---------- Forwarded Message ---------- From: Rebecca Khoo Sent: Friday, October 18, 2002 10:52 AM
Di Malaysia, ada seorang Cina bernama Michael Chong, head department dari MCA Public Service. Orangnya sederhana, rambutnya awut-awutan, mukanya berminyak, bajunya sering lusuh dan kemana2 naik mobil Proton butut. Bagi orang yang berlangganan Star Newspaper, harian berbahasa Inggris dengan tiras terbesar di Malaysia -- Chong ini mirip2 guardian angel. Selalu menjadi tempat mengadu dan ada di mana-mana saat orang Cina Malaysia mengalami masalah. Yang butuh biaya pengobatan, menderita penyakit berat, cari Michael Chong. Yang suaminya kabur sementara istri anak dikejar2 dan diteror lintah darat, cari Michael Chong. Yang anaknya minggat dan tidak kembali, cari Michael Chong. Yang diusir anak-menantu dari rumah dan tidak mampu masuk rumah jompo, cari Michael Chong. Yang mencetak skor banyak A di ujian STPM tapi nggak dapat beasiswa, cari Michael Chong. Hampir 100%, yang mencari Michael Chong ini adalah orang2 Cina, karen naturenya sebagai bagian dari MCA - Malaysian Chinese Association. Tapi MCA Public Services tidak hanya sekedar menolong Cina. Michael juga menyumbang, menjenguk, menunjukkan keprihatinan pada kasus2 non Cina, seperti kasus terancam lumpuhnya newscaster TV3 Ras Adiba, Nurul anak Melayu umur 9 tahun dengan kasus Thalassemia atau pemuda India penderita kanker stadium lanjut yang pengumpulan sumbangannya terlambat sehingga dia keburu meninggal sebelum dioperasi. Tentu saja bukan hanya Michael Chong, Michael Chong hanya spearhead-nya, di belakangnya ada puluhan pekerja sosial dan sukarelawan, plus penyandang dana dari kalangan masyarakat dan pengusaha Cina. Di Indonesia, cerita seperti Kampung Teko ini sangat umum. Kalau bukan kampung teko, ada Cina Benteng, Cina Singkawang, Cina Parit Buntar, Cina2 miskin lainnya dimana-mana yang mengalami kasus serupa soal SBKRI. Cina2 yang kemiskinannya sama dengan sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya. Bedanya antara Cina Indonesia dengan Cina Malaysia adalah, ketika Cina Malaysia dijagal pada tahun 1969 -- mereka mengkonsolidasikan diri dan menjadi suatu kelompok masyarakat yang 'tight-knit' dalam memperjuangkan eksistensi dan hak2 mereka. Sementara Cina Indonesia, setelah dipojokkan pada Mei 1998, menjadi kelompok yang tercerai-berai. Yang mampu, membawa harta dan fisik badannya ke luar negeri. Yang tinggal, menjadi suatu kelompok yang sudah 'takluk', tidak berani bicara keras, malah takut dan marah kalau ada di antaranya yang berbicara 'berani', langsung menimbulkan ketakutan bahwa omongan atau perbuatan si orang nekad ini akan berakibat negatif padanya, langsung dicap tidak nasionalis dll. Soal SBKRI, hanya ada sekelompok kecil dan beberapa orang pemuka masyarakat yang bersuara sebagai orang Cina Indonesia, untuk menghimbau pemerintah. Menghimbau, dan tidak melakukan tindakan nyata apa2 untuk menolong sesamanya Cina itu. Misalnya, membentuk suatu SBKRI center untuk menampung semua proses dan aduan SBKRI untuk diajukan permohonan secara package ke pemerintah. Atau setidaknya, menyediakan waktu untuk membantu mereka memproses SBKRI itu. Mumpung Cina2 Indonesia sebagian ada yang menjadi lawyer, punya channel atau cukup punya duit. Tidak ! Semua hanya berdiskusi, berdiskusi, retorika saja, lalu menghimbau, menghimbau, menghimbau. Kalau ada satu-dua yang panas, agak keluar rel, lantas seratus akan memaki : 'huss... stop bicara SARA !' 'Bisa terancam dibakar hidup-hidup, tahu !' Ketika ada kasus si Acun Garut itu, tidak ada suatu kelompok Cinapun, yang setidaknya menunjukkan solidaritas kepada Cina Garut. Bagaimana kalau kita sama2 mengumpulkan sedikit uang, dan menyerahkan kepada Bupati Garut, bilang ini sekedar tanda keprihatinan dari masyarakat Cina. Tindakan macam ini bukankah justru akan membuat malu si Bupati dan Muspida, di mata orang2 yang cerdas dan bisa menilai. Tentunya, alasan yang dikemukakan untuk tidak dilakukannya perbuatan kebajikan semacam itu adalah : yang susah tidak hanya orang Cina, yang non Cina juga banyak yang susah, sebaiknya menolong ya menolong secara universal. Atau, ini justru akan menimbulkan eksklusifisme, yang tidak nasionalis, tidak patriotis ! Atau, ini bersifat SARA, memecah2 persatuan dan kesatuan ! Alasan klise dari orang2 yang tidak peduli sebenarnya. Mengapa tidak berpikir, sebagai individual yang kebetulan keturunan Cina, kita saling menolong. Kemudian sebagai kelompok, kita menolong kelompok lain dan membuat sumbangsih bagi negara secara riil ? Jika tidak ada kelompok, maunya bersatu, jika tidak boleh menggolongkan berdasarkan SARA; lalu mengapa ada Tionghoa ? Mengapa ada Pecinan ? Apakah ini hanya klub berbagi resep ? Hitungan kumis barongsay ? Klub ngeluh SBKRI ? Klub baca cerpen Dinasti Song ? Klub himbau-menghimbau ? Beruntungnya Cina Malaysia punya Michael Chong dan MCA Public Services. Dalam arti, bukan hanya Cina kesusahan dapat tempat untuk cari bantuan, tapi Cina peduli, Cina dermawan juga tahu tempat untuk menyalurkan bantuan. Dan keseluruhan Cina, dapat menunjukkan bahwa mereka adalah masyarakat yang saling tolong-menolong, juga membantu kelompok lain yang unfortunate. Menjadi 'Tionghoa' ? Cino Indonesia belum mampu ! Brgds, Becky Khoo. krikil wrote: kompas Metropolitan Kamis, 17 Oktober 2002 Kampung Teko, Kampung Tionghoa yang Terdiskriminasi KOMPAS/ADI PRINANTYO RUMAH-rumah di Kampung Teko, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, bentuknya tak jauh beda dengan kediaman penduduk lain di Kabupaten Bekasi. Yang membedakan adalah para penghuninya, yang hampir semuanya bermata sipit dan berkulit cerah. Kampung Teko yang terletak di ujung timur Bekasi, memang kampungnya warga Tionghoa. Penampilan rumah mereka yang sama saja dengan rumah penduduk kebanyakan, tak lain karena mata pencaharian mereka juga tidak berbeda. Ada yang jadi buruh, tukang ojek, atau pedagang kecil. "Warga kampung ini memang 100 persen keturunan Tionghoa. Tetapi, kami merasa jadi orang Indonesia asli, orang Bekasi. Saya sendiri lahir di sini, besar di sini, cari makan di sini-sini saja. Paling jauh sampai Jakarta," ujar Iyong (69), alias Tjiong Tjoei Liong, seorang sesepuh warga Kampung Teko. Iyong sendiri lahir di Kertajaya pada tahun 1933, dari pasangan Tjiong Un Loh dan Tjoa Siong Neo. Ketika masa kecil di Kertajaya, teman-temannya juga keturunan Tionghoa. Jadi bisa dikatakan, keberadaan Kampung Teko sebagai permukiman warga keturunan Tionghoa, sudah ada sejak sebelum tahun 1930-an. Sebagai orang Indonesia, Iyong pernah bertugas sebagai Pertahanan Sipil (Hansip) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dan saat Peristiwa G30S meletus, Iyong turut dalam arus besar pembasmian Partai Komunis Indonesia (PKI), bersama warga negara lainnya. "Apa mau dipertanyakan lagi ke-Indonesiaan saya," tanya Iyong, yang dijumpai di kediamannya, Minggu (6/10). Oleh karena sejak lahir hidup di Indonesia, Iyong sekeluarga dan mayoritas penduduk Teko, tidak dapat berbahasa Tionghoa. Pasalnya, dari kecil ia tidak pernah masuk sekolah berpengantar bahasa Cina. Namun, ia mengaku mahir berbahasa Jawa, Sunda, dan Indonesia. Selain faktor bahasa, beberapa unsur budaya Tionghoa lain juga sudah mulai hilang dari Kampung Teko. Sebut saja budaya menyalakan petasan atau memainkan seni barongsai saat Tahun Baru Imlek yang sangat jarang dilakukan. Mungkin, yang masih sering dilakukan tinggal berkirim kue ranjang. Keinginan untuk dapat mengunjungi tanah leluhurnya di Republik Rakyat Cina (RRC), sebetulnya ada. Mengingat, sampai sekarang ia belum pernah datang ke sana. Namun, Iyong dan warga Kampung Teko lainnya harus berpikir realistis. Biaya pergi ke sana tergolong mahal buat mereka. *** SEPINTAS, perawakan warga Kampung Teko tidak beda jauh dengan penduduk pribumi. Mereka hanya akan terlihat sebagai warga etnis Tionghoa jika diperhatikan benar-benar, atau dengan lebih "teliti." Pasalnya, kulit mereka juga sudah tidak putih benar, meski tetap terlihat cerah. Ny Kristina (39) misalnya, tampangnya sudah betul-betul seperti orang Indonesia asli. "Memang saya orang sini kok," jelas perempuan bernama Tionghoa Gouw Sen Nih itu. Sehari-hari, Kristina membuka warung di depan rumah, berjualan makanan dan minuman. Iyong menambahkan, waktu bekerja sebagai tukang ojek sejak tahun 1970, teman-temannya juga tidak menyangka kalau ia keturunan Cina. "Saya baru ketahuan keturunan Tionghoa kalau ada saudara datang ke rumah," katanya seraya tertawa. Warga Kampung Teko yang jumlahnya lebih dari 100 kepala keluarga (KK), dan beragama Kristen Protestan atau Konghucu, juga telah berbaur dengan masyarakat di kampung lain di sekitarnya, yang kebanyakan suku Betawi atau Jawa, dan beragama Islam. Buktinya, selama ini tidak pernah ada gesekan kultural antara dua komunitas berbeda latar belakang itu. Termasuk, ketika kerusuhan Mei 1998 melanda Jakarta. "Kami di sini aman-aman saja waktu itu. Ya, syukurlah," kata Ny Kristina. Hanya saja, warga Kampung Teko masih belum dapat menerima perlakuan diskriminatif yang selama ini mereka terima dari aparat pemerintah. Bukti perlakuan diskriminatif itu adalah persyaratan memiliki Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI). Padahal, menurut Iyong dan Ny Kristina, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/2000 telah mencabut syarat SBKRI bagi warga negara keturunan Tionghoa. Dengan begitu, mereka harus diperlakukan sama dengan warga negara lainnya, saat mengurus surat-surat seperti KTP, akta kelahiran anak, surat nikah, dan sebagainya. Menurut Ny Kristina, meski sudah ada Keppres No 6/2000, namun mereka tetap dimintai surat itu saat hendak mengurus surat-surat. "Saya sendiri punya anak tiga, ya tiga-tiganya harus punya SBKRI. Padahal, ketiga-tiganya lahir dan besar di sini," jelasnya. Yang lebih memprihatinkan lagi, untuk memproses sebuah SBKRI, dibutuhkan biaya besar bagi ukuran mereka. Biaya untuk sebuah SBKRI mencapai sekitar Rp 200.000. Saat ditanya ongkos resminya, Kristina tidak dapat menjawab, karena tidak pernah diberi tahu. Kasus seperti yang dialami warga Kampung Teko ini, menurut catatan Kompas, juga pernah mencuat di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Juli 2002. Serta, di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Tak lama setelah masalah ini mengemuka di media massa, Wali Kota Bekasi N Sonthanie langsung menegaskan, ia akan menindak tegas bawahannya yang masih memberlakukan keharusan memiliki SBKRI bagi warga keturunan. Pasalnya, Keppres Nomor 6/2000 sudah menghapuskan keharusan SBKRI bagi warga keturunan. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi Alexander DS mengungkapkan, memang sudah ada aturan penghapusan SBKRI dalam Keppres No 6/2000. Namun, sosialisasi keputusan presiden ini lemah, demikian juga pengawasan para pejabat. "Sehingga wajar saja kalau di lapangan masih ada perlakuan diskriminatif," katanya. Terkait masalah yang dialami warga Kampung Teko, Alexander berjanji akan menjembatani aspirasi masyarakat setempat dengan pihak eksekutif. Ia menegaskan, Komisi A juga tidak ingin ada diskriminasi terhadap kehidupan kemasyarakat di Kabupaten Bekasi. Iyong dan Kristina mengaku akan sangat berbahagia, jika dalam praktiknya, mereka tak lagi harus menunjukkan SBKRI, saat mengurus KTP, akta kelahiran anak, atau surat nikah. "Penghapusan SBKRI akan menyempurnakan kebahagiaan dan kebanggaan saya, sebagai putra asli Indonesia," kata Iyong mantap. (ADI PRINANTYO) --------------------------------------------------------------------- Kelenteng.com - http://www.kelenteng.com To subscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
