soal garis putih tanpa putus yg ditikungan, walau sama dgn garis putih tanpa putus yang membujur ditengah jalan, yang di tikungan harus lebih diwaspadai!
jika ditikungan, walau ada space untuk menyalip... kita "dilarang" untuk mendahului! walau kita tidak menginjak palagi melintasi garis tsb. agak beda dgn garis putih tanpa putus yg dijalan lurus... kita masih diperbolehkan menyalip kendaraan didepan kita. tentunya sesuai tatacara menyalip kendaraan yang benar! ;-) IMHO -> CMIIW @ bro gandhi... bagaiman dgn marka jalan yg didepan pintu keluar masuk perum duta..? yg dari arah flyover, gak boleh langsung belok tuh! pa perlu putar balik melalui spbu... tapi ya itu....spbu aja, berada di tikungan...? ;-p lebih baik sih, masuk dari pintu pondok damai (pintu lama). ;-) GaLan! 2008/6/16 gandhi kurniawan <[EMAIL PROTECTED]>: artinya kita diharuskan berada di dalam lajur yang saat itu kita lewati dan dilarang memotong lajur yang lain... --- On Mon, 6/16/08, Ghani M Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Ghani M Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [karisma_honda] Garis Putih tanpa Putus To: [email protected] Date: Monday, June 16, 2008, 2:13 PM Artinya dilarang salip-2 an di tikungan... Di jembatan dalam kota biasanya juga suka ada... --- On Mon, 6/16/08, Andry B <karisma.riders@ gmail.com> wrote: From: Andry B <karisma.riders@ gmail.com> Subject: Re: [karisma_honda] Garis Putih tanpa Putus To: karisma_honda@ yahoogroups. com Cc: "fsrj" <[EMAIL PROTECTED] com> Date: Monday, June 16, 2008, 3:04 AM Marka jalan sesuai wiki yg gue maksud adalah versi marka utuh, tp bukan yang melintang di pemberhentian lamer melainkan garis tanpa putus di badan jalan yang memisahkan dua lajur kendaraan. Bagaimana kita bikers menyikapinya ? Bebas melewati marka atau garis tersebut untuk menyalip kendaraan di depan atau sebenarnya perilaku tersebut dilarang ? Rgds. KHCC 011 2008/6/16 ari bhawa <[EMAIL PROTECTED] com>: Ini bukannya yang dinamakan garis marka ? Marka jalan ? Sering ada di setiap pemberhentian lampu merah. Lebih lengkap, try this http://id.wikipedia .org/wiki/ Marka_jalan th, ari KHCC#051

