soal garis putih tanpa putus yg ditikungan,
walau sama dgn garis putih tanpa putus yang membujur ditengah jalan,
yang di tikungan harus lebih diwaspadai!

jika ditikungan, walau ada space untuk menyalip...
kita "dilarang" untuk mendahului!
walau kita tidak menginjak palagi melintasi garis tsb.

agak beda dgn garis putih tanpa putus yg dijalan lurus...
kita masih diperbolehkan menyalip kendaraan didepan kita.
tentunya sesuai tatacara menyalip kendaraan yang benar! ;-)
IMHO -> CMIIW

@ bro gandhi...
bagaiman dgn marka jalan yg didepan pintu keluar masuk perum duta..?
yg dari arah flyover, gak boleh langsung belok tuh!
pa perlu putar balik melalui spbu...
tapi ya itu....spbu aja, berada di tikungan...? ;-p

lebih baik sih, masuk dari pintu pondok damai (pintu lama). ;-)


GaLan!



2008/6/16 gandhi kurniawan <[EMAIL PROTECTED]>:

artinya kita diharuskan berada di dalam lajur yang saat itu kita lewati dan
dilarang memotong lajur yang lain...



--- On Mon, 6/16/08, Ghani M Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Ghani M Hidayat <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [karisma_honda] Garis Putih tanpa Putus
To: [email protected]
Date: Monday, June 16, 2008, 2:13 PM

Artinya dilarang salip-2 an di tikungan... Di jembatan dalam kota biasanya
juga suka ada...



--- On Mon, 6/16/08, Andry B <karisma.riders@ gmail.com> wrote:

From: Andry B <karisma.riders@ gmail.com>
Subject: Re: [karisma_honda] Garis Putih tanpa Putus
To: karisma_honda@ yahoogroups. com
Cc: "fsrj" <[EMAIL PROTECTED] com>
Date: Monday, June 16, 2008, 3:04 AM

Marka jalan sesuai wiki yg gue maksud adalah versi marka utuh, tp bukan yang
melintang di pemberhentian lamer melainkan garis tanpa putus di badan jalan
yang memisahkan dua lajur kendaraan.

Bagaimana kita bikers menyikapinya ? Bebas melewati marka atau garis
tersebut untuk menyalip kendaraan di depan atau sebenarnya perilaku tersebut
dilarang ?


Rgds.

KHCC 011



2008/6/16 ari bhawa <[EMAIL PROTECTED] com>:

Ini bukannya yang dinamakan garis marka ? Marka jalan ? Sering ada di setiap
pemberhentian lampu merah.

Lebih lengkap, try this  http://id.wikipedia .org/wiki/ Marka_jalan

th,
ari
KHCC#051

Kirim email ke