bro n sis, nih ada berita dari kompas. Beritanya kurang lebih sama dengan
kejadian yang dialami oleh bro n sis, tapi kali ini pengemudinya apes alias
ditangkap polisi.
(Mode "RASAIN!" : ON )
Polisi Jerat Pemilik Senjata Api Kedaluwarsa
Sabtu, 14 Juni 2008 | 00:54 WIB
Jakarta, Kompas - Polisi di Polres Jakarta
Selatan menjerat seorang warga sipil, FS (47), yang diduga
menyalahgunakan senjata api yang izinnya telah kedaluwarsa, Jumat
(13/6) pagi. Kasus itu berawal dari laporan seorang pengendara motor,
Phillipus Ruperti Damar, yang mengaku diserempet mobil FS di Jalan
Antasari, Jakarta Selatan.”Ketika sedang mengatur lalu lintas,
seorang pengendara motor melaporkan ke saya bahwa dia barusan
serempetan dengan mobil yang pengendaranya mengacungkan pistol. Saya
lalu menghentikan mobil itu dan ternyata senjata dia izinnya sudah
kedaluwarsa,” tutur Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Selatan Ajun
Komisaris Besar Pamuji.Dari pemeriksaan polisi, senjata api yang
dibawa FS itu adalah jenis FN kaliber 9 berisi 12 butir peluru karet.
Senjata itu izinnya telah habis 11 September 2007. Senjata itu ternyata
milik teman FS, TFR, salah seorang direktur utama di sebuah perusahaan.Sementara
itu, kepada penyidik, FS mengaku tidak mengacungkan senjata api kepada
pengendara motor. Menurutnya, ketika terjadi serempetan, perempuan di
boncengan Phillipus mengetuk-ngetuk mobilnya sehingga dia mengerem.
Ketika itu, senjata api yang ditaruhnya di jok samping dengan ditutupi
bantal jatuh karena rem mendadak. Lalu, perempuan tadi mengetuk jendela
mobil. Saat jendela terbuka, FS terlihat memegang senjata api yang baru
dipungut.Ketika ditanya pistol itu untuk apa, FS menjawab benda
itu untuk menembak penjahat. Perempuan di boncengan Phillipus pun takut
lalu pergi dan melapor ke polisi lalu lintas. FS juga mengaku, dia
dalam perjalanan ke Mabes Polri untuk mengurus izin perpanjangan
senjata yang kedaluwarsa itu karena TFR tidak sempat mengurusnya. (SF)
________________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
http://id.yahoo.com/