Warning : email ini cukup panjang, saya forwardkan dari milsi pecinan. Mohon
maaf jika ada yg sdh baca.

Agung

----- Original Message -----
From: "kRikil" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Saturday, November 16, 2002 10:45 PM
Subject: [pecinan] Khonghucu sehari


> Sabtu, 16 Nopember 2002
>
> KTP Khonghucu dianulir
>
> Surabaya, Surya - Kecamatan Gunung Anyar terbukti plin-plan dalam
> menerapkan kebijakan KTP Khonghucu. Baru berumur sehari, Anly
> Cenggana SH menerima KTP baru yang mencantumkan Khonghucu sebagai
> agama, Jumat (15/11) kemarin sudah dianulir dan dicabut.
>
>
> Dalihnya pun sangat janggal. KTP Anly Cenggana dibuat secara tidak
> sah tanpa mengetahui Camat Gunung Anyar, Drs Wira Hendra Dana, maupun
> Sekwilcam, Drs Isvan Daniel Ananta SIp.
>
> Kadis Infokom Pemkot Surabaya, Drs Bambang Soebagyo mengatakan saat
> pembuatan KTP dilakukan, camat tengah mengikuti Spama sedang
> Sekwilcam tidak ada di tempat. "Atas dasar itu KTP Anly Cenggana
> dicabut karena sampai sekarang belum ada peraturan yang membolehkan
> agama Khonghucu masuk dalam KTP," jelas Bambang Soebagyo, Jumat
> (15/11).
>
> Kata Bambang, Sekwilcam Gunung Anyar diperintahkan membuat surat
> pencabutan KTP dan menemui Anly Cenggana menjelaskan masalahnya.
>
> Mengapa KTP bisa keluar? Bambang mengatakan sesuai laporan Anly
> Cenggana menemui petugas komputer pembuat KTP di kantor Kecamatan.
> Anly datang dengan menunjukan beberapa KTP Khonghucu. "Mungkin dia
> melakukan tekanan ke petugas dengan menunjukkan beberapa KTP
> Konghucu, salah satunya milik warga Wonokromo. Padahal itu tidak
> ada," katanya.
>
> Disinggung tanda tangan camat, lanjut Bambang, model sekarang bisa
> diambil lewat scanner, tak perlu menunggu pejabat yang bersangkutan.
>
> Plt Camat Gunung Anyara, Edi Purnomo SH mengaku memang ada keanehan
> pada program pembuatan KTP karena tiba-tiba muncul tulisan Khonghucu
> dalam komputer. "Kami diperintahkan Pemkot menarik KTP Pak Anly dan
> segera mengganti yang baru dengan menulis Agama Budha sesuai dalam
> kartu keluarga," ujar Edi.
>
> Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Hari Santosa menambahkan saat ini
> pembuatan KTP Khonghucu sangat tidak mungkin lantaran belum ada
> peraturannya. "Ini pelajaran bagi petugas kecamatan jangan sampai
> ceroboh," kata Hari. (jho/ais)
>
> "Saya tak salahi prosedur"
>
> Kebahagiaan Anly Cenggana SH memperoleh pengakuan sebagai pemeluk
> Khonghucu ternyata hanya berumur sehari. Warga Rungkut Tengah, Gunung
> Anyar ini terlihat syok begitu mendengar keputusan Pemkot yang
> menganulir KTP-nya bernomor 12.5607. 010164.0001 yang terbit 14
> November 2002.
>
> "Saya sama sekali tak menduga bakal mengalami nasib seperti ini. Saya
> tak tahu apa sebenarnya maunya Pemkot. Rasanya sedih mendengar hal
> itu, karena apa yang saya lakukan saat mengurus KTP sudah sesuai
> prosedur," ujar Anly, Jumat (15/11).
>
> Menurut Anly, semua persyaratan mendapatkan KTP sudah dipenuhi mulai
> surat pengantar RT/RW sampai Kecamatan. Tidak ada penyuapan bahkan
> pemaksaan terhadap petugas bagian komputer kantor Kecamatan Gunung
> Anyar. Semua dilakukan sesuai aturan. "Saya lihat sendiri di dalam
> komputer ada kolom Khonghucu, tepatnya pada urutan keenam. Jadi saya
> tak pernah menyalahi prosedur," tuturnya.
>
> Anly mempertanyakan apa dasar pemkot menganulir KTP miliknya. Setelah
> mendapat KTP mengapa masih ada saja ganjalan mendapatkan pengakuan
> agama Khonghucu.
>
> "Saya ini rakyat biasa tak bisa berbuat apa-apa, termasuk menuntut
> atau menggugat. Paling saya akan melapor ke Pak Bingky biar dicarikan
> solusi," tuturnya.
>
> Anly yang tinggal di Surabaya sejak 1990 ini sudah berulang kali
> berusaha mendapatkan pengakuan terkait agamanya. Namun hinga kini
> masih hampa tanpa hasil. "Katanya ada pengakuan hak dan perlakuan
> yang sama, tetapi kenapa identitas saja dipersulit," tutur Anly.
> (tof)
>
>
> ...............
>
> Surya, Jumat, 15 November 2002
>
> Pemkot akhirnya akui Khonghucu
>
> Surabaya, Surya - Ini kabar gembira bagi umat Khonghucu Surabaya.
> Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya berani mencantumkan
> Khonghucu sebagai agama dalam KTP.
>
> Keputusan ini tentu menggembirakan karena perjuangan bertahun-tahun
> untuk memperoleh pengakuan akhirnya menuai hasil.
>
> Umat Khonghucu yang pertama kali menikmati Anly Cenggana SH, warga
> Gunung Anyar. Anly memperoleh KTP Nomor 12.5607.010164.0001 yang
> terbit
> 14 November 2002 kemarin. KTP Anly yang berlaku hingga 1 Januari 2005
> ini ditandatangani Camat Gunung Anyar Drs Wira Hendra Dana. "Puji
> syukur
> saya bisa mendapat KTP yang mencantumkan Khonghucu sebagai agama
> saya. Berulang kali saya mengajukan KTP dengan pencantuman keyakinan
> saya
> namun selalu gagal, alasannya hanya lima agama yang diakui
> pemerintah," papar Anly Cenggana, Kamis (14/11).
>
> Warga Tionghoa ini bercerita, siang kemarin sedianya mengurus kartu
> keluarga (KK) namun karena masa berlaku KTP hampir habis kemudian
> mengajukan perpanjangan sekalian.
>
> Semula ada ganjalan karena pegawai Kecamatan Gunung Anyar tetap
> mengatakan kalau yang diakui hanya lima agama, tak termasuk Khonghucu.
> "Saya menemui bagian komputer dan petugas lantas mengatakan saya bisa
> mendapatkan KTP Khonghucu," tutur Anly.
>
> Bagi Anly, KTP yang diperolehnya ibarat angin segar setelah bertahun-
> tahun keyakinannya tak diakui. Apalagi proses pembuatan KTP
> berjalan cepat hanya sehari dengan harga normal yakni Rp 8.000.
>
> Sebelum mendapat KTP baru, agama Anly selalu ditulis beragama Budha.
> Tentu saja Anly protes karena merasa dipaksa mengakui salah satu agama
> yang bukan keyakinannya. "Saya bersyukur Pemkot sadar, keyakinan itu
> harus disetarakan. Sudah bukan waktunya lagi formalitas agama, karena
> yang lebih penting perilakunya," tuturnya. (tof)



---------------------------------------------------------------------
Milis Kelenteng - Quan Shui
URL: http://lists.quanshui.org
Posting, email: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke