|
Selamat sore
Saat ini kami sedang merencanakan untuk
melakukan perubahan di dalam suatu proses produksi, yaitu proses pengemasan :
Memasukkan produk ke dalam kemasan.
Saat ini menggunakan alat bantu
(pneumatic), akan diganti dengan cara pengemasan secara manual (menggunakan
tenaga manusia).
Karena berat produk kami bervariasi, dari
10 kg hingga 30 kg, secara HUKUM INDONESIA : "ADAKAH BATASAN MAKSIMAL BERAT
BARANG YANG DIPERBOLEHKAN UNTUK DIANGKAT DENGAN TENAGA MANUSIA, BAIK SATU ORANG
MAUPUN LEBIH DARI SATU ORANG ?"
Terima kasih sebelumnya.
______________________________________________
__._,_.___
Dian Matias Saragih PT. Sanken Indonesia MM2100 Industrial Town - Cibitung Ph.+62218981252 [.253] Fax.+62218981254 E-mail : [EMAIL PROTECTED] _____________________________________________________________ Keluarga Besar Mahasiswa Siantar-Bandung (KBMSB) [email protected] http://groups.yahoo.com/group/KBMSB http://www.mail-archive.com/[email protected] Disclaimer : Isi tanggung jawab pembaca ! YAHOO! GROUPS LINKS
|
- [KBMSB] Tentang Hukum : Batasan berat barang max ... Dian Matias Saragih
- Re: [KBMSB] Tentang Hukum : Batasan berat ba... ika hadi putera silalahi
- Re: [KBMSB] Tentang Hukum : Batasan bera... ramlan butar
