Per kemarin harga minyak dunia merosot ke USD 105 / Barrel. Hingga terjadi
lonjakan demand di pasar.
Apakah harga BBM Indonesia akan turun ??
Kebijakan pemerintah di Malaysia, harga BBM bersifat fluktuatif tergantung
harga minyak dunia. Tiap bulan harga bisa berubah. Kebetulan ada beberapa org
pakcik mengutarakan pendapat yg sama di kantor.
Harga BBM Tiap Daerah Bisa Berbeda
Rabu, 10 September 2008 | 08:35 WIB
JAKARTA, RABU - Mekanisme penetapan harga jual bahan bakar minyak mulai tahun
2009 diubah secara bertahap. Perubahan itu akan membuat harga jual BBM
bervariasi bergantung pada kebijakan pemerintah provinsi yang diberi kewenangan
menetapkan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di wilayahnya.
Hal itu dijelaskan Ketua Panitia Khusus RUU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(PDRD) Harry Azhar Azis, Selasa (9/9) di Jakarta.
Selama ini harga jual premium, solar, dan gas yang dikeluarkan Pertamina sudah
memperhitungkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dari harga jual dan
PBBKB 5 persen dari harga jual.
Namun, Pansus RUU PDRD memutuskan mengubah mekanisme itu dengan mengeluarkan
unsur PBBKB dari harga jual yang ditetapkan Pertamina. Pertamina hanya akan
memperhitungkan faktor PPN dan ongkos distribusi. Adapun tarif PBBKB ditetapkan
pemerintah provinsi menggunakan tarif minimum 0 persen atau maksimum 10 persen.
Sebagai ilustrasi, harga premium Rp 6.000 per liter saat ini sudah termasuk PPN
10 persen dan PBBKB 5 persen sehingga sebenarnya harga dasar premium saat ini
Rp 5.100 per liter.
Ke depan, Pertamina melepas premium dengan harga Rp 5.700 per liter ke semua
daerah dengan memperhitungkan PPN 10 persen. Harga jual eceran di setiap daerah
tergantung penetapan PBBKB oleh pemerintah provinsi. Jika ditetapkan 0 persen,
harga premium Rp 5.700 per liter. Bila ditetapkan 10 persen, harganya Rp 6.300
per liter.
”Ada kompetisi antardaerah. Daerah yang ingin iklim investasinya menarik akan
menerapkan PBBKB minimal,” ujar Harry. Mekanisme ini berlaku efektif pada 2009
setelah pengesahan UU PDRD, akhir tahun 2008.
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa mengatakan, untuk menerapkan
mekanisme itu diperlukan nomor identitas individu.
Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kamar Dagang dan Industri Bambang
Soesatyo meminta rencana itu dijelaskan kepada masyarakat. ”Masyarakat perlu
tahu dampak dari tarif PBBKB itu,” katanya.
OIN
Sumber : Kompas Cetak
thanks & best regards,
- Candra RG -
= WELFARE STATE =
(Bersama memasyarakatkan sejahtera dan mensejahterakan masyarakat)
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/