ETNIS  TIONGHOA ADALAH BAGIAN INTEGRAL BANGSA INDONESIA  bag. 1/3
(Disampaikan  pada  Diskusi  Akbar  yang  diselenggarakan  Perhimpunan INTI
Jakarta   pada   tanggal   27   April  2002,  bertempat  di  Hotel  Mercure
Rekso,Jakarta.)
Oleh : Benny G.Setiono
------------------------------------------------------------------------------------


Peran politik etnis Tionghoa di Indonesia.
Ketika  pada  tahun  1293 kaisar Kubilai Khan dari dinasti Yuan (1280-1367)
memerintahkan  pasukannya  untuk  menyerbu pulau Jawa dan memberi pelajaran
kepada  raja Kartanegara dari kerajaan Singosari yang dianggap membangkang,
ternyata   di    sepanjang   pesisir   utara  pulau  Jawa  telah  ditemukan
koloni-koloni  pemukiman  etnis  Tionghoa.  Orang-orang  Tionghoa  ini yang
berasal dari propinsi Hokkian di daratan Tiongkok, pada umumnya adalah para
pedagang  perantara,  petani  dan tukang-tukang kerajinan yang hidup dengan
damai bersama penduduk setempat. Kemudian sebagian prajurit pasukan Kubilai
Khan  yang  terdiri  dari  orang-orang Tionghoa yang direkrut dari propinsi
Hokkian  tidak  mau  kembali  ke daratan Tiongkok. Mereka  takut menghadapi
ancaman  hukuman,  karena  pasukannya  tertipu masuk perangkap Raden Wijaya
dan  berhasil  dihancurkan.  Sebelumnya Raden Wijaya dengan bantuan pasukan
Kubilai  Khan  berhasil  mengalahkan  pasukan  Singosari dan setelah itu ia
mendirikan  kerajaan  Majapahit.  Selain itu banyak anggota pasukan Kubilai
Khan   yang  takut  menghadapi  pelayaran  kembali ke daratan Tiongkok yang
penuh  bahaya  alam  dan perompak. Akhirnya mereka memilih untuk menetap di
pesisir  utara  pulau Jawa dan menikah dengan perempuan-perempuan setempat.
Merekalah  yang  mengajarkan  cara-cara membuat bata,  genting, gerabah dan
membangun  galangan  kapal  perang serta teknologi mesiu  dan meriam-meriam
berukuran besar dan panjang.

Pada abad ke-15 di masa dinasti Ming (1368-1643), orang-orang Tionghoa dari
Yunnan  mulai  berdatangan untuk menyebarkan agama Islam, terutama di pulau
Jawa.  Tak dapat disangkal bahwa Laksamana Cheng Ho  alias Sam Po Kong pada
tahun 1410 dan tahun 1416 dengan armada yang dipimpinnya mendarat di pantai
Simongan,  Semarang. Selain menjadi utusan Kaisar Yung Lo untuk mengunjungi
Raja Majapahit, ia juga bertujuan menyebarkan agama Islam. Selain Laksamana
Cheng  Ho,  sebagian  besar  dari wali songo yang berjasa menyebarkan agama
Islam  di pesisir pulau Jawa dan mendirikan kerajaan Islam pertama di Demak
berasal  dari  etnis  Tionghoa. Para wali tersebut antara lain Sunan Bonang
(Bong  Ang),   Sunan  Kalijaga (Gan Si Cang), Sunan Ngampel (Bong Swi Hoo),
Sunan   Gunung   Jati   (Toh   A  Bo)  dllnya  konon  berasal  dari  Champa
(Kamboja/Vietnam), Manila dan Tiongkok. Demikian juga Raden Patah alias Jin
Bun (Cek Ko Po), sultan pertama kerajaan Islam Demak, adalah putera Kung Ta
Bu  Mi (Kertabumi), raja Majapahit (Brawijaya V) yang menikah dengan puteri
Cina, anak pedagang Tionghoa bernama Ban Hong (Babah Bantong).

Ketika  pada tanggal 23 Juni 1596 armada Belanda di bawah pimpinan Cornelis
Houtman  berhasil  mendarat  di  pelabuhan  Banten,  ia  tercengang  karena
menjumpai  koloni  Tionghoa  yang  mempunyai  hubungan yang harmonis dengan
penduduk  dan  penguasa setempat. Selain di Banten, orang-orang Belanda dan
kemudian  orang-orang   Inggris  juga  menjumpai  koloni-koloni Tionghoa di
kebanyakan  bandar-bandar  Asia  Tenggara  seperti di Hoi An, Patani, Phnom
Penh  dan Manila. Pada tahun 1642 di Hoi An  terdapat empat-lima ribu orang
Tionghoa dan di Banten pada tahun 1600 terdapat tiga ribu orang Tionghoa.

Pada  tahun  1611  Jan Pieterszoon Coen diutus Gubernur Jenderal VOC Pieter
Both  untuk  membeli hasil bumi, terutama lada di Banten, ternyata ia harus
berurusan  dengan seorang pedagang Tionghoa kepercayaan Sultan yang bernama
Souw  Beng  Kong (Bencon). Souw Beng Kong  adalah seorang pedagang Tionghoa
yang  sangat berpengaruh dan mempunyai perkebunan lada yang luas sekali. Ia
sangat  dihormati  dan  dipercaya penuh oleh Sultan dan para petani Banten.
Setiap  pedagang  asing  seperti  Portugis,  Inggris dan Belanda yang ingin
membeli  hasil  bumi dari petani Banten harus melakukan negosiasi harga dan
lain-lainnya   dengan   Souw  Beng  Kong.  Kemudian  Souw  Beng  Kong  coba
dipengaruhi  Jan  Piterszoon  Coen,  tetapi tidak berhasil karena ia merasa
Coen  terlampau  menekannya.  Sebaliknya  sultan  Banten merasa puas dengan
keberadaan   Souw  Beng  Kong  dan  orang-orang  Tionghoa  lainnya,  karena
orang-orang   Tionghoa  inilah  yang  banyak  mengajarkan  teknologi  baru,
terutama  di bidang pertanian.Mereka mengajarkan cara menanam padi di sawah
yang  berpetak-petak  dengan  mempergunakan  pematang  dan  membajak  serta
mengairinya,  karena  sebelumnya  mereka  hanya menanam padi di ladang yang
sudah  tentu  hasilnya  kurang memuaskan. Namun ketika Coen pada tahun 1619
berhasil merebut Jayakarta dan berniat membangunnya menjadi Batavia, sebuah
bandar  yang  ramai  untuk menyaingi Banten, ia berhasil membujuk Souw Beng
Kong  untuk  membawa  orang-orang  Tionghoa  hijrah ke Batavia. Ia kemudian
diberi  gelar  kapitein (titulair) Tionghoa pertama agar dapat memimpin dan
mengarahkan  orang-orang  Tionghoa  di Batavia serta memindahkan pendaratan
jung-jung  yang  membawa  barang  dagangan dari Tiongkok ke Batavia. Berkat
bantuan  Souw  Beng  Kong  dan  orang-orang  Tionghoa lah, Batavia berhasil
dibangun  menjadi  Bandar  yang  ramai  dan  menjadi pusat perdagangan yang
penting   di Asia Tenggara. Perlu dicatat juga jasa Phoa Beng Gan (Binggam)
yang atas gagasan dan prakarsanya serta dukungan dana  masyarakat Tionghoa
Batavia,  berhasil dibangun kanal yang membelah daerah Molenvliet (sekarang
Jl.Gajah  Mada  dan  Hayam  Wuruk).  Pembangunan  kanal  tersebut  kemudian
dilanjutkan untuk disambungkan dengan kali Ciliwung dengan membelah  daerah
tersebut  menjadi  Noordwijk  (Jl.Djuanda) dan Rijswijk (Jl.Veteran), untuk
menghindari banjir yang selalu menimpa kota Batavia.

Pada masa itu pulalah orang-orang Tionghoa yang berdiam di luar tembok kota
Batavia mulai mengembangkan perkebunan tebu dan industri gula. Penggilingan
tebu dilakukan dengan cara sangat sederhana yaitu dengan menaruh dua tabung
kayu  yang  diputar  oleh seekor sapi dengan perantaraan sebuah sistim roda
gigi  serta  sebuah  poros sepanjang 4.5 meter. Kedua tabung tersebut tegak
lurus,  kemudian  batang  tebu  dimasukkan ke dalamnya dan diperas dua kali
untuk  mendapatkan  sebanyak  mungkin  sarinya. Sari tebu tersebut kemudian
dipanaskan  untuk  dijadikan  gula.  Karena  kekurangan  bahan  bakar untuk
tungku,  maka  sejak  tahun 1815 industri gula tersebut dipindahkan ke Jawa
Tengah dan Jawa Timur.

Pada  tahun  1740 di Batavia terjadi pembunuhan massal orang-orang Tionghoa
yang  dilakukan  tentara  VOC  di  bawah pimpinan Gubernur Jenderal Adriaan
Valckenier.  Lebih  dari  10.000  orang Tionghoa menjadi korban pembantaian
yang  di luar peri kemanusiaan. Sebagai kelanjutan dari peristiwa tersebut,
terjadi   pemberontakan   orang-orang   Tionghoa   yang   bersekutu  dengan
orang-orang Jawa melawan pasukan VOC di Jawa Tengah (1740-1743). Kalau saja
tidak  terjadi  pengkhianatan Sunan Paku Buwono II dari Mataram dan bantuan
Pangeran  Adipati  Cakraningrat  IV  dari  Madura,  pasukan  VOC yang sudah
terdesak  dan  terkurung  di kota Semarang berhasil diusir dari Jawa Tengah
dan besar kemungkinan dari seluruh pulau Jawa.

Pada akhir November 1810 terjadi pemberontakan Raden Rongga, menantu Sultan
Hamengku   Buwono   II   yang   mempunyai   hubungan   yang   erat   dengan
kelompok-kelompok  masyarakat Tionghoa di Jawa Timur. Ia menyatakan dirinya
sebagai  "pelindung"  semua  orang Jawa dan orang-orang Tionghoa yang telah
diperlakukan   semena-mena   oleh   pemerintah   Hindia   Belanda  (ingkang
kasiya-kasiya  ing  Gupernemen).  Ia  kemudian  mendesak  agar  orang-orang
Tionghoa   bekerja  sama mengakhiri (anyirnakna) semua pegawai Belanda yang
telah  merugikan  kesejahteraan  dan kemakmuran di Jawa. Oleh karena itu ia
menyerukan   agar   orang-orang   Tionghoa   di   pesisir  utara  menguasai
kantor-kantor  serta  pos-pos  Belanda  yang telah diusir untuk menjaga dan
mempertahankannya   dari  serangan  balasan.  Dalam  pemberontakan  itu  ia
mendapatkan  bantuan  dari  orang-orang  Tionghoa,  terbukti ketika pasukan
Raden  Rongga  terkepung  dan  dihancurkan di Sekaran yang terletak di tepi
bengawan  Solo,  terdapat  dua belas orang Tionghoa di antara seratus orang
anggota pasukan yang tetap setia kepadanya.

Untuk  membalas   jasanya  membantu Pangeran Suroyo (Sultan Hamengku Buwono
III)  merebut  kembali  tahtanya, seorang pengusaha  dan kapitein Tionghoa,
Tan  Djin  Sing  pada  tanggal  18  September  1813 dilantik menjadi bupati
Yogyakarta  dan  diberi  gelar  Raden  Tumenggung  Secodiningrat.  Ia  juga
mendapat  piagam yang berisi pemberian tanah seluas 800 cacah yang meliputi
14  desa  di daerah Bagelen dan Yogyakarta, termasuk Mrisi yang terletak di
selatan Yogyakarta. Jumlah penduduk di 14 desa tersebut kurang lebih seribu
orang.  Ketika  berlangsung  Perang  Jawa  (1825-1830)  ia  aktif  membantu
Pangeran  Diponegoro dengan melatih silat para pemimpin pasukannya. Ia juga
membantu   Pangeran  Diponegoro  dengan  dananya  untuk  membantu  pangeran
tersebut  melakukan  perang  gerilya  melawan pasukan Belanda. Malahan kuda
kesayangannya turut diberikan untuk menjadi tunggangan sang pangeran.

Pada  masa  itu banyak orang-orang peranakan Tionghoa yang membantu pasukan
Pangeran  Diponegoro, ikut berjuang bersama-sama terutama dalam menyediakan
kebutuhan  mereka  akan uang perak,senjata, candu dan lain-lainnya. Malahan
banyak  orang-orang  peranakan  Tionghoa  yang ikut bertempur, bahu-membahu
melawan  Belanda, seperti ketika terjadi pertempuran yang dilancarkan Raden
Tumenggung  Sasradilaga,  ipar  Pangeran Diponegoro di daerah Lasem, pantai
utara   Jawa  Tengah  tahun  1827-1828.  Orang-orang Tionghoa setempat yang
kebanyakan  telah  memeluk  agama  Islam  dan  telah lama bermukim di Jawa,
secara   aktif   bergabung   dan   membantu  pasukan  Sasradilaga.  Pasukan
Sasradilaga  yang  dibantu orang-orang Tionghoa muslim ini bertempur dengan
sengit  di  daerah  pesisir  utara  pulau  Jawa, sekitar Rembang, Lasem dan
Bojonegoro.  Akibatnya  ketika  pasukan  Sasradilaga  berhasil  dikalahkan,
mereka  menjadi  korban  pembalasan  dendam  pasukan Belanda yang membantai
mereka secara kejam dan tanpa mengenal belas kasihan.
Sementara  itu  pada  tahun 1772 di Borneo (Kalimantan) Barat, Lo Fong-phak
bersama  seratus  orang  anggota  keluarganya  mendirikan "Kongsi Lanfong".
Orang-orang  Tionghoa  yang  berasal  dari suku Hakka, Mei Hsien, Kwangtung
mulai  berdatangan ke Borneo Barat sejak tahun 1760-an karena tertarik akan
tambang-tambang   emas.  Ternyata  oleh  Sultan  Sambas  mereka  kebanyakan
dipekerjakan  sebagai pekerja-pekerja tambang emas yang diperlakukan secara
kejam  yang  kemudian  menimbulkan pemberontakan. Setelah pemberontakan itu
Sultan  memperlakukan mereka dengan lebih baik, namun karena takut akhirnya
ia   memberikan   sebagian   dari   tambang-tambang  emas  tersebut  kepada
orang-orang  Tionghoa  dengan  keharusan  membayar  upeti (konsesi). Kongsi
Tionghoa  yang didirikan di Borneo Barat adalah sebuah komunitas demokratis
yang  dibangun  dengan  tujuan memperoleh keuntungan dengan mengeskploitasi
tambang emas dan intan. Komunitas tersebut yang dibentuk berdasarkan tempat
asal  mereka  di  di daratan Tiongkok, dikelola sebagaimana layaknya sebuah
negara  lengkap  dengan  sebuah dewan pemerintahan, pengadilan, penjara dan
pasukan  bersenjata,  sehingga sering dikatakan bahwa kongsi Lanfong adalah
sebuah "Republik"

Pada  tahun  1816  Belanda  memperoleh  kembali seluruh tanah jajahannya di
Hindia  Timur  dari  Inggris  dan segera berusaha kembali menguasai Borneo.
Pemerintah  Hindia  Belanda  sangat  tertarik dengan pertambangan emas yang
dikelola  orang  Tionghoa. Dengan bantuan Sultan Sambas yang telah di bayar
$ 50.000.- Belanda mengirim pasukannya untuk mengambil alih tambang-tambang
orang  Tionghoa.  Tetapi  penyerbuan  ke  tempat  pemukiman  orang Tionghoa
tersebut  pada  awalnya  dapat  digagalkan  karena  mendapatkan  perlawanan
bersenjata  orang-orang  Tionghoa  dan  taktik  lainnya, antara lain dengan
meracuni  sumur-sumur  dan  sungai-sungai  sehingga prajurit Belanda banyak
yang  meninggal  dunia  dan mengalami kesulitan air minum. Pasukan Tionghoa
juga   berhasil memotong jalur supply pasukan Belanda yang akhirnya memaksa
mereka   meninggalkan   daerah   tersebut.  Karena  pasukan  Belanda  harus
menghadapi Perang Jawa, sejak tahun 1826 untuk jangka waktu yang cukup lama
pertempuran  tersebut  berhenti.  Namun  pada tahun 1854 Belanda yang telah
menguasai  lautan  berhasil  mengalahkan pasukan Tionghoa dan kongsi-kongsi
dibubarkan.
Demikianlah  sekilas catatan sejarah yang menunjukkan betapa dekatnya etnis
Tionghoa  pada masa itu dengan penduduk setempat. Orang-orang Tionghoa yang
datang  bermukim  di  Nusantara  jauh  dari  keinginan  untuk  menjajah dan
menguasai daerah yang ditempatinya.

Malahan   armada   Laksamana   Cheng   Ho  yang  demikian  besar  dan  kuat
persenjataannya, jauh melebihi armada negara-negara Eropa manapun pada masa
itu,   ternyata   hanya   bermaksud   mengadakan   kunjungan  persahabatan,
perdagangan,   menarik   upeti   dari   daerah-daerah   protektoratnya  dan
menyebarkan  agama  Islam.  Orang-orang  Tionghoa  hidup  dengan  damai dan
membaur dengan penduduk setempat. Karena mereka tidak membawa istri, mereka
menikah  dengan  perempuan-perempuan  setempat  yang  keturunannya  disebut
peranakan  Tionghoa  (babah). Memang mereka membawa kebudayaan, tradisi dan
teknologi  yang  kemudian berakulturasi dan menghasilkan kebudayaan sendiri
yang  disebut  kebudayaan  peranakan atau babah. Mereka juga bercakap-cakap
dengan menggunakan bahasa atau dialek setempat.

Di  samping  itu  orang-orang Tionghoa  telah berjasa menemukan teknik baru
pengolahan  padi,  antara lain pada tahun 1750 memperkenalkan alat penyosoh
padi  yang  dengan menggunakan dua-tiga ekor sapi dapat mengolah sampai 500
ton  padi  per  hari, menggantikan sistim tumbuk tradisional memakai lesung
yang  hanya  menghasilkan 100 ton per hari. Selain itu orang-orang Tionghoa
juga  memperkenalkan  pompa berpedal, pemeras kelapa dan bajak serta teknik
pembuatan  garam. Berkat orang-orang Tionghoa  lah orang-orang di Nusantara
mengenal  jarum  jahit,  bahkan  pakaian yang dijahit pun berasal mula dari
Tiongkok.  Mereka juga mengembangkan budi daya tanaman kacang tanah, kacang
hijau,  kacang  kedelai,  semangka dan nila atau tarum yang dijadikan bahan
pewarna.   Sejak  tahun  1611  mereka  mengembangkan  penyulingan arak yang
dibuat dari beras yang difermentasi, tetes tebu dan nira. Dari kacang hijau
dan kedelai mereka menghasilkan taoge, tahu, tauco dan kecap.

Melihat  kenyataan  ini  pemerintah Hindia Belanda kemudian mulai melakukan
politik  pecah  belah  atau  segregasi  dengan memaksa orang-orang Tionghoa
bermukim   di   tempat-tempat  tertentu  (wijkenstelsel)  untuk  memisahkan
orang-orang  Tionghoa  dari penduduk setempat. Untuk keluar dari permukiman
tersebut   orang-orang   Tionghoa   harus   dibekali  surat  ijin  tertentu
(passenstelsel). Bagi yang melanggar akan diadili oleh politie roll, sebuah
pengadilan  tanpa  hak  membela  diri.  Orang-orang  Tionghoa juga dilarang
memakai  pakaian  orang-orang  bumiputera atau pakaian barat sehingga mudah
dikenali.  Puncak  politik  segregasi  Belanda  adalah  dengan membagi-bagi
kedudukan  hukum  penduduk Hindia Belanda menjadi tiga kelompok, yaitu yang
pertama  kelompok  orang  Eropa termasuk di dalamnya orang Indo Eropa, Yang
kedua  kelompok  Vreemde  Oosterlingen  atau Orang Timur Asing yang terdiri
dari  orang  Tionghoa,  Arab  dan  orang  Asia  lainnya. Yang ketiga adalah
kelompok  Inlander  atau  bumiputera. Ordonansi yang dikeluarkan pada tahun
1854  tersebut  membuat  ketiga  kelompok  itu  tunduk kepada sejumlah buku
undang-undang yang berbeda-beda. Tetapi khusus untuk perdagangan sejak awal
VOC, bagi orang Tionghoa diberlakukan Hukum Dagang Belanda, sepanjang hukum
itu  masih  dapat  diterapkan.  Namun  untuk masalah kriminal, status orang
Tionghoa  disamakan  dengan  golongan  inlander  dan  perkaranya diadili di
landraad atau politie roll.

Pada  tanggal 17 Maret 1900, di Batavia berdiri Tiong Hoa Hwe Koan di bawah
pimpinan Phoa Keng Hek, sebuah organisasi peranakan Tionghoa yang bertujuan
untuk  memajukan kembali budaya Tionghoa dan agama Khonghucu serta mendidik
orang-orang   Tionghoa   agar  menghentikan  kebiasaan  buruk  berjudi  dan
menghambur-hamburkan   uang   dalam  melakukan  upacara  kematian.  Setahun
kemudian  tepatnya  pada  tahun  1901,  THHK membuka sekolah di Jl.Patekoan
N0.19 (Jl.Perniagaan) bagi anak-anak Tionghoa, karena selama ini pemerintah
Hindia  Belanda  tidak pernah menaruh perhatian kepada pendidikan anak-anak
Tionghoa.   Ternyata   berdirinya   sekolah   THHK  ini  yang  sudah  tentu
berorientasi  ke  daratan  Tiongkok,  mendapatkan  sambutan luas  dan dalam
waktu  singkat  diikuti  oleh  kota-kota  lainnya. Melihat perkembangan ini
pemerintah Hindia Belanda merasa kuatir,lalu membuka sekolah-sekolah khusus
untuk  anak-anak  Tionghoa  dengan  bahasa  pengantar bahasa Belanda (HCS).
Dengan  dibukanya HCS  dan sekolah-sekolah berbahasa Belanda lainnya (Mulo,
HBS,  Kweekschool  dll.)  pemerintah  Hindia Belanda berhasil memecah-belah
orang-orang  peranakan  Tionghoa  menjadi  yang  berpandangan  politik  pro
Tiongkok (kelompok Sin Po) dan yang pro Belanda (kelompok Chung Hwa Hui).

Berdirinya THHK yang menumbuhkan semangat nasionalisme Tiongkok di kalangan
peranakan  Tionghoa,  ternyata juga berpengaruh kepada kalangan bumiputera.
Suksesnya  THHK  sebagai  organisasi modern pertama di Hindia Belanda telah
mendorong  lahirnya  Boedi  Oetomo,  Sarekat Dagang Islam (kemudian menjadi
Sarekat  Islam),  Moehammadijah  dan organisasi-organisasi lainnya. Melihat
keadaan  yang  semakin  tidak  menguntungkan,  kembali  pemerintah kolonial
Hindia  Belanda  melakukan  politik  segregasi, bukan saja untuk memisahkan
orang-orang  peranakan  Tionghoa dengan orang-orang bumiputera, tetapi juga
dengan   golongan   totok.   Pada  tahun  1910  pemerintah  Hindia  Belanda
mengeluarkan  peraturan  Wet  op het Nederlandsch Onderdaanschap (WNO) yang
menyatakan  orang-orang Tionghoa yang lahir di Hindia Belanda adalah kawula
Belanda, tetapi bukan warga Negara Belanda.

Sejak  akhir  abad  ke-19  orang-orang  peranakan Tionghoa juga telah aktif
mendirikan  percetakan-percetakan  dan menerbitkan buku-buku ceritera dalam
bahasa  Melayu  Tionghoa  atau  Melayu pasar (Betawi). Demikian juga mereka
menerbitkan  koran-koran yang tumbuh dengan subur. Masa inilah yang disebut
masa  tumbuhnya kesastraan Melayu-Tionghoa dan pers Melayu-Tionghoa. Sastra
Melayu  Tionghoa  telah  mulai  berkembang  jauh sebelum didirikannya Balai
Pustaka  pada  tahun  1918  untuk menampung hasil karya sastrawan-sastrawan
pujangga  lama.  Harian-harian  atau  mingguan  Melayu  Tionghoa berkembang
dengan  pesat  dan  tumbuh  menjadi  media  yang  ampuh  dan  kuat  seperti
mingguan/harian  Sin  Po  dan  Keng Po yang bertahan sampai beberapa dekade
lamanya.

Pada  tanggal  28  Oktober  1928, ditengah-tengah acara Sumpah Pemuda untuk
menyatakan  kebulatan  tekad  para pemuda  menjadi satu bangsa, satu bahasa
dan  satu  tanah air  Indonesia,  untuk pertama kalinya dikumandangkan lagu
kebangsaan  Indonesia  Raya.  Ternyata acara sumpah pemuda tersebut diikuti
juga  oleh  beberapa orang pemuda etnis Tionghoa. Hal ini membuktikan bahwa
sejak  awal tumbuhnya gerakan kebangsaan dan kemerdekaan,  sekelompok etnis
Tionghoa  telah  turut  berpartisipasi  dan  peduli  akan hari depan bangsa
Indonesia.   Untuk  membalas  jasa  koran-koran Melayu Tionghoa yang banyak
memuat tulisan-tulisan para pemimpin pergerakan dan untuk menghormati serta
menarik  simpati   kalangan  etnis  Tionghoa, pada tahun 1928 para pemimpin
pergerakan  tersebut  bersepakat  bahwa  mulai  saat itu, mereka hanya akan
menggunakan  sebutan Tionghoa sebagai pengganti pejoratif Cina yang mengacu
kepada "Cina kunciran".

Pada   tahun  1932  ditengah-tengah  terpecahnya  pandangan  politik  etnis
Tionghoa yang pro gerakan nasionalis Tiongkok  dan yang pro Hindia Belanda,
di  Surabaya berdiri Partai Tionghoa Indonesia (PTI) di bawah pimpinan Liem
Koen Hian yang mempunyai visi dan misi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia
dari  penjajahan  Belanda.  Hal  ini kembali  membuktikan bahwa di kalangan
etnis  Tionghoa  juga  telah tumbuh kesadaran politik dan rasa nasionalisme
yang   tinggi,   untuk    bersama-sama  komponen  bangsa  lainnya  berjuang
membebaskan diri dari pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Pada  awal masa pendudukan Jepang di mana para pemimpin Indonesia, Soekarno
dan  Hatta  berkoloborasi dengan penguasa Jepang, sekelompok etnis Tionghoa
aktif  melakukan  gerakan  bawah tanah untuk melakukan sabotase. Organisasi
bawah  tanah tersebut di antaranya adalah Organisasi Rahasia Chungking atau
nama  lengkapnya Chung Yang Hai Wei Ting Chin yang bermarkas di kota Malang
di  bawah  pimpinan  Yap  Bo  Chin. Anggota organisasi ini yang tersebar di
seluruh  pulau  Jawa  dan  Madura  berjumlah 8000 orang, termasuk 400 orang
Indonesia.  Organisasi  rahasia  ini juga mempunyai dua pemancar radio yang
digunakan untuk berhubungan dengan pemerintah Tiongkok di Chungking. Banyak
aksi   sabotase   yang  berhasil  dilakukan  organisasi  ini,  antara  lain
pembongkaran  rel  kereta  api  dan  pemutusan  jaringan telpon di lapangan
terbang  serta informasi-informasi lainnya yang berhasil disampaikan kepada
pemerintah   Tiongkok   di  Chungking.  Organisasi  ini  akhirnya  berhasil
dibongkar  pihak  intelijen  Jepang  dan  kedua  pemancar radionya berhasil
disita, tetapi pemimpinnya Yap Bo Chin berhasil meloloskan diri.

Di  samping  organisasi  Chungking  yang  banyak  menggunakan tenaga-tenaga
orang-orang  Tionghoa  totok, masih banyak lagi gerakan-gerakan bawah tanah
yang  dilakukan  orang-orang  peranakan  Tionghoa  untuk  menentang Jepang,
terutama   yang  dilakukan  bersama  orang-orang  Belanda  pada  awal  masa
pendudukan  Jepang.  Di  Surabaya  ada  gerakan  bawah tanah yang dilakukan
kelompok  Dr.Colijn  dan Oei Tjong Ie. Di Malang ada kelompok Tjoa Boen Tek
yang  bekerja  sama  dengan  organisasi Chungking. Di Bogor dan Jakarta ada
organisasi " Piet van Dam" yang terdiri dari Wernick-Tjoa Tek Swat-Lie Beng
Giok.  Tugas  organisasi  ini  adalah mengumpulkan segala informasi penting
seperti   gerakan   tentara  Jepang,  penjagaan,  transportasi,  pemindahan
orang-orang  interniran,  gerakan  kapal  dllnya  untuk disampaikan melalui
pemancar  radio mereka ke markas sekutu di Australia. Di samping itu mereka
juga  bertugas  untuk menyediakan dan mengantar senjata, suku cadang radio,
pemancar dan surat-surat keterangan. Di Jakarta organisasi ini bermarkas di
toko Beng, di jalan Pecenongan dan di Bogor di toko Peng.

Karena  kurang  berpengalaman,  pada  akhir  Desember  1942, organisasi ini
berhasil  digulung  Kenpeitai  Jepang.  Wernick, Lie Beng Giok dan Tjoa Tek
Swat ditangkap dan mengalami siksaan yang luar biasa dari Kenpeitai Jepang.
Tjoa Tek Swat kemudian dihukum penggal kepala diAncol.
Bersambung ke Bag. 2/3


ETNIS  TIONGHOA ADALAH BAGIAN INTEGRAL BANGSA INDONESIA  bag. 2/3
(Disampaikan  pada  Diskusi  Akbar  yang  diselenggarakan  Perhimpunan INTI
Jakarta   pada   tanggal   27   April  2002,  bertempat  di  Hotel  Mercure
Rekso,Jakarta.)
Oleh : Benny G.Setiono
--------------------------------------------------------------------------------------------------


Pada  tahun  1945, empat orang etnis Tionghoa turut serta merancang UUD  RI
dan  menjadi  anggota  Dokuritu  Zunbi  Tyoosa  Kai  atau  Badan Penyelidik
Usaha-usaha  Persiapan  Kemerdekaan  Indonesia (BPUPKI) dan seorang menjadi
anggota  Dokuritu  Zunbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI).
Pada  masa  perjuangan  bersenjata  untuk  mempertahankan kemedekaan, tidak
boleh  dilupakan peranan etnis Tionghoa, antara lain dalam membantu supplai
bahan-bahan   makanan  dan  menyelundupkan  senjata  dari  Singapore  untuk
keperluan para gerilyawan.

Dalam  pertempuran  Surabaya  melawan  pasukan  Inggris pada bulan November
1945,  tidak sedikit peranan pemuda-pemuda Tionghoa. Wartawan "Merah Putih"
yang  terbit  di  Jakarta  menyatakan di Surakarta mengenai kunjungannya ke
medan  pertempuran  Surabaya  antara  lain, seorang pemimpin Tionghoa telah
berpidato  di  depan corong Radio Surabaya tentang kekejaman yang dilakukan
tentara  Inggris terhadap rakyat Surabaya. Pidato tersebut ditujukan kepada
pemerintah  Tiongkok  di  Chungking, dan sebagai jawabannya Radio Chungking
menyerukan  kepada  para  pemuda  Tionghoa agar bahu membahu bersama rakyat
Indonesia  melawan  keganasan  tentara  Inggris. Seruan ini akibat pemboman
pasukan  Inggris  yang  mengakibatkan  lebih  dari  seribu  orang  Tionghoa
menderita   luka-luka   dan  meninggal  dunia.  Menyambut  seruan  tersebut
pemuda-pemuda Tionghoa mengorganisasikan diri ke dalam pasukan bela diri di
bawah  bendera  Tiongkok.  Mereka  merebut  senjata  dan berangkat ke front
pertempuran untuk melawan pasukan Inggris.

Berkenaan  dengan pertempuran Surabaya, pada tanggal 12 November 1945, Bung
Karno  mengucapkan  pidato  antara lain :  "Ratusan orang Tionghoa dan Arab
yang  tidak  bersalah  dan  suka  damai,  yang  datang  di negeri ini untuk
berdagang,  terbunuh  dan  luka-luka berat. Kurban di pihak Indonesia lebih
banyak  lagi.  Saya  protes  keras  terhadap pemakaian senjata modern, yang
ditujukan kepada penduduk kota yang tidak sanggup mempertahankan diri untuk
melawan".

Demikian juga perlu dicatat peranan etnis Tionghoa dalam perjuangan politik
untuk mempertahankan kemerdekaan. Pada kabinet Sjahrir ke-2, Mr.Tan Po Gwan
diangkat  menjadi  Menteri Negara Urusan Tionghoa. Ketika Amir Sjarifoeddin
membentuk kabinetnya, Siauw Giok Tjhan diangkat menjadi Menteri Negara yang
mewakili  etnis  Tionghoa dan Dr.Ong Eng Die dari PNI sebagai Wakil Menteri
Keuangan.  Dalam  perundingan  di  kapal  USS-  Renville  di Teluk Jakarta,
Dr.Tjoa  Siek  In  ditunjuk  menjadi  anggota delegasi, demikian juga dalam
Konperensi  Meja  Bundar  (KMB)  di Den Haag, Dr.Sim Kie Ay diikut sertakan
oleh Drs.Moh.Hatta sebagai anggota dan penasihat delegasi RI.
Sebagai  hasil  KMB  dibentuk pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS)
dan  pada  tanggal 15 Pebruari 1950 dibentuk parlemen. Enam orang di antara
anggota  parlemen  RIS  adalah  peranakan  Tionghoa.  Dua   orang  mewakili
pemerintah  Republik yaitu Siauw Giok Tjhan dan Drs.Yap Tjwan Bing, seorang
mewakili  Negara Indonesia Timur yaitu Mr.Tan Tjin Leng, dua orang mewakili
Negara Jawa Timur yaitu Ir.Tan Boen Aan dan Mr.Tjoa Sie Hwie dan Tjoeng Lin
Sen mewakili Negara Kalimantan Barat.

Di  masa  Demokrasi  Parlementer  (1950-1959), delapan orang etnis Tionghoa
menjadi  anggota  DPRS yaitu : Siauw Giok Tjhan, Tan Boen Aan, Tan Po Gwan,
Teng  Tjin  Leng,  Tjoa  Sie  Hwie, Tjoeng Lin Sen (pada bulan Agustus 1954
diganti  Tio  Kang  Soen),  Tjung  Tin  Jan  dan Yap Tjwan Bing (pada bulan
Agustus 1954 diganti Tony Wen alias Boen Kim To).`

Di  dalam  kabinet  Ali  Satroamidjojo  I   Dr.Ong Eng Die ditunjuk menjadi
Menteri  Keuangan  dan  Lie  Kiat Teng menjadi Menteri Kesehatan. Dalam DPR
hasil  Pemilihan  Umum  tahun  1955  terpilih beberapa orang etnis Tionghoa
yaitu  Oei Tjeng Hien (Masjumi), Tan Oen Hong dan Tan Kim Liong (NU), Tjung
Tin  Jan  (Partai Katholik), Lie Po Joe (PNI), Tjoo Tik Tjoen (PKI) dan Ang
Tjiang  Liat  (Baperki). Sedangkan di Konstituante terpilih sebagai anggota
antara  lain Siauw Giok Tjhan, Oei Tjoe Tat, Yap Thiam Hien, Go Gien Tjwan,
Liem  Koen Seng, Oei Poo Djiang-kesemuanya dari Baperki, Tony Wen dari PNI,
Oei Hay Djoen dan Tan Ling Djie dari PKI.

Di  masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), Siauw Giok Tjhan ditunjuk menjadi
anggota  DPR-GR  mewakili golongan fungsional. Kemudian dalam Kabinet Kerja
ke-IV, Kabinet Dwikora dan Kabinet Dwikora yang disempurnakan, Oei Tjoe Tat
diangkat  menjadi Menteri Negara diperbantukan kepada Presiden RI dan David
Gee  Cheng  diangkat  menjadi Menteri Ciptakarya & Konstruksi dalam Kabinet
Dwikora yang disempurnakan.

Setelah  berdirinya  Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1950 dan
berdirinya  Republik  Rakyat  Tiongkok  pada  tahun 1949, etnis Tionghoa di
Indonesia  terpecah  menjadi  yang  memilih warga Negara Indonesia dan yang
memilih  warga  Negara  RRT. Yang memilih warga negara Indonesia kebanyakan
golongan peranakan, dan yang memilih warga negara RRT golongan totok. Namun
di  kalangan  totok  juga terjadi perpecahan antara yang pro Kungchangtang/
RRT  dan  yang  pro  Kuomintang/Taiwan. Yang pro Taiwan kebanyakan  memilih
menjadi  stateless.   Perpecahan  ini  juga  tercermin   dari  media  massa
masing-masing  pihak  yaitu   harian Sin Po edisi bahasa Tionghoa dan "Shen
Hua  Pao"  yang  sejak  awal  penerbitannya pada awal penyerahan kedaulatan
selalu  mengambil  sikap  pro  RI.  Sedangkan yang pro Taiwan adalah harian
"Thian Sheng Yit Pao" yang telah terbit sejak jaman Belanda dan diasuh oleh
tokoh-tokoh   Kuomintang   di   Indonesia.  Karena  Taiwan  terilbat  dalam
pemberontakan   PRRI/Permesta,   Kuomintang   dilarang   di  Indonesia  dan
sekolah-sekolahnya ditutup.

Di   masa   Demokrasi   Parlementer  (1950-1959)  dan  Demokrasi  Terpimpin
(1959-1965)    perlu  dicatat  peranan Baperki (berdiri tahun 1954) sebagai
ormas  terbesar  yang  mewakili etnis Tionghoa dalam memperjuangkan hak-hak
dan  kepentingan  etnis  Tionghoa,  dan melawan setiap bentuk diskriminasi.
Baperki secara aktif membantu orang-orang Tionghoa yang ingin memilih warga
negara  Indonesia.  Demikian  juga  Baperki  mendirikan sekolah-sekolah dan
universitas  untuk menampung anak-anak Tionghoa yang membutuhkan pendidikan
terutama  anak-anak Tionghoa warga negara Indonesia yang harus meninggalkan
sekolah-sekolah berbahasa pengantar Tionghoa sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam menyelesaikan "masalah minoritas Tionghoa", Baperki di bawah pimpinan
Siauw  Giok Tjhan, Go Gien Tjwan, Oei Tjoe Tat dllnya mengembangkan doktrin
nation  building  dan  integrasi, yaitu sebuah doktrin yang ingin membangun
sebuah nation atau bangsa yang bersih dari diskriminasi rasial serta adanya
kesamaan   hak   dan   kewajiban  warga  negaranya  tanpa  mempermasalahkan
asal-usulnya  dan  mengintegrasikan  etnis  Tionghoa  secara  utuh ke dalam
haribaan  bangsa  Indonesia.  Doktrin  integrasi  meyakini kebenaran konsep
kemajemukan  atau  pluralisme bangsa Indonesia seperti yang dinyatakan para
founding  fathers  bangsa  Indonesia  dalam  semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Adalah  suatu  kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam
suku,etnis,  ras  dan  agama dengan budayanya masing-masing. Selanjutnya ia
berpendapat  nation  yang  bersih  dari  diskriminasi  rasial  hanya  dapat
terwujud  di dalam masyarakat sosialis yang bersih dari penghisapan manusia
atas  manusia  atau  golongan  mayoritas  terhadap  golongan  minoritas dan
sebaliknya.

Dalam   perkembangannya,  di  era  perang  dingin  Baperki  ternyata  harus
menghadapi  situasi tarik-menarik antara kekuatan-kekuatan politik kiri dan
kanan.   Untuk  mengatasinya  Baperki  dengan  doktrin  integrasinya  tidak
mempunyai  pilihan  lain, selain berdiri di belakang Presiden Soekarno yang
sedang  dengan  gencar  melaksanakan  konsep  Manipol/Usdek  dan  persatuan
Nasakom.  Karena  mendukung  politik  Presiden  Soekarno,  dengan  otomatis
Baperki  berada dalam satu barisan bersama seluruh "kekuatan revolusi" pada
masa  itu,  seperti  PNI,  PKI,  Partindo, Perti, Partai Katholik, NU, PSII
dsbnya  dalam  perjuangan  mewujudkan  masyarakat  sosialis  Indonesia yang
bersih  dari  penghisapan  manusia  atas  manusia.  Situasi ini menyebabkan
Baperki  lebih  dekat  dengan  PKI,  Partindo,  PNI  dan  kekuatan-kekuatan
pendukung Bung Karno lainnya.

Terutama  dengan  PKI  yang  selalu  mendukung  Baperki dalam perjuangannya
menentang  diskriminasi  rasial,  baik di DPR maupun di forum-forum lainnya
dan  di  media  massa   Harian  Rakyat,  atau  di lapangan seperti apa yang
dilakukan PKI dalam menentang Peristiwa Rasialis 10 Mei 1963 di Bandung dan
kota-kota  lainnya  di  Jawa  Barat.  Hal  ini  menyebabkan banyaknya etnis
Tionghoa,  khususnya  anggota dan simpatisan Baperki yang bersimpati kepada
PKI,  Partindo  dan  ormas-ormasnya,  kemudian  ikut bergabung di dalamnya.
Namun  ketika  terjadi  Peristiwa G30S seperti banyak organisasi-organisasi
dan  partai-partai politik lainnya, Baperki menjadi korban keganasan  rejim
militer Jenderal Soeharto.

Sementara  itu sekelompok  peranakan Tionghoa yang kebanyakan berpendidikan
Belanda   eks  Chung  Hwa  Hui  yang tidak setuju dengan doktrin integrasi,
mengembangkan doktrin asimilasi total. Untuk itu pada tanggal 24 Maret 1960
di Jakarta dikeluarkan "Statement Asimilasi" yang dengan tegas berpendirian
bahwa  masalah  minoritet  hanya  dapat diselesaikan dengan jalan asimilasi
dalam segala lapangan secara aktip dam bebas. Para penanda tangan statement
tersebut  adalah sepuluh orang tokoh peranakan Tionghoa yang beberapa orang
di  antaranya  malah  ikut  mendirikan Baperki, namun telah meninggalkannya
pada tahun 1955. Di antara penanda tangan tersebut antara lain Mr.Tjung Tin
Jan,  Injo  Beng  Goat,  Drs.Lo  Siang  Hien, Ong Hok Ham, Drs.Lauwchuantho
(H.Junus Jahya) dan Mr.Auwjong Peng Koen (P.K.Ojong). Kemudian pada tanggal
13-15   Januari  1961,  di  Bandungan  (Ambarawa)  diselenggarakan  Seminar
Kesadaran  Nasional  yang  menghasilkan  "Piagam  Asimilasi".  Di antara 30
penanda  tangan  piagam  tersebut adalah Ong Hok Ham, Lauwchuantho dan Kwik
Hway Gwan (ayah Drs.Kwik Kian Gie).

Untuk melaksanakan doktrin asimilasi total  dan menandingi serta menghambat
pengaruh  Baperki,  maka  oleh  para  pendukungnya pada tahun 1963 dibentuk
sebuah  organisasi  bernama  Lembaga  Pembina Kesatuan Bangsa (LPKB) dengan
ketuanya  Ong  Tjong  Hai SH. alias Kristoforus Sindhunatha, seorang Letnan
Angkatan  Laut  dan mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan Angkatan Darat
dan  tokoh-tokoh  politik  seperti  Letkol  Harsono,  Mayor Ismail Hambali,
Prof.Sunario  SH.,  Drs. Radius Prawiro, Drs.Frans Seda, Roeslan Abdulgani,
Harry   Tjan,   Djoko  Sukarjo  dllnya.  Salah  satu  program  LPKB  adalah
pelaksanaan  asimilasi  di  segala  bidang kehidupan secara serentak dengan
titik  berat pada asimilasi sosial. Asimilasi setidak-tidaknya dilaksanakan
dalam  lima bidang kehidupan sebagai berikut : asimilasi politik, asimilasi
kulturil,  asimilasi  ekonomi,  asimilasi  sosial/campur gaul dan asimilasi
kekeluargaan   (pernikahan).   Kelima-limanya   harus  dilaksanakan  dengan
serentak   (sinkron)   dengan   mempertimbangkan   timing  dan  irama  yang
sebaik-baiknya.  Setelah  meletusnya Peristiwa G30S, LPKB memainkan peranan
penting  dalam  mengeliminasi  budaya,  tradisi, agama  dan bahasa Tionghoa
seperti  yang  dituangkan  dalam berbagai kebijaksanaan dan peraturan rejim
Orde Baru.

Selama  tiga  puluh  dua  tahun   pemerintahan  Orde  Baru,  etnis Tionghoa
diisolasi  dari   kegiatan  politik. Penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan
massal    terhadap   orang-orang   yang   berindikasi   G30S/PKI   termasuk
tokoh,anggota  dan  simpatisan  Baperki  dan organisasi-organisasi Tionghoa
lainnya,   telah   menimbulkan   trauma  yang  berkepanjangan  di  kalangan
masyarakat  Tionghoa.  Baperki  dijadikan stigma untuk menakut-nakuti etnis
Tionghoa  agar  menjauhi  wilayah politik. Setelah menghancurkan harga diri
etnis  Tionghoa  dengan  mengganti  sebutan Tionghoa menjadi Cina, melarang
perayaan   agama,  kepercayaan  dan  adat  istiadat  Cina  secara  terbuka,
melarang  penggunaan  bahasa dan cetakan dalam bahasa Cina dan anjuran agar
mengganti  nama  yang  berbau Cina, etnis Tionghoa hanya diberi ruang untuk
melakukan  bisnis  semata.  Kalaupun  ada  segelintir   etnis Tionghoa yang
terjun  dalam  politik praktis, mereka hanya dijadikan bendahara atau mesin
penghasil  uang  saja.  Memang ada beberapa orang etnis Tionghoa yang aktif
terjun   dalam   aksi-aksi   melengserkan  Presiden  Soekarno  seperti  dua
bersaudara  Liem  Bian  Kie dan Liem Bian Koen, Harry Tjan dan Soe Hok Gie.
Namun   dalam  perkembangannya  Soe  Hok  Gie  yang  merasa  kecewa  kepada
pemerintahan   otoriter  Jenderal  Soeharto  malahan  menjadi  oposisi  dan
meninggal  dalam  usia  muda  karena  kecelakaan,  menghirup gas beracun di
gunung  Semeru.  Sementara  itu  kedua  saudara  Liem  dan  Harry Tjan ikut
mendirikan  CSIS yang pada dekade pertama dan kedua pemerintahan Orde Baru,
di  masa  jayanya  Jenderal  Ali Moertopo dan Jenderal Soedjono Hoemardani,
memainkan  peranan penting dalam menentukan kebijaksanaan pemerintahan Orde
Baru.  Liem  Bian  Koen  sendiri akhirnya beralih profesi menjadi pengusaha
(konglomerat)  dan  menjadi  juru bicara pengusaha-pengusaha yang tergabung
dalam  Yayasan Prasetya Mulia. Sebaliknya beberapa tahun sebelum lengsernya
Presiden  Soeharto,  secara  mengejutkan  Drs.Kwik  Kian  Gie  meninggalkan
Yayasan  Prasetya  Mulia  dan  menggabungkan  diri  dengan PDI, selanjutnya
dalam  konflik  internal partai, ia berpihak kepada Megawati Soekarnoputeri
yang mendapatkan tekanan keras dari rejim yang berkuasa.

Aksi-aksi anarkis dan politik dikriminasi rasial anti Tionghoa.
Dari  catatan  sejarah kita mengetahui bahwa sebelum kedatangan orang-orang
Belanda  yang  mendirikan  VOC  dan  kemudian  pemerintahan Hindia Belanda,
orang-orang  Tionghoa  selama  ratusan  tahun telah bermukim dengan tenang,
damai dan berbaur dengan penduduk di berbagai tempat di Nusantara, terutama
di  pesisir  utara  pulau  Jawa dan di pesisir timur Sumatera Selatan. Demi
kepentingan   perdagangannya,   dengan   mengeluarkan   berbagai  peraturan
pemerintah   Hindia   Belanda   telah  melakukan  politik  segregasi  untuk
memisahkan orang-orang Tionghoa dari penduduk setempat (bumiputera),

Aksi  kejahatan  anti  Tionghoa yang pertama di Nusantara adalah pembunuhan
orang-orang  Tionghoa  pada  tahun 1740 di Batavia. Lebih dari 10.000 orang
Tionghoa  dibantai  dengan kejam oleh pasukan VOC dan ratusan rumah dijarah
dan  dibakar dengan semena-mena. Darah dan mayat korban pembunuhan tersebut
memenuhi  sebuah sungai yang sampai sekarang dinamakan kali Angke. Kejadian
kedua  adalah  pembantaian  yang  dilakukan  oleh  pasukan Pangeran Adipati
Cakraningrat  IV di pesisir utara Jawa Tengah/Jawa Timur, mulai dari Tuban,
Gresik  sampai  ke  Surabaya,  saat  berlangsung  perang antara orang-orang
Tionghoa  dan sekutunya orang-orang Jawa melawan VOC. Kemudian pada tanggal
23  September  1825, pada awal  Perang Jawa, di Ngawi, sebuah kota kecil di
perbatasan   Jawa   Tengah-Jawa   Timur,   terjadi   pembantaian   terhadap
orang-orang Tionghoa yang dilakukan pasukan berkuda yang dipimpin Raden Ayu
Yudakusuma,  puteri  Sultan Hamengku Buwono I. Puluhan mayat orang Tionghoa
bergelimpangan  di muka pintu, di jalan-jalan dan di rumah-rumah yang penuh
lumuran  darah.  Pembantaian  di Ngawi ternyata bukan satu-satunya kejadian
pada  masa  permulaan  Perang Jawa. Di seluruh Jawa Tengah dan di sepanjang
Bengawan  Solo,  pembantaian  orang-orang  Tionghoa terjadi berulang-ulang,
pada saat mereka dalam keadaan terisolir diserang oleh pasukan pemberontak.

Setelah berakhirnya Perang Jawa, pemerintah Hindia Belanda telah sepenuhnya
menguasai  pulau  Jawa dan daerah-daerah lainnya di Indonesia kecuali Aceh.
Pemerintah  Hindia  Belanda  melakukan tindakan keras terhadap setiap usaha
yang  bertujuan  untuk  melawan  pemerintah  atau  melakukan pemberontakan.
Raja-raja  Jawa  telah   dibuat  mandul dan menjadi pengikut yang jinak dan
setia.  Seluruh  konsentrasi di lakukan untuk menjamin keamanan pelaksanaan
cultuurstelsel  (tanam paksa) yang sangat menguntungkan pemerintah Kerajaan
Belanda.  Untuk  memenuhi  kebutuhan tenaga kerja murah, trampil dan rajin,
selama  beberapa dekade pemerintah Hindia Belanda mendatangkan ratusan ribu
orang  Tionghoa dari bagian selatan daratan Tiongkok untuk di jadikan buruh
perkebunan  di Sumatera Utara (orang-orang Hokkian) dan buruh tambang timah
di  pulau  Bangka  dan  Bilitung (orang-orang Hakka). Di samping itu karena
tidak  tahan menghadapi bencana alam (banjir) dan perang saudara yang terus
berlangsung di daratan Tiongkok, banyak juga orang-orang Tionghoa yang atas
kemauannya  sendiri  berdatangan ke Indonesia untuk mencari kehidupan baru.
Migrasi  besar-besaran  orang-orang  Tionghoa  ini  baru berakhir menjelang
berlangsungnya  Perang  Dunia  II.  Nah,  keturunan orang-orang inilah yang
sekarang disebut orang-orang Tionghoa totok.

Walaupun  dilahirkan  di  Indonesia,  namun  karena  mereka  dibesarkan  di
lingkungan  yang  terisolir  dari  penduduk  setempat,  mereka masih kental
memelihara budaya Tionghoa dan setiap hari menggunakan bahasa Tionghoa atau
dialek  asal  kampungnya di daratan Tiongkok. Karena kendala bahasa, mereka
sulit  membaurkan diri dengan penduduk di sekelilingnya. Ini terjadi dengan
komunitas   Tionghoa   yang  berasal  dari  Sumatera  Utara,  Jambi,  Riau,
Bangka-Bilitung dan Kalimantan Barat.

Walaupun  terjadi  gesekan-gesekan  kecil antara pedagang-pedagang Tionghoa
dengan pedagang-pedagang pribumi dan Arab, selama beberapa dekade tidak ada
kejadian  aksi-aksi rasialis anti Tionghoa yang menonjol. Baru pada tanggal
31  Oktober  1918  rumah-rumah  dan  toko-toko milik orang Tionghoa di kota
Kudus habis dijarah dan dibakar oleh ribuan massa Sarekat Islam yang datang
dari  Mayong,  Jepara,  Pati,  Demak  dan  daerah-daerah sekitarnya. Korban
meninggal dunia enam belas orang yang terdiri dari orang-orang Tionghoa dan
para perusuh, yang luka-luka ratusan orang,

Berdirinya   Sarekat  Dagang  Islam  yang  diprakarsai  Tirto  Adhi  Soerjo
sebenarnya  bukan  bertujuan  untuk  melawan  para  pedagang  Tionghoa yang
dianggap  menjadi  pesaing  utama para pedagang Islam. SDI kemudian berubah
menjadi  Sarekat  Islam  dan  berkembang  dengan  pesat sehingga anggotanya
mencapai  setengah  juta orang. Dalam perkembangannya SI menjadi organisasi
yang   militan  pada  masa  itu  dalam berjuang melawan penjajahan Belanda.
Untuk  mengalihkan  konflik,  pemerintah  kolonial Hindia Belanda melakukan
politik   adu   domba  dan  berusaha  membenturkan  kepentingan-kepentingan
pedagang-pedagang  Islam  yang  dipelopori  pedagang-pedagang  Arab  dengan
pedagang-pedagang Tionghoa yang menjadi saingan utamanya. Persaingan antara
pedagang-pedagang  batik  dan  rokok  kretek  Arab dengan pedagang-pedagang
Tionghoa sengaja dihembus-hembuskan oleh pemerintah kolonial Belanda dengan
para  penasihatnya dari Biro Urusan Bumiputera, Terjadi bentrokan-bentrokan
kecil antara kedua kelompok pedagang  tersebut yang mencapai puncaknya pada
"Peroesoehan  di Koedoes".

Aksi penjarahan baru terjadi kembali pada saat bala tentara Jepang mendarat
di  Jawa.  Tentara  Belanda  yang  mengundurkan  diri  dari kota-kota besar
mendobrak  dan  menjarah  toko-toko  P&D yang ditinggalkan pemiliknya untuk
mengungsi.  Perbuatan  tersebut  telah  mendorong  rakyat  yang hidup serba
kekurangan  untuk meniru tindakan anggota-anggota militer Belanda tersebut.
Maka  terjadilah  perampokan-perampokan dan penjarahan-penjarahan toko-toko
dan   rumah-rumah   orang   Tionghoa  yang  ditinggalkan  pemiliknya  untuk
mengungsi.  Kerugian  paling  banyak  dialami  orang-orang Tionghoa di Jawa
Barat  dan  Jawa  Tengah.  Ratusan  pabrik milik orang Tionghoa dihancurkan
pasukan Belanda yang sedang mengundurkan diri.

Tetapi  puncak  dari  aksi-aksi  anti Tionghoa adalah pada masa sebelum dan
sesudah  Agresi  Belanda. Pada bulan Mei 1946, sebanyak 635 orang Tionghoa,
termasuk  136  orang  perempuan  dan  anak-anak  di  daerah  Tangerang  dan
sekitarnya  telah  menjadi  korban  pembunuhan.  1.268 rumah etnis Tionghoa
habis  dibakar  dan  236  lainnya  dirusak.  Diperkirakan  ada 25.000 orang
pengungsi  di Jakarta yang datang dari daerah tersebut. Selanjutnya terjadi
pembantaian,  pembakaran   dan pejarahan  rumah-rumah dan harta benda milik
orang   Tionghoa  di  Bagan  Siapi-Api,  Kuningan,  Majalengka,  Indramayu,
Pekalongan,  Tegal,  Puwokerto,Purbalingga,  Bobotsari,  Gombong, Lumajang,
Jember,  Malang,  Lawang,  Singosari dllnya. Ratusan orang Tionghoa menjadi
korban pembantain dan ribuan toko, pabrik, kendaraan, dllnya  habis dibakar
atau dijarah.

Sebenarnya  aksi-aksi  kekerasan  ini  diprovokasi pihak NICA (Nederlandsch
Indie  Civil  Administration)  yang  ingin  menjatuhkan  reputasi  Republik
Indonesia  di  dunia  internasional dan sayangnya sebagian rakyat Indonesia
tidak  waspada  dan  masuk dalam perangkap tersebut. Akibat pembantaian dan
perampokan  serta penjarahan tersebut, sekelompok etnis Tionghoa mendirikan
sebuah  organisasi  untuk  membela  diri  dan  menjaga keamanan. Organisasi
tersebut  bernama "Pao An Tui" yang artinya barisan penjaga keamanan. Namun
dalam  perkembangannya  sebagian dari anggota Pao An Tui  yang merasa sakit
hati  dan  dendam  karena  keluarganya menjadi korban, berhasil dibujuk dan
dipersenjatai  Belanda  untuk  digunakan  menghadapi pasukan Indonesia. Hal
inilah  yang  kemudian  menjadi  stigma negatif pertama bagi etnis Tionghoa
yang   selama   puluhan  tahun   ditiup-tiupkan  sementara  golongan  untuk
mendiskreditkan   etnis   Tionghoa,   seolah-olah  seluruh  etnis  Tionghoa
reaksioner, pro NICA dan menentang Republik.

Sejak  pemerintahan RIS dan penyerahan kedaulatan serta terbentuknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan Demokrasi Parlementernya ada usaha-usaha
dari pihak tertentu dalam pemerintahan untuk menjalankan kebijaksanaan yang
berbau rasis. Kebijaksanaan tersebut antara lain program "benteng" importir
yang  diprakarsai  oleh Menteri Kesejahteraan Ir.Djuanda. Kebijaksanan yang
hanya   memberikan   lisensi  impor  kepada  golongan  pribumi,  melahirkan
pengusaha-pengusaha atau importir-importir "aktentas", yaitu pengusaha yang
tidak  bermodal  dan  tidak  punya  kantor,  dengan membawa sebuah aktentas
keluar  masuk  kantor  instansi  pemerintah untuk mendapatkan lisensi impor
bermacam-macam  barang.  Dengan  mengantungi  lisensi ini mereka mendatangi
pedagang-pedagang  Tionghoa  untuk  menjual  lisensi  tersebut.  Kerja sama
inilah yang kemudian terkenal dengan sebutan sistim Ali-Baba.

Walaupun  dalam  kabinet Ali Sastroamidjojo ke-1 terdapat dua orang menteri
dari     etnis    Tionghoa,    hal    ini    tidak    menjamin    bersihnya
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang berbau rasis. Dengan alasan untuk menjamin
pengadaan  dan  stabilitas  harga  beras,  pemerintah  bermaksud  menguasai
perdagangan  dan  peredaran beras dan untuk itu dikeluarkan peraturan wajib
giling   padi   pemerintah  dan  melarang  penggilingan-penggilingan  beras
(huller)  menggiling  padi  di  luar  pemerintah. Padahal 98 % penggilingan
beras adalah  milik etnis Tionghoa.

Akibatnya   banyak   penggilingan   padi   yang  menganggur  dan  munculnya
centeng-centeng  yang  kebanyakan  dari  kalangan  militer untuk melindungi
penggilingan-penggilingan beras yang secara illegal menggiling padi rakyat.
Bersambung ke Bag. 3/3

ETNIS  TIONGHOA ADALAH BAGIAN INTEGRAL BANGSA INDONESIA  bag. 3/3-habis
(Disampaikan  pada  Diskusi  Akbar  yang  diselenggarakan  Perhimpunan INTI
Jakarta   pada   tanggal   27   April  2002,  bertempat  di  Hotel  Mercure
Rekso,Jakarta.)
Oleh : Benny G.Setiono
--------------------------------------------------------------------------------------------------


Pada  masa  Kabinet Ali Sastroamidjojo ke-2, muncul "Gerakan Assaat", suatu
gerakan   yang   diprakarsai  Mr.Assaat.  Gerakan  ini  menuntut  pembedaan
perlakuan  dan  pemberian  fasilitas  kepada pengusaha-pengusaha "asli" dan
"pribumi". Mr.Assaat yang pada saat itu menjadi anggota parlemen yang dekat
dengan  Masjumi,  mendesak  pemerintah  agar  mengeluarkan  peraturan untuk
menghentikan keterlibatan orang-orang Tionghoa, baik warga negara Indonesia
maupun  asing,  dari  berbagai  bidang  usaha  yang dianggap menguntungkan.
Dengan   terus   terang   ia   menyatakan   kesiapannya  untuk  menjalankan
program-program  anti  Tionghoa. Menurut pandangannya, orang Tionghoa tidak
bisa  dipercaya  dan  tidak boleh dibiarkan menguasai ekonomi Indonesia. Ia
juga  menyerang  orang  Tionghoa  sebagai  golongan yang tidak loyal kepada
negara,  malahan  menyatakan  bahwa  golongan keturunan Arab berbeda dengan
orang Tionghoa dan harus dikatagorikan sebagai "asli".

Tanpa terduga sebelumnya, Presiden Soekarno pada bulan November 1959 dengan
tiba-tiba  menanda  tangani  Peraturan  Pemerintah  No.10  atau  yang lebih
terkenal  dengan  sebutan  P.P.-10.  Peraturan  ini  berisi  larangan  bagi
orang-orang  asing  (terutama  ditujukan kepada orang-orang Tionghoa) untuk
berdagang  eceran di daerah-daerah pedalaman, yaitu di luar ibu kota daerah
swatantra  tingkat  I  dan  tingkat  II  yang mulai berlaku sejak tanggal 1
Januari   1960.   Sudah  tentu  peraturan  yang  sangat  rasis  ini  sangat
mengejutkan  dan  menggoncangkan  sendi-sendi  kehidupan  orang Tionghoa di
Indonesia.  Karena  pada  masa itu Undang-undang Kewarganegaraan tahun 1958
belum dilaksanakan, sehingga terjadi kesimpang siuran dalam menentukan yang
mana  asing  dan  yang  mana  WNI.  Para  penguasa militer di daerah-daerah
dengan seenaknya mengusir bukan saja orang-orang Tionghoa asing tetapi juga
orang-orang  Tionghoa  yang berdasarkan UU Kewarganegaraan tahun 1946 telah
menjadi  warga  negara  Indonesia.  Sebenarnya P.P.-10 merupakan kelanjutan
dari  Peraturan  Menteri  Perdagangan kabinet Djuanda, Rachmat Moeljomiseno
pada bulan Mei 1959 yang berisi larangan bagi orang asing untuk tinggal dan
berdagang  di daerah pedalaman. Akibat P.P.-10 hubungan persahabatan antara
pemerintah RI dan pemerintah RRT menjadi terganggu. Pemerintah RRT mengirim
kapal-kapalnya   untuk   mengangkut   orang-orang   Tionghoa   yang   ingin
meninggalkan  Indonesia  untuk  berdiam  di  Tiongkok.  Hal ini membuktikan
pemerintah  RI masuk ke dalam perangkap negara-negara imperialis Barat yang
ingin merusak hubungan persahabatan Indonesia dengan Tiongkok.

Aksi  kekerasan  anti Tionghoa baru muncul kembali pada tanggal 10 Mei 1963
di  kota  Bandung  dan  sekitarnya.  Aksi kerusuhan tersebut diawali dengan
perkelahian di kampus ITB, antara seorang mahasiswa Tionghoa dengan seorang
mahasiswa  pribumi  yang  disebabkan  terjadinya  senggolan  sepeda  motor.
Kemudian   dipelopori   oleh   mahasiswa-mahasiswa   ITB   dan  Universitas
Padjadjaran,  dimulailah  aksi massa perusakan toko-toko, rumah tinggal dan
kendaraan  milik  etnis  Tionghoa  di  kota  Bandung.  Ratusan  toko, rumah
tinggal,  pabrik,  kendaraan  bermotor  habis  di bakar atau di rusak serta
dijarah  massa.  Kemudian aksi anarkis  meluas ke kota-kota lainnya di Jawa
Barat,  antara  lain  Tasikmalaya,  Garut, Cianjur, Sukabumi dllnya. Sangat
ironis,  Yap  Tjwan  Bing,  salah  seorang  tokoh  Angkatan  45  yang turut
mendirikan Republik ini juga menjadi korban aksi anarkis tersebut. Kejadian
ini sangat mengecewakan  dirinya, sehingga dengan alasan mengobati penyakit
puteranya,  ia  sekeluarga  hijrah  ke  Amerika  sampai menghembuskan nafas
terakhirnya.

Pada  tahun  1967, dengan alasan menumpas Pasukan Gerilyawan Rakyat Serawak
(PGRS), pasukan militer Indonesia telah berhasil memprovokasi suku Dayak di
Kalimantan  Barat  yang  mengakibatkan terjadinya aksi-aksi pembantaian dan
kekerasan terhadap etnis TIonghoa di desa-desa pedalaman. Akibatnya puluhan
ribu  etnis  Tionghoa  menjadi  pengungsi  di Singkawang dan Pontianak yang
kemudian menyebar ke Jakarta dan kota-kota besar lainnya di pulau Jawa.

Di  masa Orde Baru setumpuk peraturan diskriminatif terhadap orang Tionghoa
dikeluarkan  oleh  pemerintah  rejim Soeharto tanpa mendapatkan protes atau
peralawanan  sedikitpun.  Khusus  untuk  mengawasi gerak-gerik dan kegiatan
etnis Tionghoa, dibentuk sebuah institusi di dalam tubuh BAKIN, yaitu Badan
Koordinasi  Masalah  Cina  (BKMC).  Seperti  nasib  orang  Yahudi di Jerman
menjelang Perang Dunia II, etnis Tionghoa di Indonesia dibuat tidak berdaya
sama  sekali.  Etnis  Tionghoa dijadikan warga negara kelas dua yang selalu
menjadi  kambing hitam dalam setiap masalah yang dihadapi bangsa Indonesia.
Herannya  kelahiran seluruh peraturan tersebut didorong dan disponsori oleh
sekelompok  etnis  Tionghoa  sendiri  (LPKB). Dalam suatu diskusi di kantor
majalah  Gamma  pada  bulan  September  1999,  K.Sindhunatha  dengan  tanpa
ekspresi menyatakan bahwa konsep pelarangan perayaan agama, kepercayaan dan
adat  istiadat  Cina  berasal dari dirinya. Malahan ia menyatakan bahwa Pak
Harto  cukup  bermurah  hati dengan mengijinkan etnis Tionghoa melaksanakan
dan   merayakannya  di  dalam  rumah, karena konsep yang disodorkan  berisi
larangan  total.  Ia  juga mengakui bahwa penggantian sebutan kata Tionghoa
menjadi  Cina  diputuskan  olehnya,  ketika ia diminta memilih antara kedua
kata  tersebut  pada  saat  berlangsungnya Seminar Angkatan Darat II, tahun
1966 di Bandung.

Di  samping  itu  di  masa  Orde  Baru  aksi-aksi  kekerasan  anti Tionghoa
berlangsung  tanpa  henti-hentinya  dan menyebar mulai dari Medan sampai ke
Makassar.  Aksi-aksi  kekerasan  tersebut terutama di pulau Jawa bukan saja
secara  "kuantitas"  meningkat, tetapi juga secara "kualitas" yang mencapai
puncaknya pada Tragedi 13-14 Mei 1998 di Jakarta.
Anehnya  walaupun   pemerintah  Orde  Baru menerapkan kebijaksanaan politik
anti  RRT  dan  anti Tionghoa, tetapi dalam usaha membangun perekonomian di
sektor  riil,  etnis  Tionghoa di beri peran dan peluang yang sangat besar.
Malahan segelintir etnis Tionghoa dijadikan kroni oleh pihak penguasa untuk
melakukan  KKN  demi  menumpuk kekayaan pribadinya. Lahirlah sejumlah kecil
konglomerat-konglemerat   jahat   yang  bersama  para  penguasa  "merampok"
kekayaan  negara.  Hal  inilah  yang  kembali  menjadi  stigma  buruk  yang
dilekatkan  pada  diri  etnis  Tionghoa, seolah-olah seluruh etnis Tionghoa
adalah  "binatang ekonomi" yang tidak bermoral.

Jadi  selama  ini  ada  tiga  stigma  negatif  yang selalu dilekatkan untuk
memojokkan  etnis  Tionghoa.  Yang  pertama stigma "Pao An Tui", yang kedua
stigma  "Baperki/komunis"  dan  yang  ketiga stigma "binatang ekonomi" yang
tidak bermoral.
Di  samping itu, apabila kita belajar dari sejarah, aksi-aksi anti TIonghoa
sebagian  besar terjadi di pulau Jawa. Padahal orang-orang Tionghoa di Jawa
telah   cukup  membaur  dibandingkan  dengan  di daerah-daerah lain di luar
pulau  Jawa. Ada yang mengatakan bahwa sejak jaman Diponegoro  telah tumbuh
"mitos"  di   masyarakat Jawa bahwa orang Tionghoa adalah pembawa sial yang
perlu dijauhi.  Mitos ini muncul setelah Pangeran Diponegoro  melarang para
komandannya  melakukan  hubungan yang akrab dengan orang-orang Tionghoa. Ia
juga  melarang  mereka  mengambil  gadis-gadis  peranakan  Tionghoa menjadi
gundiknya, karena ia berpendapat bahwa hubungan dengan gadis-gadis Tionghoa
hanya  akan  membawa  sial  dan  malapetaka.  Sikap Pangeran Diponegoro ini
disebabkan pengalamannya sendiri ketika menghadapi kekalahan pertempuran di
Gowok,  di  luar  Surakarta pada tanggal 15 Oktober 1826. Sesuai dengan apa
yang  ditulisnya  sendiri  dalam  babad  Dipanegara,  ia telah terjebak dan
dihancurkan  oleh  kecantikan  seorang  gadis  Tionghoa  yang tertangkap di
daerah  Panjang  dan  kemudian  dijadikan tukang pijatnya. Demikian juga ia
menyalahkan  kekalahan  iparnya  Sasradilaga,  dalam pertempuran di pesisir
utara,  di  daerah  Lasem  karena  melanggar  perintahnya  dengan menggauli
seorang perempuan Tionghoa di Lasem.

Kenyataan  bahwa  banyak  dari  komandan-komandan pasukannya yang menggauli
gadis-gadis  Tionghoa  sebagai  hiburan  dan  banyaknya penggunaan candu di
antara  prajuritnya,  telah  menimbulkan anggapan Pangeran Diponegoro bahwa
kalahnya  dia  dalam pertempuran dengan Belanda disebabkan oleh orang-orang
Tionghoa  yang  telah membawa sial dan malapetaka. Pandangannya yang keliru
dan   bersifat   rasis   inilah  yang  seolah-olah  menjadi  "mitos"  bahwa
orang-orang  Tionghoa  hanya  pembawa  sial,  yang  sampai  sekarang  masih
dihembus-hembuskan  oleh  kalangan tertentu, dengan tujuan memojokkan etnis
Tionghoa di Indonesia.

Sejak  jaman  raja-raja Mataram, orang-orang Tionghoa telah dijadikan mitra
untuk  memungut  pajak  jalan, jembatan, pasar dsbnya. Pemungutan pajak ini
dilakukan  dengan  sistim  borongan, karena para raja dan bupati  tidak mau
berpusing-pusing  melakukan pekerjaan yang tidak populer di mata rakyatnya.
Oleh  karena  sistim  pemungutan pajak ini memberikan keuntungan yang cukup
menggiurkan,  banyak  kalangan  etnis Tionghoa yang tertarik dan memberikan
penawaran yang jauh lebih tinggi. Akibatnya untuk memenuhi target tersebut,
pemungutan  pajak  dilakukan  dengan lebih intensif dan hal ini menimbulkan
antipati  rakyat  kepada  etnis  Tionghoa.   Demikian  juga  hak  mengelola
rumah-rumah  judi,  pembuatan garam, pelacuran dan tempat penghisapan candu
diborongkan  kepada orang-orang Tionghoa dengan membayar pajak yang tinggi.
Nah,  hal-hal  inilah  yang  sesungguhnya  menimbulkan  rasa  kebencian dan
antipati  orang  Jawa  kepada  etnis  Tionghoa. Apalagi pemerintah kolonial
Hindia  Belanda  juga  melakukan  kebijaksanaan yang sama dengan memberikan
monopoli  pach  candu,  pach  judi  dan  pach  pembuatan garam kepada etnis
Tionghoa.  Cara-cara  ini  ternyata  dilanjutkan  oleh pemerintah Orde Baru
dengan memberikan  monopoli kepada orang Tionghoa untuk membuka kasino baik
legal  maupun  ilegal,  demikian  juga  tempat-tempat pelacuran dan hiburan
lainnya.

Di  samping memberikan hak-hak monopoli tertentu, pemerintah Hindia Belanda
melakukan  politik  segregasi  untuk memisahkan orang-orang Tionghoa dengan
penduduk  setempat.  Wijkenstelsel  dan  Passenstelsen justeru dilaksanakan
secara  intensif  di  masa  tanam paksa (pertengahan abad ke-19 hingga awal
abad  ke-20).  Pedagang-pedagang Tionghoa dibenturkan kepentingannya dengan
pedagang-pedagang  Islam/Arab  sehingga  menimbulkan  konflik-konflik kecil
pada   dekade  kedua  abad  ke-20. Sistim pendidikan di jaman kolonial juga
sengaja  dikotak-kotak  dan  memisahkan  orang-orang Tionghoa dari penduduk
pribumi.  Sistim  pendidikan  ini  mengakibatkan munculnya sekelompok orang
Tionghoa yang mempunyai pandangan politik pro Belanda (Chung Hwa Hui).

Namun puncak  politik anti Tionghoa berlangsung pada masa pemerintahan Orde
Baru.  Pertama  yang  dilakukan  rejim Soeharto, selaras dengan kepentingan
politik  Amerika Serikat dan Inggris,  adalah merusak hubungan persahabatan
dan  diplomatik  antara  pemerintah Indonesia dan RRT. Kedua dengan menuduh
Baperki  terlibat dalam Gerakan 30 September, seluruh etnis Tionghoa secara
politik    dibuat    tidak    berdaya    dengan    mengeluarkan    setumpuk
peraturan-peraturan  yang  sangat  diskriminatif.  Ketiga  memprogram etnis
Tionghoa  agar menjauhi wilayah politik. Yang keempat menjadikan segelintir
etnis  Tionghoa  menjadi  kroni  untuk  melakukan  KKN agar dapat dijadikan
kambing hitam apabila pada suatu saat timbuil perlawanan dari rakyat

Solusi  "masalah Tionghoa".

Setelah  dari  berbagai  perspektif  sejarah  kita  memahami  akar "masalah
Tionghoa" yang dihadapi bangsa Indonesia, marilah kita bersama-sama mencari
solusinya.  Solusi  masalah  Tionghoa  harus berangkat dari keinginan untuk
menyatukan  seluruh  komponen  bangsa demi kemajuan bangsa dan negara kita,
tanpa prasangka sedikitpun.

Adalah  kenyataan  sejarah  bahwa etnis Tionghoa  merupakan bagian integral
bangsa  kita,  bagian  yang  tidak  dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia.
Etnis  Tionghoa  mempunyai  akar  sejarah  yang  sangat   panjang  di  bumi
Indonesia,  hampir  seribu  tahun lamanya. Bandingkan dengan sejarah bangsa
Amerika  dan  Australia  yang  hanya  beberapa  ratus tahun lamanya. Budaya
Tionghoa  telah  mengisi  khasanah  budaya  Indonesia,  baik  dalam bahasa,
kesenian,  makanan  dsbnya.  Oleh  karenanya seluruh bangsa Indonesia tanpa
terkecuali  dengan  lapang  dada  harus  menerima keberadaan etnis Tionghoa
secara  utuh,  apa  adanya.  Demikian  juga  seluruh  etnis  Tionghoa harus
menempatkan dirinya tanpa reserve sebagai bagian integral bangsa Indonesia.
Adalah  tugas  dan  kewajiban  seluruh  etnis  Tionghoa  di Indonesia untuk
membangun  bangsa  dan  negara  menuju  masyarakat  yang kita cita-citakan.
Sebuah  masyarakat  yang  adil  dan  makmur,  demokratis,  bersih dari KKN,
menjunjung  tinggi  penegakan  hukum  dan  HAM.  Sebaliknya seluruh jajaran
pemerintahan   baik   pihak  eksekutif,  legislatif  dan  yudikatif   harus
memperlakukan  etnis  Tionghoa sama dengan komponen bangsa lainnya. Seluruh
peraturan  mulai  dari  UUD,  Undang- undang, Keputusan Presiden, Instruksi
Presiden,  Keputusan  Menteri,  Gubernur   dsbnya harus bersih dari hal-hal
yang  berbau  diskriminasi.  Peraturan  mengenai SBKRI harus segera dicabut
seperti  juga  BKMC  harus  dibubarkan. Pihak birokrat mulai dari Presiden,
Menteri,  Gubernur dan seluruh jajarannya maupun  para elit partai politik,
tokoh  agama,  pengamat,  tokoh-tokoh LSM dllnya harus menjauhkan diri dari
prangsangka  rasial.  Tidak boleh lagi ada ucapan atau ungkapan seperti apa
yang  diucapkan Gubernur Sutiyoso ketika masalah villanya di kawasan Puncak
dipermasalahkan  para  wartawan  dengan mengatakan "Mengapa villa saya yang
luasnya  hanya  seratus  meter  persegi  dan  terbuat dari kayu diributkan,
mengapa  villa  Cina-Cina sipit tidak dipermasalahkan ?"  Atau seperti yang
diucapkan  seorang  anggota  DPR dari fraksi PDI-P ketika berselisih dengan
Alvin  Lie,  anggota  DPR dari fraksi Reformasi yang kebetulan berasal dari
etnis Tionghoa.

Etnis Tionghoa jangan hanya berkonsentrasi dalam bidang bisnis saja, tetapi
harus  mau memasuki segala jenis profesi, mulai dari guru, dosen, peneliti,
tentara,  polisi,  jaksa,  hakim,  pengacara,  artis,  wartawan, sastrawan,
pelaut  sampai politikus. Etnis Tionghoa harus berusaha keluar dari isolasi
yang  selama ini mengkungkungnya. Politik bukan sesuatu yang menakutkan dan
perlu  dijauhi,  sebaliknya  perlu  dipelajari dan dipahami. Etnis Tionghoa
harus  turut  berpolitik  praktis  secara aktif dengan cara memasuki partai
politik  yang  sesuai  dengan  pilihannya atau bersama-sama komponen bangsa
lainnya  mendirikan  partai  politik  untuk dijadikan alat perjuangan untuk
mencapai  apa  yang  selama  ini  dicita-citakan. Etnis Tionghoa jangan mau
hanya  dijadikan mesin pengumpul uang saja seperti apa yang dilakukan rejim
Orde  Baru. Memang tragedi  Mei 1998 membangkitkan kesadaran etnis Tionghoa
bahwa  selama  ini  mereka  secara  politis  tidak berdaya sama sekali. Ini
terbukti  setelah  jatuhnya  rejim  Soeharto,  berbagai  kelompok peranakan
Tionghoa   segera  membentuk  partai  politik,  paguyuban, perhimpunan, LSM
dsbnya,  antara  lain  Partai  Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI), Partai
Bhinneka  Tunggal  Ika  (PBI),  Paguyuban  Sosial  Marga  Tionghoa (PSMTI),
Perhimpunan  Indonesia  Tionghoa  (INTI),  Solidaritas  Nusa  Bangsa (SNB),
Gerakan  Anti  Diskriminasi  (GANDI),  Solidaritas  Pemuda Pemudi Indonesia
Untuk  Keadilan (SIMPATIK) dsbnya. Namun dalam perjalanannya, karena banyak
menghadapi  kendala semangat yang pada mulanya mengebu-gebu, perlahan-lahan
mulai menyurut. Di samping itu seperti juga yang terjadi pada partai-partai
politik dan organisasi nasional lainnya, perpecahan telah menjadi mode yang
menimpa  partai-partai  politik dan organisasi-organisasi di kalangan etnis
Tionghoa.

Pada  masa  kampanye  Pemilu  1999,  sejumlah  partai   politik menggunakan
atraksi  liong- barongsai untuk menarik simpati etnis Tionghoa agar memilih
partainya.  Sebenarnya  hal  ini  sah-sah saja, tetapi di sisi lain hal ini
membuktikan betapa signifikannya etnis Tionghoa dalam perolehan suara untuk
memenangkan  Pemilu.  Etnis  Tionghoa  pada  masa kampanye seperti komponen
bangsa lainnya menjadi bahan rebutan.

Pada  tanggal  16  September  1998,  terbawa  oleh  arus reformasi Presiden
B.J.Habibie  mengeluarkan  Instruksi  Presiden  No.26/1998  yang  ditujukan
kepada  suluruh  jajaran  birokrasi  agar  menghapuskan  penggunaan istilah
"pribumi"  dan  "non  pribumi".  Selanjutnya  pada tanggal 17 Januari tahun
2000, Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan Kepres No. 6/2000 yang berisi
pencabutan  Instruksi  Presiden  No.14/1967  tentang Agama, Kepercayaan dan
Adat  Istiadat  Cina.  Kemudian  dilanjutkan dengan Keputusan Menteri Agama
No.13/2001  yang  menetapkan  Imlek sebagai libur fakultatif dan diteruskan
dengan  pencabutan  larangan  penggunaan  bahasa Tionghoa baik lisan maupun
tulisan.  Orang  boleh  tidak  suka   kepada  Gus  Dur, tetapi adalah suatu
kenyataan  sejarah  bahwa  ia  telah  membuktikan  dirinya  sebagai seorang
demokrat  yang  percaya  akan  adanya  kemajemukan  di dalam masyarakat dan
bangsa  Indonesia.  Ia  juga  telah  membuktikan  dirinya  sebagai pengayom
kelompok  minoritas  yang selama tiga puluh dua tahun secara politik sangat
lemah dan dimarjinalkan.

Ketika menghadiri perayaan Imlek yang diselenggarakan MATAKIN  pada tanggal
17 Februari 2002, Presiden Megawati Soekarnoputeri mengumumkan  mulai tahun
2003  Imlek  sebagai  hari  raya  etnis  Tionghoa  menjadi  hari  Nasional.
Konsekuensi  Imlek  sebagai  hari  Nasional  tentunya  menjadi  hari  libur
nasional,  bukan  fakultatif.  Namun  sampai saat ini Menteri Agama sebagai
instansi  yang berwenang menentukan hari libur nasional belum  mengeluarkan
surat  keputusannya.  Keputusan  Presiden Megawati menjadikan Imlek sebagai
hari  Nasional menimbulkan kontroversi. Apalagi kalau alasannya karena hari
raya  etnis,  bagaimana  dengan  etnis lainnya ? Demikian juga kalau dengan
alasan  agama atau kepercayaan, masih banyak agama atau kepercayaan lain di
Indonesia  seperti  agama  Kaharingan, Aliran Kepercayaan Kepada Tuhan Yang
Maha  Esa  dsbnya  yang dapat menuntut perlakuan yang sama dari pemerintah.
Malahan  ada   yang  berprasangka  bahwa keputusan ini hanya untuk konsumsi
politik  menghadapi  Pemilu 2004. Ada juga yang berpendapat bahwa keputusan
ini   adalah   suatu   keniscayaan   sebagai   tanggapan  alamiah  terhadap
perkembangan ekonomi China yang terlalu massif untuk diabaikan.

Dengan dikeluarkannya Keppres Abdurrahman Wahid dan Keputusan Menteri Agama
serta  pernyataan  Presiden  Megawati tersebut, etnis Tionghoa merasa telah
bebas  dari  "penjara"  yang  selama  ini mengurungnya. Dalam waktu singkat
ratusan   perkumpulan  barongsai,  liong,  wu  shu  dsbnya  bermunculan  di
kota-kota  di  seluruh  Indonesia.  Puluhan  surat  kabar dan majalah serta
ratusan kursus bahasa Tionghoa bermunculan bagaikan cendawan sehabis hujan.
Malahan  Metro  TV  setiap  hari  menayangkan  acara  khusus  dalam  bahasa
Tionghoa.  Demikian  juga  ada  stasion  radio komersial yang secara khusus
menyiarkan  acara  dalam  bahasa Tionghoa. Ratusan yayasan-yayasan Tionghoa
totok,  baik  yang  berdasarkan  suku,  asal  daerah, marga, alumni sekolah
dsbnya  turut  bermunculan.  Tahun  baru Imlek dirayakan secara terbuka dan
meriah,  demikian  juga  perayaan-perayaan  tradisi  dan  agama/kepercayaan
Tionghoa lainnya seperti Capgomeh, Pehcun, Tongciu, gotong tepekong dsbnya.
Malahan  baru-baru  ini  berlangsung  pemilihan "Cici dan Koko"  se Jakarta
Barat.

Timbul  kesan  di  masyarakat  bahwa  etnis  Tionghoa  dalam  masa euphoria
menyambut  kebebasan ini telah bertindak berlebihan  dan kebablasan. Mereka
merasa  bahwa  masalah  Tionghoa  telah selesai dan rasialisme telah lenyap
dari  bumi  Indonesia.  Padahal  peraturan mengenai SBKRI masih berlaku dan
dilaksanakan.     Di   samping   itu   puluhan   peraturan-peraturan   yang
diskriminatif  masih  tetap  eksis.  Amandemen UUD 1945  belum seperti yang
kita  harapkan  seperti juga RUU  Kewarganegaraan yang disiapkan pemerintah
masih  terdapat  point-point yang bersifat diskriminatif. BKMC belum secara
resmi  dibubarkan  dan  setiap  saat dapat diaktifkan kembali. Ada perasaan
yang   berkembang   di   sementara  kalangan  masyarakat  bahwa  privileges
(keistimewaan)  yang  diberikan kepada etnis Tionghoa telah berlebihan. Hal
ini  sewaktu-waktu  dapat menimbulkan kecemburuan yang berbahaya yang patut
disadari  etnis  Tionghoa. Apa yang diucapkan Gubernur Sutiyoso membuktikan
bahwa   di  dalam  hati  dan  benak  sementara  pejabat  negara  masih  ada
benih-benih rasialisme yang tanpa disadarinya sewaktu-waktu dapat terlontar
keluar.

Selaras  dengan  kemajuan  pembangunan  yang  dicapai  RRT  dan  membaiknya
hubungan  antara  pemerintah  RI dan RRT, masih banyak orang-orang Tionghoa
yang  bersikap  anasional dan merasa dirinya seolah-olah  warga negara RRT.
Bagi  orang-orang  ini  mereka  merasa menjadi warga negara Indonesia hanya
ketika  menyodorkan  paspornya  saat berurusan dengan pihak imigrasi. Sikap
seperti  ini  sungguh-sungguh  sangat  berbahaya,  karena  dari  pengalaman
sejarah kita belajar bahwa hubungan antar negara dapat berubah-rubah setiap
saat. Hari ini bersahabat, besok bisa saja bermusuhan.
Ada  lagi sikap di sementara kalangan etnis Tionghoa yang membesar-besarkan
solidaritas  dan  persatuan  Tionghoa  perantauan  (Hua Ren) atau sementara
kalangan  berduit yang merasa dirinya dalam setiap saat  dapat saja beralih
menjadi penduduk atau warga negara lain.

Apakah  dengan  dicabutnya  peraturan-peraturan yang bersifar diskriminatif
dan  Imlek  dijadikan  hari libur nasional, masalah Tionghoa telah berakhir
dan  diskriminasi  rasial  telah  lenyap  dari  bumi Indonesia? Sunguh naif
apabila  kita  berpikiran  dan  berpendapat  demikian.  Berakhirnya masalah
Tionghoa  dan  lenyapnya  diskriminasi  rasial hanya dapat tercapai apabila
jurang pendidikan dan ekonomi telah berhasil dihilangkan.

Hal  ini  baru  dapat tercapai apabila kita telah berhasil membangun bangsa
dan  negara  yang  demokratis, bersih dari KKN dan selalu menjunjung tinggi
penegakan  hukum  dan  HAM.  Untuk  itulah  etnis  Tionghoa  sebagai bagian
integral  bangsa  Indonesia  harus  bersama-sama  komponen  bangsa  lainnya
membangun  bangsa  dan  negara  sesuai  dengan  apa  yang kita cita-citakan
tersebut.  Namun  harus kita sadari bahwa  tugas ini tidak mudah, jangankan
untuk  mencapai  semuanya itu, untuk keluar dari krisis ekonomi saja sampai
saat ini kita belum juga berhasil.



Daftar Pustaka
Adam,Asvi Warman                  Cina Absen Dalam Pelajaran Sejarah. Koran
Tempo, 12 Februari 2002.
Budiman,   Amen                           Semarang  Riwayatmu  Dulu.  jilid
pertama. Tanjung Sari, 1978.
Carey,Peter                                 Orang   Jawa   dan   Masyarakat
Cina,1755-1825, Pustaka Azet.
Groeneveld,  W.P.  Historical  Notes  on  Indonesia & Malaya, Compiled From
Chinese
Source.  C.V.Bharatara, 1960.
Levathes,  Louise                        When  China  Rules The Sea. Oxford
University Press, 1994.
Muljana,   Slamet   Prof.DR.          Runtuhnya  Kerajaan  Hindu-Djawa  Dan
Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara. Bharatara,1968.
Pan,  Lynn                                 The  Encyclopedia of the Chinese
Overseas. 1990.
Parlidungan, M.O.                   Tuanku Rao.Tanjung Pengharapan, 1964.
Phoa Kian Sioe                        Sedjarahnya Souw Beng Kong, Phoa Beng
Gan, Oey Tamba Sia.
Reporter, Djakarta, 1956.
Purcell,Victor                            The  Chinese  in  Southeast Asia.
Second Edition, Oxford University Press,1981.
Remmelink,Willem                    The Chinese War and the Collpase of the
Javanese State,1725 -1743 . KITLV Press, Leiden, 1944.
Siauw  Tiong  Djin                     Siauw Giok Tjhan, Riwayat Perjuangan
Seorang Patriot
Membangun   Nasion  Indonesia  Dan  Masyarakat  Bhineka  Tunggal Ika. Hasta
Mitra, 199.
Soejatmiko,Basuki    Etnis  Tionghoa di Awal Kemerdekaan Indonesia, sorotan
Bok Tok-Pers Melayu Tionghoa-Desember 1945-September 1946.
Thio Ie Soei    Lie Kimhok (1853-1912). L.D. "Good Luck", Bandung
Tjiong koen Liong   Peroesoehan Di Koedoes" Drukkerij Goan Hong & Co, Pasar
Pisang, Batavia, 1920.
Toer,  Pramoedya  Ananta  dkk   Kronik  Revolusi  Indonesia. Jilid I, 1999,
Kepustakaan Populer Gramedia.
Toer, Pramoedya Ananta          Hoa Kiao di Indonesia.
Toer, Pramoedya Ananta         Sang Pemula. Hasta Mitra, 1985.
Twang  Peck  Yang                   The Chinese Business Elite In Indonesia
And  The  Transition  To  Independence  1940-1950. Oxford University Press,
1998.
Werdojo,T.                              Tan  Jin  Ding  dari  kapitein Cina
sampai Bupati Yogyakarta. PT.Pustaka Utama,Grafiti, Jakarta 1990.
Yap  Tjwan Bing                       Meretas Jalan Kemerdekaan-Otobiografi
Seorang Pejuang Kemerdekaan. P.T.Gramedia, 1988.
Yayasan Tunas Bangsa             Lahirnya Konsep Asimilasi.
Harian/Mingguan/Tabloid/Majalah/Memorandum/Makalah.
- Harian/Mingguan Sin Po.
- Harian Warta Bhakti.
- Koran Tempo. Tabloid Suar.
- Mingguan Star Weekly.
-   Memorandum  Outlining  Acts  Of  Violence  And Inhumanity By Indonesian
Bands  On  Innocent  Chinese  Before  And After The Dutch Police Action Was
Enforced  On July 21, 1947. Compiled by Chung Hua Tsung Hui (Federations of
Chinese Associations) in Batavia 15 September 1947.
-Makalah   Budi   Widianarko   "Mendobrak  Kungkungan:  Menuju  Multi-Peran
Tionghoa  Indonesia"  Disajikan  dalam  Seminar Pasca Kebijakan Imlek Libur
Nasional"  Semarang, 12 April 2002.
---Habis----


---------------------------------------------------------------------
Jangan Lewatkan!

SiuTao.com - http://www.siutao.com
Jelajahi Tao dengan Suka Cita

Kelenteng.com - http://www.kelenteng.com
Jalankan Kebajikan dengan Penuh Kesadaran

---------------------------------------------------------------------
Milis Kelenteng - Quan Shui
URL: http://lists.quanshui.org
Posting, email: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke