supaya aman minta slip biru, bayar ke bri, polisi tak dapat apa2, malah itu duit yang dibayarkan dikembalikan negara (lagi) buat kita :)
pengalaman 2 minggu yg lalu kena tilang di tol jogorawi, di malam gelap lampu belakang mobil butut yg aku kendarai mati, trus pak polisi nyetop, "itu lampu belakang mati, pak !", "ah, masa sih, pak? kayaknya nyala,tuh", aku tanya sambil coba ngibulin polisi dengan menginjak rem. trus si polisi sewot, "tolong rem-nya dilepas, pak!". aku tersipu2," sorry, pak, kayak-nya boh lam-nya barusan putus tuh begitu bapak setop saya" "ya, sudah, gimanapun bapak sudah melanggar uu tolong sim dan stnk- nya" trus aku beri. "bapak diminta untuk menghadiri sidang bla..bla..." "minta slip biru aja, pak!", aku memotong omongan si pak polisi. si pak polisi sempat bengong seperti sapi ompong "ooo, mau slip biru,ya. ya, sudah bayarkan saja paling lambat 1 minggu setelah hari ini ke BRI otista, SIM anda kami tahan sementara bla..bla" "ok, boss!" esok-nya aku setor 50 rebu ke bri otista, aku minta bukti setoran, lalu aku ambil kembali sim. trus duit yg setorkan bisa dinikmati kembali :) -bobby formula --- In [email protected], "Candra Ridou GInting" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Fyi. > > Beredar SMS soal Sogok Polisi > > Senin, 7 April 2008 | 23:33 WIB > > JAKARTA, SENIN-Bermasalah dengan polisi di jalan, berhati-hatilah. > Jangan tergesa-gesa menyogoknya untuk menyelesaikan masalah. Bisa- bisa > masalah justru semakin panjang atau terkena denda dan hukuman yang lebih > berat. > > Di berbagai milis sejak beberapa waktu belakangan beredar kabar bahwa > warga yang tertangkap menyuap polisi bakal kena bui 10 tahun dan yang > menangkap bakal mendapat hadiah Rp 10 juta. Informasi yang beredar liar > tidak ketahuan dari mana sumbernya ini, sebenarnya sudah langsung > dibantah Humas Mabes Polri beberapa waktu lalu. > > Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, tidak pernah > ada perintah dari Kapolri sebagaimana yang disebutkan dalam selebaran > gelap di internet tersebut. "Tidak ada. Kita memang mengimbau kepada > masyarakat agar tidak menyuap polisi dan memberikan informasi apabila > ada oknum yang melakukan itu, tapi tidak memberi bonus," kata Abubakar, > Senin (7/4). > > Sebelumnya Abubakar juga sudah menyampaikan bantahan serupa. Menurut > dia, kalau himbauan agar tidak menyuap polisi tidak hanya disampaikan > Kapolri saja, tapi juga diteruskan ke seluruh wilayah. Dan bila ada > laporan oknum yang menyeleweng di jalan akan segera ditindaklanjuti. > "Hanya saja masalah bonusnya tidak ada," kata Abubakar. > > Bantahan Kadiv Humas itu disampaikan sudah disampaikan sejak sekitar > setengah bulan lalu ketika disodori selebaran gelap di internet yang > menyebutkan, "Segala pelanggaran di jalan baik motor/mobil jangan suap > pada polisi biarpun ditawari damai karena itu pancingan. Lebih baik > minta ditilang nanti diurus di pengadilan. Itu instruksi Kapolri kepada > jajaran polisi. Bagi yang bisa membuktikan warga yang menyuap polisi, > dapat bonus 10jt/warga, dan yg menyuap kena hukuman 10 tahun. Harap > jangan main-main. Info tsb byk yg tdk tahu, jadi polisi cari2 kelengahan > kita biar menyuap, jangan terpancing menyuap Polisi." > > Meski sudah lama ada bantahan dari Mabes Polri, namun selebaran gelap > itu terus beredar. Bahkan sekarang ditambahin beberapa pengakuan kalau > polisi justru memanfaatkan selebaran gelap itu untuk menakut-nakuti > orang yang ditangkapnya. Tujuannya tentu untuk mendapatkan suap yang > lebih banyak lagi. Untuk itu, perlu hati-hati sebelum menyuap polisi. > (Persda Network/Sugiyarto > > > > > > best regards, > > -Candra RG- > > =2GETHER WE STRIVE 4 CONTINUOS IMPROVEMENT= >
