Friday, August
19, 2005 05:16:53 PM
Subject:
[Honda-Karisma] Usul Draft TATIP JAKET... jangan jadi Polemik
(Pertanyaan) Apakah kita sdh ada team guna membuat
risalah/peraturan/tata tertib penggunaan Mercahandise Jaket.....? (mohon
dapat di jawab oleh regu B, dari SD. Bojong Leho 2, Cerdas cermat
mode :On)
Setuju dengan NAMA di dada... kalo bisa warnanya putih
glow in the dark ( menyala di malam hari ).
Minimal dengan adanya nama, setidaknya sudah menjaga
kepemilikan dari jaket tersebut.
TATIP JAKET ( USULAN )
Hukuman melakukan pelanggaran pada saat jaket di
kenakan.
1. Teguran keras (langsung / via email ) akan dikenakan
;
Untuk pelanggaran lalu lintas
dan kebut-kebutan di Jalan ( max. 80 km / jam ).
Pelanggaran lalin meliputi
:
- Berhenti di lampu merah,
tidak di belakang garis.
- Menerobos lampu merah,
pada saat lalulintas ramai ( kecuali sepi dan di suruh petugas ).
- Naik ke trotoar
- Nyalip dan berbelok
tidak menggunakan lampu seint, tidak menyalakan lampu depan pada malam
hari.
- Tidak memberi kesempatan
pengendara lain untuk menyalip.
- BALI = ikutan
Balapan Liar.
Teguran akan di posting di milis
berulang kali lengkap dengan informasi nama, alamat email, nomor polisi,
sampe
yang empunya jaket mengakui dan
meminta maaf kepada seluruh member dan mengakui kesalahannya.
2. Pemanggilan dan pertanggung jawaban si empunya jaket
terhadap seluruh member pada saat KopDar / Event.
Mengulangi perbuatan serupa
point 1. Tanpa mengindahkan teguran yang ada.
Pemanggilan akan di lakukan via
milis, telpon dan di jemput.
3. Jaket di tarik. dan di keluarkan dari keanggotaan
milis.
Melakukan perbuatan
anarkis
Berantem dengan pengendara lain
di jalan dan dengan lainnya
Tidak berlaku sopan dan
menghormati pengguna jalan yang lain
Meminjamkan kepada orang lain
dan dipakai untuk melakukan perbuatan anarkis.
Dalam hal ini memang harus ada pengawasnya.. namun
karena kita berupa komunitas, maka pengawasan terhadap ketertiban
penggunaan jaket ini.. di kembali kepada HATI NURANI si empunya jaket dan
Allah SWT..... jadi dengan kata lain, HANYA yang gak tau malu, yang
menyalah gunakan jaket tersebut. Dengan demikian milis, Owner, BOM dan
PI-ori tidak bertanggung jawab terhadap apapun bentuk penyimpangan yang
terjadi pada saat jaket di gunakan pemiliknya.
Semua member boleh menegur dan mencatat nomor polisi
member yang menggunakan jaket, jika dijalan melihat ada member yang ber
jaket milis, melakukan pelanggaran2 di atas, dan segera
menginformasikannya ke BOM / PI-Ori untuk di konfrontir dengan pelaku
dan di tindak lanjuti. Dan Informasi yang di berikan harus dapat di
pertanggungjawabkan oleh member yang melapor.
Dari kita untuk kita demi KEBERSAMAAN......
gimana ? ini baru usul aja.. ya... yang lain boleh nambahin dan
koreksi kalo kurang berkenan.. monggo.. coy...
|