Institusi MUI ini berada dibawah pemerintah yang berazas 
kan pancasila sehingga tugas utamanya adalah memilah dan 
memilih aturan aturan atau hukum hukum Islam yang bisa 
diterapkan dibawah hukum pancasila dan UUD 45 (hukum 
negara).

Fatwa fatwa MUI adalah merupakan hasil pemikiran pekerja 
pekerja MUI yang tidak bisa mengeluarkan fatwa yang 
sifatnya pure Islam karena bagaimanapun Islam dan 
pancasila merupakan azas yang berbeda. Jadi setiap 
megeluarkan fatwa, MUI akan berkonsultasi dengan ahli 
hukum negara, apakah fatwa yang akan dikeluarkan 
berseberangan/tidak dengan hukum yang digunakan negara. 
Jadi MUI merupakan sebuah alat negara dalam sinkronisasi 
antara hukum hukum Islam dengan hukum negara.

Kita tidak bisa berharap MUI akan mengelurakan aturan 
aturan yang pure Islam sehingga, urusan agama menjadi 
urusan masin masing individu dan bukan urusan negara, 
itulah sekulerisme. Sebuah negara akan memisahkan hukum 
agama dengan hukum negara karena hukum negara (penguasa) 
dan rakyat yang digunakan adalah berbeda.

Jadi selama permasalahan yang dihadapi umat Islam disini 
belum melanggar hukum negara walaupun masyarakat telah 
sepakat bahwa kasus tersebut melanggar hukum Islam, MUI 
tidak akan mengeluarkan fatwa. Tapi jika kasus yang muncul 
melenggar dua hukum yang digunakan, maka MUI akan 
mengeluarkan fatwanya.

Contoh kasus yang melanggar wilayah dua hukum;
Kasus penyedap rasa yang mencampurkan zat yang mengandung 
babi kedalam MSG nya (dalam hukum Islam, jelas melanggar 
hukum mengenai makanan halal. Dalam hukum negara, kasus 
ini merupakan kasusu penipuan), Perayaan Natal bersama 
(larangan ini tidak akan berbeturan dengan hukum negara), 
penentuan hari raya, labelisasi halal pada makanan.

Contoh kasus yang hanya melanggar satu hukum;
JIL (secara umum umat Islam akan beranggapan bahwa JIL ini 
memang organisasi pure munafikun, namun MUI akan kesulitan 
mencari batasan apa yang dilanggar oleh JIL di dalam hukum 
negara, selama itu pula MUI tidak akan berani mengeluarkan 
fatwa tentang sesatnya JIL)

Salam
Ari



At 03:00 PM 12/19/2005, you wrote:

Pertanyaan Kang ARie sangat bagus...
  
Tapi saya belum bisa njawab...
  
Lha wong saya ngga tahu jawaban-nya kok....
  
Mungkin saudara kita yg lain bisa menjawab pertanyaan Kang 
Arie, di - persilahkan...
  
Salam
AL-Pacitan
  

-----Original Message-----

From: [email protected] 
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Arie



ada gak fatwa mui tentang pemanfaatan dana abadi umat

untuk kemaslahatan umat?

ada juga gak fatwa mui tentang hukuman bagi orang yang

korupsi?

ada juga gak fatwa mui tentang pajak pemerintah dari

sisi hukum halal dan haram-nya dalam pandangan fikih.




maafkan saya kalau pertanyaan saya gak bagus.



salam,


arie

http://tanpa.info





Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu 
wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila 
terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan 
membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika 
Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna 
dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, 
tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu 
sebatas yang engkau mampu.



--------------------------------------------------------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS


  Visit your group "keluarga-islam" on the web.
   
  To unsubscribe from this group, send an email to:
  [EMAIL PROTECTED]
   
  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms 
of Service.


--------------------------------------------------------------------------------
========================================================================================
Ikuti Kuis Ramadhan bersama TelkomNet Instan dari 12 Oktober s.d 2 Nopember 
2005 di 
http://www.plasa.com/jatim 
dan dapatkan hadiah setiap minggunya ! (khusus Jawa Timur)
========================================================================================
 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/9s3l1A/lbOLAA/a8ILAA/wDNolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh 
manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya 
adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. 
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu 
wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang 
tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas 
yang engkau mampu. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke