Sumber: Koran Sindo

PT BHMN jadi Korporasi  

Sejak lima tahun belakangan ini, sebuah perguruan tinggi badan hukum 
milik negara (PT BHMN) terkemuka di negeri ini telah mengubah tata 
cara pemilihan para pemimpin fakultas (baca: dekan) mereka. 

Bukan lagi menggunakan sistem eleksi (election),tetapi menjadi 
seleksi (selection). Agak sulit menemukan padanan dalam bahasa 
Indonesia yang tepat untuk kata electiondan selection. Baik seleksi 
maupun eleksi berarti "pemilihan". Perbedaannya terletak pada siapa 
yang memilih pemimpin fakultas dan dampaknya.

Pada sistem eleksi yang memilih adalah para dosen dan atau karyawan 
di tingkat fakultas secara langsung melalui pemilihan raya. Adapun 
pada sistem seleksi yang memilih adalah atasan pemimpin fakultas 
(baca: rektor) secara langsung. 

*Kelebihan dan Kekurangan* 

Kedua sistem itu mempunyai kelebihan maupun kekurangan.Pada sistem 
eleksi calon yang populer akan cenderung menjadi pemenang.Kelemahan 
yang kerap muncul adalah adanya kemungkinan tingkat kompetensi calon 
tidak berbanding lurus dengan kepopulerannya. 

Pada sistem seleksi akan relatif menjamin tingkat kompetensi dan 
integritas para calon karena telah dilakukan assessment secara 
menyeluruh oleh rektor berdasarkan hasil panitia seleksi di tingkat 
fakultas.Namun soal akseptabilitas di tingkat fakultas sering menjadi 
pertanyaan.Calon terpilih mungkin relatif kurang mendapatkan dukungan 
seluas calon yang dihasilkan sistem eleksi. 

Namun, dijamin calon terpilih akan loyal kepada 
rektor.Konsekuensinya, kebijakan-kebijakan yang digariskan rektor 
lebih mudah diterapkan di fakultas. Dua sistem pemilihan ini jelas 
berbeda dari aroma demokratisasi. Sistem eleksi jelas lebih harum dan 
mendorong terciptanya kegairahan sivitas untuk berpartisipasi dalam 
pemilihan. Tidak hanya bagi yang berniat menjadi calon dekan,tetapi 
juga sivitas secara umum. 

Pada sistem seleksi, pada tataran terburuk, bisa menumbuhkan apatisme 
para calon dekan maupun sivitas lainnya. Secara skeptis, kepentingan 
para dosen,karyawan, dan mahasiswa seolah-olah cenderung terabaikan. 
Paling tidak dinomorduakan demi keterpilihan sang calon di hadapan 
pemimpin universitas. Sebenarnya tidak ada yang salah dari dua sistem 
yang berbeda itu. 

Semuanya sah-sah saja.Selalu ada ruang bahwa calon hasil eleksi juga 
memiliki kompetensi dan integritas tinggi. Begitu juga calon hasil 
seleksi belum tentu tidak populer di fakultas. Dengan kelebihan dan 
kelemahan itu,apa pun pilihan sistemnya asalkan memperhatikan unsur 
komplementaritas dari kedua sistem tersebut tidak akan jadi masalah. 

*Value Creation* 

Kini sistem seleksi sudah menggantikan eleksi. Pertanyaan mendasar 
berikutnya adalah bagaimana agar hasil dari sistem seleksi 
bisa "memuaskan" semua pemangku kepentingan (stakeholders). 
Khususnya, pihak pemilih,yaitu rektor dan pemangku kepentingan di 
fakultas. Karena pada dasarnya sistem seleksi ini mengadopsi semangat 
korporasi, penulis berpandangan peran rektor sebagai CEO yang 
memimpin parent company dari universitas sangat penting. 

Meminjam pendapat Goold, Campbell, dan Alexander (1994), rektor dapat 
memainkan peran menciptakan nilai tambah (value creation) daripada 
peran yang menghancurkan nilai (value destruction). Dalam arti yang 
paling sederhana, menciptakan nilai adalah membuat surplus melebihi 
persyaratan minimum yang harus dipenuhi dalam menciptakan nilai 
tersebut. 

Persyaratan minimum di sini berarti suatu kondisi yang harus dipenuhi 
agar para pemangku kepentingan tetap terlibat mendukung aktivitas 
korporasi. Dalam konteks ini,rektor harus dapat mendorong para 
pemimpin fakultas yang merupakan para "manajer"- nya untuk berpikir 
dalam tataran strategi korporasi. 

Layaknya parent, rektorat dapat menciptakan parenting advantage di 
setiap fakultas dalam lingkungan universitas yang dapat dianalogikan 
sebagai unit-unit bisnisnya. Rektorat menciptakan nilai melalui 
implementasi kebijakan di fakultas sebagai unit bisnis yang langsung 
berhubungan dengan para konsumennya,yaitu para mahasiswa. Pertama, 
yang perlu dilakukan adalah menciptakan kesesuaian (fit) antara 
karakteristik rektorat dengan karakteristik yang dimiliki fakultas. 

Karakteristik rektorat meliputi model mental kalangan rektorat; 
sistem, struktur dan proses birokrasi yang berjalan di tingkat 
rektorat; fungsi dan sumber daya unik yang dimiliki rektorat; sumber 
daya manusia dan keahlian yang dimiliki personel yang duduk di 
rektorat; serta sejauh mana rektorat memberlakukan desentralisasi 
kebijakan terhadap fakultas. 

Adanya kesesuaian itu sangat mungkin terjadi karena karakteristik 
yang dimiliki fakultas sangat terbuka oleh dorongan (drive) atau 
arahan (guidance) dari rektorat. Hal ini mengingat definisi "bisnis" 
antara rektorat dan fakultas sudah sama, yaitu pendidikan. Selain 
itu, kesempatan parenting dari rektorat untuk menciptakan value dalam 
mendukung usaha fakultas juga sangat terbuka.Bergantung pada situasi 
dan kondisi yang menghasilkan kesempatan-kesempatan yang berbeda 
dalam bisnis pendidikan yang dihadapi fakultas. 

Di samping itu,harus ada pula kesesuaian dengan faktor-faktor sukses 
penting yang melatarbelakangi keberhasilan bisnis pendidikan di 
tingkat fakultas yang beraneka ragam.Misalnya, pengembangan sumber 
daya manusia di tingkat fakultas.Tidak hanya soal sistem kompensasi 
dan benefit yang generous bagi dosen dan karyawan, tetapi juga 
kepastian karier (career development) para tenaga akademis dan 
nonakademisnya. Terutama dengan makin pentingnya proses regenerasi 
staf akademis (faculty members) yang lebih muda dengan kualitas yang 
baik. 

*Kondisi untuk Sukses* 

Kedua, selain memperhatikan kesesuaian antara karakteristik rektorat 
dan fakultas,ada tiga kondisi yang harus dipenuhi bila ingin strategi 
korporasi yang diterapkan itu berhasil. Pertama adalah wawasan yang 
dalam tentang penciptaan nilai (value creation insights).

Rektorat harus memberikan assessment yang detail, spesifik, fokus, 
dan tajam langsung pada tiap pokok permasalahan. Kondisi kedua adalah 
rektorat harus memiliki karakteristik parenting khusus tersendiri 
(distinctive parenting characteristics); yakni suatu karakteristik 
yang konsisten dan koheren dalam mendukung setiap elemen 
keputusannya. 

Sementara yang terakhir adalah ketepatan dalam mendefinisikan 
kriteria dari area bisnis yang ditekuni (heartland business). Untuk 
hal yang ketiga ini semestinya rektorat tidak kesulitan karena 
keduanya dalam bisnis yang sama. Namun, tantangannya adalah 
interpretasi yang berbeda dalam menyepakati kriteria dari sudut 
pandang masing-masing. 

*Implementasi* 

Memang belum genap 10 tahun sejak aturan tentang BHMN diberlakukan 
kepada beberapa PTN. Namun, paling tidak evaluasi terhadap 
pelaksanaan atas langkah-langkah yang ditempuh dapat 
dilakukan.Siapkah mereka menuju sebuah "korporasi"yang memiliki visi 
dan misi kelas dunia serta strategi jangka panjang di tingkat 
korporasi (baca: universitas)? 

Ataukah hanya berhenti saat masa pemilihan selesai dan menjadikan 
janji manis itu sebagai sebuah kenangan terindah masa kampanye? 
Kuncinya terletak pada pelaksanaan secara profesional, sistematis 
dengan memperhatikan prioritas-prioritas jangka pendek-menengah-dan 
panjang.Yang lebih penting lagi adalah pelaksanaan secara konsekuen 
dan konsisten.

Para pemangku kepentingan pun harus tetap cerewet mengingatkan para 
calon terpilih.Betul mereka manajer yang ditentukan nasibnya oleh 
CEO, tetapi jangan lupa keberhasilan mereka juga ditentukan oleh 
sejauh mana memperoleh dukungan dari pemangku kepentingan di tingkat 
fakultas. 

Akhirnya, dengan telah terlaksananya sistem seleksi yang menghasilkan 
para pemimpin fakultas, hal itu akan menjadi bukti sejauh mana 
para "manajer fakultas"(baca: dekan) bisa bekerja sama dengan CEO 
universitas untuk menciptakan nilai. Bagi yang sedang dalam proses 
pemilihan, semoga tulisan ini menggairahkan sistem seleksi dan 
menambah semangat para calon maupun kandidat untuk berkompetisi untuk 
menciptakan nilai sekaligus mengikis tudingan negatif sistem seleksi.
(*) 

Dr. Tirta N. Mursitama 
Staf pengajar PT BHMN UI    

 


Kirim email ke