Institusi MUI ini berada dibawah pemerintah yang berazas kan pancasila sehingga tugas utamanya adalah memilah dan memilih aturan aturan atau hukum hukum Islam yang bisa diterapkan dibawah hukum pancasila dan UUD 45 (hukum negara).
Fatwa fatwa MUI adalah merupakan hasil pemikiran pekerja pekerja MUI yang tidak bisa mengeluarkan fatwa yang sifatnya pure Islam karena bagaimanapun Islam dan pancasila merupakan azas yang berbeda. Jadi setiap megeluarkan fatwa, MUI akan berkonsultasi dengan ahli hukum negara, apakah fatwa yang akan dikeluarkan berseberangan/tidak dengan hukum yang digunakan negara. Jadi MUI merupakan sebuah alat negara dalam sinkronisasi antara hukum hukum Islam dengan hukum negara. Kita tidak bisa berharap MUI akan mengelurakan aturan aturan yang pure Islam sehingga, urusan agama menjadi urusan masin masing individu dan bukan urusan negara, itulah sekulerisme. Sebuah negara akan memisahkan hukum agama dengan hukum negara karena hukum negara (penguasa) dan rakyat yang digunakan adalah berbeda. Jadi selama permasalahan yang dihadapi umat Islam disini belum melanggar hukum negara walaupun masyarakat telah sepakat bahwa kasus tersebut melanggar hukum Islam, MUI tidak akan mengeluarkan fatwa. Tapi jika kasus yang muncul melenggar dua hukum yang digunakan, maka MUI akan mengeluarkan fatwanya. Contoh kasus yang melanggar wilayah dua hukum; Kasus penyedap rasa yang mencampurkan zat yang mengandung babi kedalam MSG nya (dalam hukum Islam, jelas melanggar hukum mengenai makanan halal. Dalam hukum negara, kasus ini merupakan kasusu penipuan), Perayaan Natal bersama (larangan ini tidak akan berbeturan dengan hukum negara), penentuan hari raya, labelisasi halal pada makanan. Contoh kasus yang hanya melanggar satu hukum; JIL (secara umum umat Islam akan beranggapan bahwa JIL ini memang organisasi pure munafikun, namun MUI akan kesulitan mencari batasan apa yang dilanggar oleh JIL di dalam hukum negara, selama itu pula MUI tidak akan berani mengeluarkan fatwa tentang sesatnya JIL) Salam Ari At 03:00 PM 12/19/2005, you wrote: Pertanyaan Kang ARie sangat bagus... Tapi saya belum bisa njawab... Lha wong saya ngga tahu jawaban-nya kok.... Mungkin saudara kita yg lain bisa menjawab pertanyaan Kang Arie, di - persilahkan... Salam AL-Pacitan -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Arie ada gak fatwa mui tentang pemanfaatan dana abadi umat untuk kemaslahatan umat? ada juga gak fatwa mui tentang hukuman bagi orang yang korupsi? ada juga gak fatwa mui tentang pajak pemerintah dari sisi hukum halal dan haram-nya dalam pandangan fikih. maafkan saya kalau pertanyaan saya gak bagus. salam, arie http://tanpa.info Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu. -------------------------------------------------------------------------------- YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "keluarga-islam" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. -------------------------------------------------------------------------------- ======================================================================================== Ikuti Kuis Ramadhan bersama TelkomNet Instan dari 12 Oktober s.d 2 Nopember 2005 di http://www.plasa.com/jatim dan dapatkan hadiah setiap minggunya ! (khusus Jawa Timur) ======================================================================================== ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/9s3l1A/lbOLAA/a8ILAA/wDNolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
