Semoga bermanfaat.. .
  Guys... Sekedar info nih. Kalau kena tilang, langsung minta aja Slip
Biru. 
Polisi Lalulintas itu punya 2 slip. Slip Merah dan Slip Biru. Kalau Slip
Merah, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela
diri secara hukum. Kalau kita dapat Slip Merah, berarti kita akan
disidang. Dan SIM kita harus kita ambil di pengadilan setempat. Tapi
ngerti sendiri kan prosesnya? Nguantri yg panjang bgt. Belom lagi calo2
yang bejibun. Tetapi kalau Slip Biru kita mengakui kesalahan kita dan
bersedia membayar denda. 
kita tinggal transfer dana ke nomer rekening tertentu (BNI kalo ga
salah). 
Abis gitu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM
kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang. Misalnya, kita ditilang
di Perempatan Mampang-Kuningan, kita tinggal ambil SIM kita di Polsek
Mampang. 
Dan denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya itu tidak
melebihi Rp. 50.000,- dan dananya Resmi, masuk ke Kas Negara. Jadi,
kalau ada Polantas yang sampe minta undertable Rp. 75.000,- atau Rp.
100.000,- Biasanya di Bunderan HI arah Imam Bonjol tuh, (sorry) but it's
Bu**S**t! 
Masuk kantong sendiri.
  Trust me guys, I've been doing this before. Waktu kena tilang di
Bundaran Kebayoran (Ratu Plaza). Saya memotong garis marga. Karena dari
arah senopati sebelumnya saya berfikir untuk ke arah Senayan, tetapi di
tengah jalan saya berubah pikiran untuk lewat sudirman saja. Dan saya
memotong jalan. Saya berhenti di lampu merah arah sudirman. Dan
tiba-tiba Seorang polisi menghampiri dan mengetok kaca mobil. Dia tanya,
apa saya tau kesalahan saya? 
Ya saya bilang nggak tau. Trus dia bilang kalau saya memotong Garis
Marga. 
Saya cuman bilang, masa sih pak? saya nggak liat. Maafin deh pak. Tapi
dia ngotot meminta SIM saya. Alhasil saya harus berhenti sejenak untuk
bernegosiasi. Dia meminta Rp. 70.000,-. Dengan alasan, kawasan itu
adalah Kawasan Tertib Lalulintas. "Nyetir sambil nelfon aja ditilang!". 
Dia bilang gitu. Saya kembali ke mobil, dan berbicara sama teman
saya yang kebetulan menemani perjalanan saya. Teman saya bilang, "Udah
kasih aja Rp. 
20.000,- kalo ga mau loe minta Slip Biru aja". Dengan masih belum tau
apa itu Slip Biru, saya kembali menghampiri pak polisi sambil membawa
uang pecahan Rp. 20.000,-. "Pak, saya cuman ada segini." Si polisi
dengan arogannya berkata, "Yaahh.. segitu doang sih buat beli kacang
juga kurang mbak". Sambil tertawa melecehkan dengan teman2nya sesama
`Polisi Penjaga`. 
"Ya udah deh pak, kalo gitu tilang aja. Tapi saya minta Slip yang warna
Biru ya pak!". Seketika saya melihat raut wajah ketiga polisi itu
berubah. Dan dengan nada pelan salah satu temannya itu membisikkan, tapi
saya masih mendengar karna waktu itu saya berada di dalam pos. "Ya udah,
coba negoin lagi, kalo ga bisa ga papalah. Penglaris, Mangsa Pertama.
Hahahaha..." . 
Sambil terus mencoba ber-nego. Akhirnya saya yang menjadi pemenang dalam
adu nego tersebut. Dan mereka menerima pecahan Rp. 20.000,- yang saya
tawarkan dan mengembalikan SIM saya. Dalam perjalanan, teman saya baru
menjelaskan apa itu Slip Biru.
  So, kalo dititalng. Minta Slip Biru aja ya! Kita bisa membayangkan dong,
bagaimana wajah sang polantas begitu kita bilang, "Saya tilang aja deh
pak, Saya mengaku salah telah menerobos lampu merah.Tolong Slip Biru
yah!". Pasti yang ada dalam benak sang polisi "Yaahh... ngga jadi panen
deh gue..."


              
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

Kirim email ke