PT Astra Honda Motor (AHM) memenangkan permohonan kasasi dalam perkara
gugatan penghapusan pendaftaran merek Karisma 125, Karisma 125D dan
Karisma oleh Cheng Djiang Gunawan Chandra, Direktur PT. Tossa Shakti.
Kemenangan AHM atas Tossa tertuang dalam putusan Mahkamah Agung Nomor
031 K/N/HAKI/2005 tertanggal 19 Desember 2005.

Dalam putusan tersebut juga disebutkan, MA membatalkan putusan
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 20
Juni 2005 No. 06/Merek/2005/PN.Niaga.JKT.PST, dan menolak gugatan
Cheng Sen Djiang Gunawan Chandra alias Gunawan Chandra. Selain itu
dinyatakan bahwa AHM adalah satu-satunya pemilik pendaftar pertama dan
pemegang hak khusus atas merek-merek di atas, dan memerintahkan
Gunawan Chandra untuk menghentikan produksi, peredaran atau
perdagangan barang yang menggunakan merek Karisma dan Krisma.

"Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keputusan
Mahkamah Agung yang telah memberikan jaminan kepastian hukum bagi
kegiatan usaha dan bisnis di Indonesia," ujar Tossin Himawan,
Executive Vice President Director AHM.
Kabar gembira nih. Akhirnya AHM menang kasasi perkara merk Karisma.
Imbasnya, besar kemungkinan merk Honda Karisma gak bakal jadi legenda
karena AHM mudah²an gak takut lagi buat produksi motor dengan merk
Karisma. Mungkin bakal keluar karisma injeksi kali ya?



--- Afri ---
B 5261 EZ



------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Bagi AHM, keputusan Mahkamah Agung ini adalah dukungan yang besar bagi
kontinuitas bisnis di Indonesia dan juga merupakan bentuk perlindungan
kepada kepentingan konsumen/masyarakat agar jangan sampai terkecoh
atau mengalami kebingungan, dengan mengira bahwa sepeda motor "Krisma"
dan "Supra" produksi Tossa adalah produksi AHM.

Sebagai informasi, AHM merupakan pabrik sepeda motor Honda sekaligus
pabrikan terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar mencapai 52% (data
AISI). Produksi yang dihasilkan pada tahun 2005 yang lalu mencapai
lebih dari 2,6 juta unit sepeda motor Honda dari total market sepeda
motor Indonesia sebesar 5 juta unit. "Dengan keputusan ini diharapkan
juga dapat menambah kepercayaan investor asing terhadap masalah
kepastian hukum di Indonesia, yang sedikit banyak mempengaruhi iklim
investasi yang lebih baik," tambah Tossin. (ray)

Sumber : Otogenik


Milis ini merupakan ajang pertukaran informasi seputar masalah Sepeda Honda 
Karisma antar sesama pengendara dan Pencinta sepeda motor Honda Karisma.

Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di 
hapus agar message tidak terlalu panjang

Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM 
Mail, Junk Mail, SARA.

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/karisma_honda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke