dear om momod, numpang benwith dikit yah, smoga  
berkenan, trims.
sumber (http://edorusyanto.wordpress.com)
twitter:@edorusia


    
artikel lain




Mengerikan, Anak Jadi ‘Tameng’ di Jalan


DI Jakarta, setiap akhir pekan,
Sabtu dan Minggu, kerap dijumpai pengendara sepeda motor yang 
berboncengan tiga
hingga lima
 orang.
Ironisnya, selain orang dewasa, di motor juga terlihat para anak-anak. 
Komposisinya,


 dua orang dewasa dan tiga anak-anak,
termasuk balita. Hemmm....

Alasan utama
orang tua yang membawa anak kecil tersebut karena tingginya biaya 
transportasi
umum. Misal, untuk menempuh perjalanan yang menggunakan tiga kali 
berganti
angkutan umum, seseorang harus merogoh kocek minimal Rp 12 ribu untuk 
pulang
pergi, jika berlima tinggal kalikan saja, hasilnya Rp 60 ribu. Dari sisi
efisiensi, waktu tempuh menggunakan angkutan umum bisa dua kali lebih 
lama
dibandingkan menggunakan sepeda motor.

Ok,
persoalan ekonomi dan efisiensi waktu sepeda motor bisa menjadi solusi. Namun, 
dari 
sisi risiko kecelakaan lalu lintas
jalan, tentu saja ada perhitungan sendiri. Sang 
pengendara akan terganggu konsentrasinya jika
si anak tertidur atau melakukan gerakan tiba-tiba. Ruang untuk 
mengemudikan
stang motor juga terganggu manuvernya. Belum lagi bicara keseimbangan, 
termasuk
ketika hendak berbelok atau berputar arah. 

Di sisi
lain, regulasi Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
 Jalan
(LLAJ), mengancam sanksi denda atau pidana bagi pengendara sepeda motor 
yang
membawa pembonceng lebih dari satu. Artinya, sepeda motor hanya 
diizinkan untuk
dikendarai maksimal dua orang. Sanksinya bisa denda maksimal Rp 250 ribu
 atau
kurungan badan maksimal dua bulan.

 

Anak Korban Kecelakaan

Seorang anak
bisa menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan manakala ia ikut dalam 
sepeda
motor yang dikemudikan orang tuanya. Anak juga bisa menjadi korban tidak
langsung, jika sang orang tua terlibat kecelakaan lalu lintas jalan. 
Orang tua
sebagai tiang ekonomi keluarga, saat menjadi korban kecelakaan akan 
berpengaruh
secara finansial terhadap keluarga. Terlebih jika meninggal dunia, 
praktis
sumber nafkah raib. Buntutnya, kebutuhan ekonomi keluarga terganggu 
total.
Dalam kasus khusus, boleh jadi ada alternatif sumber ekonomi keluarga, 
namun
secara kebanyakan, imbas ekonomi tak bisa dihindari.

Data
Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri menyebutkan, usia anak dan remaja 
yang
terlibat kecelakaan lalu lintas jalan berkisar 4,6-9% dari total korban 
kecelakaan.
Pada 2007, dari total 67.081 korban kecelakaan, anak-anak yang menjadi 
korban
sebanyak 3.572 orang atau setara 5,32%. Angka itu sempat menurun pada 
2008,
namun kemudian melesat lagi pada 2009 menjadi 9,5% dari total korban. (lihat 
grafik kecelakaan 
berdasarkan usia)

Secara
global, kecelakaan lalu lintas jalan bisa menjadi pemicu kematian nomor 
wahid
pada 2015, jika tidak ada aksi yang konkret dari tiap-tiap pemerintah di
 dunia.
Pada 2005, kecelakaan jalan
menempati posisi kedua, sedangkan HIV/AIDS di posisi keempat.

Korban
kecelakaan di dunia pada tahun lalu, ditaksir 1,3 juta jiwa dan bakal 
menjadi
sekitar 1,9 juta jiwa pada 2020. Dari segi materi, dana yang dikeluarkan
terkait korban kecelakaan diperkirakan sekitar Rp 650 triliun per tahun.
 Artinya,
setiap jam ada dua orang yang menjadi korban kecelakaan di jalan. Hal 
yang
membuat miris juga adalah kecelakaan lalu lintas jalan menjadi penyebab 
utama
kematian bagi anak-anak dan orang muda berusia 5-29 tahun. (lihat grafik)

Menyongsong
Hari Anak Nasional (HAN), 23 Juli, tak ada salahnya jika para orang tua 
lebih
meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan di jalan. Isu ini masih 
selaras
dengan tema 
sentral yang diusung pemerintah dalam Peringatan HAN 2010 yakni
"Anak Indonesia Belajar Untuk Masa Depan". Dengan Sub Tema:
"Kami Anak Indonesia, Jujur, Berakhlak Mulia, Sehat, Cerdas Dan
Berprestasi."



Melalui tema tersebut diharapkan seluruh komponen bangsa terinspirasi
untuk terus meningkatkan perhatian terhadap pentingnya mempersiapkan 
anak-anak
Indonesia menjadi generasi unggul yang memiliki karakter jujur, 
berakhlak
mulia, sekaligus sehat, cerdas dan berprestasi.

HAN yang
diperingati sejak 1986, menurut Pemerintah, pada 2010 memiliki tujuan umum untuk
meningkatkan komitmen semua pihak dan menyebarluaskan informasi tentang
pentingnya hak-hak anak, utamanya hak untuk memperoleh pendidikan, 
pengasuhan,
perlindungan, perawatan kesehatan dan gizi bagi anak kepada para 
pengambil
kebijakan, orang tua dan masyarakat umum. 

Selamat memperingati Hari Anak, tanpa kecelakaan lalu
lintas jalan.. (edo rusyanto)

artikel lain

  




Kirim email ke