On 12/2/05, Perry Cornelius <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > SALAM PERDAMAIAN > > Tampaknya aku perlu memberikan sedikit nota hukum dalam hal ini. > > Buat rekan-rekan KBMSB-ers, > > Terima kasih buat klarifikasi yang telah kalian sampaikan. Terus terang > aku bangga dengan hasil kerja dan karya kalian selama ini, khususnya dalam > men-design website KBMSB serta merealisasikannya sampai website KBMSB > menjadi exist. Aku yakin 100% kalau website ini pasti merupakan hasil > karya seni kalian serta tidak termasuk dalam kategori plagiat. Bahkan aku > juga sering secara tidak langsung mempromosikan website ini kepada seluruh > kolega serta klien ku, siapa tau ntar kalian bisa dapat job (he.. > he…). > > > Buat rekan Steve Luhut, > > Kalau bisa saya sarankan agar lain kali anda tidak mengirim email yang > bernada ‘tendensius’ seperti ini. Menuduh secara sembarangan > tanpa disertai bukti-bukti yang akurat dan otentik, dapat dikategorikan > sebagai perbuatan melanggar hukum. Perbuatan anda yang menuduh para > KBMSB-ers yang men-design website KBMSB sebagai suatu plagiat, jelas telah > menimbulkan perasaan tidak nyaman dan tidak menyenangkan dalam diri para > KBMSB-ers yang telah bersusah payah dengan segala daya upaya untuk > merancang, mempogram serta merealisasikan website ini. > > Untuk itu, selaku ‘Penanggung Jawab Hukum KBMSB’, dengan ini > saya memperingatkan anda agar segera mencabut tuduhan anda tersebut > apabila anda tidak dapat memberikan bukti-bukti otentik dan akurat yang > dapat mendukung tuduhan anda tersebut. Lebih lanjut juga diharapkan agar > anda dapat dengan segera mengimkan email yang berisi permohonan maaf > kepada seluruh KBMSB-ers, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam > men-design serta merealisasikan website KBMSB, satu dan lain hal untuk > menghindari adanya tuntutan hukum di kemudian hari, baik secara perdata > maupun pidana.
Gak perlu seperti inilah. Biarpun si Luhut memberi tuduhan yang tidak berasalan, tapi tetap dia anggota KBMSB, masih banyak cara lain untuk mendinginkan suasana, misalnya minum tuak di lapo. Pasti selesai masalahnya! Jamin...hehehe... > Demikian somasi ini saya sampaikan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima > kasih. > > > Viva KBMSB-ers, > > Perry Cornelius > Attorney-at-Law > > LUBIS, SANTOSA & MAULANA Law Offices > Mayapada Tower 5th Floor > Jl. Jend. Sudirman Kav.28 > Jakarta 12920 > T.: (62-21) 521 1931 > F.: (62-21) 521 1930 > www.lsm86law.com -- Ronsen™ http://badronsn.blogspot.com/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uBfwlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> _____________________________________________________________ Keluarga Besar Mahasiswa Siantar-Bandung (KBMSB) [email protected] http://groups.yahoo.com/group/KBMSB http://www.mail-archive.com/[email protected] Disclaimer : Isi tanggung jawab pembaca ! Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/KBMSB/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
