dear om momod, numpang benwith dikit yah, smoga berkenan, trims. sumber (http://edorusyanto.wordpress.com) twitter:@edorusia artikel lain Mengerikan, Anak Jadi ‘Tameng’ di Jalan DI Jakarta, setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu, kerap dijumpai pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga hingga lima orang. Ironisnya, selain orang dewasa, di motor juga terlihat para anak-anak. Komposisinya, dua orang dewasa dan tiga anak-anak, termasuk balita. Hemmm.... Alasan utama orang tua yang membawa anak kecil tersebut karena tingginya biaya transportasi umum. Misal, untuk menempuh perjalanan yang menggunakan tiga kali berganti angkutan umum, seseorang harus merogoh kocek minimal Rp 12 ribu untuk pulang pergi, jika berlima tinggal kalikan saja, hasilnya Rp 60 ribu. Dari sisi efisiensi, waktu tempuh menggunakan angkutan umum bisa dua kali lebih lama dibandingkan menggunakan sepeda motor. Ok, persoalan ekonomi dan efisiensi waktu sepeda motor bisa menjadi solusi. Namun, dari sisi risiko kecelakaan lalu lintas jalan, tentu saja ada perhitungan sendiri. Sang pengendara akan terganggu konsentrasinya jika si anak tertidur atau melakukan gerakan tiba-tiba. Ruang untuk mengemudikan stang motor juga terganggu manuvernya. Belum lagi bicara keseimbangan, termasuk ketika hendak berbelok atau berputar arah. Di sisi lain, regulasi Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), mengancam sanksi denda atau pidana bagi pengendara sepeda motor yang membawa pembonceng lebih dari satu. Artinya, sepeda motor hanya diizinkan untuk dikendarai maksimal dua orang. Sanksinya bisa denda maksimal Rp 250 ribu atau kurungan badan maksimal dua bulan. Anak Korban Kecelakaan Seorang anak bisa menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan manakala ia ikut dalam sepeda motor yang dikemudikan orang tuanya. Anak juga bisa menjadi korban tidak langsung, jika sang orang tua terlibat kecelakaan lalu lintas jalan. Orang tua sebagai tiang ekonomi keluarga, saat menjadi korban kecelakaan akan berpengaruh secara finansial terhadap keluarga. Terlebih jika meninggal dunia, praktis sumber nafkah raib. Buntutnya, kebutuhan ekonomi keluarga terganggu total. Dalam kasus khusus, boleh jadi ada alternatif sumber ekonomi keluarga, namun secara kebanyakan, imbas ekonomi tak bisa dihindari. Data Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri menyebutkan, usia anak dan remaja yang terlibat kecelakaan lalu lintas jalan berkisar 4,6-9% dari total korban kecelakaan. Pada 2007, dari total 67.081 korban kecelakaan, anak-anak yang menjadi korban sebanyak 3.572 orang atau setara 5,32%. Angka itu sempat menurun pada 2008, namun kemudian melesat lagi pada 2009 menjadi 9,5% dari total korban. (lihat grafik kecelakaan berdasarkan usia) Secara global, kecelakaan lalu lintas jalan bisa menjadi pemicu kematian nomor wahid pada 2015, jika tidak ada aksi yang konkret dari tiap-tiap pemerintah di dunia. Pada 2005, kecelakaan jalan menempati posisi kedua, sedangkan HIV/AIDS di posisi keempat. Korban kecelakaan di dunia pada tahun lalu, ditaksir 1,3 juta jiwa dan bakal menjadi sekitar 1,9 juta jiwa pada 2020. Dari segi materi, dana yang dikeluarkan terkait korban kecelakaan diperkirakan sekitar Rp 650 triliun per tahun. Artinya, setiap jam ada dua orang yang menjadi korban kecelakaan di jalan. Hal yang membuat miris juga adalah kecelakaan lalu lintas jalan menjadi penyebab utama kematian bagi anak-anak dan orang muda berusia 5-29 tahun. (lihat grafik) Menyongsong Hari Anak Nasional (HAN), 23 Juli, tak ada salahnya jika para orang tua lebih meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan di jalan. Isu ini masih selaras dengan tema sentral yang diusung pemerintah dalam Peringatan HAN 2010 yakni "Anak Indonesia Belajar Untuk Masa Depan". Dengan Sub Tema: "Kami Anak Indonesia, Jujur, Berakhlak Mulia, Sehat, Cerdas Dan Berprestasi." Melalui tema tersebut diharapkan seluruh komponen bangsa terinspirasi untuk terus meningkatkan perhatian terhadap pentingnya mempersiapkan anak-anak Indonesia menjadi generasi unggul yang memiliki karakter jujur, berakhlak mulia, sekaligus sehat, cerdas dan berprestasi. HAN yang diperingati sejak 1986, menurut Pemerintah, pada 2010 memiliki tujuan umum untuk meningkatkan komitmen semua pihak dan menyebarluaskan informasi tentang pentingnya hak-hak anak, utamanya hak untuk memperoleh pendidikan, pengasuhan, perlindungan, perawatan kesehatan dan gizi bagi anak kepada para pengambil kebijakan, orang tua dan masyarakat umum. Selamat memperingati Hari Anak, tanpa kecelakaan lalu lintas jalan.. (edo rusyanto) artikel lain

