----------  Forwarded Message  ----------
From: Rebecca Khoo
Sent: Friday, October 18, 2002 10:52 AM


Di Malaysia, ada seorang Cina bernama Michael Chong, head department dari MCA
 Public Service. Orangnya sederhana, rambutnya awut-awutan, mukanya
 berminyak, bajunya sering lusuh dan kemana2 naik mobil Proton butut. Bagi
 orang yang berlangganan Star Newspaper, harian berbahasa Inggris dengan
 tiras terbesar di Malaysia -- Chong ini mirip2 guardian angel. Selalu
 menjadi tempat mengadu dan ada di mana-mana saat orang Cina Malaysia
 mengalami masalah.

Yang butuh biaya pengobatan, menderita penyakit berat, cari Michael Chong.
Yang suaminya kabur sementara istri anak dikejar2 dan diteror lintah darat,
 cari Michael Chong.
Yang anaknya minggat dan tidak kembali, cari Michael Chong.
Yang diusir anak-menantu dari rumah dan tidak mampu masuk rumah jompo, cari
 Michael Chong. Yang mencetak skor banyak A di ujian STPM tapi nggak dapat
 beasiswa, cari Michael Chong.

Hampir 100%, yang mencari Michael Chong ini adalah orang2 Cina, karen
 naturenya sebagai bagian dari MCA - Malaysian Chinese Association. Tapi MCA
 Public Services tidak hanya sekedar menolong Cina. Michael juga menyumbang,
 menjenguk, menunjukkan keprihatinan pada kasus2 non Cina, seperti kasus
 terancam lumpuhnya newscaster TV3 Ras Adiba, Nurul anak Melayu umur 9 tahun
 dengan kasus Thalassemia atau pemuda India penderita kanker stadium lanjut
 yang pengumpulan sumbangannya terlambat sehingga dia keburu meninggal
 sebelum dioperasi.

Tentu saja bukan hanya Michael Chong, Michael Chong hanya spearhead-nya, di
 belakangnya ada puluhan pekerja sosial dan sukarelawan, plus penyandang dana
 dari kalangan masyarakat dan pengusaha Cina.

Di Indonesia, cerita seperti Kampung Teko ini sangat umum. Kalau bukan
 kampung teko, ada Cina Benteng, Cina Singkawang, Cina Parit Buntar, Cina2
 miskin lainnya dimana-mana yang mengalami kasus serupa soal SBKRI. Cina2
 yang kemiskinannya sama dengan sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya.

Bedanya antara Cina Indonesia dengan Cina Malaysia adalah, ketika Cina
 Malaysia dijagal pada tahun 1969 -- mereka mengkonsolidasikan diri dan
 menjadi suatu kelompok masyarakat yang 'tight-knit' dalam memperjuangkan
 eksistensi dan hak2 mereka. Sementara Cina Indonesia, setelah dipojokkan
 pada Mei 1998, menjadi kelompok yang tercerai-berai. Yang mampu, membawa
 harta dan fisik badannya ke luar negeri. Yang tinggal,  menjadi suatu
 kelompok yang sudah 'takluk', tidak berani bicara keras, malah takut dan
 marah kalau ada di antaranya yang berbicara 'berani', langsung menimbulkan
 ketakutan bahwa omongan atau perbuatan si orang nekad ini akan berakibat
 negatif padanya, langsung dicap tidak nasionalis dll.

Soal SBKRI, hanya ada sekelompok kecil dan beberapa orang pemuka masyarakat
 yang bersuara sebagai orang Cina Indonesia, untuk menghimbau pemerintah.

Menghimbau, dan tidak melakukan tindakan nyata apa2 untuk menolong sesamanya
 Cina itu. Misalnya, membentuk suatu SBKRI center untuk menampung semua
 proses dan aduan SBKRI untuk diajukan permohonan secara package ke
 pemerintah. Atau setidaknya, menyediakan waktu untuk membantu mereka
 memproses SBKRI itu. Mumpung Cina2 Indonesia sebagian ada yang menjadi
 lawyer, punya channel atau cukup punya duit.

Tidak ! Semua hanya berdiskusi, berdiskusi, retorika saja, lalu menghimbau,
 menghimbau, menghimbau. Kalau ada satu-dua yang panas, agak keluar rel,
 lantas seratus akan memaki : 'huss... stop bicara SARA !'

'Bisa terancam dibakar hidup-hidup, tahu !'

Ketika ada kasus si Acun Garut itu, tidak ada suatu kelompok Cinapun, yang
 setidaknya menunjukkan solidaritas kepada Cina Garut. Bagaimana kalau kita
 sama2 mengumpulkan sedikit uang, dan menyerahkan kepada Bupati Garut, bilang
 ini sekedar tanda keprihatinan dari masyarakat Cina. Tindakan macam ini
 bukankah justru akan membuat malu si Bupati dan Muspida, di mata orang2 yang
 cerdas dan bisa menilai.

Tentunya, alasan yang dikemukakan untuk tidak dilakukannya perbuatan
 kebajikan semacam itu adalah : yang susah tidak hanya orang Cina, yang non
 Cina juga banyak yang susah, sebaiknya menolong ya menolong secara
 universal. Atau, ini justru akan menimbulkan eksklusifisme, yang tidak
 nasionalis, tidak patriotis ! Atau, ini bersifat SARA, memecah2 persatuan
 dan kesatuan !

Alasan klise dari orang2 yang tidak peduli sebenarnya. Mengapa tidak
 berpikir, sebagai individual yang kebetulan keturunan Cina, kita saling
 menolong. Kemudian sebagai kelompok, kita menolong kelompok lain dan membuat
 sumbangsih bagi negara secara riil ?

Jika tidak ada kelompok, maunya bersatu, jika tidak boleh menggolongkan
 berdasarkan SARA; lalu mengapa ada Tionghoa ? Mengapa ada Pecinan ? Apakah
 ini hanya klub berbagi resep ? Hitungan kumis barongsay ? Klub ngeluh SBKRI
 ? Klub baca cerpen Dinasti Song ? Klub himbau-menghimbau ?

Beruntungnya Cina Malaysia punya Michael Chong dan MCA Public Services. Dalam
 arti, bukan hanya Cina kesusahan dapat tempat untuk cari bantuan, tapi Cina
 peduli, Cina dermawan juga tahu tempat untuk menyalurkan bantuan. Dan
 keseluruhan Cina, dapat menunjukkan bahwa mereka adalah masyarakat yang
 saling tolong-menolong, juga membantu kelompok lain yang unfortunate.

Menjadi 'Tionghoa' ?

Cino Indonesia belum mampu !


Brgds,


Becky Khoo.


krikil wrote:

kompas    Metropolitan
Kamis, 17 Oktober 2002

Kampung Teko, Kampung Tionghoa yang Terdiskriminasi

KOMPAS/ADI PRINANTYO

RUMAH-rumah di Kampung Teko, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran,
Kabupaten Bekasi, bentuknya tak jauh beda dengan kediaman penduduk
lain di Kabupaten Bekasi. Yang membedakan adalah para penghuninya,
yang hampir semuanya bermata sipit dan berkulit cerah.

Kampung Teko yang terletak di ujung timur Bekasi, memang kampungnya
warga Tionghoa. Penampilan rumah mereka yang sama saja dengan rumah
penduduk kebanyakan, tak lain karena mata pencaharian mereka juga
tidak berbeda. Ada yang jadi buruh, tukang ojek, atau pedagang kecil.

"Warga kampung ini memang 100 persen keturunan Tionghoa. Tetapi, kami
merasa jadi orang Indonesia asli, orang Bekasi. Saya sendiri lahir di
sini, besar di sini, cari makan di sini-sini saja. Paling jauh sampai
Jakarta," ujar Iyong (69), alias Tjiong Tjoei Liong, seorang sesepuh
warga Kampung Teko.

Iyong sendiri lahir di Kertajaya pada tahun 1933, dari pasangan
Tjiong Un Loh dan Tjoa Siong Neo. Ketika masa kecil di Kertajaya,
teman-temannya juga keturunan Tionghoa. Jadi bisa dikatakan,
keberadaan Kampung Teko sebagai permukiman warga keturunan Tionghoa,
sudah ada sejak sebelum tahun 1930-an.

Sebagai orang Indonesia, Iyong pernah bertugas sebagai Pertahanan
Sipil (Hansip) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dan saat
Peristiwa G30S meletus, Iyong turut dalam arus besar pembasmian
Partai Komunis Indonesia (PKI), bersama warga negara lainnya. "Apa
mau dipertanyakan lagi ke-Indonesiaan saya," tanya Iyong, yang
dijumpai di kediamannya, Minggu (6/10).

Oleh karena sejak lahir hidup di Indonesia, Iyong sekeluarga dan
mayoritas penduduk Teko, tidak dapat berbahasa Tionghoa. Pasalnya,
dari kecil ia tidak pernah masuk sekolah berpengantar bahasa Cina.
Namun, ia mengaku mahir berbahasa Jawa, Sunda, dan Indonesia.

Selain faktor bahasa, beberapa unsur budaya Tionghoa lain juga sudah
mulai hilang dari Kampung Teko. Sebut saja budaya menyalakan petasan
atau memainkan seni barongsai saat Tahun Baru Imlek yang sangat
jarang dilakukan. Mungkin, yang masih sering dilakukan tinggal
berkirim kue ranjang.

Keinginan untuk dapat mengunjungi tanah leluhurnya di Republik Rakyat
Cina (RRC), sebetulnya ada. Mengingat, sampai sekarang ia belum
pernah datang ke sana. Namun, Iyong dan warga Kampung Teko lainnya
harus berpikir realistis. Biaya pergi ke sana tergolong mahal buat
mereka.


***
SEPINTAS, perawakan warga Kampung Teko tidak beda jauh dengan
penduduk pribumi. Mereka hanya akan terlihat sebagai warga etnis
Tionghoa jika diperhatikan benar-benar, atau dengan lebih "teliti."
Pasalnya, kulit mereka juga sudah tidak putih benar, meski tetap
terlihat cerah.

Ny Kristina (39) misalnya, tampangnya sudah betul-betul seperti orang
Indonesia asli. "Memang saya orang sini kok," jelas perempuan bernama
Tionghoa Gouw Sen Nih itu. Sehari-hari, Kristina membuka warung di
depan rumah, berjualan makanan dan minuman.

Iyong menambahkan, waktu bekerja sebagai tukang ojek sejak tahun
1970, teman-temannya juga tidak menyangka kalau ia keturunan
Cina. "Saya baru ketahuan keturunan Tionghoa kalau ada saudara datang
ke rumah," katanya seraya tertawa.

Warga Kampung Teko yang jumlahnya lebih dari 100 kepala keluarga
(KK), dan beragama Kristen Protestan atau Konghucu, juga telah
berbaur dengan masyarakat di kampung lain di sekitarnya, yang
kebanyakan suku Betawi atau Jawa, dan beragama Islam.

Buktinya, selama ini tidak pernah ada gesekan kultural antara dua
komunitas berbeda latar belakang itu. Termasuk, ketika kerusuhan Mei
1998 melanda Jakarta. "Kami di sini aman-aman saja waktu itu. Ya,
syukurlah," kata Ny Kristina.

Hanya saja, warga Kampung Teko masih belum dapat menerima perlakuan
diskriminatif yang selama ini mereka terima dari aparat pemerintah.
Bukti perlakuan diskriminatif itu adalah persyaratan memiliki Surat
Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI).

Padahal, menurut Iyong dan Ny Kristina, Keputusan Presiden (Keppres)
Nomor 6/2000 telah mencabut syarat SBKRI bagi warga negara keturunan
Tionghoa. Dengan begitu, mereka harus diperlakukan sama dengan warga
negara lainnya, saat mengurus surat-surat seperti KTP, akta kelahiran
anak, surat nikah, dan sebagainya.

Menurut Ny Kristina, meski sudah ada Keppres No 6/2000, namun mereka
tetap dimintai surat itu saat hendak mengurus surat-surat. "Saya
sendiri punya anak tiga, ya tiga-tiganya harus punya SBKRI. Padahal,
ketiga-tiganya lahir dan besar di sini," jelasnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, untuk memproses sebuah SBKRI,
dibutuhkan biaya besar bagi ukuran mereka. Biaya untuk sebuah SBKRI
mencapai sekitar Rp 200.000. Saat ditanya ongkos resminya, Kristina
tidak dapat menjawab, karena tidak pernah diberi tahu.

Kasus seperti yang dialami warga Kampung Teko ini, menurut catatan
Kompas, juga pernah mencuat di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi
Barat, Kota Bekasi, pada Juli 2002. Serta, di Kelurahan Perjuangan,
Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

Tak lama setelah masalah ini mengemuka di media massa, Wali Kota
Bekasi N Sonthanie langsung menegaskan, ia akan menindak tegas
bawahannya yang masih memberlakukan keharusan memiliki SBKRI bagi
warga keturunan. Pasalnya, Keppres Nomor 6/2000 sudah menghapuskan
keharusan SBKRI bagi warga keturunan.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi Alexander DS mengungkapkan,
memang sudah ada aturan penghapusan SBKRI dalam Keppres No 6/2000.
Namun, sosialisasi keputusan presiden ini lemah, demikian juga
pengawasan para pejabat. "Sehingga wajar saja kalau di lapangan masih
ada perlakuan diskriminatif," katanya.

Terkait masalah yang dialami warga Kampung Teko, Alexander berjanji
akan menjembatani aspirasi masyarakat setempat dengan pihak
eksekutif. Ia menegaskan, Komisi A juga tidak ingin ada diskriminasi
terhadap kehidupan kemasyarakat di Kabupaten Bekasi.

Iyong dan Kristina mengaku akan sangat berbahagia, jika dalam
praktiknya, mereka tak lagi harus menunjukkan SBKRI, saat mengurus
KTP, akta kelahiran anak, atau surat nikah. "Penghapusan SBKRI akan
menyempurnakan kebahagiaan dan kebanggaan saya, sebagai putra asli
Indonesia," kata Iyong mantap. (ADI PRINANTYO)


---------------------------------------------------------------------
Kelenteng.com - http://www.kelenteng.com
To subscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke