Mudah2an ada gunanya . . . . . > >Subject: Fw: Fwd: kalo ketilang > >Yth.Temen2,jangan kasih kesempatan ngasih duit kePolisi >biar dia rasa jaman sekarang lagi susah gini kok gampang2 dapetin duit >temen-temen kalo lu ditilang di jalan oleh polisi apapun, jangan sekali2 >damai atau ngasi duit,bilang tilang aja langsung. hasilnya tuh plokis >pasti bete karena gak dapet duit, kedua, ngurusnya gampang kok, dan >dendanya resmi...begitu sodara..sodara. > > > >Tips nya : >1. kalo lu ditilang di jalan sebenernya ada dua pilihan (gue juga baru >tahu), form biru dan form merah. > >2. Form biru adalah kalo lu terima kesalahan lu (artinya lu gak perlu >berdebat ama hakim). Dgn form ini lu bayar dendanya di BRI yg ditunjuk, > >abis bayar denda resmi ke BRI, ambil SIM ato STNK yg disita ke kantor >Ditlantas POLDA Metro di Pancoran, gedung baru, sebelum Gelael arah >cawang. Disini ada ruang khusus loket Tilang, ruang tunggu nyaman ber-AC, >dengan hiburan SateliteTV (norak ya gue) > >3. Form merah artinya lu gak terima kesalahan lu, dan dikasi kesempatan >untuk berdebat ato minta keringanan ama hakim. Biasanya tanggal sidang >adalah maksimum 14 hari dari tanggal kejadian, tergantung hari sidang >Tilang di PN (Pengadilan Negeri) bersangkutan. Contoh seandainya ditilang >di Kuningan, berarti sidang di PN Jaksel, jl ampera, disini sidang tilang >setiap selasa. Nah oleh polisi, barang sitaan (SIM or STNK) akan disetor >ke kantor Ditlantas pancoran itu sampai dengan H-1 tanggal sidang. Jadi >selama masih di pancoran SIM/STNK itu bisa ditebus tanpa sidang ke PN, >cukup ke loket yg gue sebutin tadi, serahin form merah, bayar dendanya, >SIM/STNK balik dengan sukses. > >4. H-1 tgl sidang dan seterusnya, SIM/STNK udah dikirim ke pengadilan >sesuai daerah perkara, jadi kudu ditebus di PN masing2 > >5. Kalo pengen hadir sidang, dateng sesuai tanggal sidang yang tertera di >surat Tilang ke PN yg ditunjuk. Tapi ini gak gue saranin. Kenapa ? karena >antreannya luarbiasa banyak, kita gak punya kesempatan bertemu hakim, >karena sidangnya sebenarnya IN ABSENTIA, dan banyak banget CALO yg >nawarin bantuan. >Mending enggak deh > >6. Lebih baik cuekin aja tanggal sidang, ambil SIM/STNK terserah elu di >hari lain, hin dari hari sidang tilang biar gak rame, terus langsung tuju >Loket khusus Tilang yang ada di masing2 PN. Tunjukin form merahnya, dalam > >5 menit SIM/STNK udah di tangan elu dengan bayar denda resmi. Sebelumnya >cermati berapa denda resminya, biar gak dilebih2in ama petugasnya . >Contoh nih, gue tahu denda masuk jalur cepat (gue naik motor) Rp.15000, >petugasnya bilang Rp.15600, dikasi angka 600 seolah2 itu perhitungan >rumus2 njelimet, padahal akal2an aja biar ada yg masuk kantong dia. Gue >kasi uang bullet 15.000 dia diem aja kok..hehe > >7. Udah ngerti kan. jadi intinya : jangan sekali2 damai ama polisi di >jalanan, tilang mah tilang aja, pilih prosedur sesuai tips diatas, gak >usah sidang kalo gak pengen bete, cuekin calo2 yg nawarin bantuan, bayar >denda sesuai tarif resmi. Semua ini demi INDONESIA yg bersih dan >berwibawa gemah ripah loh jinawi...hehehehe > >PS : Silakan disebar ke temen2, biar gak ada yg diperas ama plokis, calo >dll. > >- KEEP SAFETY RIDING & DRIVI NG - > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > >----- End forwarded message ----- > > > > >------------------------------------------------- >This mail sent through IMP: http://horde.org/imp/ > > > > > > --------------------------------------------------------------------------- This e-mail message (including attachments, if any) is intended for the use of the individual or entity to which it is addressed and may contain information that is privileged, proprietary , confidential and exempt from disclosure. If you are not the intended recipient, you are notified that any dissemination, distribution or copying of this communication is strictly prohibited. If you have received this communication in error, please notify the sender and erase this e-mail message immediately. --------------------------------------------------------------------------- Milis ini merupakan ajang pertukaran informasi seputar masalah Sepeda Honda Karisma antar sesama pengendara dan Pencinta sepeda motor Honda Karisma. Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM Mail, Junk Mail, SARA. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/karisma_honda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

