Warning : email ini cukup panjang, saya forwardkan dari milsi pecinan. Mohon maaf jika ada yg sdh baca.
Agung ----- Original Message ----- From: "kRikil" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Saturday, November 16, 2002 10:45 PM Subject: [pecinan] Khonghucu sehari > Sabtu, 16 Nopember 2002 > > KTP Khonghucu dianulir > > Surabaya, Surya - Kecamatan Gunung Anyar terbukti plin-plan dalam > menerapkan kebijakan KTP Khonghucu. Baru berumur sehari, Anly > Cenggana SH menerima KTP baru yang mencantumkan Khonghucu sebagai > agama, Jumat (15/11) kemarin sudah dianulir dan dicabut. > > > Dalihnya pun sangat janggal. KTP Anly Cenggana dibuat secara tidak > sah tanpa mengetahui Camat Gunung Anyar, Drs Wira Hendra Dana, maupun > Sekwilcam, Drs Isvan Daniel Ananta SIp. > > Kadis Infokom Pemkot Surabaya, Drs Bambang Soebagyo mengatakan saat > pembuatan KTP dilakukan, camat tengah mengikuti Spama sedang > Sekwilcam tidak ada di tempat. "Atas dasar itu KTP Anly Cenggana > dicabut karena sampai sekarang belum ada peraturan yang membolehkan > agama Khonghucu masuk dalam KTP," jelas Bambang Soebagyo, Jumat > (15/11). > > Kata Bambang, Sekwilcam Gunung Anyar diperintahkan membuat surat > pencabutan KTP dan menemui Anly Cenggana menjelaskan masalahnya. > > Mengapa KTP bisa keluar? Bambang mengatakan sesuai laporan Anly > Cenggana menemui petugas komputer pembuat KTP di kantor Kecamatan. > Anly datang dengan menunjukan beberapa KTP Khonghucu. "Mungkin dia > melakukan tekanan ke petugas dengan menunjukkan beberapa KTP > Konghucu, salah satunya milik warga Wonokromo. Padahal itu tidak > ada," katanya. > > Disinggung tanda tangan camat, lanjut Bambang, model sekarang bisa > diambil lewat scanner, tak perlu menunggu pejabat yang bersangkutan. > > Plt Camat Gunung Anyara, Edi Purnomo SH mengaku memang ada keanehan > pada program pembuatan KTP karena tiba-tiba muncul tulisan Khonghucu > dalam komputer. "Kami diperintahkan Pemkot menarik KTP Pak Anly dan > segera mengganti yang baru dengan menulis Agama Budha sesuai dalam > kartu keluarga," ujar Edi. > > Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Hari Santosa menambahkan saat ini > pembuatan KTP Khonghucu sangat tidak mungkin lantaran belum ada > peraturannya. "Ini pelajaran bagi petugas kecamatan jangan sampai > ceroboh," kata Hari. (jho/ais) > > "Saya tak salahi prosedur" > > Kebahagiaan Anly Cenggana SH memperoleh pengakuan sebagai pemeluk > Khonghucu ternyata hanya berumur sehari. Warga Rungkut Tengah, Gunung > Anyar ini terlihat syok begitu mendengar keputusan Pemkot yang > menganulir KTP-nya bernomor 12.5607. 010164.0001 yang terbit 14 > November 2002. > > "Saya sama sekali tak menduga bakal mengalami nasib seperti ini. Saya > tak tahu apa sebenarnya maunya Pemkot. Rasanya sedih mendengar hal > itu, karena apa yang saya lakukan saat mengurus KTP sudah sesuai > prosedur," ujar Anly, Jumat (15/11). > > Menurut Anly, semua persyaratan mendapatkan KTP sudah dipenuhi mulai > surat pengantar RT/RW sampai Kecamatan. Tidak ada penyuapan bahkan > pemaksaan terhadap petugas bagian komputer kantor Kecamatan Gunung > Anyar. Semua dilakukan sesuai aturan. "Saya lihat sendiri di dalam > komputer ada kolom Khonghucu, tepatnya pada urutan keenam. Jadi saya > tak pernah menyalahi prosedur," tuturnya. > > Anly mempertanyakan apa dasar pemkot menganulir KTP miliknya. Setelah > mendapat KTP mengapa masih ada saja ganjalan mendapatkan pengakuan > agama Khonghucu. > > "Saya ini rakyat biasa tak bisa berbuat apa-apa, termasuk menuntut > atau menggugat. Paling saya akan melapor ke Pak Bingky biar dicarikan > solusi," tuturnya. > > Anly yang tinggal di Surabaya sejak 1990 ini sudah berulang kali > berusaha mendapatkan pengakuan terkait agamanya. Namun hinga kini > masih hampa tanpa hasil. "Katanya ada pengakuan hak dan perlakuan > yang sama, tetapi kenapa identitas saja dipersulit," tutur Anly. > (tof) > > > ............... > > Surya, Jumat, 15 November 2002 > > Pemkot akhirnya akui Khonghucu > > Surabaya, Surya - Ini kabar gembira bagi umat Khonghucu Surabaya. > Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya berani mencantumkan > Khonghucu sebagai agama dalam KTP. > > Keputusan ini tentu menggembirakan karena perjuangan bertahun-tahun > untuk memperoleh pengakuan akhirnya menuai hasil. > > Umat Khonghucu yang pertama kali menikmati Anly Cenggana SH, warga > Gunung Anyar. Anly memperoleh KTP Nomor 12.5607.010164.0001 yang > terbit > 14 November 2002 kemarin. KTP Anly yang berlaku hingga 1 Januari 2005 > ini ditandatangani Camat Gunung Anyar Drs Wira Hendra Dana. "Puji > syukur > saya bisa mendapat KTP yang mencantumkan Khonghucu sebagai agama > saya. Berulang kali saya mengajukan KTP dengan pencantuman keyakinan > saya > namun selalu gagal, alasannya hanya lima agama yang diakui > pemerintah," papar Anly Cenggana, Kamis (14/11). > > Warga Tionghoa ini bercerita, siang kemarin sedianya mengurus kartu > keluarga (KK) namun karena masa berlaku KTP hampir habis kemudian > mengajukan perpanjangan sekalian. > > Semula ada ganjalan karena pegawai Kecamatan Gunung Anyar tetap > mengatakan kalau yang diakui hanya lima agama, tak termasuk Khonghucu. > "Saya menemui bagian komputer dan petugas lantas mengatakan saya bisa > mendapatkan KTP Khonghucu," tutur Anly. > > Bagi Anly, KTP yang diperolehnya ibarat angin segar setelah bertahun- > tahun keyakinannya tak diakui. Apalagi proses pembuatan KTP > berjalan cepat hanya sehari dengan harga normal yakni Rp 8.000. > > Sebelum mendapat KTP baru, agama Anly selalu ditulis beragama Budha. > Tentu saja Anly protes karena merasa dipaksa mengakui salah satu agama > yang bukan keyakinannya. "Saya bersyukur Pemkot sadar, keyakinan itu > harus disetarakan. Sudah bukan waktunya lagi formalitas agama, karena > yang lebih penting perilakunya," tuturnya. (tof) --------------------------------------------------------------------- Milis Kelenteng - Quan Shui URL: http://lists.quanshui.org Posting, email: [EMAIL PROTECTED] Subscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
