spesifikasinya yang tercantun dalam UU, kira kira gimana bunyinya yah..
ada yang punya gak..

Omprie
#jadi inget om krisdenis.. kemanakah gerangan..??
2010/7/19 [ andry ] <[email protected]>

>
>
>
>
> ---------- Forwarded message ----------
> From: Ignatius Darmady T <[email protected]>
> Date: 2010/7/19
>
>
>
>
>
> Operasi Patuh : Polisi akan Tilang Modifikasi Nopol tidak Jelas
> 19-07-2010 11:20:18
>
> Polisi dalam operasi patuh kali ini gencar melakukan peneguran kepada
> pengemudi yang memodifikasi nopol kendaraaanya, dari hasil peneguran operasi
> patuh selama empat hari sudah 5.007 pengemudi kendaraan yang diberikan surat
> teguran tertulis.
>
> Teguran ini akan diganti menjadi surat tilang jika nopolnya masih tidak
> sesuai dengan dikeluarkan oleh Polri.
>
> “ Sekarang ini masih teguran tertulis namun jika himbauan ini tidak
> dilaksanakan maka akan dilakukan penilangan,”ujar Ka posko Operasi Patuh
> 2010 Kompol Jito di ruangan Posko TMC, Senin ( 19/07/2010).
>
> Ka Posko menjelaskan, teguran tertulis tersebut sifatnya memberitahukan
> agar segera mendatangi work shop nopol di polda maupun disetiap samsat untuk
> menganti nopolnya agar sesuai dengan ketetapan polri. Nanti jika tidak
> dilaksanakan maka nantinya akan ditindak dengan tilang.
>
> " Hal ini berarti melanggar Pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) dan dendanya
> mencapai 500 ribu ," kata Jito.
>
> Pelaksanaan Operasi patuh ini akan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal
> 15 hingga 28 Juli 2010.
>
> “ Jadi masih ada waktu untuk mengganti nopolnya agar sesuai dengan
> ketetapan Polri,” tambahnya.
>
> Jito mengimbau masyarakat agar menggunakan nomor yang dikeluarkan secara
> resmi oleh Kepolisian. Menurut dia, nomor yang dikeluarkan oleh pihak
> Kepolisian sudah disesuaikan spesifikasinya dan ada logo hologram lalu
> lintas yang berada di pojok kiri bawah. (Erw)
>
>
>
>
> --
> "Motorcycling - Adventouring - Enjoying Life"
> Communication & Admin Media JDDC
> ----------------------------------------------
> http://www.jddc-online.com/
> http://andryberlianto.wordpress.com/
> ----------------------------------------------
>  
>

Kirim email ke