Sumber: KOMPAS, 19 Januari 2005
Dari pengalaman gw sih gedenya 40%...
Sama dengan Kwik Kian Gie...
Ternyata menurut Pak Bambang malah 59%...
Itu baru dari bidang konstruksi doang.
Belum klo dari yang lain2nya... tsk...tsk...tsk...
Btw, Bambang Pranoto ini... ‘Pak Not’ dosen sipil UNDIP itu bukan yah?
Kebocoran Proyek Capai Rp 76,7 Triliun
Jakarta, Kompas - Kebocoran biaya proyek pembangunan di bidang konstruksi dan investasi dengan anggaran negara disinyalir mencapai Rp 76,7 triliun per tahun. Kebocoran itu memang sulit dikurangi karena praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sudah mengakar.
Hal itu terungkap dalam diskusi buku berjudul "Menyiasati KKN Sektor Konstruksi dan Investasi", yang diselenggarakan Lembaga Perlindungan Konsumen Industri dan Jasa Konstruksi (LKJK) Indonesia, di Jakarta, Selasa (18/1). Buku itu disusun Bambang Pranoto yang juga Direktur LKJK Indonesia.
Menurut Bambang, dengan asumsi APBN rata-rata per tahun mencapai Rp 330 triliun, lalu untuk anggaran proyek konstruksi dan investasi mencapai Rp 130 triliun, maka disinyalir terjadi kebocoran sebesar 59 persen.
Kebocoran pendanaan proyek konstruksi dan investasi itu, ujar Bambang, perlu dilihat mulai dari kebijakan publik yang ada sampai pada pelaksanaan pembangunan proyek. "Misalnya, masalah perizinan. Terjadi kebocoran karena apa yang tercantum dalam kuitansi tak sama dengan yang dikeluarkan kontraktor," katanya.
Bambang menambahkan, sinyalemen kebocoran anggaran proyek pernah diungkapkan ekonom Soemitro Djojohadikusumo tahun 1980 yang mencapai 30 persen dari anggaran negara. "Pak Kwik (Kian Gie) juga pernah mensinyalir kebocoran mencapai 40 persen dari anggaran," ucapnya.
Dalam buku yang dibahas disebutkan bahwa peluang atau modus mark up (penggelembungan biaya) biaya konstruksi terdapat pada proses penyelenggaraan proyek konstruksi yang meliputi mark up biaya alokasi proyek, harga pembebasan tanah, volume perencanaan, harga satuan, biaya lumpsum, pos-pos pekerjaan, dan subpekerjaan fiktif.
Selain itu, dicantumkan pula kantong-kantong atau peluang KKN di birokrasi sektor konstruksi dapat terjadi antara lain pada proses usulan atau perencanaan anggaran APBN/APBD sektor proyek konstruksi, rekomendasi oknum pejabat negara, pembahasan-pembahasan proyek antarinstansi terkait, proses pengadaan dan tender proyek konstruksi, proses prakualifikasi peserta lelang/tender, proses konstruksi, dan pengawasan teknik.
Ontoseno dari Dewan Kehormatan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia mengatakan, upaya mengurangi kebocoran proyek-proyek harus tetap dilakukan. "Jangan saling tunggu. Mulailah dari kelembagaan di mana kita berada, dari yang atas sampai yang bawah," katanya. (FER)
Edo
The worse thing in the world is knowing too much
Being naive is a good thing to do
(Eli Wurman - People I Know)
Hemat bandwith. Hapus pesan yang tidak perlu. Subscribe milis: [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe milis: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kasma1/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
