Initinya yang paling penting motor JANGAN SAMPE HILANG, walaupun sudah di asuransi atau pun masih belum lunas. karena memang begitu klausal kredit maupun asuransi. harus dipahami secara teliti.
ahmad ----- Original Message ----- From: "ozqy (Oscar)" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Monday, September 12, 2005 12:53 PM Subject: Re: [Honda-Karisma] FIF....Wahhh Poseengggg. > Coba deh baca klausul asuransi, kayak nya disitu > tertera dengan jelas, jika udah bebebrapa tahun bs > diganti berapa persen gitu. Yang pasti sih kalau > kehilangan ada surat dari kepolisian bisa diganti tuh > motor, tapi dilihat dah berapa tahun nyicilnya. > > --- bhkc-018 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > gua pake FIF.. waduh gimana nich.. ngeri juga.. > > kalau kena apa apa ... > > > > tok tok tok.. ada orang FIF di sini... > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/KqTolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis ini merupakan ajang pertukaran informasi seputar masalah Sepeda Honda Karisma antar sesama pengendara dan Pencinta sepeda motor Honda Karisma. Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM Mail, Junk Mail, SARA. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/karisma_honda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

